Tag: mahasiswa penerima

  • 10 PTN dengan Penerima Beasiswa Unggulan Terbanyak, Ada Kampusmu?



    Jakarta

    Beasiswa Unggulan merupakan salah satu beasiswa yang banyak jadi incaran mahasiswa karena bermitra dengan banyak kampus negeri maupun swasta. Tahun ini, ada sebanyak 104 perguruan tinggi tujuan beasiswa ini.

    Selama empat tahun terakhir ini (2020-2023), Beasiswa Unggulan telah melayani penerima sebanyak 6.384 orang. Adapun jumlah mahasiswa aktif penerima Beasiswa Unggulan di akhir semester tahun akademik 2023-2024 terhitung sebanyak 4.259 orang.

    Rinciannya antara lain 2.275 penerima jenjang S1/D4, 1.715 penerima jenjang S2, dan 269 penerima jenjang S3, demikian dijelaskan dalam Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024.


    Jumlah tersebut terdiri dari 3.946 penerima masyarakat berprestasi, 77 penerima beasiswa pegawai Kemendikbudristek, dan 3 penerima beasiswa penyandang disabilitas.

    Mahasiswa aktif penerima Beasiswa Unggulan saat ini tersebar di 260 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang terdiri dari 96 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 166 perguruan tinggi swasta (PTS).

    Adapun kampus dengan penerima aktif Beasiswa Unggulan terbanyak di tahun ajaran 2023/2024 adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni berjumlah 352 mahasiswa. Sementara dalam rentang 2020-2023, kampus dengan penerima Beasiswa Unggulan terbanyak dipegang oleh Universitas Indonesia (UI) yakni berjumlah 503 mahasiswa.

    Jumlah tersebut bisa dijadikan referensi bagi pendaftar tahun ini untuk menimbang peluang kelolosan ataupun lainnya. Kampus mana lagi yang mahasiswanya banyak menerima Beasiswa Unggulan? Berikut daftarnya:

    Kampus dengan Mahasiswa Penerima BU Terbanyak (2020-2023)

    1. Universitas Indonesia (UI): 503 orang
    2. Universitas Gadjah Mada (UGM): 499 orang
    3. Universitas Hasanuddin (Unhas): 289 orang
    4. Institut Teknologi Bandung (ITB): 278 orang
    5. Universitas Negeri Makassar (UNM): 238 orang
    6. Universitas Brawijaya (UB): 195 orang
    7. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): 153 orang
    8. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI): 141 orang
    9. Institut Pertanian Bogor (IPB): 137 orang
    10. Universitas Negeri Jakarta (UNJ): 131 orang

    Kampus dengan Jumlah Mahasiswa Aktif Penerima BU Terbanyak (2023/2024)

    1. Universitas Gadjah Mada (UGM): 352 orang
    2. Universitas Indonesia (UI): 306 orang
    3. Universitas Hasanuddin (Unhas): 225 orang
    4. Universitas Brawijaya (UB): 169 orang
    5. Institut Teknologi Bandung (ITB): 166 orang
    6. Universitas Negeri Makassar (UNM): 163 orang
    7. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): 162 orang
    8. Institut Pertanian Bogor (IPB): 147 orang
    9. Universitas Diponegoro (Undip): 139 orang
    10. Universitas Airlangga (Unair): 123 orang

    Provinsi Terbanyak Mahasiswanya Menerima BU

    1. Jawa Barat: 1.031 orang
    2. Jawa Timur: 671 orang
    3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 601 orang
    4. Sulawesi Selatan: 446 orang
    5. Jawa Tengah: 386 orang
    6. DKI Jakarta: 385 orang
    7. Sumatera Utara: 106 orang
    8. Sumatera Barat: 92 orang
    9. Bali: 73 orang
    10. Sumatera Selatan: 67 orang

    Demikian informasi kampus dengan penerima Beasiswa Unggulan terbanyak. Semoga bermanfaat ya

    (cyu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Disdik Jakarta Akan Cabut KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis Saat Demo



    Jakarta

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan pesan kepada siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia meminta siswa tetap tertib dalam melakukan aksi menyampaikan pendapat.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).


    Pencabutan KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis

    Nahdiana menegaskan, jika pelajar dan mahasiswa penerima KJP Plus dan KJMU tersebut berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi atau demo, konsekuensinya adalah pencabutan bantuan.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tegasnya.

    Adapun tindakan anarkis yang dimaksudnya seperti perusakan dan sejenisnya. Jika siswa terbukti melakukan kegaduhan tersebut, Nahdiana juga meminta pihak sekolah memberi pembekalan hingga pembinaan.

    Orang Tua Diimbau Awasi Anak

    Nahdiana juga berpesan kepada orang tua dari siswa maupun mahasiswa untuk selalu memantau aktivitas anak selama gelombang demonstrasi masih ada. Ia menyerukan komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan murid.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    Pihak Disdik DKI Jakarta pun telah memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai mitgasi dan menjamin hak mereka memperoleh pendidikan.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Pramono Jamin KJP Plus-KJMU Pelajar yang Ikut Demo Takkan Dicabut, Asal Tertib



    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa dan mahasiswa yang ikut menyuarakan aspirasi atau demonstrasi.

    “Enggak benar (dicabut). Jadi Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” kata Pramono dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Pramono mengatakan pencabutan KJP Plus atau KJMU adalah kewenangan sepenuhnya Pemprov DKI. Selama mahasiswa berunjuk rasa secara tertib, ia tidak akan mencabutnya.


    “Karena untuk KJP dan KJMU memang itu kewenangannya Pemerintah Jakarta dan terutama Gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” ujar Pramono.

    KJP Plus dan KJMU Bisa Dicabut Jika…

    Namun, sebelumnya Kepala Dinas Pendiidkan (Kadisik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut KJP Plus dan KJMU bisa saja dicabut jika siswa atau mahasiswa terbukti melakukan tindakan pidana selama demo.

    Pencabutan dilakukan setelah penerima terbukti bersalah sesuai hasil proses hukum. Adapun praktik anarkis yang dimaksud Nahdiana contohnya adalah perusakan atau sejenisnya.

    “Tentu saja kita tidak akan gegabah, kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap. Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau kepada para pelajar dan mahasiswa untuk bertindak sesuai dalam koridor hukum yang berlaku,” katanya.

    Pemprov DKI Beri Ruang Pendapat bagi Pelajar

    Nahdiana juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa memberikan ruang bagi pelajar untuk menyampaikan pendapat. Hal itu sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga, termasuk siswa.

    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa kasus tawuran bukanlah bentuk menyampaikan pendapat. Sehingga ia mengingatkan pelajar untuk menyampaikan pendapat secara tertib.

    “Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Nahdiana mengimbau orang tua untuk memantau aktivitas anaknya. Meski gelombang demonstrasi sudah mulai mereda, tetapi masih ada beberapa oknum yang terlihat memicu kerusuhan.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com