Tag: konstitusi

  • Gedung MK nan Ramah Lingkungan, Sempat Numpang di Beberapa Tempat



    Jakarta

    Mari mengenal gedung Mahkamah Konsitusi (MK). Ternyata, lembaga tinggi negara ini adalah penghuni baru di kawasan ring satu Jakarta.

    Dihimpun dari situs resminya, Kamis (22/8/2024), Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 13 Agustus 2007, pukul 10.00 WIB. Acara peresmian gedung ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 MK.

    SBY saat itu mengatakan bahwa gedung MK itu begitu indah, megah nan ramah lingkungan. Gedung MK terdiri atas dua bagian.

    Bangunan pertama yang merupakan bangunan utama terdiri atas empat lantai dan beratapkan kubah (dome). Di dalam bangunan utama tersebut terdapat ruang sidang pleno, ruang sidang panel sertamedia centerdan ruang-ruang pendukung persidangan MK.


    Di belakang bangunan utama tersebut terdapat bangunan pusat perkantoran bagi para Hakim Konstitusi dan pegawai Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI yang terdiri atas 16 lantai.

    Sebagai lembaga peradilan yang memiliki visi modern dan terpercaya, gedung MK juga dilengkapi dengan perangkat teknologi komunikasi dan informasi modern untuk mendukung aktivitas persidangan di MK.

    MK juga telah mengembangkan sistem Sistem Administrasi Yustisial dan Sistem Administrasi Umum dengan berbasiskan teknologi infomasi (sistemonline).

    Sebelum memiliki gedung permanen, Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali pindah tempat yang digunakan sebagai kantor dan ruang persidangan, antara lain di gedung milik Departemen Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka No. 7 (gedung lama), Plaza Centris Kuningan, dan di Hotel Santika.

    Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hadir dalam sidang Putusan Dismissal sengketa Pileg hari ini, Selasa (21/5/2024). Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya.Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

    Bahkan pada awal terbentuknya, alamat kantor MK menggunakan nomorhandphoneKetua MK. Namun, saat ini MK telah memiliki gedung sendiri yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6.

    Pada acara peresmian tersebut, MK juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembangunan gedung MK yang ramah lingkungan.Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan setiap gedung yang berada di jalan protokol untuk tidak menggunakan pagar, memiliki lahan hijau dan sumur resapan.

    Gedung MK merupakan gedung milik pemerintah pertama yang berada di jalan protokol dan memenuhi syarat tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sutiyoso kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar.

    Arti sembilan pilar di muka Gedung MK

    Dalam laporannya saat itu, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gafar mengatakan bahwa gedung MK dibangun di atas lahan seluas 4.420 meter persegi dengan luas lantai 23.323 meter persegi.

    Gedung MK memiliki filosofi yang begitu kental. Di bagian muka gedung terdpat sembilan pilar utama yang menjadi lambang penegakan konstitusi.

    Sejumlah sembilan pilar itu juga mewakili dari jumlah hakim konstitusi yang independen dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Mereka diwajibkan menjadi para wakil masyarakat Indonesia dalam menjaga tegaknya konstitusi.

    Sejumlah sembilan hakim itu mencerminkan jumlah aliran pemikiran yang sama tentang keadilan di dalam masyarakat. Karenanya, sidang di Mahkamah Konstitusi harus dihadiri sebanyak sembilan orang terkecuali ada yang berhalangan.

    Lalu, syarat kehadiran minimal sejumlah tujuh orang. Sehingga keadaan itu hanya mengenal satu majelis hakim atau berbeda dibanding Mahkamah Agung.

    (msl/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • DPR Sepakat Bentuk Pansus Angket Haji, Menag: Kita Ikuti Prosesnya



    Jakarta

    DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21 hari ini. Merespons hal itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti prosesnya.

    “Kita ikuti saja, itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan, ya jadi kita ikuti saja, ” ujar Yaqut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

    Yaqut juga mengatakan akan memberikan seluruh laporan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji 2024. Bahkan Yaqut menegaskan akan menyampaikan laporan apa adanya.


    “Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” katanya.

    Pria yang akrab disapa Gus Men juga menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

    “Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji,” jelasnya.

    Diberitakan detikNews, usulan pembentukan hak angket pansus haji disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Selly menyampaikan sederet pertimbangan pembentukan pansus yang salah satunya terkait ketidaksesuaian pembagian kuota haji.

    “Bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji 2024 bertentangan dengan UU dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” kata Selly.

    Anggota Fraksi PDI-P itu juga menyampaikan ada 35 anggota DPR RI yang sudah menandatangani hak angket.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada semua anggota DPR. Anggota DPR menjawab setuju.

    (nla/kri)



    Sumber : www.detik.com