Tag: makkah

  • Menyamar Jadi Muslim, Snouck Hurgronje Nekat Masuk Makkah demi Belajar Islam


    Jakarta

    Sejak berabad-abad silam, Makkah dikenal sebagai kota suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Larangan ini membuatnya nyaris mustahil dijelajahi oleh orang non-Muslim. Namun, di penghujung abad ke-19, seorang orientalis Belanda, Christiaan Snouck Hurgronje, berhasil melanggar batas itu. Ia masuk ke Makkah dengan cara menyamar sebagai seorang Muslim.

    Harda Armayanto, dkk dari Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS) Universitas Darussalam Gontor dalam artikel ilmiahnya berjudul Snouck Hurgronje dan Tradisi Orientalisme di Indonesia mengungkap bahwa tidak seperti kebanyakan orientalis yang hanya mempelajari Islam dari literatur, Snouck Hurgronje terjun langsung ke tengah komunitas Muslim. Bahkan, ia berpura-pura memeluk Islam demi bisa menyelami kehidupan umat Islam lebih dalam, termasuk berbaur dengan para ulama dan cendekiawan di Makkah.

    Pada tahun 1884, Snouck tiba di Jeddah. Untuk bisa masuk Makkah, ia pun mengucapkan syahadat di hadapan Qadhi Jeddah pada 16 Januari 1885 dan mengambil nama Abdul Ghaffar. Dengan identitas barunya sebagai Muslim asal Surabaya, ia berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat sekitar. Ia pun tinggal di Makkah selama beberapa bulan, mempelajari kehidupan sosial, budaya, hingga politik umat Islam di sana.


    Menguasai Ilmu Islam dan Dihormati Ulama

    Penyamaran Snouck Hurgronje tidak sekadar basa-basi. Ia benar-benar menguasai ilmu-ilmu Islam, menghadiri majelis-majelis ilmu, dan belajar langsung kepada para ulama terkemuka di Makkah. Karena kemampuan dan pengetahuannya, banyak ulama Arab menganggapnya sungguh-sungguh seorang Muslim. Bahkan ada yang mengira ia seorang ulama Jawi, yaitu sebutan bagi kaum Muslimin asal Asia Tenggara.

    Selama di Makkah, Snouck Hurgronje mengumpulkan berbagai data penting yang kemudian ia tuangkan ke dalam karya-karya ilmiah, termasuk bukunya yang terkenal berjudul Mekka (1888-1889). Ia juga menulis ratusan artikel ilmiah tentang hukum Islam, masyarakat Muslim, dan politik.

    Ilmu Snouck Hurgronje Jadi Senjata Kolonial

    Masih mengutip sumber sebelumnya, pengetahuan Snouck Hurgronje soal Islam tidak hanya berhenti sebagai studi ilmiah. Ketika pulang ke Hindia Belanda, Snouck justru menjadi penasihat penting Pemerintah Kolonial Belanda, khususnya dalam merumuskan strategi menghadapi perlawanan rakyat Aceh.

    Ia menganjurkan pemutusan hubungan agama dan politik (sekularisasi) demi melemahkan semangat perlawanan rakyat, karena baginya Islam yang bersatu dengan politik akan meningkatkan perlawanan rakyat terhadap Belanda

    Agama yang Dianut Snouck Hurgronje

    Mengutip sumber sebelumnya, Christiaan Snouck Hurgronje lahir pada 1857 di Oosterhout, Belanda. Ia merupakan anak seorang pendeta Protestan. Sejak muda, ia tumbuh dalam tradisi Gereja Hervormde Belanda.

    Berbagai rumor menyebut Snouck Hurgronje pernah masuk Islam sebab ia pernah bersyahadat di Makkah. Namun hal itu ia lakukan demi menjaga penyamarannya. Oleh sebab itu, para peneliti modern secara umum berpendapat bahwa ia tidak pernah benar-benar memeluk agama Islam, ia tetap tercatat sebagai Protestan hingga akhir hidupnya.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Tanggal Hijriah Hari Ini 4 Juli 2025, Cek Konversi Sebulan di Sini



    Jakarta

    Kalender hijriah disebut juga dengan kalender Islam. Penanggalan ini menjadi acuan dalam menentukan hari-hari penting dan waktu ibadah dalam Islam. Tanggal 4 Juli 2025 jatuh pada tanggal berapa dalam kalender Hijriah?

    Kalender Hijriah merupakan kalender yang sistemnya dimulai sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab dan tahun pertamanya dimulai pada saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah yakni pada tahun 622 Masehi.

    Melansir buku Kalender Agama Abrahamik tulisan Fathor Rausi menjelaskan tentang penentuan awal bulan Hijriah sangat erat kaitannya dengan ritual ibadah sehingga sangat kental dengan nuansa fiqh. Penentuan awal bulan Hijriah terus berkembang mengikuti tuntutan zaman, karena pada dasarnya hukum Islam (fiqh) bersifat elastis dan tidak kaku dalam merespons perkembangan zaman. Elastisitas fiqh melahirkan ragam gagasan ulama yang ditawarkan dalam kancah akademik.


    Penentuan awal bulan Hijriah secara fiqh ditempuh dengan cara observasi hilal (ru’yah al-hilal) dan menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari (istikmal). Cara kedua merupakan alternatif manakala hilal tidak berhasil dirukyat karena keadaan langit mendung atau hilal memang belum lahir. Observasi hilal dan istikmal adalah dua cara penentuan awal bulan Hijriah yang disepakati oleh fuqaha (ittifaq).

    Kalender Hijriah juga mengacu pada perputaran Bulan mengelilingi Bumi, sedangkan kalender Masehi berdasarkan pada revolusi Bumi mengelilingi Matahari.

    Hasil Konversi Tanggal Hijriah Bulan Juli 2025

    Tanggal Hijriah perlu dikonversi terlebih dulu untuk mengetahui kesesuaian antara kalender Hijriah dengan kesesuaian dengan tanggal hari ini. Berikut rincian hasil konversi tanggal hijriah dalam bulan Juli 2025.

    1 Juli 2025: 5 Muharram 1447 H
    2 Juli 2025: 6 Muharram 1447 H
    3 Juli 2025: 7 Muharram 1447 H
    4 Juli 2025: 8 Muharram 1447 H
    5 Juli 2025: 9 Muharram 1447 H
    6 Juli 2025: 10 Muharram 1447 H
    7 Juli 2025: 11 Muharram 1447 H
    8 Juli 2025: 12 Muharram 1447 H
    9 Juli 2025: 13 Muharram 1447 H
    10 Juli 2025: 14 Muharram 1447 H
    11 Juli 2025: 15 Muharram 1447 H
    12 Juli 2025: 16 Muharram 1447 H
    13 Juli 2025: 17 Muharram 1447 H
    14 Juli 2025: 18 Muharram 1447 H
    15 Juli 2025: 19 Muharram 1447 H
    16 Juli 2025: 20 Muharram 1447 H
    17 Juli 2025: 21 Muharram 1447 H
    18 Juli 2025: 22 Muharram 1447 H
    19 Juli 2025: 23 Muharram 1447 H
    20 Juli 2025: 24 Muharram 1447 H
    21 Juli 2025: 25 Muharram 1447 H
    22 Juli 2025: 26 Muharram 1447 H
    23 Juli 2025: 27 Muharram 1447 H
    24 Juli 2025: 28 Muharram 1447 H
    25 Juli 2025: 29 Muharram 1447 H
    26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H
    27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H
    28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H
    29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H
    30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H
    31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H

    Perhitungan Hijriah dan Masehi Berbeda

    Kalender Hijriah memiliki sistem perhitungan yang berbeda dengan kalender Masehi. Melansir laman IAIN Tuban, kalender Masehi mendasarkan perhitungan pada peredaran Bumi mengitari Matahari, sementara kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengitari Bumi.

    Dilansir detikSulsel, KH. Shofiyulloh, seorang ahli ilmu falak NU menjelaskan bahwa kalender Masehi dalam menyatakan panjang satu tahunnya didasarkan siklus tropis Matahari, yaitu 365,2222 hari. Dalam setahun dibagi menjadi 12 bulan. Januari terdiri dari 31 hari, Februari 28/29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.

    Khusus Februari, pada saat tahun basithah umur Bulan 28 hari, sementara saat tahun kabisat 29 hari. Dalam perhitungan kalender Masehi Gregori, setiap 4 tahun sekali ada tahun kabisat. Yakni tahun abad (ratusan atau ribuan) baru dianggap tahun kabisat jika habis dibagi 400 tahun.

    Sementara pada kalender Hijriah, panjang satu tahunnya berdasarkan 12 kali siklus sinodis bulan atau 12 kali fase bulan yang sama/hilal. Siklus sinodis Bulan bervariasi, rata-ratanya 29,53 hari. Sehingga umur Bulan dalam satu bulan Hijriah terkadang 29 hari, terkadang 30 hari. Tidak tentu, tergantung apakah saat tanggal 29 hilal terlihat atau tidak.

    Sehingga pada kalender Hijriah, dalam setahun umur harinya terkadang 354 hari dan terkadang 355 hari.

    Selengkapnya baca di sini.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


    Jakarta

    Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

    Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

    Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

    Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


    Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

    Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

    أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

    Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.’”

    Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

    Umrah atau Haji?

    Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

    Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

    Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

    Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

    Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

    أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

    Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

    Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/hnh)



    Sumber : www.detik.com

  • Inilah Tempat-tempat Mustajab Berdoa di Tanah Haram


    Jakarta

    Bagi setiap muslim, kesempatan menunaikan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci adalah dambaan. Selain menjalankan rukun Islam, banyak jemaah berharap doa-doa mereka dikabulkan di tempat-tempat istimewa yang diyakini mustajab.

    Allah SWT sendiri telah menjamin akan mengabulkan doa hamba-Nya yang memohon, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Gafir ayat 60:

    وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


    Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’”

    Lantas, di mana saja lokasi-lokasi mustajab untuk berdoa di Makkah dan Madinah?

    Tempat Mustajab di Makkah dan Madinah

    Menurut penjelasan dalam situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Syekh Maulana Muhammad Zakarriya Al-Kandahlawi dalam Kitab Durrul-Mantsur menyebutkan beberapa tempat mustajab di Makkah dan Madinah. Di antaranya adalah Multazam, di bawah Mizab, Rukun Yamani, Shafa, dan Marwah.

    Doa juga mustajab jika dipanjatkan di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim, di dalam Ka’bah, serta di Mina, Muzdalifah, Arafah, dan tiga tempat melempar jumrah.

    Selain itu, Syekh Abdul Aziz RA dan ulama lainnya menambahkan tempat-tempat mustajab lain, yaitu Mathaf (tempat tawaf), ketika memandang Ka’bah, Hathim (Hijir Ismail), dan di antara Hajar Aswad serta Rukun Yamani.

    Mari kita selami lebih dalam tempat-tempat mustajab tersebut yang patut dimanfaatkan saat berada di Tanah Haram:

    1. Multazam

    Multazam adalah salah satu tempat paling utama untuk memanjatkan doa. Lokasinya terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, berjarak sekitar dua meter. Dinamakan Multazam karena sangat dianjurkan (dilazimkan) bagi setiap muslim untuk berdoa di sana.

    Menurut Namin Asimah Asizun dalam buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah, setiap doa yang dibaca di Multazam diyakini sangat ijabah (dikabulkan). Disunahkan untuk berdoa sambil menempelkan tangan, dada, dan pipi ke Multazam, sesuai dengan riwayat dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

    Ada tiga faktor utama yang menjadikan Multazam tempat mustajab: faktor Nabi Ibrahim AS, faktor Hajar Aswad, dan faktor jutaan manusia yang bertawaf mengelilingi Ka’bah.

    2. Hijir Ismail

    Hijir Ismail adalah area berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah. Dulunya, tempat ini merupakan bagian dari Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tempat berteduh.

    Karena keterbatasan biaya saat renovasi, bagian ini tidak dimasukkan ke dalam bangunan Ka’bah utama. Hal ini dijelaskan dalam buku Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif karya H Rafiq Jauhary.

    Hingga kini, Hijir Ismail menjadi salah satu tempat favorit jemaah haji dan umrah. Di sini, sangat dianjurkan untuk salat sunah dan memanjatkan doa, karena diyakini sebagai salah satu tempat paling mustajab.

    3. Rukun Yamani

    Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak di sisi barat daya, sebelum Hajar Aswad jika Anda bergerak dari arah tawaf. Dinamakan demikian karena posisinya menghadap ke arah Yaman. Saat berada di Rukun Yamani, jemaah dianjurkan untuk mengusapnya.

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Ubaid bin Umari, dari ayahnya, ia berkata, “Sesungguhnya Ibnu Umar pernah berebut berdesak-desakan untuk mendekati dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Sebelumnya, aku tidak pernah melihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang berdesakan seperti itu. Lantas aku berucap, ‘Wahai Abdurrahman, mengapa engkau mendekati dua rukun dengan berdesak-desakan seperti itu? Tidak pernah kulihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang seperti itu.’

    Dia menjawab, “Aku melakukannya karena mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani bisa menghapus dosa.”

    4. Maqam Ibrahim

    Maqam Ibrahim bukanlah makam atau kuburan, melainkan sebongkah batu dengan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS. Di atas batu inilah Nabi Ibrahim AS berdiri saat meletakkan batu pertama pembangunan Ka’bah bersama putranya, Ismail AS.

    Para sejarawan menyebut, jejak kaki Nabi Ibrahim AS ini awalnya berada di dalam Ka’bah. Kemudian batu tersebut dipindahkan beberapa meter di samping Ka’bah pada zaman Nabi Muhammad SAW.

    Saat ini, Maqam Ibrahim dilindungi oleh rumah kaca berwarna emas dan diyakini sebagai salah satu lokasi paling mustajab untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.

    5. Muzdalifah dan Mina

    Muzdalifah dan Mina memiliki peran krusial dalam ibadah haji. Mina, yang berarti harapan atau cita-cita, adalah area luas yang menjadi tempat jemaah haji berkumpul.

    Terletak antara Makkah dan Muzdalifah, kedua tempat ini adalah bagian dari rangkaian ibadah haji yang penuh berkah, sebagaimana dikutip dari buku 1001 Fakta Dahsyat Mukjizat Kota Makkah oleh Asima Nur Salsabila.

    Meskipun aktivitas utama di sini adalah mabit (bermalam) dan melempar jumrah, tidak diragukan lagi bahwa keberadaan jutaan hamba Allah yang beribadah secara serentak di tempat-tempat suci ini menciptakan suasana spiritual yang sangat kuat. Menjadikan setiap doa yang dipanjatkan lebih berpeluang dikabulkan.

    6. Arafah

    Arafah adalah tempat jemaah haji melakukan wukuf. Wajib hukumnya menjalani rangkaian ini jika ibadah hajimu tak mau sia-sia.

    Ketika wukuf di arafah, jemaah haji disarankan untuk berdoa sebanyak-banyaknya. Karena itu adalah tempat dan waktu mustajab untuk berdoa.

    7. Raudhah

    Raudhah adalah salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Rasulullah SAW bersabda, “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Raudhah ditandai dengan tiang-tiang putih dan karpet putih, memiliki luas sekitar 330 meter persegi. Keutamaan Raudhah menjadikannya lokasi yang selalu dipadati jemaah yang ingin memanjatkan doa dan salat di dalamnya.

    8. Dalam Ka’bah

    Meskipun menjadi tempat yang sangat mustajab, masuk ke dalam Ka’bah bukanlah hal yang mudah dan tidak semua orang diizinkan. Bahkan, beberapa sahabat Rasulullah SAW, termasuk istri beliau Aisyah RA, tidak diizinkan masuk dan salat di dalamnya.

    Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata, “Saya dahulu ingin masuk ke dalam Baitullah dan salat di dalamnya, maka Rasulullah SAW menggandeng tangan dan membawaku masuk ke dalam Hijir lalu bersabda, ‘Salatlah di dalam Hijir jika engkau ingin masuk ke dalam Baitullah, karena sesungguhnya Hijir itu adalah bagian dari Baitullah. Akan tetapi kaummu (Quraisy) kekurangan biaya ketika membangun Ka’bah (merenovasinya) sehingga mereka terpaksa mengeluarkannya dari Baitullah’.” (HR Abu Dawud)

    Ini menunjukkan bahwa meskipun sangat mustajab, pintu Ka’bah tidak terbuka untuk semua. Namun, dengan salat di Hijir Ismail, jemaah sudah dianggap seperti salat di dalam Ka’bah itu sendiri.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Batu Surga di Makkah Berubah Warna, Menghitam karena Dosa Manusia


    Jakarta

    Di tengah hiruk pikuk ibadah di Tanah Suci Makkah, terdapat sebuah peninggalan bersejarah yang penuh misteri. Adalah Hajar Aswad.

    Batu yang dipercaya berasal langsung dari surga ini menarik perhatian jutaan umat Islam setiap tahunnya. Namun, tahukah kalian jika Hajar Aswad awalnya berwarna putih bersih? Kenapa sekarang menjadi hitam pekat?

    Perubahan warna Hajar Aswad ini erat kaitannya dengan sebuah riwayat. Riwayat itu menyebutkan bahwa dosa-dosa manusia yang menyentuhnya lah yang menyebabkan batu ini berubah warna.


    Menariknya, perubahan ini sama sekali tidak mengurangi kemuliaan dan kedudukannya sebagai salah satu simbol kebesaran Allah SWT yang dijaga dan dihormati oleh seluruh umat Islam.

    Sejarah Hajar Aswad

    Dalam Buku Sejarah Hajar Aswad & Maqam Ibrahim: Kisah Lengkap Batu dari Surga dan Jejak Kaki Nabi Ibrahim, Prof.Dr.Said Muhammad Bakdasy mengatakan kisah Hajar Aswad dimulai jauh di masa Nabi Ibrahim AS.

    Berdasarkan riwayat Al-Azraqi yang mengutip Ibnu Ishaq, saat Nabi Ibrahim AS membangun Ka’bah, bangunan tersebut semakin tinggi. Nabi Ismail AS kemudian menyiapkan Maqam (tempat berdiri) agar ayahnya bisa menyelesaikan pembangunan.

    Nabi Ismail AS memindahkan Maqam itu dari satu sudut Ka’bah ke sudut lainnya, hingga akhirnya ditempatkan di Rukun Hijr. Pada saat itulah Nabi Ibrahim AS meminta Nabi Ismail AS untuk mencari sebuah batu yang akan dijadikan penanda awal untuk memulai tawaf.

    “Ambilkan saya sebuah batu untuk diletakkan di sini, agar nanti menjadi tanda dimulainya tawaf untuk umat manusia,” kata Nabi Ibrahim AS.

    Malaikat Jibril sudah lebih dulu menemui Nabi Ibrahim AS dengan membawa Hajar Aswad, bahkan sebelum Nabi Ismail AS kembali dengan batu temuannya. Batu mulia ini sebelumnya telah dipercayakan Allah SWT kepada Gunung Abu Qubais saat banjir bandang di masa Nabi Nuh AS.

    Allah berfirman kepada gunung itu, “Jika kau melihat kekasih-Ku sedang membangun rumah-Ku, maka keluarkanlah Hajar Aswad untuknya.”

    Ketika Nabi Ismail AS kembali dengan batunya, ia terkejut melihat batu lain sudah ada di tempatnya. “Wahai ayahku, dari mana engkau mendapatkan batu ini?” tanyanya. Nabi Ibrahim AS menjawab, “Batu ini didatangkan oleh orang yang tidak membuatku harus bersusah payah untuk mendapatkan batumu. Batu ini dibawa oleh Jibril.”

    Begitu Jibril menempatkan Hajar Aswad di posisinya, dan Nabi Ibrahim AS memulai pembangunan Ka’bah, batu suci itu langsung memancarkan cahaya yang memukau. Sinar terangnya begitu kuat, menerangi setiap penjuru dari Timur hingga Barat, bahkan menjangkau Yaman dan Syam. Menurut catatan Al-Azraqi, cahaya itu menyebar hingga meliputi seluruh area al-Haram, menyinari setiap sudutnya.

    Karakteristik dan Transformasi Warna Hajar Aswad

    Merujuk pada sumber yang sama, Hajar Aswad, atau “batu surga”, diyakini turun dari langit, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits Nabi Muhammad SAW. Ditempatkan di sudut tenggara Ka’bah, batu ini berfungsi sebagai penanda awal bagi umat Islam saat melakukan tawaf. Sudut tersebut kini dikenal sebagai Rukun Hajar Aswad.

    Awalnya, Hajar Aswad memiliki warna putih yang cemerlang, bahkan lebih terang dari salju dan susu. Seiring berjalannya waktu, batu Hajar Aswad berubah menjadi hitam pekat. Perubahan warna ini diyakini terjadi akibat dosa-dosa kaum musyrik yang menyentuhnya.

    Menurut riwayat dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash RA, ukurannya sekitar satu hasta. Ia berkata, “Hajar Aswad dahulu lebih putih dari susu dan panjangnya seukuran tulang hasta.”

    Kini, hanya permukaan luar Hajar Aswad yang tampak menghitam, sementara bagian dalamnya yang masih tertanam dalam struktur Ka’bah diyakini tetap berwarna putih aslinya. Bukti ini diperkuat oleh kesaksian Mujahid, yang dikutip Al-Fakihi, bahwa ia melihat seluruh bagian batu di dalam Ka’bah berwarna putih saat Ibnu Zubair merobohkan bangunan tersebut.

    Pemerintah Arab Saudi merilis foto jarak dekat dari batu hitam Hajar Aswad. Ini adalah gambar langka yang belum pernah dipertunjukkan karena beresolusi sangat tinggi.Pemerintah Arab Saudi merilis foto jarak dekat dari batu hitam Hajar Aswad. Ini adalah gambar langka yang belum pernah dipertunjukkan karena beresolusi sangat tinggi. (Foto: dok. Pemerintah Arab Saudi)

    Keistimewaan dan Keutamaan Hajar Aswad

    Hajar Aswad memiliki banyak keistimewaan yang membuatnya sangat dihormati dalam Islam. Apabila tidak memungkinkan untuk menyentuh atau menciumnya, umat Islam cukup memberikan isyarat lambaian tangan ke arahnya sebagai bentuk penghormatan. Berikut adalah beberapa keistimewaannya.

    1. Tangan Kanan Allah SWT di Muka Bumi

    AIbnu Abu Umar dan l-Azraqi, melalui sanad sahih, meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas RA berkata, “Sesungguhnya rukun ini adalah tangan kanan Allah di muka bumi, ia disalami oleh hamba-hamba-Nya layaknya seseorang yang menyalami saudaranya.”

    Pada kesempatan lain, saat tiba di sudut batu surga atau Hajar Aswad, Ibnu Hisyam bertanya, “Wahai Abu Muhammad, apa alasanmu mendatangi Rukun Aswad ini?” Atha’ menjawab, “Abu Hurairah RA menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang menyentuhnya, seakan-akan dia sedang menyentuh tangan Tuhan Yang Maha Penyayang’.”

    2. Disunnahkan Mencium atau Melambaikan Tangan

    Mencium atau mengisyaratkan tangan ke Hajar Aswad adalah sunnah, menandai awal dari tawaf.

    3. Memberikan Syafaat pada Hari Kiamat

    Batu ini dipercaya akan memberikan syafaat bagi mereka yang menyentuhnya di hari kiamat kelak.

    4. Penanda Memulai Tawaf

    Memulai tawaf dari Hajar Aswad merupakan salah satu ketentuan syariat yang wajib dipatuhi dalam ibadah haji dan umrah.

    5. Bagian Paling Mulia Ka’bah

    Karena letaknya di bagian Ka’bah yang paling mulia, Hajar Aswad menjadi simbol yang sangat dihormati.

    6. Bagian dari Batu Yakut Surga

    Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, Rasulullah SAW bersabda, “Rukun dan Maqam Ibrahim merupakan dua batu yakut yang menjadi bagian dari batu yakut surga. Jika saja Allah tidak menghapus cahayanya, maka kedua batu itu akan menerangi Timur dan Barat.”

    Rukun yang dimaksud adalah Hajar Aswad. Sedangkan Maqam adalah batu yang dipijak oleh Nabi Ibrahim AS ketika membangun Ka’bah.

    Peristiwa Bersejarah yang Membentuk Hajar Aswad Kini

    Hajar Aswad telah menjadi saksi bisu berbagai peristiwa bersejarah yang mengubah fisiknya. Insiden seperti kebakaran, percobaan pencurian, dan vandalisme telah meninggalkan jejak berupa retakan dan pecahan pada batu ini.

    Berikut adalah beberapa kejadian penting yang membentuk kondisi Hajar Aswad saat ini:

    Kebakaran Ka’bah

    Ka’bah pernah dilanda dua kebakaran besar. Kebakaran pertama menimpa Ka’bah di era pra-Islam, pada masa Quraisy, yang menyebabkan Hajar Aswad semakin menghitam karena sambaran api. Lalu, kebakaran kedua terjadi di era Islam, saat kepemimpinan Abdullah bin Zubair RA, ketika Ka’bah dikepung, yang memperparah kerusakan pada batu mulia itu.

    Lapisan Perak Menipis

    Di masa pemerintahan Amirul Mukminin Harun al-Rasyid, lapisan perak pelindung Hajar Aswad mulai menipis dan terkikis, menyebabkan batu itu menjadi tidak kokoh lagi di posisinya.

    Pencurian oleh Qaramithah

    Kisah sekte Qaramithah yang mencuri Hajar Aswad pada tahun 317 H/929 M dan menyimpannya selama 22 tahun merupakan salah satu peristiwa paling dramatis dalam sejarah Islam.

    Aksi Vandalisme dan Perusakan

    Beberapa insiden perusakan tercatat dalam sejarah:

    • Tahun 363 H/974 M: Seorang Nasrani dari Kekaisaran Romawi memukul Hajar Aswad menggunakan martil.
    • Tahun 413 H/1022 M: Seseorang berusaha merusak Hajar Aswad dengan pedang dan tongkat pemukul di Masjidil Haram.
    • Tahun 990 H/1582 M: Seorang pria Irak menghantam Hajar Aswad dengan tongkat besi.
    • Tahun 1351 H/1932 M: Seorang pria asal Persia dari Afghanistan mencuri satu potongan Hajar Aswad, serta kain penutup Ka’bah dan potongan perak dari tangga Ka’bah.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengapa Nonmuslim Dilarang Masuk Makkah dan Madinah?



    Jakarta

    Di Arab Saudi, ada rambu-rambu yang terpampang jelas bahwa nonmuslim dilarang masuk Makkah. Larangan ini juga berlaku di Madinah, khususnya kawasan Masjid Nabawi.

    Aturan larangan masuk Tanah Suci bagi nonmuslim ditegakkan secara ketat. Setiap orang akan melewati pos pemeriksaan polisi di dekat Makkah. Pihak berwenang akan memverifikasi identitas agama sebelum mengizinkannya masuk.

    Mengapa nonmuslim dilarang masuk Makkah dan Madinah?


    Dilansir Arab News, larangan masuk Makkah tidak dibuat oleh otoritas politik atau manusia mana pun. Larangan ini ditetapkan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 28. Allah SWT berfirman,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٢٨

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwanya). Oleh karena itu, janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.”

    Larangan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa Allah SWT ingin menjadikan Makkah sebagai kota untuk beribadah dan keamanan. Itulah mengapa kota tersebut tidak bisa dijadikan tempat wisata karena dikhawatirkan mengganggu ibadah umat Islam.

    Hal yang sama juga berlaku di Madinah. Dikatakan, pembatasan nonmuslim di tempat tersebut dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini mengacu pada hadits dari Umar bin Khaththab RA yang mendengar Rasulullah SAW bersabda,

    لأخرجن اليهود والنصارى من جزيرة العرب, فلا أترك فيها إلا مسلما

    Artinya: “Sungguh aku akan mengeluarkan Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, tidak aku biarkan di dalamnya kecuali Muslim.” (HR At-Tirmidzi)

    Para ulama menafsirkan Madinah termasuk bagian dari Jazirah Arab.

    Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, diketahui larangan masuk Makkah dan Madinah berlandaskan pada ketentuan dalam Al-Qur’an dan sunnah.

    Ada pendapat lain dari mazhab Hanafi terkait pembatasan masuk Makkah bagi nonmuslim. Menurut mazhab ini, nonmuslim dilarang masuk Makkah untuk ritual haji dan umrah tetapi boleh memasukinya untuk tujuan lain.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



    Jakarta

    Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

    Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

    Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

    Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

    Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

    Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Tantangan untuk Melintasi Langit dan Bumi


    Jakarta

    Surah Ar-Rahman merupakan surah ke-55 dalam urutan mushaf Al-Qur’an. Surah yang diturunkan di Makkah ini terdiri dari 78 ayat dan terdapat dalam juz ke-27 Al-Qur’an.

    Surah ini memiliki keunikan tersendiri yaitu ayat فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (fabiayyi ala irobbikuma tukadziban) yang diulang sebanyak 31 kali. Ayat tersebut berarti “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?”.

    Menurut Tafsir Fii Zilalil Qur’an yang disusun oleh Sayyid Quthb, surah Ar-Rahman banyak membahas tentang penciptaan makhluk-makhluk-Nya dan alam semesta, yang merupakan bagian dari kenikmatan yang diberikan oleh Allah SWT.


    Dalam artikel ini akan dibahas secara khusus mengenai Surah Ar-Rahman ayat 33. Secara umum, kandungan ayat tersebut menceritakan tentang alam semesta yang menakjubkan. Berikut penjelasan selengkapnya.

    Bacaan Surah Ar-Rahman Ayat 33: Arab, Latin, dan Artinya

    يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اِنِ اسْتَطَعْتُمْ اَنْ تَنْفُذُوْا مِنْ اَقْطَارِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ فَانْفُذُوْاۗ لَا تَنْفُذُوْنَ اِلَّا بِسُلْطٰنٍۚ

    Yā ma’syaral-jinni wal-insi inistaṭa’tum an tanfużū min aqṭāris-samāwāti wal-arḍi fanfużū, lā tanfużūna illā bisulṭān(in).

    Wahai segenap jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, tembuslah. Kamu tidak akan mampu menembusnya, kecuali dengan kekuatan (dari Allah).

    Kandungan Surah Ar-Rahman Ayat 33

    Menurut Tafsir Tahlili Kementerian Agama RI, ayat 33 surah Ar-Rahman menyeru jin dan manusia untuk mencoba, jika mampu, menembus dan melintasi penjuru langit dan bumi guna menghindari azab serta hukuman Allah. Namun, hal itu mustahil mereka lakukan karena tidak memiliki kekuatan apa pun untuk menghadapi kekuasaan-Nya.

    Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata “sulṭān” dalam ayat ini sebagai ilmu pengetahuan, yang memberi isyarat bahwa melalui ilmu, manusia dapat menjelajahi ruang angkasa.

    Adapun menurut Tafsir Fii Zilalil Qur’an, Sayyid Quthb menjelaskan bahwa pada ayat tersebut, Allah SWT menantang jin dan manusia untuk melintasi/menembusi penjuru langit dan bumi.

    Hal ini berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya yaitu ayat 29 sampai 31 yang menjelaskan tentang alam semesta yang fana dan suatu saat akan binasa. Pemusnahan alam semesta merupakan suatu hal yang amat mengerikan dan bentuk ancaman yang menakutkan.

    Kemudian pada ayat ke 33, jin dan manusia ditantang apakah mereka mampu menembusi langit dan bumi untuk menghindari kebinasaan itu. Namun tentu saja hal itu tidak mungkin tanpa izin Allah SWT. Hanya Allah SWT yang memiliki kekuatan (sulthan) yang mampu membinasakan dan Allah SWT sendiri yang akan memberikan balasan terhadap siapa saja yang mendustakan-Nya.

    Lebih lanjut, menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar Jilid 9, kandungan surah Ar-Rahman ayat 33 tersebut dapat ditafsirkan bahwa Allah SWT memberikan kebebasan kepada manusia untuk melintasi segala penjuru bumi, baik untuk mengetahui rahasia terpendam atau pun untuk menuntut ilmu. Namun, di ayat tersebut disebutkan kata “sulthan” (kekuatan) yang maknanya bahwa manusia bisa melakukan itu semua hanya bila diberi kekuatan dari Allah SWT.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Apa Itu Rebo Wekasan yang Jatuh pada Rabu Terakhir Bulan Safar?


    Jakarta

    Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan menjadi hari yang dipandang keramat bagi sebagian masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Yogyakarta. Hari tersebut jatuh pada Rabu terakhir bulan Safar.

    Keramatnya Rebo Wekasan karena adanya keyakinan sebagian orang bahwa Allah SWT menurunkan bala bencana pada hari tersebut. Hal ini secara khusus dibahas dalam kitab Kanz an-Najah wa al-Surur karya KH Abdul Hamid, seorang ulama asal Makkah (ada yang menyebut Hadramaut) yang pernah singgah di Semarang dan Kudus, Jawa Tengah.

    Rebo Wekasan merupakan sebuah tradisi yang dikerjakan pada Rabu terakhir bulan Safar. Menurut sebuah penelitian berjudul Rebo Wekasan Menurut Perspektif KH. Abdul Hamid Dalam Kanz Al-Najah Wa Al-Surur karya Umma Farida yang terbit dalam Jurnal THEOLOGIA Vol 30 No 2 (2019), masyarakat meyakini Allah SWT menurunkan banyak cobaan dan musibah pada Rabu terakhir bulan Safar sehingga mereka melakukan ritual agar terhindar dari bencana tersebut. Mengacu pada pendapat KH Abdul Hamid dalam kitabnya, ritual ini disebut Rebo Wekasan.


    KH Abdul Hamid menuturkan Allah SWT menurunkan 320 ribu bencana pada Rabu terakhir bulan Safar. Hari tersebut menjadi hari tersulit dalam setahun sehingga disarankan memperbanyak doa dan amalan. Salah satu doanya adalah doa tolak bala.

    KH Abdul Hamid juga menganjurkan mengerjakan salat sunnah mutlak empat rakaat pada Rabu terakhir bulan Safar. Setiap rakaatnya setelah membaca surah Al Fatihah dianjurkan membaca surah Al Kautsar 17 kali, Al Ikhlas 5 kali, Al Falaq 1 kali, dan An Nas 1 kali.

    Sementara ulama lain, Syekh Shukur Kanji dalam kitab Khawajah Mughni al-Din dan al-Buni dalam kitab al-Firdaus, menyarankan salat sunnah enam rakaat dengan cara setiap dua rakaat salam. Rakaat pertama membaca Al Fatihah dan Ayat Kursi dan rakaat kedua membaca Al Fatihah dan Al Ikhlas dan membaca doa.

    Amalan lain yang dianjurkan pada Rebo Wekasan adalah membaca surah Yasin. Saat sampai pada ayat salamun qaulan min rabb al-rahim (ayat 58), KH Abdul Hamid menganjurkan mengulang bacaannya 313 kali lalu berdoa dengan lafaz berikut:

    “Ya Allah, limpahkanlah sholawat dan rahmat atas Sayyidina Muhammad dengan rahmat yang menyelamatkan kami dari semua bahaya dan gangguan dan memenuhi hajat-hajat kami, membersihkan kami dari seluruh dosa, mengangkat kami derajat tertinggi, menyampaikan kami ke tujuan terjauh berupa seluruh kebaikan semasa hidup dan sesudah mati.”

    Rebo Wekasan 2025 Jatuh pada Tanggal 20 Agustus

    Umat Islam tahun berada pada bulan Safar 1447 H. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Rabu terakhir bulan Safar 1447 H atau Rebo Wekasan 2025 jatuh pada 20 Agustus 2025.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com