Tag: madinah

  • Letak Pulau yang Disebut Tempat Persembunyian Dajjal


    Jakarta

    Dajjal adalah makhluk akhir zaman yang menjadi tanda-tanda dekatnya kiamat. Keberadaannya masih misteri, ada yang menyebut dia sembunyi di sebuah pulau di Yaman.

    Menurut riwayat Abu Bakar Ash-Shiddiq, sebagaimana dipaparkan Ibnu Katsir dalam An-Nihayah terjemahan Anshori Umar Sitanggal dan Imron Hasan, Dajjal akan keluar dari tempat yang bernama Khurasan. Rasulullah SAW bersabda,

    أَنَّ الدَّجَّالَ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضِ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتَّبِعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنْ وُجُوهَهُمُ الْمَحَانُ الْمُطْرَقَةُ.


    Artinya: “Sesungguhnya Dajjal akan keluar di suatu negeri di sebelah timur, yang disebut Khurasan. Dia akan diikuti bangsa-bangsa berwajah bagaikan perisai yang ditempa.”

    Pada zaman Rasulullah SAW, wilayah Khurasan sangat luas, meliputi Iran bagian timur, Afghanistan, Kashmir, dan Pakistan bagian utara.

    Dajjal Disebut Sembunyi di Pulau Socotra

    Disebutkan dalam buku Dajjal: Hakikat dan Tanda Akhir Zaman susunan Zulkifli Mohamad Al-Bahri, sebagian ulama berpendapat Dajjal bersembunyi di Pulau Socotra. Pulau ini terletak di Yaman.

    Pulau Socotra memiliki lanskap yang unik, berdiri di atas tebing dan karang. Pulau ini dikenal dengan pohon khas bernama pohon darah naga (Dracaena cinnabari) yang tak ditemukan di tempat lain.

    Pulau SocotraPohon darah naga di Pulau Socotra Foto: (iStock)

    Menurut Encyclopedia Britannica, nama Socotra berasal dari bahasa Sanskerta dvipa-sakhadara yang artinya “pulau tempat tinggal kebahagiaan”. Keberadaan pulau ini disebutkan dalam berbagai legenda.

    Pulau Socotra diyakini sebagai tempat sembunyi Dajjal karena kisahnya yang aneh. Namun, tidak ditemukan hadits shahih atau kuat yang mendukung pendapat ini.

    Dajjal Akan Keluar Jelang Kiamat

    Ada beberapa hadits yang memang menyebut Dajjal dikurung di sebuah pulau tetapi tak ada penjelasan spesifik terkait lokasi yang dimaksud.

    Salah satu hadits populer menceritakan salah seorang sahabat nabi bernama Tamim Ad-Dari bertemu dengan Dajjal yang sedang dibelenggu. Tamim bercerita kepada Rasulullah SAW mengenai pertemuannya dengan makhluk yang cocok dengan ciri-ciri Dajjal.

    Riwayat ini cukup panjang. Singkatnya, Tamim pernah berlayar di laut bersama 30 temannya dari Lakhm dan Judzam. Selama sebulan, mereka dipermainkan ombak lautan hingga akhirnya berlabuh di sebuah pulau di tengah laut.

    Tamim bersama rombongan lalu masuk ke pulau itu dan disambut oleh makhluk berambut lebat. Mereka tak bisa melihat bagian depan makhluk itu dari belakang saking lebatnya rambutnya.

    Mereka bertanya, “Celaka kamu, makhluk apa kamu ini?”

    Makhluk itu menjawab, “Aku Jassasah.”

    Saat ditanya lebih lanjut maksud Jassasah, makhluk itu tak menjawab dan menyarankan Tamim beserta rombongan menemui laki-laki di sebuah biara. Mereka pun bergegas ke sana.

    Tamim melihat sosok manusia besar yang belum pernah ia lihat sebelumnya. “Tubuhnya besar sekali dan tenaganya sangat kuat, tapi kedua tangannya dihimpun dengan lehernya, ditekuk sampai ke celah antara kedua lutut dan mata kakinya, diikat dengan besi,” kata Tamim.

    Tamim kemudian menanyakan siapa sebenarnya makhluk itu. Makhluk itu mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kebun kurma di Baisan, keadaan air Danau Thabariyah, dan keberadaan Nabi orang-orang ummi yang lahir di Makkah dan kemudian tinggal di Yatsrib (Madinah).

    Setelah itu, sosok tersebut mengaku bahwa dirinya adalah Si Picak (Dajjal) yang tak lama lagi akan diizinkan keluar dan berjalan di muka bumi.

    Terkait cerita tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku tertarik dengan cerita Tamim itu. Cerita itu benar-benar sesuai dengan yang pernah aku ceritakan kepadamu mengenai Dajjal itu, dan mengenai Madinah dan Makkah. Ketahuilah, sesungguhnya apakah dia ada di laut Syam atau laut Yaman? Tidak, bahkan (dia akan datang) dari arah timur.”

    Hadits cerita Tamim bertemu Dajjal itu dikeluarkan Imam Muslim dari Hamdan, dari Fatimah binti Qais, saudara perempuan Ad-Dhahhak bin Qais.

    Terlepas dari misteri keberadaan Dajjal, satu yang bisa dipastikan adalah makhluk ini akan keluar menjelang kiamat dan menjadi tanda-tanda kiamat kubra. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

    “Kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh tanda-tandanya: (1) terbitnya matahari dari barat, (2) asap, (3) binatang melata, (4) munculnya Ya’juj dan Ma’juj, (5) keluarnya Dajjal, (6) munculnya Isa bin Maryam, (7) tiga gerhana; gerhana di barat (8) gerhana di timur, (9) gerhana di Jazirah Arab, (10) api yang keluar dari dasar Aden yang menggiring manusia atau mengumpulkan manusia dan bersama mereka di mana saja berada.” (HR Muslim, Ahmad, dan lainnya. Ibnu Katsir mengatakan hadits ini shahih)

    Wallahu a’lam.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Masjid Agung Damaskus, Bangunan yang Berdiri Sejak 1.300 Tahun yang Lalu


    Jakarta

    Masjid Agung Damaskus atau biasa dikenal sebagai Masjid Umayyah adalah salah satu masjid bersejarah di Damaskus, Suriah. Sebagaimana diketahui, Damaskus sendiri merupakan kota tertua yang ada di dunia.

    Mengutip dari laman Education World, Damaskus diperkirakan berusia sekitar 11 ribu tahun. Dalam catatan sejarah, Damaskus pertama kali dihuni manusia pada milenium ketujuh sebelum Masehi (SM). Kini, Damaskus berkembang menjadi wilayah metropolitan yang dihuni lebih dari dua juta penduduk.

    Sementara itu, Masjid Umayyah yang letaknya di Damaskus merupakan masjid yang dibangun pada masa bani Umayyah, dinasti Islam pertama setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin di Madinah. Berdirinya dinasti ini sebagai babak baru perjalanan sejarah Islam.


    Sejarah Berdirinya Masjid Agung Damaskus

    Menukil dari buku Sejarah Terlengkap Peradaban Islam oleh Abdul Syukur al Azizi, Masjid Agung Damaskus itu dibangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik sekitar tahun 705-715 Masehi dengan hiasan dinding dan ukiran yang indah. Arsitektur masjid tersebut berpengaruh terhadap seni bangunan masjid di seluruh dunia.

    Dari Masjid Umayyah itulah, arsitektur Islam mulai mengenal lengkungan, menara segi empat, dan maksurah. Selama berabad-abad, Masjid tersebut menjadi ikon kota Damaskus.

    Masjid Agung Damaskus ini berkali-kali berpindah tangan. Awalnya, bangunan tersebut merupakan Kuil Yupiter peninggalan Romawi Kuno pada awal abad pertama Masehi, lalu beralih fungsi menjadi Gereja St John the Baptist pada akhir abad ke-4 sampai akhirnya menjadi masjid di bawah kepemimpinan Dinasti Umayyah.

    Khalifah Al Walid memberi ganti rugi kepada orang-orang kristen setelah membongkar bangunan gereja menjadi Masjid Umayyah. Menurut beberapa riwayat, Al Walid sendiri yang memulai pembongkaran itu dengan memancangkan paku emas ke dalam gereja.

    Jadi Inspirasi Model Berbagai Masjid Dunia

    Masih dari sumber yang sama, Masjid Agung Damaskus berbentuk segi empat dengan ukuran 157 x 100 meter yang terbagi dua. Setengahnya adalah ruangan terbuka dengan air mancur di tengah.

    Turut dijelaskan dalam buku Pengantar Sejarah Peradaban Islam karya Murdiono, Masjid Umayyah memiliki kubah besar dan menggunakan pola geometris dan ornamen yang rumit. Bentuk Masjid Umayyah menjadi inspirasi berbagai masjid di dunia seperti Al Azhar di Kairo, Masjid Agung Cordoba di Spanyol, dan Masjid Agung Bursa di Turki.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Inilah Tempat-tempat Mustajab Berdoa di Tanah Haram


    Jakarta

    Bagi setiap muslim, kesempatan menunaikan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci adalah dambaan. Selain menjalankan rukun Islam, banyak jemaah berharap doa-doa mereka dikabulkan di tempat-tempat istimewa yang diyakini mustajab.

    Allah SWT sendiri telah menjamin akan mengabulkan doa hamba-Nya yang memohon, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Gafir ayat 60:

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


    Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’”

    Lantas, di mana saja lokasi-lokasi mustajab untuk berdoa di Makkah dan Madinah?

    Tempat Mustajab di Makkah dan Madinah

    Menurut penjelasan dalam situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Syekh Maulana Muhammad Zakarriya Al-Kandahlawi dalam Kitab Durrul-Mantsur menyebutkan beberapa tempat mustajab di Makkah dan Madinah. Di antaranya adalah Multazam, di bawah Mizab, Rukun Yamani, Shafa, dan Marwah.

    Doa juga mustajab jika dipanjatkan di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim, di dalam Ka’bah, serta di Mina, Muzdalifah, Arafah, dan tiga tempat melempar jumrah.

    Selain itu, Syekh Abdul Aziz RA dan ulama lainnya menambahkan tempat-tempat mustajab lain, yaitu Mathaf (tempat tawaf), ketika memandang Ka’bah, Hathim (Hijir Ismail), dan di antara Hajar Aswad serta Rukun Yamani.

    Mari kita selami lebih dalam tempat-tempat mustajab tersebut yang patut dimanfaatkan saat berada di Tanah Haram:

    1. Multazam

    Multazam adalah salah satu tempat paling utama untuk memanjatkan doa. Lokasinya terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, berjarak sekitar dua meter. Dinamakan Multazam karena sangat dianjurkan (dilazimkan) bagi setiap muslim untuk berdoa di sana.

    Menurut Namin Asimah Asizun dalam buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah, setiap doa yang dibaca di Multazam diyakini sangat ijabah (dikabulkan). Disunahkan untuk berdoa sambil menempelkan tangan, dada, dan pipi ke Multazam, sesuai dengan riwayat dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

    Ada tiga faktor utama yang menjadikan Multazam tempat mustajab: faktor Nabi Ibrahim AS, faktor Hajar Aswad, dan faktor jutaan manusia yang bertawaf mengelilingi Ka’bah.

    2. Hijir Ismail

    Hijir Ismail adalah area berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah. Dulunya, tempat ini merupakan bagian dari Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tempat berteduh.

    Karena keterbatasan biaya saat renovasi, bagian ini tidak dimasukkan ke dalam bangunan Ka’bah utama. Hal ini dijelaskan dalam buku Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif karya H Rafiq Jauhary.

    Hingga kini, Hijir Ismail menjadi salah satu tempat favorit jemaah haji dan umrah. Di sini, sangat dianjurkan untuk salat sunah dan memanjatkan doa, karena diyakini sebagai salah satu tempat paling mustajab.

    3. Rukun Yamani

    Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak di sisi barat daya, sebelum Hajar Aswad jika Anda bergerak dari arah tawaf. Dinamakan demikian karena posisinya menghadap ke arah Yaman. Saat berada di Rukun Yamani, jemaah dianjurkan untuk mengusapnya.

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Ubaid bin Umari, dari ayahnya, ia berkata, “Sesungguhnya Ibnu Umar pernah berebut berdesak-desakan untuk mendekati dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Sebelumnya, aku tidak pernah melihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang berdesakan seperti itu. Lantas aku berucap, ‘Wahai Abdurrahman, mengapa engkau mendekati dua rukun dengan berdesak-desakan seperti itu? Tidak pernah kulihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang seperti itu.’

    Dia menjawab, “Aku melakukannya karena mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani bisa menghapus dosa.”

    4. Maqam Ibrahim

    Maqam Ibrahim bukanlah makam atau kuburan, melainkan sebongkah batu dengan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS. Di atas batu inilah Nabi Ibrahim AS berdiri saat meletakkan batu pertama pembangunan Ka’bah bersama putranya, Ismail AS.

    Para sejarawan menyebut, jejak kaki Nabi Ibrahim AS ini awalnya berada di dalam Ka’bah. Kemudian batu tersebut dipindahkan beberapa meter di samping Ka’bah pada zaman Nabi Muhammad SAW.

    Saat ini, Maqam Ibrahim dilindungi oleh rumah kaca berwarna emas dan diyakini sebagai salah satu lokasi paling mustajab untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.

    5. Muzdalifah dan Mina

    Muzdalifah dan Mina memiliki peran krusial dalam ibadah haji. Mina, yang berarti harapan atau cita-cita, adalah area luas yang menjadi tempat jemaah haji berkumpul.

    Terletak antara Makkah dan Muzdalifah, kedua tempat ini adalah bagian dari rangkaian ibadah haji yang penuh berkah, sebagaimana dikutip dari buku 1001 Fakta Dahsyat Mukjizat Kota Makkah oleh Asima Nur Salsabila.

    Meskipun aktivitas utama di sini adalah mabit (bermalam) dan melempar jumrah, tidak diragukan lagi bahwa keberadaan jutaan hamba Allah yang beribadah secara serentak di tempat-tempat suci ini menciptakan suasana spiritual yang sangat kuat. Menjadikan setiap doa yang dipanjatkan lebih berpeluang dikabulkan.

    6. Arafah

    Arafah adalah tempat jemaah haji melakukan wukuf. Wajib hukumnya menjalani rangkaian ini jika ibadah hajimu tak mau sia-sia.

    Ketika wukuf di arafah, jemaah haji disarankan untuk berdoa sebanyak-banyaknya. Karena itu adalah tempat dan waktu mustajab untuk berdoa.

    7. Raudhah

    Raudhah adalah salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Rasulullah SAW bersabda, “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Raudhah ditandai dengan tiang-tiang putih dan karpet putih, memiliki luas sekitar 330 meter persegi. Keutamaan Raudhah menjadikannya lokasi yang selalu dipadati jemaah yang ingin memanjatkan doa dan salat di dalamnya.

    8. Dalam Ka’bah

    Meskipun menjadi tempat yang sangat mustajab, masuk ke dalam Ka’bah bukanlah hal yang mudah dan tidak semua orang diizinkan. Bahkan, beberapa sahabat Rasulullah SAW, termasuk istri beliau Aisyah RA, tidak diizinkan masuk dan salat di dalamnya.

    Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata, “Saya dahulu ingin masuk ke dalam Baitullah dan salat di dalamnya, maka Rasulullah SAW menggandeng tangan dan membawaku masuk ke dalam Hijir lalu bersabda, ‘Salatlah di dalam Hijir jika engkau ingin masuk ke dalam Baitullah, karena sesungguhnya Hijir itu adalah bagian dari Baitullah. Akan tetapi kaummu (Quraisy) kekurangan biaya ketika membangun Ka’bah (merenovasinya) sehingga mereka terpaksa mengeluarkannya dari Baitullah’.” (HR Abu Dawud)

    Ini menunjukkan bahwa meskipun sangat mustajab, pintu Ka’bah tidak terbuka untuk semua. Namun, dengan salat di Hijir Ismail, jemaah sudah dianggap seperti salat di dalam Ka’bah itu sendiri.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Nonmuslim Dilarang Masuk Makkah dan Madinah?



    Jakarta

    Di Arab Saudi, ada rambu-rambu yang terpampang jelas bahwa nonmuslim dilarang masuk Makkah. Larangan ini juga berlaku di Madinah, khususnya kawasan Masjid Nabawi.

    Aturan larangan masuk Tanah Suci bagi nonmuslim ditegakkan secara ketat. Setiap orang akan melewati pos pemeriksaan polisi di dekat Makkah. Pihak berwenang akan memverifikasi identitas agama sebelum mengizinkannya masuk.

    Mengapa nonmuslim dilarang masuk Makkah dan Madinah?


    Dilansir Arab News, larangan masuk Makkah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia mana pun. Larangan ini ditetapkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 28. Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٢٨

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

    Larangan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa Allah SWT ingin menjadikan Makkah sebagai kota untuk beribadah dan keamanan. Itulah mengapa kota tersebut tidak bisa dijadikan tempat wisata karena dikhawatirkan mengganggu ibadah umat Islam.

    Hal yang sama juga berlaku di Madinah. Dikatakan, pembatasan nonmuslim di tempat tersebut dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini mengacu pada hadits dari Umar bin Khaththab RA yang mendengar Rasulullah SAW bersabda,

    لأخرجن اليهود والنصارى من جزيرة العرب, فلا أترك فيها إلا مسلما

    Artinya: “Sungguh aku akan mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, tidak aku biarkan di dalamnya kecuali Muslim.” (HR At-Tirmidzi)

    Para ulama menafsirkan Madinah termasuk bagian dari Jazirah Arab.

    Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, diketahui larangan masuk Makkah dan Madinah berlandaskan pada ketentuan dalam Al-Qur’an dan sunnah.

    Ada pendapat lain dari mazhab Hanafi terkait pembatasan masuk Makkah bagi nonmuslim. Menurut mazhab ini, nonmuslim dilarang masuk Makkah untuk ritual haji dan umrah tetapi boleh memasukinya untuk tujuan lain.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Menjual Barang Pre-order yang Belum Dimiliki


    Jakarta

    Sistem jual beli telah mengalami perkembangan pesat dari masa ke masa. Hal ini seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat.

    Salah satu metode yang kini menjadi tren di kalangan masyarakat modern adalah sistem pre-order, yang memungkinkan pembeli memesan barang sebelum barang tersebut tersedia secara fisik.

    Namun, sistem pre-order ini juga menimbulkan pertanyaan di kalangan kaum muslimin mengenai keabsahannya menurut hukum Islam. Banyak yang bertanya-tanya, apakah sistem jual beli seperti ini sah dilakukan menurut syariat? Bagaimana Islam memandang transaksi barang yang belum dimiliki saat akad dilakukan?


    Hukum Pre-Order dalam Islam

    Pre-order adalah sistem jual beli yang dilakukan dengan cara memesan dan membayar barang terlebih dahulu sebelum barang tersebut tersedia atau diproduksi. Penjual kemudian menyiapkan dan mengirimkan barang sesuai kesepakatan waktu dan spesifikasi yang telah ditentukan saat pemesanan.

    Menurut Buya Yahya di dalam kanal YouTube-nya, metode jual beli pre-order hukumnya adalah boleh atau tidak haram. Dalam Islam, transaksi seperti ini dinamakan dengan akad salam.

    Akad salam merupakan salah satu bentuk transaksi dalam Islam yang berupa pembayaran dilakukan di awal, sementara barang diserahkan di kemudian hari. Transaksi ini didasarkan pada kesepakatan waktu dan spesifikasi barang yang jelas sejak awal akad.

    Saat akad, pembeli langsung melunasi harga barang. Sementara penjual memiliki kewajiban untuk menyerahkan barang pada waktu yang telah disepakati. Jenis transaksi ini memberikan kepastian bagi kedua belah pihak dalam hal hak dan kewajiban masing-masing.

    Ini sejalan dengan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa saat Rasulullah SAW tiba di Madinah, penduduknya telah menerapkan akad salam untuk hasil panen yang akan datang dalam kurun waktu satu, dua, atau tiga tahun. Kemudian, Rasulullah bersabda,

    من أسلف في شيء فليسلف في كيل معلوم، ووزن معلوم إلى أجل معلوم (مُتَّفَق عليه)

    Artinya: “Barang siapa melakukan akad salam dalam suatu barang, hendaklah ia melakukannya dengan takaran yang jelas, timbangan yang jelas, dan waktu penyerahan yang jelas.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

    Dalam sistem pre-order, Buya Yahya menjelaskan bahwa penjual wajib memberikan deskripsi yang jelas dan rinci tentang barang yang ditawarkan. Selain itu, penjual juga harus memastikan untuk memproduksi dan menyerahkan barang tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan pembeli.

    Syarat Pre-order dalam Islam

    Dalam transaksi pre-order yang termasuk ke dalam akad salam, terdapat beberapa hal-hal yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat akad salam.

    1. Syarat Pelaku Akad (al-‘Aqidain)

    • Sama seperti jual beli biasa, para pelaku akad wajib balig, berakal, serta punya kemampuan untuk memilih (ikhtiar).
    • Akad salam boleh dilakukan oleh orang buta, karena barang yang dijual (muslam fih) bersifat utang yang dideskripsikan, bukan barang yang harus dilihat secara langsung seperti pada jual beli biasa.

    2. Syarat Lafal (Shighat Ijab Qabul)

    • Ijab dan qabul harus dilakukan dalam satu majelis dan ada kesesuaian antara penawaran dan penerimaan.
    • Akad harus diucapkan dengan lafal “salam” atau “salaf”; lafal lain tidak sah.
    • Tidak diperbolehkan adanya khiyar syarat, karena hal ini menunda penyerahan harga di majelis akad, dan hal tersebut dilarang dalam akad salam.

    3. Syarat Modal (Ra’sul Mal)

    • Kedua belah pihak harus mengetahui dengan jelas jumlah serta sifat modal atau pembayaran.
    • Pembayaran harus dilakukan tunai saat akad dan di majelis akad, sebelum kedua pihak berpisah secara fisik, agar tidak termasuk transaksi utang dengan utang yang dilarang dalam Islam.

    4. Syarat Barang yang Dijual (Muslam Fih)

    • Harus bisa dideskripsikan dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan (gharar).
    • Jenis, kualitas, kuantitas, dan sifat barang harus diketahui oleh kedua belah pihak.
    • Harus dari satu jenis saja, tidak boleh dicampur dengan jenis lain, seperti biji gandum dengan jenis lain, atau parfum misk dengan ambar.
    • Barang yang dijual harus berupa utang dalam tanggungan, bukan barang yang sudah ditentukan wujudnya. Jika wujud barang sudah ditentukan, akad salam menjadi tidak sah.
    • Barang harus diserahkan sesuai jenis dan waktu yang telah disepakati, tidak boleh diganti dengan barang lain (misalnya: gandum diganti dengan mentega).
    • Waktu penyerahan barang harus ditentukan secara jelas. Tidak sah jika waktunya samar, seperti “sampai panen” atau “sampai seseorang datang dari perjalanan.”
    • Tempat penyerahan juga harus ditentukan, terutama jika tempat akad tidak memungkinkan untuk penyerahan atau jika ada biaya tambahan untuk pengiriman.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Cipika Cipiki Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?


    Jakarta

    Cium pipi kanan dan cium pipi kiri yang biasa disebut cipika cipiki menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat pada kehidupan sehari-hari. Hal ini biasa dilakukan kepada orang tua, suami, istri, anak, adik, kakak atau antar sesama teman.

    Cipika cipiki juga menjadi salah satu bentuk ekspresi keakraban. Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?

    Hukum Cipika Cipiki dalam Islam

    1. Mubah

    Mengutip dari buku Ulama Sunnah Begini, Kok Kita Tidak Begitu? yang disusun Brilly El Rasheed, tidak ada ajaran Rasulullah SAW yang menunjukkan cipika cipiki. Hal tersebut diterangkan dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah.


    Sementara itu, Ustaz Abu Salma berfatwa bahwa cipika cipiki termasuk kebiasaan atau urf yang bukan bagian dari ibadah. Jika itu merupakan kebiasaan yang lazim maka tidak mengapa.

    “Itu termasuk urf (kebiasaan) bukan bagian dari ibadah. Karena itu, jabat tangan, cium tangan, pelukan, cipika cipiki, cium jidat, dan lain-lain selama tu urf yang lazim maka tidak mengapa. Dalam kaidah disebutkan hukum asal adat kebiasaan itu mudah.” tulisnya.

    Maksud dari adat kebiasaan adalah segala hal selain ibadah yang lazim dikerjakan, asalkan tidak ada unsur haram. Sekadar cipika cipiki antara sesama saudara perempuan, apalagi untuk mempererat ukhuwah, persahabatan, kasih sayang dan tidak menimbulkan fitnah maka dihukumi mubah sesuai fatwa Ustaz Abu Salma.

    2. Sunnah

    Selain itu, cipika cipiki disunnahkan apabila untuk menyambut seseorang yang baru pulang dari perjalanan jauh atau safar. Memeluk dan mencium mereka diperbolehkan sebagai sambutan dan bentuk kasih sayang.

    Dari Aisyah RA berkata,

    “Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumahku. Ia mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dalam keadaan tergesa, hingga kainnya terseret. Demi Allah, aku tidak pernah melihat beliau dalam keadaan seperti itu, baik sebelum maupun sesudahnya. Beliau lalu memeluk dan menciumnya.” (HR Tirmidzi)

    Perlu digarisbawahi, dalil di atas menegaskan bahwa mencium wajah teman dekat sesama jenis yang baru datang dari perjalanan diperbolehkan selama tanpa adanya syahwat.

    Diperbolehkan juga cipika cipiki antara orang dewasa dengan anak kecil. Dari Al Barro Ibni ‘Azib RA berkata,

    “Pernah aku masuk bersama Abu Bakar RA pada mula-mula kedatangannya di Madinah, maka tiba-tiba Aisyah putri Abu Bakar RA tengah berbaring diserang penyakit demam, maka dia datangi Abu Bakar RA sambil berkata: “Bagaimana keadaanmu wahai anakku?” Lalu Abu Bakar menciu pipinya.” (HR Bukhari dan Abu Dawud)

    3. Makruh

    Namun, Imam Nawawi melalui kitab Al Adzkar berpendapat mencium wajah sesama lelaki dalam kondisi biasa tanpa sebab tertentu dihukumi makruh.

    “Adapun berpelukan dan mencium wajah selain kepada anak kecil atau orang yang datang dari safar maka hukumnya makruh. Ini telah ditegaskan oleh Abu Muhammad Al Baghawi dan para ulama mazhab kami lainnya.” demikian bunyi pendapat Imam Nawawi.

    Hadits yang melandasi hal tersebut berasal dari Anas bin Malik RA yang berkata,

    “Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah apakah seseorang boleh menunduk saat bertemu saudaranya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

    Ia bertanya lagi, “Apakah boleh memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

    Kemudian ia bertanya, “Bolehkah menjabat tangannya?” Beliau menjawab, “Ya.”” (HR Tirmidzi dinilai hasan)

    4. Haram

    Apabila cipika cipiki yang dilakukan terdapat unsur syahwat, maka hukumnya bisa berubah menjadi haram. Islam sangat menjaga umatnya agar tidak terjerumus ke dalam godaan nafsu.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jika Ular Weling Masuk Rumah, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?


    Jakarta

    Ular termasuk hewan yang menimbulkan rasa takut bagi banyak orang, terutama jika tiba-tiba muncul di dalam rumah. Dalam Islam, semua jenis ular, termasuk ular weling yang masuk ke dalam rumah tidak dianggap sebagai kejadian yang biasa.

    Selain sebagai binatang melata yang membahayakan, ular juga disebut dalam sejumlah hadits sebagai makhluk yang bisa jadi berhubungan dengan alam gaib. Oleh karena itu, Islam memiliki panduan khusus dalam menyikapi keberadaan ular, terutama jika ia masuk ke dalam rumah.

    Dikutip dari buku Jangan-jangan Nabi Benci Anda! karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., Rasulullah SAW bersabda, “Bunuhlah ular, semuanya, barangsiapa takut dengannya maka dia tidak termasuk golonganku.”


    Hadits ini menegaskan bahwa Nabi SAW memerintahkan umat Islam untuk membunuh semua ular, tanpa terkecuali.

    Ular Weling

    Dikutip dari buku berjudul Rahasia Ular yang ditulis Wong Comic, ular weling memiliki badan yang cenderung kecil, badannya bulat lonjong dan berekor runcing. Ular ini memiliki kulit berwarna belang hitam dan putih.

    Ular weling memiliki racun neurotoxin. Saat menggigit tidak meninggalkan bekas gigitan yang bisa terlihat namun racunnya sangat berbahaya.

    Pandangan Islam tentang Ular Masuk Rumah

    Dalam pandangan umum, ular adalah hewan melata yang bisa membahayakan manusia melalui bisa atau lilitannya. Namun dalam Islam, ular juga bisa menjadi salah satu bentuk penampakan jin, terutama jika ia muncul di tempat yang tidak semestinya, seperti dalam rumah.

    Hal ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya di Madinah ada jin-jin yang telah masuk Islam, maka jika kalian melihat seekor ular di dalam rumah, peringatkanlah ia selama tiga hari. Jika ia tetap muncul setelah itu, maka bunuhlah, karena itu adalah syaitan.” (HR. Muslim)

    Hadits ini menunjukkan bahwa sebagian ular yang masuk rumah bisa jadi adalah jin yang menyerupai ular. Karena itulah, Islam menganjurkan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum membunuhnya.

    Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Zadul Ma’ad menyebut bahwa jin yang berwujud ular bisa terbunuh jika manusia langsung membunuhnya tanpa memberi peringatan, dan ini bisa menyebabkan pembalasan dari kaum jin lainnya terhadap manusia yang bersangkutan. Oleh karenanya, sebelum membunuh ular maka harus diberi peringatan.

    Dua Jenis Ular yang Harus Dibunuh

    Al-Lu’lu’ wal Marjan yang diterjemahkan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhammad Yasir dan disusun oleh Fuad Abdul Baqi menjabarkan hadits bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan untuk membunuh ular. Ada dua jenis ular yang ditekankan Rasulullah SAW untuk dibunuh.

    قَالَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطَّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَبَيْنَا أَنَا أَطَارِدُ حَيَّةً لِأَقْتُلَهَا فَنَادَانِي أَبُو لُبَابَةَ لَا تَقْتُلْهَا فَقُلْتُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَ بِقَتْلِ الْحَيَّاتِ قَالَ إِنَّهُ نَهَى بَعْدَ ذَلِكَ عَنْ ذَوَاتِ الْبُيُوتِ وَهِيَ الْعَوَامِرُ وَقَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ فَرَآنِي أَبُو لُبَابَةَ أَوْ زَيْدُ بْنُ الْخَطَّابِ.

    Ibnu Umar berkata bahwa dirinya mendengar Nabi Muhammad berkhutbah di atas mimbar, beliau bersabda, “Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan.”

    Abdullah berkata, “Ketika aku mengejar ular untuk membunuhnya, lalu Abu Lubabah memanggilku, “Janganlah engkau membunuhnya.” Maka aku berkata, “Sesungguhnya Rasulullah telah memerintahkan kami untuk membunuh ular-ular.” Lalu Abu Lubabah berkata lagi, “Sesungguhnya setelah itu beliau melarang terhadap ular yang ada di rumah-rumah, yaitu ular-ular yang menghuni rumah.”

    Di dalam sebuah riwayat disebutkan: “Kemudian Abu Lubabah Abu Zaib bin Al-Khathab melihat kepadaku.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Bad’u Al-Khalq (59)).

    Doa agar Dilindungi dari Ular

    Ada doa yang bisa dibaca saat ular masuk ke rumah,

    يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ

    Arab latin: Yâ ardhu, rabbî wa rabbukillâh. A’ûdzu billâhi min syarriki, wa syarrimâ fîki, wa syarrimâ yadibbu ‘alaiki. A’ûdzu billâhi min asadin wa aswadin wa hayyatin wa ‘aqrabin wa min syarri wâlidin wa mâ walad wa min syarri sâkinil balad.

    Artinya, “Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan barang yang ada padamu, kejahatan barang yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diberanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini.”

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Lokasi Munculnya Dajjal Pertama Kali di Akhir Zaman Menurut Hadits


    Jakarta

    Dajjal merupakan salah satu tanda besar yang menandai dekatnya hari kiamat. Kemunculannya membawa fitnah dahsyat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang lalai hingga datangnya tanda-tanda tersebut.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al An’am ayat 158,

    هَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّآ اَنْ تَأْتِيَهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ اَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ اٰيٰتِ رَبِّكَ ۗيَوْمَ يَأْتِيْ بَعْضُ اٰيٰتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا اِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ اٰمَنَتْ مِنْ قَبْلُ اَوْ كَسَبَتْ فِيْٓ اِيْمَانِهَا خَيْرًاۗ قُلِ انْتَظِرُوْٓا اِنَّا مُنْتَظِرُوْنَ


    Artinya: Yang mereka nanti-nantikan hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka, kedatangan Tuhanmu, atau sebagian tanda-tanda dari Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu tidak bermanfaat lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dalam masa imannya itu. Katakanlah, “Tunggulah! Sesungguhnya Kami pun menunggu.”

    Menurut Tafsir Ringkas Kementerian Agama, ayat ini menyatakan bahwa ketika tanda-tanda besar kiamat muncul, seperti kemunculan Dajjal, terbitnya matahari dari barat, turunnya Nabi Isa, dan keluarnya Yakjuj dan Makjuj, maka tidak akan berguna lagi iman yang baru tumbuh. Saat itu bukan lagi masa untuk memperbaiki amal, melainkan waktu menuju penghitungan. Pintu taubat pun tertutup.

    Dijelaskan dalam kitab An Nihayah Fitan wa Ahwal Akhir Az Zaman (Mukhtashar Nihayah al-Bidayah) karya Ibnu Katsir, Dajjal adalah keturunan manusia yang diciptakan Allah sebagai ujian besar di akhir zaman. Ia akan datang dengan membawa kesesatan, mengaku sebagai Tuhan, dan menggoda manusia dengan berbagai kenikmatan dunia.

    Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA tentang ciri-ciri masa menjelang kiamat, termasuk munculnya para pendusta yang mengaku sebagai nabi:

    “Kiamat tidak akan terjadi sebelum dua kelompok besar saling berperang, padahal tujuan mereka sama. Akan muncul hampir tiga puluh pendusta yang mengaku sebagai utusan Allah. Ilmu dicabut, banyak gempa, waktu terasa cepat, fitnah dan pembunuhan merajalela, harta melimpah sampai orang bingung mau memberi ke siapa. Orang-orang berlomba meninggikan bangunan, dan ada yang berharap menjadi seperti orang yang telah meninggal. Matahari terbit dari barat, saat itu iman tak lagi berguna bagi yang belum beriman sebelumnya. Kiamat datang tiba-tiba: dua orang sedang berjual beli tapi belum sempat menuntaskannya, seseorang memerah susu tapi belum sempat meminumnya, menghias kolam tapi belum sempat mengisinya, dan mengangkat makanan tapi belum sempat memakannya.” (HR Bukhari)

    Salah satu dari “tiga puluh pendusta” yang disebut dalam hadits ini adalah Dajjal, yang akan memiliki pengaruh besar menjelang kiamat. Lantas, dari mana ia akan muncul?

    Dari Mana Dajjal Muncul Pertama Kali?

    Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW memberikan beberapa petunjuk mengenai lokasi pertama kemunculan Dajjal di muka bumi. Dalam buku Kiamat karya Manshur Abdul Hakim disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

    “Al-Masih (Dajjal) akan datang dari arah timur dan tujuannya adalah Madinah, hingga dia sampai di balik Gunung Uhud. Lalu para malaikat menghalaunya ke Syam dan dia di sana binasa.” (HR Muslim)

    Sabda ini diperkuat oleh riwayat lain yang juga menunjukkan bahwa arah timur adalah sumber fitnah:

    “Dari sini datang fitnah ke arah timur. Kekurangajaran, kekasaran, serta kekerasan hati adalah sifat-sifat para penggembala unta dan sapi dari kalangan suku Rabii’ah dan Mudhar.” (HR Bukhari)

    Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda,

    “Dia akan keluar dari sebuah jalan antara Syam dan Irak. Kemudian dia melakukan perusakan ke tempat-tempat di sekitarnya. Wahai hamba-hamba Allah, teguhlah pada keyakinan agama kalian.” (HR Muslim, Abu Dawud, dan Hakim dari an-Nawwas bin Sam’aan)

    Riwayat dari Abu Bakar Ash-Shiddiq menyebut bahwa Dajjal akan muncul dari Kota Marw, wilayah yang kini berada di kawasan Irak, dan berasal dari kalangan Yahudi kota tersebut. Dalam hadits lain disebutkan bahwa tempat itu memiliki danau asin dan pohon kurma:

    “Dajjal akan muncul dari Kota Marw, dari kalangan Yahudi kota itu.” (HR Thabrani)

    Wilayah yang Tak Akan Disinggahi Dajjal

    Walaupun Dajjal akan berkeliling ke seluruh penjuru bumi, ada dua kota suci yang tak bisa ia masuki: Makkah dan Madinah. Keduanya dijaga oleh para malaikat yang membentuk barisan penjaga di setiap pintunya.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Tiada suatu negeri pun melainkan akan diinjak oleh Dajjal, kecuali hanya Makkah dan Madinah yang tidak. Tiada suatu lorong pun dari lorong-lorong Makkah dan Madinah itu, melainkan di situ ada para malaikat yang berbaris rapat untuk melindunginya. Kemudian Dajjal itu turunlah di suatu tanah yang berpasir (di luar Madinah), lalu kota Madinah bergoncanglah sebanyak tiga kali goncangan. Dari goncangan-goncangan itu Allah akan mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik (dari Makkah dan Madinah).” (HR Muslim)

    Hadits-hadits ini menjadi peringatan bagi umat Islam agar senantiasa menjaga keimanan, karena fitnah Dajjal adalah ujian besar yang akan membedakan antara yang teguh di jalan Allah dan yang mudah tergelincir oleh tipu daya dunia.

    Wallahu a’lam.

    (inf/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Arab Saudi Luncurkan Ala Khutah, Ajak Umat Islam Telusuri Jejak Hijrah Nabi


    Jakarta

    Kabar gembira bagi umat Muslim seluruh dunia, khususnya Indonesia! Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan program spiritual bertajuk Ala Khutah atau Dalam Jejak Nabi.

    Program ini mengajak umat Islam untuk secara langsung menapaki rute bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Meski baru akan dimulai pada November 2025 dan berlangsung selama enam bulan, antusiasme sudah meledak.

    Lebih dari satu juta orang telah mendaftar. Dan yang paling mencengangkan, mayoritas pendaftar berasal dari Indonesia.


    “Respons dari masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Ini menunjukkan betapa kisah Hijrah begitu hidup di hati mereka,” ujar Ketua Otoritas Umum Hiburan Arab Saudi, Turki Alalshikh, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (30/7/2025).

    Program Ala Khutah ini merupakan bagian dari proyek raksasa Hijrah Trail. Peserta akan diajak menyusuri perjalanan sepanjang 470 kilometer yang dulu ditempuh Nabi Muhammad SAW bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq.

    Sepanjang rute ini, mereka akan melewati 41 situs sejarah dan 5 lokasi utama yang menjadi saksi bisu perjalanan agung tersebut.

    Alalshikh menjelaskan, untuk tahap awal, Arab Saudi akan menerima 300.000 peserta secara langsung pada tahun ini. Namun, targetnya tak main-main. Pada 2030, jumlah peserta diharapkan bisa mencapai 5 juta orang per tahun!

    Bukan Sekadar Jalan-Jalan, tapi Pengalaman Sejarah yang Hidup

    Program Ala Khutah ini jauh dari sekadar perjalanan spiritual biasa. Peserta akan diajak berinteraksi langsung dengan jejak sejarah melalui berbagai kegiatan imersif.

    Bayangkan, Anda bisa menunggang unta layaknya para kafilah di masa lalu, mengunjungi Gua Tsur dengan mobil 4×4, hingga menyaksikan teater sejarah yang digelar langsung di lokasi aslinya.

    “Akses ke Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi sebelum Hijrah, kini hanya perlu 3 menit dengan kendaraan khusus, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 jam berjalan kaki,” kata Alalshikh, menggambarkan kemudahan akses yang telah disiapkan.

    Tak hanya itu, program ini juga dilengkapi delapan tempat peristirahatan yang nyaman, lebih dari 50 titik edukasi, serta fasilitas transportasi modern yang dirancang dengan standar keamanan tinggi.

    “Semua dirancang berdasarkan sumber sejarah yang valid. Kami ingin pengalaman ini benar-benar menyentuh sisi spiritual dan emosional para peserta,” tegas Alalshikh.

    Inisiatif luar biasa ini mendapat dukungan langsung dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Program Ala Khutah menjadi bagian integral dari Saudi Vision 2030 yang berambisi memajukan sektor budaya dan sejarah Islam di Kerajaan.

    Ke depannya, program ini juga akan diperluas ke berbagai negara, termasuk di Asia Selatan dan Asia Tenggara, membuka peluang lebih besar bagi umat Islam Indonesia untuk merasakan perjalanan Hijrah secara nyata.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Sejarah Bangunan Asrama Haji Medan yang Alami Kebakaran


    Jakarta

    Gedung Asrama Haji Medan, Sumatera Utara mengalami kebakaran. Dikabarkan, area yang terbakar adalah gedung Madinah Al Munawwarah di area Asrama Haji Kota Medan. Bagaimana sejarah bangunan yang jadi tempat transit jemaah haji asal Sumut ini?

    Kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Medan telah mengalami berbagai transformasi sejak awal berdirinya. Fungsinya yang utama sebagai tempat singgah sementara bagi jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci kini telah diperluas menjadi pusat kegiatan keislaman dan pengembangan budaya religi di Sumatera Utara.

    Salah satu tonggak penting dari perkembangan ini adalah pembangunan Gedung Revitalisasi Asrama Haji yang dinamai Madinah Al-Munawwarah.


    Revitalisasi Asrama Haji Medan

    Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), salah satu sudut kompleks Asrama Haji Medan kini berdiri megah sebuah gedung lima lantai yang diresmikan langsung oleh Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat, 13 Mei 2016.

    Gedung ini dibangun sebagai bagian dari upaya revitalisasi fasilitas asrama, dengan standar layanan setara hotel bintang tiga, sehingga para jamaah haji dan masyarakat umum dapat menikmati kenyamanan dan pelayanan yang maksimal.

    Dalam laporannya saat peresmian, Kepala UPT Asrama Haji Medan, Sutrisno, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total anggaran sebesar Rp74 miliar. Proyek pembangunan dimulai pada tahun 2014 dan rampung pada Februari 2015.

    Gedung Madinah Al-Munawwarah memiliki luas total 10.120 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas modern, termasuk 4 unit lift untuk mendukung akses vertikal. Setiap lantai dirancang untuk memenuhi kebutuhan penginapan dan kegiatan sosial keagamaan.

    Detail Fasilitas Gedung Madinah Al-Munawwarah

    Gedung yang terdiri dari lima lantai ini menawarkan berbagai tipe kamar dan fasilitas, sebagai berikut:

    Lantai 1:

    Kamar VIP (1 unit)

    Superior (1 unit)

    Standard (46 unit)

    Ruang fitnes

    Restoran

    Lantai 2:

    VVIP (1 unit)

    VIP (2 unit)

    Superior (1 unit)

    Standard Plus (3 unit)

    Standard (46 unit)

    Lantai 3:

    VIP (3 unit)

    Superior (1 unit)

    Standard Plus (3 unit)

    Standard (47 unit)

    Lantai 4:

    Standard (31 unit)

    Aula berkapasitas 500 orang

    Lantai 5:

    Aula dengan kapasitas 200 orang

    Keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut menjadikan gedung ini tidak hanya representatif untuk penginapan jamaah haji, tetapi juga cocok digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan acara keagamaan lainnya.

    Dari Tempat Transit Menjadi Pusat Kegiatan Umat

    Menariknya, meskipun gedung telah rampung sejak 2015, namun pada musim haji tahun itu belum dapat digunakan karena belum teraliri listrik. Baru pada awal Februari 2016, aliran listrik mulai menyuplai gedung tersebut, dan pertama kali digunakan pada 30 Maret 2016 dalam kegiatan Rapat Evaluasi Peningkatan Asrama Haji yang juga bertepatan dengan Milad Pertama UPT Asrama Haji Embarkasi Indonesia.

    Menurut Sutrisno, keberadaan Asrama Haji Medan kini telah melampaui fungsinya sebagai tempat transit jamaah semata. Gedung ini telah menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial, seperti pelestarian haji mabrur, syiar dakwah Islam, dan pengembangan budaya Islam di Sumatera Utara.

    “Keberadaan asrama haji ini tidak hanya untuk kepentingan jamaah haji sebelum masa maupun saat operasional, tetapi juga di luar musim haji,” ujar Sutrisno.

    Pusat Pengembangan Islam di Sumut

    Sutrisno menaruh harapan besar agar Asrama Haji Medan menjadi pusat pengembangan Islam di Sumatera Utara. Ia juga menyampaikan bahwa peresmian Gedung Madinah Al-Munawwarah merupakan bentuk sosialisasi perubahan citra terhadap Asrama Haji Medan, dari sekadar tempat bermalam yang “ala kadarnya” menjadi fasilitas pelayanan berstandar hotel bintang tiga.

    Gedung ini juga menjadi simbol perubahan pelayanan haji yang semakin profesional dan manusiawi, sejalan dengan meningkatnya jumlah jamaah dan tuntutan pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun.

    Gedung Madinah Al-Munawwarah, Asrama Haji Medan tidak hanya hadir sebagai tempat persinggahan bagi para tamu Allah, tetapi juga sebagai simbol kemajuan pelayanan umat Islam di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Tempat ini pun kini menjadi lokasi strategis untuk menyelenggarakan berbagai acara keagamaan, pelatihan, hingga pertemuan organisasi Islam.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com