Tag: masjid raya baiturrahman

  • Berkunjung ke 5 Masjid Terbesar di Indonesia



    Jakarta

    Ramadan hitungan hari. Traveler bisa nih merancang wisata religi dengan berkunjung ke 5 masjid terbesar di Indonesia.

    detikcom telah merangkum, Senin (24/2/2025) lima masjid terbesar di Indonesia yang bisa dikunjungi saat Ramadan nanti.

    1. Masjid Istiqlal


    Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menyediakan 4.000 hingga 6.000 boks takjil gratis setiap hari. Masyarakat yang ingin mendapatkan takjil tersebut bisa mendatangi Masjid Istiqlal setiap hari saat berbuka puasa, Selasa (12/3/2024).Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat Foto: Pradita Utama

    Masjid Istiqlal beralamat di Jl Taman Wijaya Kusuma, Ps Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat. Masjid ini sangat strategis karena berada di pusat kota. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama.

    Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 2,5 hektare di atas tanah 9,8 hektare dengan kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 100.000 orang.

    Biasanya, selama Ramadan, Masjid Istiqlal menjadi salah satu destinasi wisata religi untuk ngabuburit di Jakarta. Setelah melihat kemegahannya, kamu juga bisa ikut berbuka bersama gratis di masjid bersama jamaah lain.

    2. Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS)

    Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS) menjadi masjid nomor 2 terbesar di Indonesia setelah Masjid Istiqlal. Masjid ini berdiri di atas lahan seluas 11,2 hektar serta mampu menampung hingga 60.000 jamaah.

    Lokasinya berada di Jalan Masjid Al Akbar Timur Nomor 1, Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. Bangunan masjid sangat mudah dikenali karena kubahnya yang besar dan megah berwarna kebiruan.

    Daya tarik dari masjid ini terletak pada kubahnya yang berbentuk oval. Kubah besar dan megah ini berwarna kebiruan ditambah aksen diagonal yang saling menyilang berwarna hijau muda.

    Selain kubah, adapun menara setinggi 99 meter yang merepresentasikan 99 Asmaul Husna. Sementara, bangunan mihrab memiliki motif batik pada bagian sisinya.

    Selain sebagai tempat ibadah, MAS memiliki fasilitas yang lengkap. Di antaranya seperti taman, green house, urban farming, edu park, dan grand ballroom.

    3. Masjid Islamic Centre

    Masjid Islamic Center ini berada di Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur. Masjid yang diresmikan pada Juni 2008 ini memiliki luas sekitar 43.500 meter persegi.

    Luasnya ini menjadikan Masjid Islamic Centre mampu masuk dalam jajaran masjid terbesar di kawasan Asia Tenggara. Dengan luasnya bangunan, masjid tersebut dapat menampung jemaah sekitar 40.000-45.000 orang.

    Arsitektur Masjid Islamic Center Samarinda sangat detail. Terdapat tujuh buah menara yang terdiri atas satu menara utama dan enam anak menara lainnya. Induk menara memiliki tinggi 99 meter yang menyimbolkan Asmaul Husna. Selain itu, ketika memasuki bangunan utama masjid, jamaah akan melewati 33 anak tangga yang sama seperti jumlah biji tasbih.

    4. Masjid Raya Baiturrahman, Aceh

    Masjid Raya Baiturrahman di Banda AcehMasjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh Foto: (Syanti/detikcom)

    Liburan ke negeri Serambi Mekkah saat Ramadan juga bisa jadi pilihan nih, Kamu bisa berkunjung ke Masjid Raya Baiturrahman. Masjid yang menjadi kebanggaan orang Aceh ini, arsitekturnya bercorak eklektik dan mampu menampung sekitar 30.000 jemaah.

    Masjid yang didirikan oleh Sultan Iskandar Muda pada tahun 1607-1636 itu menjadi saksi bisu pahit getirnya warga Aceh melawan Belanda, pergolakan pasca kemerdekaan, bencana gempa dan tsunami, hingga perjanjian damai GAM-RI. Masjid yang berdiri sekarang merupakan pengganti dari masjid raya yang telah Belanda bakar saat menaklukkan Aceh.

    Kapten de Bruijn, Komandan Zeni Angkatan Darat Tentara Kerajaan Belanda merupakan arsitek masjid ini. Ia berkonsultasi dengan Snouck Hurgronje, orientalis kepercayaan pemerintah Belanda dan penghulu masjid Bandung, Jawa Barat.

    Saat ini, dengan berlakunya syariat Islam, Masjid Baiturrahman dinyatakan sebagai kawasan terbatas. Hanya pengunjung yang menutup aurat, sesuai hukum syariat yang boleh masuk ke dalam masjid.

    5. Masjid Al-Jabbar, Bandung

    Suasana Masjid Raya Al Jabbar saat salat Idul AdhaSuasana Masjid Raya Al Jabbar Foto: Wisma Putra/detikJabar

    Masjid Al-Jabbar, Bandung telah menjadi primadona di Jabar sejak diresmikan pada Desember 2022. Masjid Al Jabbar terletak di Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Masjid ini dibangun di tanah seluas 25 hektare dan mampu menampung 30.000 jemaah, dengan rincian 10.000 orang di area dalam (indoor) dan 20.000 orang di area plaza. Proses perancangan dimulai pada 2015 oleh Ridwan Kamil yang semasa itu menjabat sebagai Walikota Bandung.

    Arsitektur Masjid Raya Al Jabbar dirancang dari perpaduan arsitektur modern kontemporer dengan aksentuasi masjid Turki yang dihiasi seni dekoratif khas Jawa Barat. Bangunan utama masjid tidak memisahkan dinding, atap, dan kubah, melainkan hasil peleburan ketiganya menjadi satu bentuk setengah bola raksasa.

    Ketiga sisi bangunan masjid dikelilingi sebuah danau besar yang ibarat cermin, merefleksikan masjid menjadi berbentuk bulat utuh. Keindahan danau memiliki fungsi penting lain, sebagai retensi banjir sekaligus penyimpan air.

    Bangunan utama dirancang dengan luas lantai 99 x 99 m2 sesuai angka Asmaul Husna. Kelak, semua yang sudah terbangun di Masjid Raya Al Jabbar seperti museum, danau, plaza, dan taman-taman akan membuat masjid ini tidak hanya memiliki fungsi ibadah, tetapi juga fungsi edukasi dan berpotensi sebagai pusat wisata religi Jawa Barat.

    (sym/sym)



    Sumber : travel.detik.com

  • MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman



    Jakarta

    Tanah Blang Padang di Banda Aceh dikuasai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Majelis Ulama Indonesia (MUI) rekomendasi agar tanah tersebut dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (MUI) Amirsyah Tambunan. Menurut MUI, tanah Blang Padang adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

    “Ya betul,” kata Amirsyah Tambunan kepada detikcom, Senin (25/8/2025).


    Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 yang dikeluarkan MUI Pusat di Jakarta pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh sebagai respons atas permohonan rekomendasi yang diajukan sebelumnya dari Gubernur Aceh dengan nomor 400.8.2.4/954 pada 23 Juli 2025, serta surat dari Dinas Syariat Islam Pemerintah Aceh pada 21 Juli 2025.

    Menanggapi permintaan ini, Dewan Pimpinan MUI melakukan pengkajian dari aspek syariat dan hukum yang melibatkan pimpinan Komisi Fatwa serta Komisi Hukum dan HAM DP MUI. Selain itu, MUI juga menggelar rapat koordinasi daring pada 8 Agustus 2025 dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh untuk mendalami isu ini secara komprehensif.

    Setelah serangkaian pengkajian dan pendalaman, Dewan Pimpinan MUI memutuskan untuk memberikan dukungan penuh. Pengembalian tanah wakaf ini dinilai penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

    “Setelah pengkajian dan pendalaman dipandang cukup, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya dalam ikhtiar upaya pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang ditujukan untuk kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” tulis surat rekomendasi resmi MUI yang dilihat detikcom.

    Rekomendasi ini juga mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang secara tegas mengamanatkan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

    Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunang. Tembusan surat juga disampaikan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebagai pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat memperlancar proses pengembalian tanah wakaf tersebut.

    Mengutip detikSumut, polemik ini bermula ketika tanah lapangan Blang Padang dikuasai oleh TNI. Tanah wakaf itu dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

    DPR Aceh sempat menyinggung kepemilikan tanah tersebut dalam rapat paripurna. Tanah yang menjadi polemik itu disebut merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman dan tidak pernah dikuasi Belanda.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman.

    dalam surat yang diteken Mualem, salah satu poinnya memuat penjelasan tanah Blang Padang yang berlokasi di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh merupakan tanah yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

    Pasca tsunami, tanah itu disebut dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda secara sepihak. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah itu disebut secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf.

    Mualem dalam suratnya juga menyertakan sejumlah bukti yang menyatakan tanah itu milik Masjid Baiturrahman.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com