Tag: literasi kripto

  • Bappebti Luncurkan Program Literasi Kripto Bagi Masyarakat

    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah meluncurkan inisiatif baru dalam bentuk program literasi kripto yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto. Melalui program ini, Bappebti berharap dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik ilegal yang kerap terjadi dalam dunia kripto.

    Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan Bappebti menginisiasi program literasi kripto serta perdagangan berjangka komoditi untuk masyarakat pada awal 2023. Dalam program tersebut, Bappebti bekerja sama dengan Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk melakukan sosialisasi tentang risiko investasi kripto ke berbagai wilayah Indonesia.

    Didid menjelaskan, tujuan sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat Indonesia lebih memahami bahwa aset kripto merupakan aset yang volatil dan berisiko. Bappebti mempromosikan slogan 2 L, yaitu Legal dan Logis. Dengan slogan itu, diharapkan masyarakat berpikir lebih legal dan logis saat berinvestasi.

    “Kami perkuat literasi itu, jadi baik aset kripto maupun perdagangan berjangka komoditi, kami lakukan promosi sosialisasi yang sangat masif ke berbagai pelosok Indonesia,” kata Didid dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/4).

    Kuatkan Edukasi

    Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.
    Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, dalam sambutan kunci dalam peluncuran awal PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta pada hari ini, Kamis (6/4). Sumber: Kemendag.

    Baca juga: Pemerintah Indonesia Dukung Pelestarian Budaya Melalui NFT

    Program literasi kripto ini akan menyediakan berbagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat, termasuk seminar, pelatihan, dan publikasi materi edukasi online. Program ini diharapkan dapat menjangkau berbagai kalangan, mulai dari para investor pemula hingga para pelaku industri yang telah berpengalaman.

    Bappebti mengakui pentingnya literasi kripto dalam menjaga kestabilan sektor keuangan dan melindungi konsumen. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mata uang kripto, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi serta mengurangi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi ini.

    Didid melanjutkan, Bappebti juga mempromosikan program Layanan Informasi Bappebti (Lini Bappebti). Program tersebut merupakan channel pengaduan masyarakat yang disediakan agar menjadi wadah bagi masyarakat apabila terjadi penipuan investasi, serta menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal.

    “Lini Bappebti bisa menerima pengajuan, bisa menerima permintaan informasi. Jadi PT yang legal apa saja, silakan ditanya ke Lini Bappebti,” tutur Didid.

    Kuatkan Pengawasan

    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.
    Ilustrasi aset kripto di Indonesia.

    Baca juga: Bappebti Dorong Penguatan Regulasi & Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

    Sejak awal tahun 2023, Bappebti lebih intensif melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang dianggap ilegal. Menurut Didid, terdapat tiga kategori perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang perlu diwaspadai.

    Pertama, perusahaan perdagangan ilegal yang menyerupai perdagangan berjangka komoditi, dalam hal itu, contohnya kasus robot trading. Kedua, yaitu perusahaan berjangka komoditi yang serius dalam berbisnis, tapi belum mendapatkan perizinan dari Bappebti.

    “Ada banyak pedagang berjangka komoditi yang datang dari luar negeri tidak berizin Bappebti, dia bikin website pendaftaran yang seperti ini. Kami langsung koordinasi dengan Kominfo untuk menutup. Pilihannya kalau enggak ditutup, ya ayo urus izinnya,” jelas Didid.

    Ketiga, pengawasan masih tetap perlu dilakukan terhadap perusahaan perdagangan berjangka komoditi yang legal. Hal itu mengingat masih banyak terjadi penipuan di kalangan masyarakat.

    Dalam melaksanakan program ini, Bappebti akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk institusi pendidikan, asosiasi industri, dan perusahaan-perusahaan teknologi keuangan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program literasi kripto, serta membantu masyarakat untuk mengenal dan memahami aset kripto dengan lebih baik.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OJK Buka Suara soal Transparansi dan Keamanan Kripto


    Jakarta

    Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) sebagai bagian dari komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

    Asosiasi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya literasi dan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

    Selain itu OJK mengawasi industri aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi dalam ekosistem aset keuangan digital.


    Sejak 10 Januari 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK.

    “Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

    Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45% dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

    “Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” tutur Djoko.

    Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

    “Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelas Uli.

    Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

    Penegakan hukum dan pencegahan kejahatan digital di halaman berikutnya. Langsung klik

    Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto yakni sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan dan objek kejahatan.

    “Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

    Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

    “Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

    Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

    “Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya.

    (aid/hns)



    Sumber : finance.detik.com