Tag: lembaga pengelola dana pendidikan

  • Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri 2024 Diumumkan, Begini Cara Ceknya!


    Jakarta

    Hasil seleksi akhir Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Dalam Negeri Tahun 2024 sudah mulai diumumkan. Sudah cek hasil seleksi milikmu?

    Seperti yang diketahui BPI adalah program beasiswa pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Beasiswa ini mendanai program bergelar jenjang S1, S2, dan S3 di kampus luar dan dalam negeri serta program tidak bergelar (non-degree.)

    Seleksi 2024 untuk BPI Dalam Negeri dan Luar Negeri dibuka pada Mei-Juni lalu. Peserta harus melalui dua jenis seleksi yakni administrasi dan substansi.


    Hasil seleksi akhir disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno. Mereka yang disetujui dalam rapat pleno ditetapkan sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbudristek yang diumumkan Jumat (11/10/2024) kemarin.

    Adapun cara cek apakah peserta lolos seleksi BPI Dalam Negeri Tahun 2024 dan informasi lainnya yakni sebagai berikut.

    Cara Cek Hasil Seleksi BPI Dalam Negeri 2024

    Mengutip postingan Instagram Awardee BPI, Sabtu (12/10/2024) peserta bisa melihat hasil seleksi melalui akun pendaftaran dan surel yang digunakan saat pendaftaran BPI. Untuk melihat pengumuman melalui akun pendaftaran langkah-langkahnya yakni:

    1. Buka laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/pendaftaran/login

    2. Masukkan Username/NIK yang telah didaftarkan.

    3. Masukkan password yang telah didaftarkan.

    4. Masukan hasil penjumlahan Capcha yang tertera lalu klik “Sign In”.

    5. Setelah berhasil masuk akun, peserta akan langsung mendapat pengumuman hasil seleksi BPI.

    6. Pelamar juga bisa mengecek hasil melalui surel terdaftar. Akan ada sebuah email dengan subjek “Pengumuman Hasil Seleksi” dari alamat noreply@bpikemdikbud.id.

    Pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapatkan informasi registrasi ulang dan langkah selanjutnya kemudian. Informasi ini akan disampaikan secara berkala melalui email masing-masing awardee.

    “Bagi yang dinyatakan Lolos dan diterima Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri untuk informasi registrasi ulang dan langkah selanjutnya akan diinfokan kembali, cek secara email masing-masing ya,” tulis Awardee BPI di postingan akun Instagram resminya.

    Komponen Pembiayaan BPI Kemendikbudristek

    Pelamar yang berhasil lolos seleksi akan mendapat komponen pembiayaan beasiswa yang meliputi:

    1. Dana Pendidikan

    • Biaya kuliah (tuition fee)
    • Pendaftaran
    • Tunjangan buku
    • Bantuan penelitian tesis/disertasi
    • Bantuan publikasi jurnal internasional

    2. Biaya Pendukung

    • Transportasi
    • Aplikasi visa
    • Asuransi kesehatan
    • Kedatangan
    • Biaya hidup bulanan
    • Keadaan darurat
    • Tunjangan keluarga

    Pelanggaran dan Sanksi BPI Kemendikbudristek

    Selama berstatus mahasiswa BPI Kemendikbudristek, pelamar harus mematuhi peraturan yang ada. Mereka yang melanggar akan mendapat sanksi sesuai yang tertera dalam Buku Panduan BPI Bergelar Tahun 2024. Adapun sanksi tersebut yakni:

    1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
    2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
    3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi persyaratan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka akan diberi sanksi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPPT.
    4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa. Ia juga memiliki kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program BPPT di masa mendatang.
    5. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka BPPT dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

    Itulah informasi terkait pengumuman BPI Dalam Negeri 2024. Bagaimana dengan hasil milikmu detikers?

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Baznas ke Rusia Dibuka! Kuota 100 Mahasiswa-Dapat Rp 1 Juta Tiap Bulan



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka beasiswa khusus mahasiswa yang tengah berkuliah di Rusia. Beasiswa ini mencakup pembinaan, seragam, hingga uang saku sebesar Rp 1 juta per bulan selama 2 tahun.

    Direktur Pendistribusian Baznas RI Ahmad Fikri mengatakan jika salah satu latar belakang program adalah untuk mendukung Indonesia Emas 2045. Diharapkan mahasiswa yang tengah menekuni studi di berbagai bidang kelak dapat menyongsong Indonesia Emas.

    Selain itu, pihaknya juga mengaku banyak mendengar kabar mengenai beasiswa dari para penerima. Penerima beasiswa mengatakan jika beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Rusia hanya menawarkan bantuan pendidikan dan asrama. Hal ini membuat para mahasiswa harus mencari uang saku sendiri atau bergantung pada keluarga di Indonesia.


    “Terdapat 530 mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1, S2, dan S3 yang tersebar di 11 kota. Mayoritas Beasiswa Rusia berupa tuition fee dan dormitory sehingga belum termasuk allowance atau living cost. Mahasiswa harus mencari sendiri,” ujar Ahmad dalam Peluncuran Beasiswa Cendekia BAZNAS Rusia Tahun 2024 disiarkan via Youtube Baznas TV dikutip Jumat (11/10/2024).

    Tak hanya itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan juga belum membuka tawaran beasiswa di Rusia. Melihat hal ini, Baznas memutuskan untuk membuka beasiswa khusus mahasiswa Indonesia di Rusia bernama BCB Rusia.

    “Beasiswa Cendekia Baznas Rusia adalah program beasiswa sarjana dan pascasarjana yang diperuntukkan bagi mahasiswa khususnya alumni pesantren yang sedang menempuh pendidikan di Rusia. Beasiswa ini diprioritaskan pada jurusan STEM,” jelas Ahmad.

    Beasiswa akan diberikan selama maksimal 2 tahun dan akan dilakukan evaluasi per 6 bulan (1 semester). Penilaian dilakukan untuk mengevaluasi dan monitoring terhadap kelanjutan beasiswa peserta.

    Cakupan Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Pembinaan/Mentoring
    2. Uang Saku Rp 1.000.000,00/bulan selama maksimal 2 tahun
    3. SeragamPDH

    Syarat Umum Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Muslim
    3. Laki-laki/Perempuan
    4. Tidak sedang menerima beasiswa yang mencakup biaya hidup (living cost)
    5. Diutamakan alumni pesantren
    6. Diutamakan dari jurusan STEM
    7. Berprestasi baik secara akademik maupun non akademik
    8. Melampirkan ijazah dan transkrip nilai
    9. Mendapat rekomendasi dari tokoh masyarakat
    10. Surat Pernyataan
    11. Membuat esai “Kuliah di Rusia dan Kontribusi Pasca Lulus”
    12. Mengikuti rangkaian proses seleksi beasiswa
    13. Melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang tertera

    Dokumen Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    1. Formulir pendaftaran
    2. KTP
    3. Kartu Keluarga (KK)
    4. Surat keterangan aktif
    5. Transkrip nilai
    6. Ijazah pendidikan terakhir
    7. Surat rekomendasi
    8. Surat pernyataan
    9. Esai “Mengapa “Kuliah di Rusia dan Kontribusi Pasca Lulus”

    Jadwal Beasiswa Cendekia Baznas Rusia 2024

    Pendaftaran: 11-18 Oktober 2024
    Seleksi administrasi: 19-25 Oktober 2024
    Pengumuman seleksi administrasi: 29 Oktober 2024
    Seleksi wawancara: 4-5 November 2024
    Pengumuman SK Kelulusan: 15 November 2024
    Daftar ulang: 18-20 November 2024
    Temu perdana dan pembinaan di Moskow, Rusia: 9 Desember 2024

    Pendaftaran Beasiswa Baznas ke Rusia dapat dilakukan pada https://bazn.as/PendaftaranBCBRusia2024. Selamat mendaftar!

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

    Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


    Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

    Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

    Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

    Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

    “Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

    Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

    “Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

    Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

    Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

    Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

    Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

    Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Siap-siap, Kementrans & LPDP Buka Beasiswa Patriot untuk S1-S3 Tahun Depan



    Jakarta

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) Republik Indonesia bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan Beasiswa Patriot pada tahun 2025.

    Beasiswa ini merupakan bagian dari Program Transmigrasi Patriot Kementrans. Pembukaan pendaftaran direncanakan bersamaan dengan Beasiswa LPDP, yakni pada Januari dan Juli 2025.

    “Rencananya tahun depan kami sudah akan mulai programnya. Mulai bulan Januari kami sudah mulai catch up dengan LPDP ini,” kata Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, dilansir dari Antara pada Jumat (29/11/2024).


    Target Penerima Beasiswa Patriot

    Iftitah mengatakan beasiswa ini tak cuma menyasar anak para warga transmigran, tetapi juga semua generasi muda di Indonesia. Sesuai namanya, Beasiswa Patriot bertujuan untuk membangun jiwa bela negara.

    “Sebelum kami siapkan mentalnya, intelektualnya, dan fisiknya, terlebih dahulu melalui Program Beasiswa Patriot, anak-anak muda ini akan kami seleksi terlebih dahulu yang memiliki karakter patriot, yakni orang-orang yang berani dan rela berkorban untuk bangsa dan negara,” katanya.

    Penerima Dapat Pendidikan Dasar Militer

    Setelah lulus seleksi, penerima akan mengikuti pendidikan dasar militer terlebih dahulu selama 1,5 bulan. Mereka akan menjalani pelatihan sebagai tentara cadangan.

    Kemudian, mereka juga akan ditempatkan di beberapa kawasan transmigrasi selama 3 bulan. Di sana mereka akan tinggal bersama penduduk yang ditunjuk sebagai orang tua asuh.

    “Kami berharap selama 3 bulan itu mereka akan belajar, mengamati, dan menilai apa potensi, tantangan dan peluang di kawasan transmigrasi yang kelak akan mereka kembangkan,” kata Iftitah.

    Beasiswa Berlaku untuk S1-S3 di Bidang STEM

    Setelah mengikuti masa pelatihan, peserta baru diberangkatkan untuk menempuh pendidikan. Beasiswa Patriot ini menyediakan bantuan untuk jenjang S1, S2 dan S3 di bidang science, technology, engineering, dan mathematics (STEM).

    Peserta bisa memilih universitas terkemuka di seluruh dunia. Iftitah mengatakan, program pendidikan yang dipilih bisa juga berupa kursus singkat di bidang STEM.

    Usai menyelesaikan studinya, awardee akan ditempatkan kembali di kawasan-kawasan transmigrasi selama 10 tahun. Kemudian, mereka akan diberikan pilihan beralih karier atau tetap melanjutkan tugasnya di kawasan yang sama.

    “Jika mereka meninggalkan kawasan transmigrasi sebelum 10 tahun, mereka akan dianggap desersi dan dikenakan sanksi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diberikan negara untuk menyiapkan mereka atau diberikan sanksi hukum,” kata Iftitah.

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Lulusan LPDP Tak Harus Pulang ke RI, Pakar BRIN dan Awardee Beri Tanggapan


    Jakarta

    Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia.

    Hal ini bisa dilakukan karena menurutnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi para alumni. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka bisa berkembang di luar negeri.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo, sebagaimana dikutip dari arsip detikEdu, Senin (25/11/2024).


    Mahasiswa diberikan kebebasan di luar negeri untuk meniti karier dan prestasi yang baik di perusahaan internasional atau bahkan multinasional. Kemudian ketika suatu hari ia menemukan inovasi, bisa ikut membanggakan Indonesia.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Respons dari Pakar BRIN

    Menanggapinya, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F Wismayanti PhD menjelaskan memang ada multitafsir dari pernyataan Mendiktisaintek. Bukan serta-merta tidak pulang ke RI, lulusan LPDP kini diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi.

    “Dalam artian nggak pulang ke Indonesia itu maksudnya memang diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi. Ke depannya (untuk) membangun bangsa kembali gitu, bukan berarti melepaskan,” kata Yanuar kepada detikEdu usai acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki salah satu program bernama manajemen talenta atau pembangunan talenta. Pengalaman alumni LPDP yang bekerja di luar negeri bisa menjadi sebuah investasi.

    “Investasi tidak selalu dengan bisnis ekonomi dan seterusnya. Tetapi investasi supaya nanti begitu kita ada di sana akan bisa membawa 10 orang lagi ke sana. Manajemen talenta balik lagi ke Indonesia. Jadi sebenarnya prosesnya seperti itu,” sambung Yanuar.

    Menguntungkan Awardee LPDP

    Sementara dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza awardee LPDP 2022, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memperbolehkan alumni berkembang di luar negeri membuka banyak opsi. Karena saat kembali ke Indonesia, banyak sekali awardee yang justru sulit mencari pekerjaan.

    Terlebih bagi mereka yang mengambil bidang studi yang belum memiliki industri di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka kebingungan ketika kembali ke Tanah Air.

    “Nah harapannya sih dengan adanya opsi tersebut kita bisa explore karier yang lebih luas,” ucap Fathia pada acara yang sama.

    Ketika keputusan ini berjalan, Fathia memberikan catatan bagi para awardee. Menurutnya, mereka (awardee) tetap harus memberikan kontribusi dengan cara apapun ke Indonesia.

    Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa awardee LPDP jangan sampai pindah kewarganegaraan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Karena bagaimanapun juga kita bisa menempuh pendidikan tinggi S2 atau S3 dibiayai negara yang mana itu juga uang rakyat, uang pajak rakyat,” ungkapnya.

    “Jadi aku setuju kalau misalnya boleh berkarier di luar (negeri) tapi harus tetap berkontribusi. Jangan sampai pindah kewarganegaraan,” sambung Fathia dengan tegas.

    Evaluasi LPDP

    Yanuar menilai penyelenggaraan LPDP saat ini sudah tepat dan tidak ada masalah bila dilihat dari soal pengelolaan keuangannya ataupun mekanismenya. Sebab LPDP tidak bergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

    “LPDP sudah mempunyai mekanisme yang bagus dan itu dirasakan teman-teman penerima beasiswa. Secara pengelolaan keuangannya (juga) sudah cukup bagus,” ungkap Yuniar.

    Alih-alih LPDP, Yuniar menyarankan untuk melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Karena BPI menggunakan anggaran APBN.

    Sedangkan dari sisi awardee, Fathia menilai perlu dilakukannya evaluasi terkait penerima LPDP. Menurutnya, banyak oknum-oknum yang malah memanfaatkan dana beasiswa bukan untuk pendidikan.

    “Masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan beasiswa, (bukan) untuk pendidikan tapi misalnya flexing atau batu loncatan untuk berkarier di sana (luar negeri) dan keluar dari Indonesia,” urai Fathia.

    Evaluasi juga diperlukan perihal monitoring lulusan LPDP. Alumnus Columbia University jurusan Human Right Study itu menjelaskan setelah lulus, awardee hanya mengisi satu formulir tracer study.

    “Jadi, setelah lulus kita diberikan form dari LPDP. Padahal kan siapa tahu saat form itu dibagikan kita belum dapat pekerjaan. Lalu 2 tahun padahal masa baktinya itu misalnya 4 tahun kan gak ke track lagi, karena formnya itu hanya sekali,” ceritanya.

    “Nah mungkin bisa ditingkatkan lagi monitoring prosesnya setelah awardee lulus,” tambahnya lagi.

    Kalaupun nanti kebijakan tetap mengharuskan awardee pulang ke Indonesia, Fathia berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai bagi alumni. Agar tidak menambah angka pengangguran di Indonesia.

    Minta LPDP Dikaji

    Sebagai alumni LPDP, Fathia berharap agar beasiswa ini kembali dikaji ulang. Sehingga awardee-awardee bisa menciptakan kontribusi yang luar biasa di masa mendatang.

    “Aku sangat menantikan kontribusi awardee LPDP apalagi kalau misalnya bidangnya mirip dengan keilmuan ku. Aku sangat ingin sekali bekerja sama, berkolaborasi, dan bisa berjejaring dengan awardee LPDP lainnya,” ungkapnya.

    Fathia juga berharap agar Mata Garuda atau ikatan alumni LPDP bisa lebih aktif lagi, sehingga awardee pada tahun terbaru bisa mengenal alumni lain tahun-tahun sebelumnya.

    “Kebanyakan kenalnya yang satu angkatan atau di bawah angkatan. Tapi yang dahulu kurang kenal karena kurangnya ada acara bersama, sehingga nggak bisa networking ke angkatan yang jauh,” pungkas Fathia.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Mau Kirim Ulama ke Maroko Pakai Beasiswa, Belajar Ini



    Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan RI akan mengirim ulama untuk belajar di Maroko. Mereka akan dibekali dengan dukungan beasiswa.

    “Insya Allah, bidang pengadilan ulama, kita akan mengirimnya ke Maroko,” kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag.

    Pada Kamis (6/2/2025), Menag bertemu dengan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, di kantor pusat Kemenag, Jakarta. Salah satu pembahasannya yakni kerja sama RI-Maroko terkait pertukaran ulama dan santri untuk untuk memperkuat pemahaman Islam moderat.


    Nasaruddin Umar mengatakan para ulama Indonesia bisa belajar banyak sistem pendidikan Islam di Maroko. Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut, negara tersebut memiliki sejarah panjang terkait kajian Islam berbasis tasawuf.

    Pembahasan Beasiswa Kuliah ke Maroko

    Pada pertemuan tersebut, Nasaruddin Umar dan Ouadia Benabdellah juga menegaskan komitmen untuk menaikkan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Maroko, di samping Amerika Serikat dan Mesir.

    “Pihak LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bertanya pada saya, ‘kenapa Maroko?’ Maroko adalah negara yang sangat istimewa,” kata Menag.

    Nasaruddin Umar menilai sistem pendidikan pada bidang studi keislaman di Maroko lebih efisien dibandingkan dengan beberapa negara lain.

    Program magister di Maroko juga dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun, sedangkan program doktoral maksimal empat tahun. Durasi studi ini menurut Menag lebih cepat dibandingkan di negara lain.

    “Jika kita bandingkan dengan Maroko, master program membutuhkan 2 tahun. Dan PhD program, maksimum empat tahun. Saya rasa itu sangat intensif,” ucapnya.

    Sementara itu, Ouadia Benabdellah menyatakan Pemerintah Maroko siap meningkatkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia untuk mendukung penguatan kerja sama bidang pendidikan.

    “Ketika saya tiba di sini (Indonesia), ada 15 beasiswa yang diberikan oleh Maroko ke Indonesia. Setelah 4 tahun, sekarang ada 50 beasiswa. Kita bisa lakukan lebih dari itu. Karena kita percaya dalam memperkuat hubungan ini,” ucap Ouadia Benabdellah.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa LPDP, BPI, dan BIB Kemenag Tak Kena Efisiensi Anggaran!



    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan sejumlah beasiswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa di perguruan tinggi tidak kena imbas efisiensi anggaran.

    Seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    Keputusan ini perlu diperhatikan masyarakat, terutama bagi penerima beasiswa yang tengah berjalan. Para penerima beasiswa diharapkan tidak perlu khawatir karena mereka akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati.


    “Sementara itu beasiswa yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek,” tutur Sri Mulyani dikutip dari detikNews, Jumat (14/2/2025).

    “Beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontak beasiswa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

    Kekhawatiran Kemendikti dan Komisi X DPR RI

    Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan banyak anggarannya terkena efisiensi anggaran hingga Rp 14,3 triliun. Hal tersebut disampaikan Satryo kala rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) lalu.

    Salah satu pagu anggaran yang terpotong adalah bantuan sosial atau beasiswa. Pagu ini terdiri dari beasiswa KIP-K, BPI, Beasiswa ADIK, KNB (Kemitraan Negara Berkembang), dan beasiswa dosen dan tenaga pendidik.

    Dari jumlah Rp 15,428 triliun, pagu beasiswa terpotong 9% atau sekitar Rp 1,432 triliun. Sehingga jumlah yang tersisa adalah sekitar Rp 14 triliun.

    Satryo meminta agar seluruh pagu beasiswa dikembalikan kepada total anggaran awal dan tidak dilakukan efisiensi.

    “Bantuan sosial beasiswa kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” tutur Satryo dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat (14/2/2025).

    Menanggapi pemaparan Mendiktisaintek, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mempertanyakan mengapa Kemenkeu memotong anggaran beasiswa.

    Karena berdasarkan peraturan lanjutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang disampaikan usai pertemuan dengan Sekretariat negara menjelaskan belanja pegawai dan belanja bantuan sosial tidak boleh di efisiensi.

    “Beasiswa yang tadi sudah jelas itu bantuan sosial juga kenapa kok dipotong gitu. Mungkin teman-teman komisi 10 perlu memberikan perhatian khusus,” ujarnya.

    Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khadafi. Pemotongan anggaran beasiswa pada mahasiswa ongoing bisa berdampak buruk.

    “Ada pengurangan (anggaran) bukan hanya 200 ribu calon mahasiswa baru tetapi juga berdampak ternyata kepada mahasiswa ongoing,” tuturnya.

    “Adik-adik mahasiswa yang mendapatkan beasiswa jadi deg-degan ini saya kena giliran pemangkasan anggaran atau tidak. Mahasiswa penerimaan manfaat di luar negeri gimana nasibnya mereka ini,” ungkap Khadafi.

    Meski sempat dikhawatirkan, pada akhirnya Kemenkeu mewakili pemerintah memastikan bila beasiswa baik LPDP, BPI, dan BIB Kemenag tidak terkena efisiensi anggaran.

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Lakukan Hal Ini Jika Ingin Lolos Seleksi Administrasi LPDP, Tutup 2 Hari Lagi!


    Jakarta

    Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 Tahap 1 akan ditutup 17 Februari mendatang. Seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP pada tautan https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

    Setidaknya ada tiga tahapan yang akan dilalui pendaftar sebelum akhirnya resmi jadi awardee LPDP. Yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

    Dari ketiganya, seleksi administrasi adalah pintu masuk dalam rekrutmen beasiswa LPDP. Diketahui puluhan ribu orang melakukan pendaftaran LPDP setiap pendaftaran dibuka.


    Tetapi, ada ribuan orang juga yang gagal pada tahapan awal ini. Endowmin atau tim LPDP menjelaskan gagal seleksi administrasi LPDP ibarat kalah sebelum berperang.

    Untuk itu, tim LPDP memberikan daftar berbagai hal yang kerap membuat pendaftar LPDP gagal pada tahap seleksi administrasi. Dikutip dari postingan Instagram resminya, Sabtu (15/2/2025) cek daftarnya!

    Alasan Kenapa Pendaftar Bisa Gagal Seleksi Administrasi LPDP

    Satu-satunya kunci keberhasilan untuk lulus tahap ini adalah kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diminta dalam syarat seleksi, seperti:

    1. Surat rekomendasi offline form

    • Tidak sesuai dengan format yang disediakan LPDP.
    • Dibuat lebih dari satu tahun. Untuk pendaftaran LPDP Tahap 1 2025, surat rekomendasi paling lama diterbitkan Januari 2024.
    • Surat rekomendasi dengan offline form tidak ditandatangani oleh pemberi rekomendasi.
    • Surat rekomendasi bukan ditujukan untuk beasiswa LPDP.

    2. Surat usulan bagi pendaftar PNS/TNI/Polri

    • Pejabat yang mengesahkan surat usulan bukan Pejabat Eselon II yang membidangi SDM sesuai ketentuan LPDP.
    • Surat usulan tidak mencantumkan informasi nama dan NIP/NRP pendaftar.
    • Surat usulan bukan ditujukan untuk beasiswa LPDP.
    • Usulan bidang yang direkomendasikan berbeda dengan pilihan pendaftar pada saat mengisi aplikasi pendaftaran.

    3. Sertifikat Bahasa Inggris

    • Skor kurang dari yang dipersyaratkan.
    • Sertifikat bahasa berupa prediction test.
    • Tidak terverifikasi keasliannya pada portal resmi lembaga penerbit sertifikat bahasa.
    • Telah kedaluwarsa atau melebihi waktu 2 tahun. Pada pendaftaran tahap 1 kali ini, pastikan sertifikat bahasa Inggris aktif setidaknya sampai 25 Maret 2025.

    4. Letter of Acceptance (LoA)

    • Tidak mencantumkan tanggal intake atau mulai studi
    • Pilihan program studi dan/atau perguruan tinggi di luar daftar LPDP, namun tidak melampirkan dokumen bukti pendukung.
    • LoA masih bersifat conditional atau masih mempunya syarat tambahan yang dapat membatalkan penerimaan pendaftar di kampus tujuan.
    • Tidak melampirkan surat keterangan defer (tunda studi) bagi LoA yang tanggal intake lebih cepat dari ketentuan LPDP
    • LoA yang dilampirkan berbeda dengan tujuan studi yang diisi dalam aplikasi pendaftaran.

    Cara Daftar LPDP 2025

    Bila sudah memenuhi seluruh syarat pendaftaran LPDP 2025, cara untuk mendaftar bantuan pendidikan tinggi dari Kemenkeu ini adalah:

    1. Masuk ke laman pendaftaran https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
    2. Jika belum punya akun, klik ‘daftar di sini’
    3. Isi formulir daftar akun yang mencakup informasi akun dan informasi pribadi
    4. Masukkan kode verifikasi, kemudian klik ‘buat akun’
    5. Setelahnya, masuk lagi ke laman pendaftaran
    6. Masuk dengan email atau WhatsApp yang sudah didaftarkan
    7. Begitu masuk, laman akan meminta sejumlah informasi, dokumen, dan berkas
    8. Lengkapi dokumen yang diminta kemudian unggah ke laman LPDP
    9. Klik ‘beasiswa’ lalu klik ‘status’ di bagian atas laman
    10. Pilih ‘daftar beasiswa’, kemudian pilih jenis beasiswa lalu klik ‘daftar’
    11. Selanjutnya, validasi foto dengan cara klik centang di bagian bawah laman, kemudian pilih ‘daftar beasiswa’
    12. Setelahnya, lengkapi seluruh informasi dan kelengkapan administrasi yang diminta laman
    13. Pastikan setelahnya klik ‘submit’ pada pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi
    14. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis masih dalam masa berlaku dan diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

    Jadwal Pendaftaran LPDP Tahap 1 2025

    • Pendaftaran: ditutup 17 Februari 2025
    • Seleksi administrasi: 18 Februari 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 Maret 2025
    • Pengajuan sanggah: 8 Maret 2025
    • Pengumuman hasil sanggah: 24 Maret 2025
    • Seleksi bakat skolastik: 14 April 2025
    • Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Mei 2025
    • Seleksi substansi: 6 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP Tak Pangkas Anggaran Beasiswa dan Riset



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pastikan tidak melakukan pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan riset. Efisiensi hanya dilakukan pada kegiatan dukungan manajemen serta layanan belanja modal.

    Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (19/2/2025).

    Andin mengungkapkan LPDP memastikan tidak dilakukan pengurangan anggaran untuk layanan beasiswa dan riset. Realisasi anggaran tahun 2024 untuk layanan beasiswa mencapai Rp 6,513 triliun dan layanan riset sebesar Rp 60,92 miliar.


    Sementara rencana anggaran tahun 2025 untuk layanan beasiswa sekitar Rp 6,577 triliun dan layanan riset Rp 141,98 miliar. Setelah efisiensi, pagu anggaran bagi kedua layanan tersebut tidak mengalami perubahan.

    “Jadi kalau kita bandingkan dari (realisasi anggaran) 2024, setelah efisiensi pun (anggaran beasiswa dan riset) masih lebih tinggi,” ujarnya.

    Beasiswa dan riset untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama juga tak dipotong.

    Kementerian tersebut masing-masing akan menerima Rp 2,4 triliun bagi Kemendiktisaintek, Rp 141,98 miliar untuk Kemendikdasmen, dan Rp 411,75 miliar ditujukan ke Kemenag.

    Untuk mengikuti instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan dilakukan pada sejumlah program belanja dukungan manajemen. Anggaran untuk program ini dipangkas Rp 38,3 miliar menjadi Rp 119 miliar.

    “Kegiatan yang sifatnya seremonial seperti ngasih pembekalan kepada calon penerima beasiswa kalau tadinya kita kumpulkan di hotel sekarang melalui daring. Jadi itu menghemat biaya,” kata Andin.

    Selain itu, LPDP juga mengurangi program belanja modal seperti alokasi untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi sebesar Rp 400 miliar, Dana Abadi Kebudayaan Rp 55,9 miliar, dan Dana Abadi Layanan Riset BRIN Rp 750 miliar.

    “Pagu setelah efisiensi menjadi Rp 10,676 triliun atau kita ada penghematan sebanyak Rp 1,2 triliun,” ujar Andin.

    (pal/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • LPDP-Kemendiktisaintek Alokasikan Dana Rp 2 Triliun untuk Beasiswa



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) perbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Jumat (28/2/2025). Pembaharuan kerja sama ini mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 2 triliun untuk beasiswa.

    Wamendiktisaintek Stella Christie menjelaskan beasiswa LPDP berdasarkan Dana Abadi Pendidikan (DAP). Beasiswa ini akan diberikan pada siswa yang berprestasi agar mendapat pendidikan tinggi berkualitas jenjang S1 hingga S3.

    “Kita menandatangani kerja sama program kolaborasi Kemdiktisaintek dengan LPDP menggunakan Dana Abadi Pendidikan (DAP), khususnya beasiswa. Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia,” ujar Wamen Stella dikutip dari laman resmi Kemdiktisaintek, Sabtu (1/3/2025).


    Penggunaan Dana LPDP Rp 2 Triliun

    Dana LPDP kurang lebih Rp 2 triliun itu akan digunakan untuk pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi yang selama ini ada. Baik program beasiswa bergelar/degree dan beasiswa tanpa gelar/non-degree.

    Pendanaan akan diberikan pada program yang telah berjalan tahun sebelumnya dan program baru yang akan dibuka pada 2025.

    Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan pihaknya akan berusaha memberikan layanan terbaik. Caranya dengan memaksimalkan pelayanan dan sportivitas.

    “Untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” katanya.

    Turut hadir dalam prosesi penandatanganan PKS, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang berharap kerja sama ini bisa membangun generasi hebat masa depan. Seluruh prosesnya juga dilakukan Kemdikti secara transparan sehingga masyarakat bisa ikut mengawasinya.

    “Kami berharap PKS ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik dimasa depan,” kata Togar.

    Beasiswa LPDP Tidak Kena Efisiensi

    Sebelumnya sempat ramai bila beasiswa LPDP terkena dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian hal ini kemudian dibantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Dengan tegas, Sri Mulyani menyebutkan 40.030 penerima beasiswa LPDP akan tetap menerima haknya sesuai kontrak yang telah disepakati. Sosok yang akrab dipanggil Ani itu juga menyebut dua beasiswa lain yang tidak kena efisiensi anggaran.

    Yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendiktisaintek serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.

    (det/pal)



    Sumber : www.detik.com