Tag: Legalitas kripto

  • Brasil Rilis Aturan Legalkan Kripto Sebagai Metode Pembayaran

    Parlemen Brasil telah mengesahkan undang-undang yang akan mengatur penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran di seluruh wilayahnya. Kebijakan ini berpotensi memberikan dorongan menuju adopsi aset digital di kawasan Amerika Selatan.

    Kamar Deputi Brasil menyetujui kerangka peraturan baru dengan kode PL 4401/2021 yang akan mencakup aset kripto dan rewards perjalanan rutin dari maskapai penerbangan atau yang disebut “miles” dalam definisi “perjanjian pembayaran” di bawah pengawasan dewan perwakilan negara dan bank sentral.

    Meskipun ini membuat kemajuan yang signifikan untuk aset digital di Negeri Samba, undang-undang tersebut masih memerlukan tanda tangan presiden Brasil untuk dapat diberlakukan.

    Kemajuan Adopsi Kripto

    Ilustrasi aset kripto
    Ilustrasi aset kripto

    Baca juga: Raja Kripto Hong Kong Tiantian Kullander Meninggal Dunia

    Pengesahan RUU tersebut tidak menjadikan aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Namun, RUU tersebut akan memasukkan aset digital dan program miles dalam definisi “metode pembayaran” yang berada di bawah pengawasan bank sentral negara tersebut.

    Setelah disahkan menjadi undang-undang, pemerintah Brasil harus memutuskan lembaga mana yang akan membawahi pengawasan. Namun, kripto yang akan dianggap sebagai sekuritas akan tetap berada di bawah yurisdiksi Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil (CVM).

    Selain menunjuk kripto sebagai metode pembayaran, undang-undang memungkinkan pembuatan lisensi untuk platform exchange kripto dan untuk penyimpanan dan pengelolaan aset oleh pihak ketiga. Selain itu, undang-undang akan mewajibkan bursa untuk membuat perbedaan yang jelas antara dana perusahaan dan pengguna, untuk menghindari insiden lain seperti keruntuhan FTX.

    Brasil dan Kripto

    Brasil keluarkan aturan legalkan kripto sebagai metode pembayaran. Foto: Shutterstock.
    Brasil keluarkan aturan legalkan kripto sebagai metode pembayaran. Foto: Shutterstock.

    Baca juga: NGOBRAS Spesial: Prediksi Market Kripto dan NFT di Akhir Tahun 2022

    Brasil telah membuat banyak kemajuan dalam hal regulasi dan adopsi aset digital di kalangan investor. Saat ini, Brasil menjadi negara dengan ETF kripto paling banyak di Amerika Latin, dan sebagian besar bank dan broker utama negara itu saat ini menawarkan beberapa jenis eksposur terhadap investasi kripto atau layanan serupa seperti penawaran kustodian atau token.

    Beberapa bank di Brasil saat ini sudah bereksperimen dengan penyimpanan aset digital, seperti anak perusahaan Brazil dari raksasa perbankan Spanyol, Santander, yang berencana untuk mulai menawarkan layanan perdagangan kripto juga.

    Bank lain seperti Itaú, salah satu bank swasta terbesar di Brasil, berencana meluncurkan platform tokenisasi asetnya sendiri. Namun, belum ada yang mengembangkan layanan untuk memproses pembayaran dalam kripto.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Ketua MPR RI: Aspek Legalitas Kripto Penting untuk Pertumbuhan

    Pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia, saat ini tidak bisa lepas dari aspek legalitas. Kripto sendiri di Indonesia dinyatakan sebagai komoditi dan telah diatur dalam pengawasan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mengatakan aspek legalitas ini menjadi faktor penting yang dapat mendorong pertumbuhan pasar kripto di Indonesia menjadi semakin meningkat.

    “Fenomena tersebut menggambarkan bahwa aset kripto di Indonesia masih memiliki potensi untuk terus berkembang. Dengan jumlah penduduk sekitar 275 juta jiwa, serta didukung berbagai kebijakan pemerintah, antara lain pembuatan regulasi terkait transaksi aset kripto, misalnya terkait pajak, pencegahan/penindakan aksi pencucian uang, pengaturan ekosistem perdagangan kripto, dinilai mulai memberi rasa aman bagi konsumen,” kata Bamsoet dikutip dari keterangan resminya.

    Ilustrasi market kripto di Indonesia.
    Ilustrasi market kripto di Indonesia.

    Baca juga: KunciCoin Gandeng Qoinpay Perluas Utilitas Project Kripto, Apa Itu?

    Kuatkan Ekosistem Industri Kripto

    Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker T-20 Indonesia Summit 2022 di Bali, Selasa (6/9), menjelaskan butuhkan komitmen dari segenap pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk duduk bersama dan merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif dan implementatif.

    Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini, juga menekankan bahwa fenomena kripto sebagai instrumen investasi serta alat transaksi di beberapa negara seperti El Salvador, Honduras, dan Guatemala, telah menghadirkan paradigma baru pada sektor keuangan.

    “Antisipasi juga harus dilakukan agar perkembangan aset kripto bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan kemakmuran warga dunia, bukan justru menjadi lahan pencucian uang atas transaksi narkoba, terorisme, maupun korupsi,” terangnya.

    Transaksi Kripto Turun

    Bamsoet mengungkap dari aspek nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia memang ada kecenderungan penurunan, khususnya sejak awal tahun 2022.

    Ilustrasi investasi aset kripto
    Ilustrasi investasi aset kripto.

    Baca juga: Kemendag: Aset Kripto Bagian dari Ekonomi Digital

    Nilai transaksi kripto Januari tercatat Rp 42,14 triliun, turun Rp 14,77 triliun dari periode Desember 2021. Bahkan pada Juni 2022, nilai transaksi kripto tercatat hanya Rp 20 triliun, turun 65,5 persen dibanding periode Juni 2021 sebesar Rp 58,06 triliun.

    “Penyusutan tersebut antara lain disebabkan anjloknya nilai aset kripto dalam beberapa waktu terakhir yang juga dialami pasar kripto global yang saat ini masih mengalami tekanan. Saat ini kapitalisasi pasar aset kripto global turun di bawah 1 triliun dolar AS, terendah sejak Februari 2021,” tutur Bamsoet.

    “Faktor lain yang juga memiliki andil, misalnya pengetatan kebijakan The Fed menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi, kebimbangan investor menentukan posisi masuk atau keluar, atau faktor pelemahan pasar saham AS.”



    Sumber : news.tokocrypto.com