Tag: komponen pembiayaan

  • Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa BPI GTK 2025 Diumumkan, Ada Namamu?



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025. Hasil bisa dilihat mulai 22 Oktober 2025.

    Beasiswa BPI GTK ditujukan khusus untuk calon guru (D4/S1) dan guru aktif. Bagi calon guru, program studi yang bisa dipilih meliputi pendidikan PAUD, pendidikan SD, pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, hingga pendidikan bmbingan dan konseling.

    Sementara untuk kategori guru, pilihan prodi yang bisa dipilih berupa pendidikan SMA/SMK, guru kejuruan, dan guru pendidikan luar biasa yang ingin melanjutkan studi lewat skema RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau.


    Bagaimana cara cek hasil beasiswa BPI ini? Ini langkahnya.

    Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa BPI GTK 2025

    Hasil seleksi administrasi peserta beasiswa bisa dilihat langsung lewat email masing-masing. Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar aktif agar bisa memastikan hasil seleksi.

    “Seleksi administrasi BPI guru dan calon guru S1/D4 telah di umumkan sobat Puslapdik bisa cek pada email dan akun beasiswa masing-masing ya,” tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud, dikutip Kamis (23/10/2025).

    Selain itu, guru dan calon guru bisa memeriksa hasil seleksi lewat website resmi Kemendikdasmen di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.

    Tahap Seleksi Beasiswa BPI GTK 2025

    1. Seleksi administrasi dan subtansi
    2. Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan panitia seleksi
    3. Seleksi wawancara dilakukan panitia seleksi
    4. Hasil pelaksanaan seleksi disampaikan oleh panitia seleksi kepada kepala Puslapdik
    5. Penerima beasiswa ditetapkan oleh Kepala Puslapdik berdasarkan hasil seleksi penerima BPI GTK
    6. Kepala Puslapdik menerbitkan surat keputusan penerima beasiswa.

    Komponen Pembiayaan Beasiswa BPI GTK 2025

    • Komponen BPI GTK D4/S1 Calon Guru terdiri atas biaya pendidikan dan biaya pendukung
    • Komponen BPI GTK D4/S1 Guru meliputi biaya pendidikan
    • Biaya pendidikan sebagaimana diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima BPI GTK.
    • Biaya pendidikan disalurkan selama paling lama 8 semester atau 48 bulan untuk BPI GTK D4/S1 Calon Guru dan paling lama 4 semester atau 24 bulan untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi BPI GTK D4/S1 Guru
    • Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4 tidak termasuk:
      – Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa
      – Biaya asrama mahasiswa
      – Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa
      – Biaya wisuda
      – Jas almamater/baju praktikum
      – Biaya yang bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima beasiswa
      – Biaya-biaya lain yang tidak disetujui oleh Puslapdik.

    Selamat bagi yang lolos seleksi beasiswa BPI GTK 2025. Bagi yang belum lolos, bisa mencoba kesempatan lain di tahun berikutnya ya.

    (cyu/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • Beasiswa KIP Kuliah On Going Tersalurkan 83,5%, Sisanya Diproses Usai Lebaran



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sampaikan pemberitahuan terkait proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mereka mahasiswa on going semester genap tahun 2025.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan postingan Instagram dikutip, Minggu (30/3/2025).

    Untuk bisa mencairkan KIP Kuliah, perguruan tinggi harus mengusulkan nama penerima beasiswa tersebut ke Kemdiktisaintek. Sebanyak 83,5% penerima yang sudah menerima pencairan dana telah diusulkan kampus sebelum 21 Maret 2025.


    Kemdiktisaintek menegaskan perguruan tinggi yang melakukan pengusulan data pencairan setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur lebaran mendatang.

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah 2025 memiliki beberapa komponen pembiayaan, seperti:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Mahasiswa pada dasarnya bisa melihat program pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Jadi, bila sudah ada di tahap 5 jangan ragu untuk cek rekeningmu ya detikers, semoga bermanfaat!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com