Tag: lembaga pengembangan da

  • Bagaimana Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami?


    Jakarta

    Menjadi pendidik dalam pandangan Islam adalah amanah besar untuk membentuk akhlak dan menanamkan nilai ketakwaan kepada peserta didik. Seorang guru berperan sebagai penyampai ilmu sekaligus teladan yang mencerminkan makna dari ilmu yang diajarkan.

    Lalu, bagaimana cara agar seorang pendidik dapat menjalankan peran itu dengan baik sesuai ajaran Islam?

    Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami

    Dalam kitab Bidayatul Hidayah susunan Imam Al-Ghazali ditekankan bahwa seorang guru harus berilmu sekaligus beradab. Dijelaskan bahwa pendidik seharusnya memiliki sikap-sikap yang mencerminkan tanggung jawab dan ketulusan dalam mendidik murid.


    Beberapa sikap yang disebutkan antara lain:

    1. Bertanggung jawab terhadap ilmu dan murid yang diajarkan.
    2. Sabar dalam menghadapi berbagai karakter murid.
    3. Duduk dengan tenang dan berwibawa saat mengajar.
    4. Tidak sombong, kecuali untuk menegakkan kebenaran terhadap sesama ahli ilmu.
    5. Bersikap tawaduk (rendah hati) di setiap majelis ilmu.
    6. Menjauhi gurauan berlebihan, agar tidak menghilangkan wibawa dan rasa hormat murid.
    7. Bersikap ramah terhadap murid, terutama yang masih labil atau sulit diarahkan.
    8. Teliti dalam memperhatikan murid yang nakal, agar tidak berkembang menjadi kebiasaan buruk.
    9. Tetap membimbing murid yang bebal, tanpa mudah menyerah.
    10. Tidak gampang marah kepada murid yang lambat memahami pelajaran.
    11. Tidak malu mengakui ketidaktahuan, jika ditanya hal yang belum dikuasai.
    12. Mendengarkan pertanyaan murid dengan penuh perhatian dan menjawab dengan baik.
    13. Menerima alasan murid selama masih dalam batas wajar dan jujur.
    14. Tunduk kepada kebenaran, bersedia mengakui kesalahan jika terbukti keliru.
    15. Melarang murid mempelajari ilmu yang membahayakan, baik akidah maupun akhlaknya.
    16. Menasehati murid agar tidak menjadikan ilmu agama sebagai alat duniawi.
    17. Mengingatkan murid agar memprioritaskan ilmu fardhu ‘ain sebelum mempelajari ilmu fardhu kifayah.
    18. Memperbaiki ketakwaan lahir dan batin, agar ilmunya berbuah manfaat.
    19. Mengamalkan ajaran takwa dalam keseharian, sebelum menyuruh murid untuk menirunya.

    Inti dari seluruh adab tersebut adalah keikhlasan dan keteladanan. Ilmu tidak akan memberi cahaya jika tidak disertai amal dan adab yang benar.

    Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, juga menekankan bahwa menjadi pendidik yang baik harus dimulai dari hati yang bersih.

    “Yang pertama yang diingatkan oleh Imam Nawawi adalah tata hati, niat yang benar,” ungkap Buya Yahya dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.

    Menurut beliau, tanda ketulusan seorang pendidik adalah kesungguhan dalam memperbarui niat melalui doa, terutama di waktu-waktu mustajab seperti tengah malam. Sebelum mengajar, disarankan untuk menunaikan salat dua rakaat dan memohon agar proses belajar menjadi jalan ibadah, bukan hanya sebagai rutinitas.

    Buya Yahya juga mengingatkan agar guru memandang murid dengan kasih sayang, bukan dengan kepentingan duniawi. Pengajar yang tulus mengajar karena Allah akan lebih sabar, lebih lembut, dan lebih berpengaruh terhadap hati murid.

    Selain soal niat, Buya Yahya menjelaskan bahwa pendidik yang baik juga harus tegas dalam menegakkan peraturan.

    “Menegakkan peraturan justru itulah kasih sayang sesungguhnya kepada anak didik,” tegas beliau.

    Ketegasan ini bukan seperti halnya kekerasan, tapi menjadi cara menjaga lingkungan pendidikan agar tetap beradab. Bila aturan diabaikan, maka wibawa guru akan hilang, dan murid pun kehilangan arah. Aturan yang ditegakkan dengan kelembutan dan disertai nasihat akan menumbuhkan rasa hormat serta kedisiplinan.

    Buya Yahya menambahkan bahwa banyak siswa yang baru menyadari manfaat ketegasan guru setelah mereka dewasa. Guru yang dulu tampak keras, justru menjadi sosok yang paling berkesan karena telah menanamkan adab dan batasan yang jelas.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidik yang baik bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan adab, ketulusan, dan ketakwaan.

    Seorang guru sejati adalah mereka yang mengajarkan dengan hati, memperbaiki niat, dan menegakkan aturan dengan kasih. Mereka menjadi teladan yang hidup, di mana tempat murid belajar bukan hanya dari ucapan, tetapi juga dari sikap dan perbuatan.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya


    Jakarta

    Tes DNA kerap digunakan sebagai salah satu metode ilmiah untuk mengungkap hubungan kekerabatan. Namun, bagaimana jika tes ini digunakan untuk menentukan atau bahkan membatalkan nasab dalam pandangan Islam?

    Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, memberikan pandangannya yang tegas terkait penggunaan tes DNA untuk penetapan nasab. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan syariat.

    “Penetapan nasab dengan DNA, kita lihat bahwa Islam sangat jelas, di dalam menetapkan nasab ada ilmunya, DNA tidak masuk dalam hal ini. Dan justru bahaya sekali kalau sudah orang masuk pembahasan-pembahasan seperti ini, urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA,” tegas Buya Yahya, dalam video berjudul Tes DNA, Bisakah Untuk Menentukan Nasab? di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (20/8/2025). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV.


    Buya Yahya menjelaskan, tes DNA memiliki kegunaan yang berbeda, seperti untuk urusan kejahatan atau identifikasi, bukan untuk menentukan nasab. Ia khawatir, jika penetapan nasab didasarkan pada DNA, maka hal itu akan merusak kaidah syariat yang sudah jelas.

    “Sebab kalau DNA itu tidak kenal akad nikah, meskipun tidak nikah, DNA bisa saja nyambung, tidak ada pernikahan,” jelasnya.

    Akad Nikah Jadi Penentu Nasab

    Dalam ajaran Islam, nasab ditentukan berdasarkan pernikahan yang sah. Menurut Buya Yahya, nasab sudah bisa dianggap sah jika ada pengakuan dari sang ayah atau sudah diketahui secara umum di masyarakat.

    “Makanya menentukan nasab adalah dengan istifadah misalnya, di kampung itu sudah didengar bahasanya si A anaknya si B, sudah jangan banyak tanya,” kata Buya Yahya.

    Ia bahkan menambahkan, jika ada seorang ayah mengakui anak itu sebagai anaknya, maka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

    “Selagi orang ngomong ‘itu anak saya’, ‘benar anakmu?’, ‘iya’ selesai. Jangan bertanya, ribut, ‘nikah kamu di mana. Anda ini fudul, kurang ajar, cukup dia mengatakan anak saya, selesai,” lanjutnya.

    Bahaya dan Ancaman Jika Menggunakan Tes DNA untuk Menentukan Nasab

    Menurut Buya Yahya, penggunaan tes DNA untuk nasab bisa membahayakan umat dan menimbulkan kerusakan. “Ini bisa merusak, na’udzubillah, bisa menjadikan orang meninggalkan syariat,” ujarnya.

    Ia mencontohkan, jika ada orang yang nasabnya sudah jelas di masyarakat, lalu dibatalkan hanya karena hasil tes DNA. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan, karena jika seorang anak tidak memiliki ayah yang sah, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

    “Apalagi sampai membatalkan nasab, na’udzubillah. Membatalkan nasab, orang ini bapaknya ini dikatakan tidak sah gara-gara DNA. Anda harus datangkan siapa bapaknya, kalau tidak Anda dicambuk 80 kali, hati-hati, jangan main-main DNA,” tegasnya.

    Pada akhirnya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar agama dan tetap berpegang pada syariat yang sudah ada. Jangan sampai kita menuduh seseorang berzina hanya karya DNA-nya tidak cocok.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com