Tag: korban penipuan

  • Ketahui Beda Link DANA Kaget Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

    Jakarta

    Salah satu fitur yang disukai pengguna e-wallet DANA adalah DANA Kaget. Program ini memungkinkan pengguna agar bisa berbagi saldo DANA dengan pengguna lain hanya melalui link.

    Namun detikers perlu hati-hati jika menerima link yang mengatasnamakan DANA Kaget ini, karena fitur ini juga dijadikan modus penipuan oleh penjahat. Simak artikel ini untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu.

    Dilihat dari akun Instagram dan laman resmi DANA, ada tiga langkah mudah untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu, yaitu monitor, konfirmasi, dan lapor.


    1. Monitor

    Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

    2. Konfirmasi

    Jika masih ragu, detikers bisa mengkonfirmasi link tersebut ke fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Caranya ialah dengan mengkopi link mencurigakan tersebut. Ingat, link jangan sampai diklik saat mengkopinya.

    Paste atau tempel link tersebut ke kolom yang tersedia. Klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

    3. Lapor

    Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

    Berikut ini beberapa cara agar terhindar dari modus penipuan link DANA Kaget:

    1. DANA Protection

    Cara pertama ada dengan menggunakan fitur DANA Protection yang telah dijelaskan di atas. Jangan pernah terburu-buru mengklik link yang sumbernya tidak jelas. Dikhawatirkan link tersebut bisa membuat perangkat kamu terkena malware.

    2. Rahasiakan Informasi Pribadi

    Selalu rahasiakan informasi pribadi, misalnya username, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pihak DANA. DANA telah memastikan petugasnya tidak akan pernah meminta informasi tersebut lewat telepon maupun pesan singkat.

    3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

    Pastikan detikers mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun DANA. Hal ini menambah keamanan akun karena jika ada upaya login dari perangkat baru, maka kamu akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email yang terdaftar. Jika kamu tidak merasa login ke perangkat baru, maka waspadalah, jangan sampai kode tersebut kamu berikan kepada orang lain.

    4. Update Informasi

    Kini modus penipuan semakin banyak. Kita pun harus selalu mengupdate informasi untuk meminimalkan risiko menjadi korban penipuan. Caranya bisa dengan membaca berita, mengikuti akun media sosial resmi, dan sebagainya.

    Nah, itulah tadi telah kita ketahui beda link DANA Kaget asli dan palsu. Jangan mudah mudah tertipu dan selalu rahasiakan data pribadi kamu!

    (row/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


    Jakarta

    Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

    Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

    1. Matikan Akses Internet


    Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

    2. Segera Ganti Username dan Password

    Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

    3. Hubungi CS Resmi

    Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

    Waspada Penipuan Link DANA Kaget

    Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

    DANA Foto: dok. DANA

    Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

    1. Monitor

    Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

    2. Konfirmasi

    Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

    3. Lapor

    Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

    DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

    Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail help@dana.id.dalam menyelesaikan berbagai kendala.

    (ads/ads)



    Sumber : finance.detik.com

  • Diduga Kena Tipu, Anak Usaha KoinWorks Janji Tanggung Jawab


    Jakarta

    Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang peminjam (borrower). Atas kasus tersebut KoinP2P mengaku akan bertanggung jawab untuk memulihkan dana pemberi pinjaman (lender).

    Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan proses pengembalian dana kepada para lender ini diperkirakan akan berlangsung selama dua tahun. Kemudian pihaknya juga akan memberi bunga sebesar 5% per tahun dari dana yang dipinjamkan kepada para lender sebagai bentuk kompensasi.

    “Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2024).


    “Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” katanya.

    Jonathan menjelaskan kasus kejahatan keuangan ini bermula saat perusahaan meminjamkan dana milik lender kepada salah satu borrower. Atas pinjaman itu seharusnya peminjam membayarkan cicilan kepada lender melalui KoinP2P.

    Namun terduga pelaku tidak melakukan pembayaran, sehingga KoinP2P menduga yang bersangkutan membawa kabur dana pinjaman yang diberikan. Atas dugaan ini juga perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk ditindak lebih lanjut.

    “Masalah utamanya ada di terduga pelaku. Dana yang sudah dibayarkan pelaku UMKM tidak lagi disetorkan ke para lender (via KoinP2P), melainkan dibawa kabur atau digelapkan,” terang Jonathan.

    Di luar itu ia menjelaskan dalam industri keuangan terdapat istilah supply chain financing, di mana institusi keuangan bisa memberi pinjaman ke bisnis di bawah ekosistem supply chain yang lebih besar.

    Sehingga, uang yang dipinjamkan pasti produktif dan UMKM mengalami kenaikan keuntungan dan kelancaran arus kas (cash flow). Agar proses lebih aman, penagihan ke UMKM dilakukan lewat distributor besar seperti KoinP2P.

    “Semua berjalan baik dan bisnis model ini sudah teruji. Semua menjadi rusak ketika terduga pelaku berbuat jahat dengan membawa kabur dana pemilik UMKM yang seharusnya dibayarkan ke para lender,” kata Jonathan.

    Melihat konstruksi kasusnya, permasalahan yang dihadapi KoinP2P sejatinya berbeda dengan Investree. Kasus KoinP2P murni kejahatan keuangan yang dilakukan pihak peminjam, bukan karena fraud manajemen.

    Selain itu, perseroan bertanggung jawab untuk mencari win win solution dengan prioritas utama melindungi kepentingan para lender.

    Saksikan juga video: Kronologi dari Pihak IM soal Dugaan Penipuan Berlian Reza Artamevia

    [Gambas:Video 20detik]

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Asosiasi Buka Suara soal Anak Usaha KoinWorks Kena Tipu


    Jakarta

    Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang borrower (peminjam). Atas kasus ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara.

    Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, saat ini diskusi tengah dilakukan AFPI bersama dengan pihak KoinWorks. Karenanya, ia belum dapat merincikan langkah lanjutan asosiasi dalam upaya perlindungan para pemberi pinjaman (lender).

    “Kami sedang berdiskusi dengan pihak Management KoinWorks,” kata Entjik, kepada detikcom, Selasa (19/11/2024).


    Selain itu, Entjik juga menepis isu tentang pembekuan dana lender secara sepihak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kesepakatan bersama antara lender dan borrower.

    “Perlu kita luruskan, bukan dibekukan tetapi kesepakatan antara lender dan borrower, karena kasus ini disebabkan Business Risk,” ujarnya.

    Sebagai informasi, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

    Anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks ini diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

    “Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    Di sisi lain, kondisi ini menuai keluhan dari para lender. Salah seorang lender, Nana, mengaku telah menerima email dari KoinWorks. Email itu mengumumkan langkah penghentian atau pembekuan sementara dana pemberi pinjaman.

    “KoinWorks membekukan dana lender secara sepihak. Gimana nih, ada yang sama nggak?,” tulis Nana, melalui akun media sosial TikTok, Selasa (19/11/2024).

    Dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, Nana mengatakan, dalam email yang diterimanya disebutkan alasan perusahaan melakukan pembekuan dana. Hal tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dialami KoinWorks.

    “Di emailnya ada tulisan kalau ada dugaan penipuan dari sisi lender kalau nggak salah,” kata Nana kepada detikcom.

    Nana pun bercerita, awalnya ia berinvestasi melalui produk KoinRobo besutan KoinWorks. Semua berjalan baik sampai akhirnya ia menerima email tersebut. Nana mengaku kaget sekaligus keberatan dengan langkah yang dilakukan KoinWorks.

    “Berat soalnya tiba-tiba dan pilihannya cuma satu (dananya di-hold sementara),” ujarnya.

    Simak juga video: Pihak IM Sempat Kirim Somasi sebelum Polisikan Reza Artamevia

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Diduga Kena Tipu, Manajemen Anak Usaha KoinWorks Dipanggil OJK


    Jakarta

    Manajemen PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) yang merupakan anak usaha KoinWorks dipanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menjadi langkah pengawasan OJK merespons masalah yang terjadi pada KoinP2P.

    Sebelumnya KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang peminjam (borrower). Hal ini membuat Koin P2P menunda pembayaran (standstill) kepada sebagian pemberi dana.

    Pengawasan dilaksanakan OJK untuk memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud.


    “OJK telah melakukan pemanggilan terhadap Manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya,” beber OJK dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Dari hasil pemanggilan manajemen Koin P2P, OJK juga memperoleh komitmen penyelesaian permasalahan. Sejauh ini manajemen Koin P2P masih dalam proses pembahasan dengan para lender untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan adil secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

    Pemilik Koin P2P Tambah Modal

    OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan kondisi perusahaan.

    “Serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat/nasabah KoinP2P,” sebut OJK.

    Selain itu, OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum.

    “OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” pungkas OJK.

    Simak juga video: Cara Komdigi-OJK Berantas 10 Ribu Rekening Bank Terafiliasi Judi Online

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Blokir Rekening Jika Terjadi Penipuan

    Jakarta

    Kasus penipuan yang melibatkan transfer uang semakin marak terjadi. Dengan berbagai modus, seperti melalui pesan singkat, telepon, atau aplikasi digital, para penipu terus mencari celah untuk menjebak korban.

    Jika kalian terlanjur mentransfer uang kepada penipu, jangan panik. Ada langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memblokir rekening penipu dan mencegah uang kalian digunakan lebih lanjut.

    Langkah Memblokir Rekening Penipu

    Hubungi Call Center Bank Terkait

    Langkah pertama adalah menghubungi call center bank yang digunakan oleh penipu. Sampaikan laporan bahwa kalian menjadi korban penipuan, lengkap dengan bukti-bukti seperti struk ATM, tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi perbankan, atau percakapan melalui pesan singkat.


    Untuk memperkuat laporan, siapkan data pelapor seperti KTP, nomor KTP, surat keterangan polisi, serta kronologi lengkap penipuan. Bank akan memverifikasi bukti dan mencoba menghubungi pemilik rekening untuk klarifikasi. Jika bukti valid, bank dapat membekukan dana dalam rekening penipu sehingga uang kalian tidak dapat digunakan.

    Gunakan Situs Cek Rekening Kementerian Komdigi

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan layanan Cek Rekening untuk melaporkan rekening mencurigakan. Berikut cara melaporkan:

    • Kunjungi situs Cek Rekening di alamat https://cekrekening.id/
    • Pilih opsi ‘Laporkan Rekening’
    • Isi data diri, kronologi penipuan, dan bukti pendukung seperti tangkapan layar atau dokumen lain
    • Unggah bukti dan kirim laporan
    • Setelah laporan diajukan, pihak Cek Rekening akan memvalidasi bukti. Jika bukti cukup kuat, rekening penipu dapat diajukan untuk pemblokiran.

    Tips Menghindari Penipuan Digital

    • Hati-hati memberikan nomor rekening

    Bagikan nomor rekening hanya kepada pihak terpercaya untuk keperluan transaksi resmi. Jangan sembarangan membagikan informasi ini di media sosial.

    • Selalu cek transaksi rekening secara berkala

    Periksa mutasi rekening secara rutin. Jika Anda menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke bank.

    • Gunakan layanan perbankan dengan sistem keamanan terbaik

    Pilih bank dengan fitur keamanan tambahan seperti otentikasi dua faktor (2FA) atau notifikasi transaksi.

    • Waspadai modus penipuan baru

    Perbarui informasi kalian mengenai modus penipuan terkini dari sumber terpercaya, seperti bank atau otoritas keuangan.

    Pentingnya Melaporkan Penipuan

    Melaporkan penipuan bukan hanya untuk melindungi dana kalian, tetapi juga membantu pihak berwenang melacak dan mencegah kasus serupa terjadi pada orang lain. Semakin cepat laporan diajukan, semakin besar peluang dana kalian diselamatkan.

    Dengan meningkatnya transaksi digital, keamanan finansial menjadi hal yang sangat penting. Kalian tidak hanya perlu memahami risiko penipuan, tetapi juga mengetahui langkah-langkah pencegahannya. Edukasi diri dan gunakan teknologi dengan bijak untuk melindungi data pribadi dan aset kalian.

    (rns/afr)

    Sumber : inet.detik.com

    Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt
  • Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan Android dan iOS

    Jakarta

    Penipuan bisa dilakukan lewat mana saja, termasuk WhatsApp. Di era digital, mudahnya berkomunikasi dan transaksi online dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

    Jika kamu melihat indikasi atau jadi korban penipuan, jangan tinggal diam. Kamu bisa melaporkan kejadian ini agar tidak ada korban berikutnya.

    Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan Android

    Kamu bisa melaporkan penipuan baik yang dilakukan melalui chat personal ataupun grup di Android. Jika melaporkan sebuah grup, maka kamu akan dikeluarkan dari grup tersebut. Mengutip laman Pusat Bantuan WhatsApp, begini langkah-langkahnya:


    Cara Melaporkan Kontak atau Pengirim Tak Dikenal

    1. Buka WhatsApp
    2. Klik Info Chat, gulir ke bagian bawah layar atau Klik ikon titik tiga dan Lainnya
    3. Pilih Laporkan
    4. Centang kontak jika ingin memblokirnya
    5. Klik Laporkan.

    Cara Melaporkan Grup

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka grup yang ingin dilaporkan
    3. Klik ikon titik tiga, lalu Lainnya, atau Klik Info Grup
    4. Klik Laporkan
    5. Centang kotak untuk keluar dari grup dan menghapus chat
    6. Klik Laporkan

    Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan iOS

    Tak hanya pemilik ponsel Android, kamu pengguna iOS juga bisa melaporkan penipuan via WhatsApp. Langkah-langkahnya mirip dengan cara melaporkan via Android.

    Cara Melaporkan Kontak atau Pengirim Tak Dikenal

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka chat pengirim yang ingin dilaporkan
    3. Klik nama kontak untuk melihat info chat
    4. Gulir ke bawah layar, klik Laporkan dan Blokir atau Laporkan

    Cara Melaporkan Grup

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka grup yang ingin dilaporkan
    3. Klik nama grup
    4. Pilih Laporkan Grup, lalu Laporkan

    Apa yang Terjadi ketika Sebuah Kontak atau Grup Dilaporkan?

    Ketika melaporkan kontak atau grup, WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir yang dikirim pelapor kepada terlapor. Tentunya pelapor dan terlapor tidak diberi tahu prosedur ini.

    Selain itu, WhatsApp akan menerima:

    • ID grup atau pengguna yang dilaporkan
    • Informasi mengenai waktu pengiriman dan jenis pesan yang dikirim misal gambar, video, atau teks.

    Jika sebuah akun diyakini melanggar ketentuan layanan WhatsApp, misalnya terlibat aktivitas penipuan, spam, atau membahayakan keamanan pengguna, maka WhatsApp akan memblokir akun tersebut.

    Ketika diblokir, maka ketika pengguna membuka WhatsApp ada pesan yang berbunyi: “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”

    Mengenai sebuah grup yang dilaporkan, menurut laman Techwiser, WhatsApp bisa menghapus grup tersebut jika konten di dalamnya tidak sesuai dengan ketentuan pedoman WhatsApp. Pihak WhatsApp juga bisa melarang anggota yang mengirimkan pesan atau admin untuk menggunakan WhatsApp di masa mendatang.

    (elk/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • 5 Cara Belanja Online Aman dan Menghindari Penipuan

    Jakarta

    Seiring dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan digital, kejahatan siber terus mengintai. Ada tips cerdas yang bisa dilakukan agar tidak jadi korban penipuan online.

    Tak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat. Modusnya pun beragam, mulai dari uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, hingga iming-iming investasi dengan keuntungan di luar logika yang bisa membuat konsumen terlena.

    Blibli yang merupakan e-commerce Indonesia membagikan lima tips cerdas dan mudah diterapkan masyarakat agar tidak jadi korban penipuan online.


    1. Jangan pernah transfer uang kepada orang tidak/baru dikenal

    Ketika memutuskan bertemu tatap muka dengan orang yang baru dikenal secara daring, atau istilahnya ‘kopi darat’, pastikan tidak membahas terlalu jauh hingga urusan pribadi, apalagi sampai mengiyakan untuk transfer perbankan.

    Begitupun saat belanja online, jangan pernah mengiyakan permintaan transfer ke nomor rekening yang tidak dikenal, meskipun nama yang tertera di rekening sama atau berbeda dengan nama yang diakui penjual.

    Berbeda dengan transaksi melalui kanal pembayaran di e-commerce, dana yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dan tidak dikenal, tidak bisa dibatalkan, apalagi ditarik kembali. Untuk itu, pastikan pembayaran hanya dilakukan melalui kanal-kanal payment resmi dan terverifikasi.

    Jika perlu, cek kredibilitas nomor rekening yang dituju dalam transaksi online lewat verifikasi di situs CekRekening.id milik Kemkominfo RI.

    2. Hindari berkomunikasi dengan seller di luar fitur chat yang disediakan marketplace

    Demi keamanan saat belanja di marketplace, hindari berkomunikasi dengan seller secara personal lewat platform lain, apalagi jika diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi seseorang.

    Waspada juga terhadap nomor WhatsApp (WA) tidak dikenal yang mengatasnamakan Blibli, termasuk menghindari perintah mengklik sebuah tautan yang biasanya berisi scam. Mengecek nomor telepon tidak dikenal via aplikasi pengidentifikasi kontak juga bisa jadi solusi cerdas terhindar dari penipuan online.

    3. Transaksi belanja online secara penuh hanya via marketplace atau e-commerce resmi

    Hindari melakukan transaksi belanja online di luar aplikasi-aplikasi yang terverifikasi pada app market di masing-masing sistem operasi. Contohnya, di Blibli, seluruh layanan hanya ditawarkan lewat situs resmi Blibli dan aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS dari platform download resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Jika menemukan link menyerupai domain Blibli seperti blibli8.vip, blibli7.xyz, maka bisa dipastikan adalah penipuan.

    4. Baca teliti deskripsi transaksi online dan rangkuman biaya yang akan dibayarkan

    Saat bertransaksi online, pastikan membaca dengan seksama seluruh detail deskripsinya, termasuk rangkuman biaya dan tata cara pembayaran yang akan dilakukan.

    Jangan pernah detikers mentransfer pembayaran jika merasa ada kejanggalan pada nomor rekening tujuan, biaya tambahan yang tidak lazim, atau penggunaan tautan khusus yang mencurigakan. Khusus belanja online, biasanya toko bodong atau palsu menggunakan desain amatir, serta foto profil, logo, dan feed yang ala kadarnya.

    5. Waspadai nomor kontak palsu atau mencurigakan dengan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi

    Seringkali karena ingin memastikan ketersediaan dan kualitas produk yang ingin dibeli, pelanggan berinisiatif mencari nomor kontak yang bisa dihubungi ataupun alamat toko yang bisa dikunjungi melalui mesin pencari.

    Pastikan keakuratan informasi dengan mengecek lokasi toko yang tercantum di platform. Juga, verifikasi nomor kontak toko dengan mengunjungi AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    “Berbagai modus penipuan mengintai korban tanpa pandang bulu, sehingga siapapun dapat menjadi korbannya. Kita perlu terus waspada agar terhindar dari aksi tipu-tipu yang merugikan,” pungkas Blibli.

    (agt/fyk)



    Sumber : inet.detik.com