Tag: mahasiswa on going

  • Beasiswa KIP Kuliah On Going Tersalurkan 83,5%, Sisanya Diproses Usai Lebaran



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sampaikan pemberitahuan terkait proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Terutama bagi mereka mahasiswa on going semester genap tahun 2025.

    “Beasiswa KIP Kuliah telah disalurkan kepada 83,5% mahasiswa on going semester genap tahun 2025 dengan total anggaran Rp 6,36 triliun,” kata Kemdiktisaintek dalam keterangan postingan Instagram dikutip, Minggu (30/3/2025).

    Untuk bisa mencairkan KIP Kuliah, perguruan tinggi harus mengusulkan nama penerima beasiswa tersebut ke Kemdiktisaintek. Sebanyak 83,5% penerima yang sudah menerima pencairan dana telah diusulkan kampus sebelum 21 Maret 2025.


    Kemdiktisaintek menegaskan perguruan tinggi yang melakukan pengusulan data pencairan setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur lebaran mendatang.

    “Selanjutnya pencairan yang diusulkan oleh perguruan tinggi setelah 21 Maret 2025 akan diproses setelah libur nasional hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    KIP Kuliah 2025 memiliki beberapa komponen pembiayaan, seperti:

    1. Biaya Pendidikan

    Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:

    • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
    • Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
    • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.

    2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

    BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:

    • Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
    • Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
    • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
    • Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
    • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan

    BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

    Cara Melihat Pencairan Dana KIP Kuliah

    Mahasiswa pada dasarnya bisa melihat program pencairan dana KIP Kuliah mereka. Caranya dengan login ke laman KIP Kuliah dengan akun masing-masing peserta. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik Login Siswa

    3. Masukkan data akun KIP Kuliah masing-masing lalu klik Masuk

    4. Pada dashboard, mahasiswa akan memperoleh informasi pencairan dari ditetapkan SK Puslapdik nomor berapa, nomor Surat Perintah Pembayaran (SPP), nomor Surat Perintah Membayar (SPM), nomor Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan nomor Surat Perintah Penyaluran (SPPn).

    5. Jika sudah sampai tahapan SPPn, dana akan disampaikan kepada bank penyalur dan bisa diterima mahasiswa.

    Dana akan langsung diterima mahasiswa melalui bank penyalur. Jadi, bila sudah ada di tahap 5 jangan ragu untuk cek rekeningmu ya detikers, semoga bermanfaat!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Mahasiswa On Going Bisa Daftar Beasiswa KJMU? Ini Ketentuannya


    Jakarta

    Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025 mendatang.

    KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan Pemprov Jakarta untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang tengah menempuh pendidikan tinggi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kuota yang dibuka untuk tahap ini adalah 3.466 mahasiswa.

    Kriteria utama beasiswa ini adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Jakarta, memiliki potensi akademik, tetapi kurang mampu secara ekonomi. Tapi apakah mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU?


    Dikutip dari postingan Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (18/9/2025) berikut informasinya.

    Ketentuan Daftar KJMU bagi Mahasiswa On Going

    Bila melihat penjelasan tentang KJMU, pendaftaran dibuka untuk calon mahasiswa dan mahasiswa aktif. Artinya, mahasiswa on going bisa mendaftar KJMU.

    Namun, ada ketentuan lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa on going yang ingin mendaftar KJMU. Ketentuan yang dimaksud adalah:

    1. Mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan (sekolah) negeri/swasta di Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.

    2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atau Kementerian Agama (Kemenag). PTN dalam hal ini bisa terletak di seluruh Indonesia.

    3. Mahasiswa dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler dengan kampus yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Lokasi PTS berada di Jakarta.

    4. Pengajuan KJMU paling lama pada semester 4. Dengan demikian mahasiswa yang saat ini ada di semester 3 bisa mendaftar, sedangkan mereka yang telah menempuh semester 5 dan 7 tidak bisa.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2025

    1. Berdomisili di DKI Jakarta

    2. Memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta

    3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial

    4. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2025

    Dikutip dari arsip detikEdu, cara mendaftar KJMU tahap II tahun 2025 yaitu:

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan

    4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

    Jadwal Seleksi KJMU Tahap II Tahun 2025

    • Pendaftaran KJMU khusus pendaftar baru: 18-22 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM sekolah: 18-24 September 2025
    • Verifikasi dan unggah SPTJM perguruan tinggi untuk pendaftar baru dan penerima lanjutan: 18-29 September 2025
    • Verifikasi dinas pendidikan: 30 September-6 Oktober 2025
    • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 7-16 Oktober 2025

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU tahap II tahun 2025 bagi mahasiswa on going. Pendaftaran ditutup beberapa hari lagi, jadi jangan sampai ketinggalan ya!

    (det/det)



    Sumber : www.detik.com