Tag: Malaysia

  • Dewan Penasihat Syariah Malaysia: Crypto Punya Potensi Besar

    Setelah Dewan Penasihat Syariah Malaysia mengizinkan perdagangan aset digital pada Juli 2020 lalu, pertumbuhan mata uang crypto di Malaysia tampak bullish. Warga Malaysia mulai terbuka menjadikan aset digital sebagai aset investasi.

    Dilansir dari The Malaysian Reserve, Dr. Modh Daud Bakar meyakini bahwa perkembangan aset digital termasuk crypto memiliki potensi yang sangat besar. Namun, tantangan yang saat ini harus dihadapi adalah kurangnya pemahaman mengenai kelas aset. Sehingga menghambat adanya adopsi yang besar terhadap mata uang crypto ini.

    Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Kenapa Pasar Crypto DeFi Naik Tajam Sejak Juni

    Ketua Dewan Penasihat Syariah Komisi Sekuritas Malaysia tersebut juga menyampaikan bahwa hanya 2% warga Malaysia yang memiliki pengetahuan mengenai mata uang crypto. Hal ini disampaikan ketika menjadi pembicara di SCxSC Fintech Conference 2020 di Kuala Lumpur pada 6 Oktober 2020 lalu.

    Lebih lanjut, ia juga menambahkan saat ini mata uang crypto belum dianggap sebagai alat pembayaran yang sah menurut hukum agama di Malaysia. Di sisi lain, crypto secara resmi telah menjadi aset komoditas yang dapat diperjual/belikan, tetapi dengan syarat tidak mendukung sesuatu yang ribawi. Nilainya harus dapat diukur seperti emas dan perak.

    “Ini adalah alat tukar, dan kami tidak bisa menghentikan orang lain untuk menggunakan komoditas sebagai alat tukar. Ini sama baiknya dengan membeli tiket elektronik atau komoditas di pasar.”

    Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa adopsi aset digital di Malaysia akan membuka banyak area menarik lainnya. Termasuk potensinya untuk terus berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital dunia.

    Baca juga: Dewan Syariah Malaysia Izinkan Investasi dan Perdagangan Cryptocurrency

    Setelah kenaikan harga Bitcoin yang drastis pada 2017 silam, membuat perdebatan terkait izin mengenai crypto dalam hukum Islam. Dikutip dari Cointelegraph, CEO FinTek di Indonesia Matthew Martin berpendapat bahwa crypto lebih mungkin diizinkan berdasarkan hukum Islam dibandingkan dengan fiat. Mengingat crypto memiliki dasar Proof-of-work daripada hutang.

    Meskipun Malaysia merupakan negara sekuler, tetapi lebih dari 60% warganya mempraktikan Islam dalam sudut pandang bermasyarakat.

    Dengan adanya kejelasan regulasi dan hukum terkait crypto di malaysia, Dr. Bakar juga menambahkan,

    “Ini akan membuka peluang untuk memanfaatkan crypto sebagai komoditas atau sebagai investasi di perusahaan.”

    Saat ini, sudah ada tiga bursa pertukaran mata uang crypto berlisensi, seperti Luno Malaysia, Tokenize Malaysia, dan Sinegy Technologies.

    Informasi ini dapat dibaca kembali disini.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Kementerian Malaysia Usulkan Kripto Jadi Alat Pembayaran yang Sah

    Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) dilaporkan mendukung adopsi aset kripto secara penuh sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut. Pejabat kementerian tengah mengusulkan kebijakan baru ini ke pemerintah Malaysia.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Datuk Zahidi Zainul Abidin, telah mendesak regulator Malaysia untuk melegalkan penggunaan tertentu dari aset kripto dan non-fungible token (NFT). Zahidi menunjukkan bahwa langkah-langkah seperti itu akan secara signifikan meningkatkan perekonomian generasi muda.

    “Kami berharap pemerintah mengizinkan ini (aset kripto sebagai alat pembayaran yang sah),” kata Zahidi dikutip Bloomberg, Senin (21/3).

    “Kami mencoba melihat bagaimana dapat melegalkan ini sehingga kami dapat mengembangkan partisipasi pemuda dalam kripto dan membantu mereka.”

    Ilustrasi aset kripto.
    Ilustrasi aset kripto Bitcoin.

    Baca juga: Dewan Penasihat Syariah Malaysia: Crypto Punya Potensi Besar

    Kaum Muda Malaysia Melek Kripto

    Zahidi mendukung kaum muda di Malaysia dalam partisipasinya di industri aset kripto, pasalnya telah tumbuh semakin populer. Ia juga mengatakan bahwa KKMM sedang menjajaki cara untuk meningkatkan partisipasi anak muda dalam industri kripto.

    Keputusan tentang regulasi aset kripto diatur pada regulator keuangan Malaysia, termasuk bank sentral dan Komisi Sekuritas Malaysia. Namun, kementerian bersedia mengangkat masalah ini karena industri kripto adalah program bisnis dan keuangan masa depan, terutama bagi kaum muda sekarang, menurut Zahidi.

    “Kami berharap pemerintah dapat mencoba melegalkan masalah ini sehingga kami dapat memperluas partisipasi kaum muda dalam cryptocurrency dan membantu mereka dalam hal konsumsi energi dan sebagainya,” ungkapnya dikutip Cointelegraph.

    apakah bitcoin aman dari perspektif hukum
    Ilustrasi aturan aset kripto Bitcoin.

    Baca juga: Cara Menukarkan Mata Uang Malaysia dengan ATM Bitcoin

    Aturan Aset Kripto di Malaysia

    Pada awal Maret lalu, Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Datuk Seri Zafrul Tengku Abdul Aziz, menegaskan kembali bahwa pembayaran menggunakan aset kripto, seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) adalah ilegal di negara tersebut karena tidak memenuhi karakteristik uang secara universal.

    “Secara umum, aset digital bukanlah penyimpan nilai dan alat tukar yang baik. Ini karena aset digital rentan terhadap fluktuasi harga yang bergejolak akibat investasi spekulatif, risiko pencurian karena ancaman siber dan kurangnya skalabilitas,” katanya.

    Zafrul menambahkan bahwa Bank Negara Malaysia sedang berupaya memperkenalkan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan perkembangan terkait blockchain untuk menanggapi tren yang berkembang di industri aset digital.

    Baca juga: 5 Perempuan Hebat di Balik Industri Teknologi Blockchain Indonesia



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Malaysia Luncurkan Infrastruktur Blockchain Nasional

    Malaysia secara resmi meluncurkan Malaysia Blockchain Infrastructure (MBI), sebuah platform nasional yang dirancang untuk mempercepat adopsi teknologi blockchain di seluruh sektor publik dan swasta.

    Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara MIMOS Berhad, pusat penelitian dan pengembangan nasional, dan MY E.G. Services Berhad (MYEG), penyedia layanan digital terkemuka di negara tersebut.

    MBI: Fondasi Digital Baru untuk Malaysia

    MBI dibangun di atas Zetrix, platform blockchain Layer-1 milik MYEG, yang telah terbukti mendukung transaksi lintas batas dan aplikasi identitas digital di seluruh Asia.

    Dengan kemampuan interoperabilitas lintas rantai, MBI memungkinkan integrasi dengan blockchain publik seperti Ethereum dan Solana, serta jaringan perusahaan lainnya.

    Hal ini menyederhanakan pengembangan aplikasi blockchain dengan menyediakan akses terpadu melalui satu antarmuka. Platform ini dirancang untuk mendukung berbagai aplikasi, termasuk:

    • Pelacakan rantai pasok: Memastikan transparansi dan keaslian produk dari sumber hingga konsumen.
    • Manajemen identitas digital: Mendukung program seperti MyDigitalID untuk verifikasi identitas yang aman dan efisien.
    • Keuangan terdesentralisasi (DeFi): Memfasilitasi layanan keuangan tanpa perantara tradisional.
    • Tokenisasi aset: Mengubah aset fisik menjadi representasi digital yang dapat diperdagangkan.

    Dengan menyediakan platform yang netral dan terpercaya, MBI bertujuan untuk menurunkan hambatan masuk bagi pengembangan blockchain dan mempromosikan inklusivitas digital di seluruh Malaysia.

    Baca Juga: Solana Lampaui Semua Blockchain dalam Transaksi Volume DEX

    Dukungan Pemerintah dan Visi MADANI

    MBI merupakan komponen inti dari Rencana Induk Blockchain Nasional Malaysia dan sejalan dengan visi MADANI pemerintah, yang menekankan nilai-nilai seperti Kemampanan, Kesejahteraan, Daya Cipta, Hormat, Keyakinan, dan Ihsan.

    Dr. Saat Shukri Embong, Presiden Pelaksana MIMOS, menyatakan bahwa MBI akan meningkatkan daya saing nasional dan menjadikan Malaysia sebagai pemimpin regional dalam adopsi dan pengembangan blockchain.

    Lebih penting lagi, platform ini mencerminkan inklusivitas digital, menjadikan teknologi blockchain dapat diakses oleh semua warga Malaysia, terlepas dari keahlian teknis mereka.

    TS Wong, Direktur Pelaksana Grup MYEG dan Co-Founder Zetrix, menyebut peluncuran MBI sebagai “momen penting” bagi adopsi blockchain di Malaysia dan ASEAN.

    Ia menyoroti kemampuan Zetrix dalam memfasilitasi transaksi lintas batas dan lintas rantai secara mulus, yang akan memperkuat ekosistem digital nasional.

    Adopsi Awal dan Kasus Penggunaan

    Beberapa mitra industri telah mulai mengadopsi MBI untuk berbagai solusi, termasuk:

    • Masverse: Mengembangkan aplikasi untuk pelacakan rantai pasok.
    • Cokeeps: Menerapkan solusi identitas digital.
    • iTrace: Menggunakan MBI untuk pelacakan dan verifikasi aset.
    • HeiTech Padu Bhd: Mengintegrasikan MBI dalam layanan digital mereka.

    Program MyDigitalID juga akan memanfaatkan kapabilitas MBI dalam hal verifikasi, aksesibilitas, dan interoperabilitas, mendukung berbagai kasus penggunaan dari pendaftaran acara hingga otentikasi lintas batas yang kompleks.

    Menuju Masa Depan Digital yang Inklusif

    Meski belum bisa dipastikan, peluncuran MBI menandai langkah signifikan dalam transformasi digital Malaysia.

    Dengan menyediakan infrastruktur yang skalabel dan terpercaya, MBI diharapkan dapat memperkuat posisi Malaysia sebagai kontributor utama dalam ekosistem digital ASEAN.

    Platform ini tidak hanya memfasilitasi pengembangan teknologi blockchain, tetapi juga mendorong partisipasi yang lebih luas dari masyarakat, termasuk mereka yang tidak memiliki latar belakang teknis.

    Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi antara sektor publik dan swasta, MBI berpotensi menjadi katalisator utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital Malaysia, menarik investasi, dan mengembangkan talenta berketerampilan tinggi di bidang teknologi blockchain.

    Baca Juga: Cara Transfer Crypto Lewat Jaringan Blockchain di Tokocrypto


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang!

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut.

    Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • OJK-Asosiasi Bakal Gelar Bulan Fintech Nasional, Apa Itu?


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (Afsi), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN). Acara tersebut akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 11 November 2024.

    The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo atau IFSE 2024 menjadi event di dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional dan diselenggarkan pada tanggal 12-13 November 2024 Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan tema BFN pada tahun ini, yakni Technology Convergence Shaping the Future of Finance and Beyond. Dia menilai tema tersebut relevan dengan apa yang pihaknya lakukan, yakni memanfaatkan teknologi di sektor jasa keuangan.

    “Mungkin agak sedikit berbeda dengan Summit sebelumnya. Kami pun di tahun ini berupaya juga untuk mengundang lebih banyak regulator dan otoritas dari negara lain. Beberapa sudah menyatakan konfirmasinya akan hadir dan kebetulan juga penyelenggaraan IFSE saat ini ini mepet atau berjalan sekian hari dari penyelenggaraan Singapura Fintech Festival yang berjalan atau diselenggarakan di minggu ini,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


    Dia menjelaskan narasumber-narasumber yang datang nantinya dapat berbagi mengenai pengaturan dan pengawasan terkait penggunaan teknologi sektor keuangan. Misalnya, sektor jasa keuangan sudah banyak menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan strategi keamanan siber.

    “Nah hal-hal seperti itulah yang ingin kita ketahui dan yang sekarang ini yang marak digunakan. Paling tidak dari Malaysia, Singapura, kemudian juga dari Korea itu mereka sudah menyatakan datang. Juga dari lembaga internasional OECD pun juga mereka sedang berpikir untuk bisa hadir di pertemuan minggu depan itu,” imbuh dia.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebarta menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang berkembang pesat di industri digitalisasi, termasuk digitalisasi di sektor keuangan.

    Dia menyebut pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia telah menerbitkan serangkaian roadmap dan blue print terkait inovasi teknologi sektor keuangan.

    “Jadi ini nanti juga bisa menjadi wadah sosialisasi dan juga bagi publik dan juga media untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut kira-kira roadmap ini itu seperti apa sih, ada realisasi seperti apa. Tengah tahun ini Bank Indonesia juga meluncurkan blueprint sistem pembayaran Indonesia tahun 2030, di mana disitu ada rencana untuk regulatory reform, kemudian juga reform dari infrastruktur pasar keuangan, dan juga launching dari Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency. Jadi, tentunya nanti ini akan menjadi wadah untuk mencari tahu, kira-kira informasi dari blueprint ini seperti apa sih nantinya,” katanya.

    Dalam acara tersebut nantinya, akan diadakan webinar, seminar, diskusi dengan isu-isu keuangan digital, mulai dari kemanan siber, industri aset keuangan digital atau kripto, pengalaman realisasi roadmap sistem pembayaran, seperti QR Indonesia Standard atau QRIS, cross border payments, open finance, hingga artificial intelligence (AI). Budi menyebut The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 ini akan diselenggarakan di Kota Kasablanka Hall pada 12-13 November 2024.

    Lihat Video: OJK Blokir 6.000 Akun yang Terlibat Judi Online

    [Gambas:Video 20detik]

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Bayar Zakat Pakai Kripto


    Jakarta

    Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, yakni kripto. Untuk diketahui pembayaran zakat biasanya menggunakan pembayaran tunai atau non-tunai menggunakan mata uang resmi negara.

    Kepala Eksekutif Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP), Datuk Abdul Hakim Amir Osman mengatakan inisiatif ini bertujuan untuk mendidik umat Islam tentang kewajiban zakat mereka di era teknologi blockchain.

    Berdasarkan laporan Buletin TV3, disebutkan bahwa upaya inovatif oleh PPZ-MAIWP ini merupakan inisiatif terbaru untuk menyederhanakan pembayaran zakat. Laporan itu menyebut warga Malaysia dilaporkan memiliki aset digital senilai RM16 miliar, yang wajib dizakati.


    “Di antara mereka yang berusia 18 hingga 34 tahun, 54,2% dari total investor terlibat dalam dunia kripto. Oleh karena itu, kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, terutama bagi generasi muda,” katanya, dikutip dari New Straight Times, Sabtu (28/12/2024).

    Diketahui izin membayar zakat menggunakan kripto telah dilakukan sejak 2023. Catatan terkini, pengumpulan zakat dari aset digital meningkat 73% sebesar RM 25.983,91 pada 2023. Sementara pengumpulan tahun ini telah mencapai RM 44.991,97.

    Ia menambahkan bahwa sidang ke-134 Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal juga memutuskan bahwa mata uang digital adalah komoditas yang dapat diperdagangkan, kemudian zakat bisnis ditetapkan sebesar 2,5%-nya.

    “Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya yang terus berkembang,” pungkasnya.

    (ada/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • RI Jadi Negara Ketiga Ekosistem Fintech Syariah Paling Kondusif di Dunia


    Jakarta

    Indonesia berada di posisi ketiga sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif di dunia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umun Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Komisi XI hari ini.

    Ronald mengatakan secara jumlah penyaluran. pembiayaan fintech syariah lebih besar dibandingkan dengan negara lain. Namun, Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Malaysia sebagai negara dengan ekosistem financial technology (fintech) syariah paling kondusif.

    “Tahun ini kita kembali posisi tiga dunia untuk kategori Fintech Syariah secara global di bawah dari Saudi Arabia dan Malaysia. Walaupun data menariknya adalah secara jumlah penyelenggara Fintech Syariah Indonesia paling banyak, secara jumlah penyaluran pembiayaan Indonesia paling besar,” tutur Ronald di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/3/2025).


    Berdasarkan paparannya, hal ini berdasarkan pada Global Islamic Fintech Report 2023/2024 yang diikuti sebanyak 490 Fintech Syariah di dunia dengan market size yang diproyeksi bisa mencapai US$ 306 miliar pada 2028.

    Arab Saudi menempati posisi pertama dengan 83 poin dan Malaysia di peringkat kedua dengan 82 poin. Kemudian, posisi Indonesia disusul oleh Uni Emirate Arab dengan 61 poin di peringkat keempat dan Inggris Raya dengan 50 poin di peringkat kelima.

    “Kita disini kalau dilihat juaranya ada dua parameter. Disini kita lihat di syariah compliance dan regulation. Untuk bank participation kita sedang turun. Karena memang industrinya kemarin mungkin banyak isu ya dan harapannya tetap ini akan bisa terus kita dorong,” imbuh Ronald.

    Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan literasi dan edukasi keuangan. Dalam hal ini, Ronald menyebut pihaknya berkomitmen untuk tidak menolak undangan kegiatan literasi dan edukasi keuangan baik yang dibayar maupun tidak.

    Sementara itu, kegiatan literasi dan edukasi, AFSI mencatat telah melibatkan 79 mitra pelaksana dan sudah menyelenggarakan 163 acara sejauh ini.

    “Itu komitmen di kami. Harapannya apa? Supaya kita paham bahwa sampai detik ini aja masih sulit masyarakat mengerti tentang Fintech. Pengalaman saya kemarin baru buka rekening di salah satu bank syariah. CS-nya nanya sama saya, Bapak kerja di sektor apa? Fintech. Apa itu fintech Pak? Padahal mereka di sektor keuangan gitu ya. Gimana masyarakat awam?” tambah dia.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Kenapa Ya Jenis Colokan Listrik di Setiap Negara Berbeda? Simak Ulasannya


    Jakarta

    Di dunia ini, terdapat berbagai jenis colokan listrik yang digunakan di berbagai negara. Perbedaan tersebut sering membuat orang bingung, terutama saat bepergian ke luar negeri. Apa saja jenis-jenis colokan listrik yang umum dan mengapa lubangnya bisa berbeda-beda?

    Simak pembahasan berikut yang akan mengulas secara detail mengenai jenis-jenis colokan listrik yang paling sering digunakan serta alasan perbedaan desainnya.

    Electric power sockets with different types of plug cord. Vector isolated type C and A, B and L, usb standard ports for devices charging and appliances, electronic equipment connectorsElectric power sockets with different types of plug cord. Vector isolated type C and A, B and L, usb standard ports for devices charging and appliances, electronic equipment connectors Foto: Getty Images/Sensvector

    Tipe A (Amerika Utara, Jepang)

    Colokan tipe A adalah salah satu yang paling umum di Amerika Serikat, Kanada, dan Jepang, colokan ini memiliki dua pin paralel tanpa ground, dan digunakan dalam sistem listrik dengan tegangan 100-127 volt. Karena tidak memiliki ground, colokan ini kurang cocok untuk perangkat yang membutuhkan perlindungan tambahan terhadap lonjakan arus listrik.


    Tipe B (Amerika Utara, Jepang)

    Tipe B mirip dengan tipe A tetapi memiliki pin ketiga sebagai ground, melansir sciencefocus.com, colokan besar yang kita gunakan sekarang berasal dari periode setelah Perang Dunia Kedua. Saat itu, banyak rumah yang perlu dibangun kembali setelah perang.

    Pin ini berfungsi untuk menambah keamanan, terutama pada perangkat yang membutuhkan arus besar seperti komputer atau peralatan rumah tangga. Standar ini juga digunakan di Amerika Utara dan Jepang.

    Tipe C (Eropa, Asia, Amerika Selatan)

    Tipe C dikenal sebagai colokan dua pin bulat dan merupakan salah satu jenis yang paling umum di Eropa, Asia, dan beberapa negara Amerika Selatan, colokan ini kompatibel dengan sistem tegangan 220-240 volt dan tidak memiliki ground. Meskipun umum, tipe C biasanya hanya digunakan pada perangkat berdaya rendah.

    Tipe D (India)

    Colokan listrik tipe D digunakan di India dan beberapa negara lain. Bentuknya terdiri dari tiga pin besar, salah satunya adalah ground, ini dirancang untuk perangkat yang membutuhkan lebih banyak daya dan tegangan tinggi, dengan standar 220-240 volt.

    Tipe E dan F (Eropa Kontinental)

    Colokan tipe E dan F adalah dua pin bulat dengan sistem ground yang berbeda. Tipe E digunakan di Prancis dan Belgia, sementara tipe F banyak digunakan di Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, kedua tipe ini bekerja dengan tegangan 220-240 volt dan memiliki fitur grounding yang baik untuk keamanan.

    Tipe G (Inggris, Malaysia)

    Colokan tipe G memiliki tiga pin berbentuk persegi dan merupakan standar di Inggris, Irlandia, Malaysia, dan beberapa negara lain. Sistem ini memiliki ground dan dirancang untuk tegangan tinggi (220-240 volt), membuatnya sangat aman untuk perangkat besar.

    Tipe I (Australia, Selandia Baru, Argentina)

    Tipe I memiliki dua atau tiga pin, dan digunakan di Australia, Selandia Baru, dan Argentina. Colokan ini didesain untuk perangkat yang beroperasi pada 220-240 volt, dan menawarkan opsi dengan atau tanpa ground.

    Tipe L (Italia)

    Colokan tipe L terdiri dari tiga pin bulat, yang biasa digunakan di Italia. Desain ini mendukung tegangan 220-240 volt dan menawarkan proteksi ground yang baik.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Bukan Cuma di RI, Ini Deretan Mitos Aneh soal Sapu di Berbagai Negara



    Jakarta

    Pernah mendengar soal mitos larangan menyapu di rumah pada malam hari? Katanya menyapu malam hari bisa bawa sial. Mitos itu diwariskan dari orang tua secara turun-temurun.

    Dalam filsafat Yunani, mitos berasal dari kata myth yang artinya dongeng. Mitos suka dikaitkan dengan hal gaib karena pada awalnya manusia menggunakan ilmu gaib untuk menyelesaikan persoalan hidup. Sejatinya, mitos hanya disampaikan dari mulut ke mulut sehingga sulit diperiksa kebenarannya (Nasrimi, 2021).

    Mitos dapat beredar ke seluruh aspek kehidupan manusia, seperti dalam persoalan bersih-bersih. Dikutip dari Apartment Therapy, Minggu (25/05/2025), mitos menyapu di malam hari dapat mendatangkan nasib buruk. Hal ini karena dahulu sebelum ada listrik, menyapu di malam hari dengan cahaya yang minim bisa menyeret barang-barang mahal, seperti cincin atau anting.


    Selain menyapu pada malam hari, ini mitos unik lain yang juga berkembang di berbagai wilayah soal bersih-bersih.

    Jangan Membawa Sapu Lama ke Rumah Baru

    Pindah dari rumah lama ke rumah baru artinya membawa serta barang-barang dari rumah lama. Namun, jika membawa sapu yang lama ke rumah baru maka dipercaya dapat membawa nasib buruk.

    Jangan Menyapu pada Malam Tahun Baru

    Mitos yang juga unik dari Filipina adalah tradisi tidak pernah menyapu atau membuang apapun pada malam atau saat hari tahun baru. Hal ini dilakukan untuk menghindari hilangnya keberuntungan di sisa tahun. Oleh karena itu, jika mau membersihkan rumah maka lakukan sebelum akhir tahun.

    Hati-Hati Saat Menyimpan Sapu

    Di Malaysia, ada mitos bahwa jangan biarkan sapu menyentuh lantai saat tidak digunakan. Maka, sapu harus digantung di dinding karena sapu membawa keberuntungan dalam rumah tangga. Sapu juga tidak boleh ditumpuk bersama-sama saat digantung karena dipercaya dapat menimbulkan pertengkaran dalam keluarga.

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Baznas Buka Beasiswa S1 Kuliah di Malaysia, Gratis Biaya Pendidikan-Asrama



    Jakarta

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka kesempatan kuliah gratis Sarjana (S1) lewat Beasiswa Cendekia Baznas Albukhary International University (BCB AIU). Apa saja keuntungan dapat beasiswa ini?

    Beasiswa BCB AIU memberikan pembebasan biaya kuliah di kampus yang terletak di Malaysia tersebut selama empat tahun. Beasiswa ini berlaku bagi lulusan SMA/sederajat.

    Adapun kuota beasiswa BCB AIU terbatas yakni untuk 20 orang. Untuk lebih lengkapnya, berikut syarat dan mekanisme daftar beasiswa BCB AIU sebagaimana dikutip dari pedoman resminya:


    Komponen Beasiswa BCB Albukhary International University

    1. Biaya pendidikan
    2. Tunjangan bulanan
    3. Asrama
    4. Paspor
    5. Akomodasi keberangkatan
    6. Biaya jaminan
    7. Pembinaan
    8. Visa EMGS
    9. Dukungan konferensi dan kompetisi
    10. Rompi

    Syarat Pelamar Beasiswa BCB Albukhary International University

    • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan Kartu
    • Keluarga
    • Beragama Islam
    • Berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 22 Tahun per 31 Juli 2025
    • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat
    • Berasal dari keluarga yang kurang mampu
    • Penghasilan orang tua di bawah USD 300 atau sekitar Rp 4.900.000/bulan
    • Mempunyai nilai TOEFL minimal 550 atau IELTS 5.5
    • Mempunyai surat rekomendasi tokoh masyarakat
    • Mempunyai prestasi secara akademik atau non-akademik
    • Melampirkan ijazah SMP dan SMA
    • Melampirkan transkrip transkrip nilai SMP dan SMA
    • Memiliki surat pernyataan
    • Membuat esai
    • Mengikuti rangkaian proses seleksi beasiswa
    • Melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan

    Dokumen Syarat Beasiswa BCB Albukhary International University

    • KTP diri, KTP ayah, dan KTP ibu
    • Kartu keluarga
    • Paspor
    • Pasfoto terbaru ukuran 4×6 berlatar putih
    • Slip gaji atau surat keterangan orang tua resmi dari kelurahan
    • Ijazah dan transkrip nilai SMP
    • Ijazah dan transkrip nilai SMA
    • Sertifikat nilai TOEFL/IELTS
    • Surat pernyataan
    • Surat rekomendasi
    • Esai
    • Bukti prestasi
    • Dokumentasi rumah (tampak ruang tamu, dapur, tampak depan, dan tampak samping)
    • Tagihan listrik/air

    Cara Daftar Beasiswa BCB Albukhary International University

    Setelah mengumpulkan berkas, pelamar bisa mendaftar secara online lewat https://bit.ly/Pendaftaran-BCBAIU2025. Jika ada kendala selama pendaftaran, bisa menanyakannya ke panitia seleksi via grup Whatsapp di https://bit.ly/Info-BCBAIU2025 atau email beasiswa@baznas.go.id.

    Jadwal Seleksi Beasiswa BCB Albukhary International University

    • Launching beasiswa: 30 April 2025
    • Pendaftaran: 1-20 Mei 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 3 Juni 2025
    • Wawancara oleh Baznas: 4-6 Juni 2025
    • Submit ke AIU: 10-12 Juni 2025
    • Wawancara oleh AIU: Juni-Juli 2025
    • Pengumuman akhir: Agustus 2025

    Demikian informasi beasiswa S1 Baznas ke Albukhary International University. Selamat mencobanya.

    (cyu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Kepala BRIN Janji Gaji Periset RI Setara dengan Malaysia agar Tak Ogah Pulang


    Jakarta

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.


    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.

    Infrastruktur dan Hibah

    Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.

    Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.

    “Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.

    “Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.

    Peluang Mendapat Pendanaan

    Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.

    Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5