Tag: masukan

  • Cara Pakai QRIS Tap Bayar Belanja, KRL, dan MRT Pakai HP Android

    Jakarta

    Mulai hari ini, 14 Maret 2025, masyarakat bisa menikmati kemudahan baru dalam bertransaksi. Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau QRIS Tap yang memungkinkan pengguna cukup menempelkan HP ke mesin pembaca saat membayar belanja, KRLdan MRT.

    “Akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap atau tanpa pindai,” kata Gubernur BI Perry Warjiyodikutip dari detikFinance.

    Apa Itu QRIS Tap?

    QRIS Tab adalah fitur terbaru dari QRIS yang memungkinkan pembayaran dengan cara menempelkan (tap) HP Android yang mendukung NFC (Near Field Communication) ke mesin pembaca QRIS. Fitur ini lebih cepat dan praktis dibandingkan dengan memindai kode QR.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa QRIS Tap dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran. “Sistem ini tidak lagi memerlukan pemindaian atau scan barcode QRIS. Cukup tempelkan ponsel, transaksi selesai dalam hitungan detik,” ujar Filianingsih.

    Filianingsih menyebut, QRIS Tap ini merupakan inovasi digital yang telah menjadi bagian dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    “QRIS Tap ini merupakan inovasi, jadi ini terobosan yang merupakan salah satu inisiatif dari Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan ini kita mendukung juga program transformasi digital dari pemerintah khususnya untuk transportasi,” ucap Filianingsih.

    QRIS Tap akan bisa digunakan di layanan transportasi seperti KRL, MRT dan Damri.Ke depan, BI memastikan terus memperluas kerja sama dengan operator moda transportasi lain dan industri lainnya untuk memastikan kelancaran implementasi sekaligus melakukan sosialisasi inovasi pembayaran QRIS Tap.

    Syarat Menggunakan QRIS Tab

    • HP Android memiliki fitur NFC.
    • Memiliki aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS dan NFC, seperti GoPay dan Dana atau aplikasi perbankan digital misalnya BRImo.
    • Pastikan saldo di aplikasi pembayaran digital Anda mencukupi.
    • Mesin pembayaran di merchant, stasiun KRL, atau MRT sudah mendukung QRIS Tab.
    QRIS TapQRIS Tap di Gopay Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

    Cara Menggunakan QRIS Tab

    1. Pastikan NFC Aktif: Buka menu “Pengaturan” di HP Android. Cari dan aktifkan fitur “NFC”.
    2. Buka Aplikasi Pembayaran: Buka aplikasi GoPay, Dana, LinkAja, atau aplikasi perbankan digital yang Anda gunakan. Pastikan kamu sudah login dan saldo mencukupi.
    3. Buka bagian QRIS. Pilih opsi QRIS Tap dan masukan memasukkan PIN atau menggunakan biometrik (sidik jari atau pemindaian wajah).
    4. Tempelkan HP ke Mesin Pembayaran: Dekatkan bagian belakang HP Android ke mesin pembaca QRIS Tab. Pastikan area NFC di HP menempel dengan baik.
    5. Konfirmasi Pembayaran: Layar HP Anda akan menampilkan detail transaksi. Periksa kembali nominal pembayaran dan konfirmasikan dengan
    6. Transaksi Selesai: Mesin pembayaran akan mengeluarkan struk atau notifikasi pembayaran berhasil.

    (afr/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • 6 Cara Minta Rangkuman Buku ke ChatGPT, Hemat Waktu!


    Jakarta

    Salah satu yang melelahkan saat tugas kuliah adalah banyaknya buku yang mesti kita baca. Inilah cara meminta rangkuman buku ke ChatGPT untuk menghemat waktu.

    Tugas kuliah yang banyak membuat kita berkejaran dengan waktu. Dilansir Zdnet, Senin (28/7/2025) ada cara untuk meminta rangkuman atau ringkasan bahan kuliah online lewat bantuan ChatGPT.

    Ini dia cara minta rangkuman buku ke ChatGPT:


    1. Koneksi internet dan akun OpenAI

    Minimal banget sebelum memulai ringkasan, kamu punya laptop atau smartphone dengan koneksi internet dan akun OpenAI baik berbayar atau gratisan.

    2. Siapkan bahan bacaan yang mau dirangkum

    Siapkan buku digital, publikasi paper riset atau bahan online lain yang hendak dirangkum. Bukalah di dalam tab terpisah pada browser.

    3. Masuk ke ChatGPT dan ketik permintaan

    Masuklah ke ChatGPT, lalu ke bagian chat box. Ketiklah, “Tolong buat rangkuman (judul tulisan/buku) karangan (nama).” Ini sesuai bahan tulisan yang kamu inginkan. Bisa juga mengetik begini, “Tolong buat rangkuman ini: (masukan URL).” Ini sesuai URL bahan online yang sudah Anda siapkan di tab lain.

    4. ChatGPT bisa diminta merespons lebih detil

    Jika ada topik tertentu yang ingin ditegaskan dari rangkuman itu, bisa ditambahkan ke prompt misalnya, “Jelaskan maksud dari (nama topik) dalam tulisan tersebut.” ChatGPT akan merespons dengan beberapa pointer atau kutipan.

    5. Cek jawaban ChatGPT dan pastikan akurasi

    Setiap jawaban dari ChatGPT jangan langsung ditelan mentah-mentah. Anda mesti review lagi hasil rangkuman ChatGPT terhadap buku online atau publikasi riset yang ia rangkum. ChatGPT sekarang masih ada kelemahan yaitu membuat sumber atau kutipan palsu, jadi harus dicek lagi jika ChatGPT membuat rujukan. Apakah sumbernya ada atau hanya rekaan ChatGPT.

    6. Pahami keterbatasan ChatGPT

    Pahamilah bahwa ChatGPT belum 100% sempurna, terkadang masih merespons dengan salah. Jika Anda meminta ChatGPT merangkum buku, masih ada kemungkinan informasinya bisa meleset dari sumber tulisan yang diberikan. Cek lagi ya untuk memastikan bebas dari kesalahan.

    Itulah cara meminta rangkuman buku online atau bahan tulisan lain dari ChatGPT. Anda bisa menghemat waktu, tapi tetap teliti memastikan respons ChatGPT ya. Selamat mencoba!

    (fay/agt)



    Sumber : inet.detik.com

  • Dana KJMU 2025 Tahap 2 Cair, Mahasiswa Segera Cek Rekening!



    Jakarta

    Kabar gembira bagi mahasiswa di Jakarta. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 Tahap 2 telah cair mulai 20 Oktober 2025 secara bertahap.

    Pada tahap ini, ada sebanyak 16.920 mahasiswa yang menerimanya. Mahasiswa penerima manfaat KJMU akan mendapatkan bantuan Rp 9 juta per semester.

    “Pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025. Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2025 sebanyak 16.920 mahasiswa,” tulis unggahan Instagram Pusat Pelayaan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt.p4op, dikutip Selasa (21/10/2025).


    Cara Cek Status Pencairan KJMU 2025

    Via Website

    1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
    2. Isi nomor induk kependudukan (NIK)
    3. Pilih tahun penerimaan KJMU
    4. Pilih tahap penerimaan KJMU
    5. Klik “Cek”
    6. Status penerimaan KJMU akan muncul

    Via Aplikasi JakOne Mobile

    1. Unduh aplikasi JakOne
    2. Buka aplikasi dan masukkan nomor handphone yang terdaftar di sistem bank
    3. Salin kode OTP yang masuk ke inbox SMS
    4. Isi data diri seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email terdaftar
    5. Klik “Submit”
    6. Masukan nomor kartu dan PIN ATM
    7. Buat 6 digit PIN JakOne Mobile dan password untuk masuk ke aplikasi kembali
    8. Rekening KJMU di JakOne Mobile pun berhasil terpasang
    9. Mahasiswa bisa cek langsung status dan saldo dana KJMU lewat aplikasi tersebut

    Cara Pencairan Dana KJMU 2025

    Jika detikers adalah penerima baru KJMU di tahap ini, maka harus menjalani proses berikut ini untuk mencairkan bantuan:

    1. Bank Jakarta membuka rekening serta mencetak buku tabungan atau ATM
    2. Lalu, Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan atau ATM
    3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakkan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru

    Besaran dan Penggunaan Dana KJMU

    Besar bantuan KJMU per semesternya adalah Rp 9 juta. Jumlah tersebut sudah mencakup bantuan uang saku sebesar Rp 750/bulan.

    Uang saku akan ditransferkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Sementara uang kuliah akan ditransferkan langsung kepada pihak kampus.

    Bantuan yang diterima penerima KJMU bisa dimanfaatkan untuk hal-hal seperti berikut:

    – Biaya pendidikan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta
    – Biaya hidup
    – Biaya buku
    – Biaya transportasi
    – Biaya perlengkapan kuliah
    – Kebutuhan sejenisnya

    Bagaimaan detikers, sudah cek rekeningmu? Pastikan dana pada periode ini cair ya, detikers!

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Gelar Evaluasi Haji 2024 Besok, Libatkan PPIH dan Embarkasi se-Indonesia



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan haji 2024. Jika tak ada halangan, evaluasi itu akan digelar besok.

    Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Agenda evaluasi akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7-9 Agustus 2024.

    “Evaluasi (haji) keseluruhan Indonesia akan diselenggarakan tanggal 7-9 besok,” ujar Hilman Latief dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).


    Evaluasi ini akan melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan seluruh embarkasi di Indonesia. Tujuannya untuk melihat bagaimana layanan haji tahun ini mulai dari administratif sampai layanan penerbangan.

    “Jadi ini besok hari kita akan ada evaluasi. Kita panggil atau kita undang juga wilayah-wilayah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), embarkasi se-Indonesia yang melayani jemaah haji kita,” tutur Hilman Latief.

    “Kalau ada masukan-masukan kita akan sangat dengan terbuka, aspek apa layanan yang kurang, di mana titiknya, kalau ada kekurangan dilakukan pun langsung kami respons. Jadi saya kira konteksnya seperti itu,” jelasnya.

    Hilman menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah berlangsung dengan baik. Namun, pihaknya akan tetap mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak untuk evaluasi haji tersebut.

    “Kami melihat ada banyak kemajuan tentunya, dan oleh karena itulah kami juga sebagai penyelenggara mengharapkan ada perspektif yang lebih adil ya terhadap situasi ini. Jangan sampai apa yang memang harus kami perbaiki tentu Kementerian Agama akan memperbaiki itu,” tukasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


    Jakarta

    Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

    Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


    Cara Cek Nomor Porsi Haji

    Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

    1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

    • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
    • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
    • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
    • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
    • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
    • Estimasi keberangkatan akan tampil

    Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

    2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

    • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
    • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
    • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
    • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
    • Masukkan nomor porsi haji
    • Jika sudah, klik cari nomor porsi
    • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

    Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

    Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Bertemu BPKH, Menag Ingin Efektivitas Pengelolaan Dana Haji Ditingkatkan



    Jakarta

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola dana haji. Hal ini disampaikan Menag dalam audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin.

    Mengutip laman Kemenag, Menag Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya target yang jelas dalam pengelolaan dana haji. Jika bekerja tanpa tujuan yang pasti, ia menilai sulit untuk mencapai hasil maksimal.

    “Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).


    Ia juga menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko. Hal ini untuk menghindari kerugian akibat investasi.

    Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perbedaan persepsi mengenai konsep syariah dalam pengelolaan dana haji. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah.

    “Komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” papar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui bahwa masih banyak PR yang harus mereka hadapi. Mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi.

    “Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, yang hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah dalam kesempatan yang sama.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • BP Haji Akan Kawal Revisi UU Haji dan Umrah, Selaraskan dengan Kondisi Terkini



    Jakarta

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.

    Gus Irfan menyebut, revisi UU dianggap penting untuk menyelaraskan peraturan dengan kondisi terkini. Tujuannya untuk memperkuat payung hukum penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

    Terlebih lagi, mengingat perpindahan kewenangan penyelenggaraan haji reguler dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji yang akan terjadi pada musim haji 2026. Maka, Gus Irfan menyatakan bahwa perlu adanya masukan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).


    “Untuk merevisi undang-undang ini, kami perlu masukan dari stakeholder terkait, termasuk asosiasi haji dan umrah seperti AMPHURI yang sejauh ini selalu berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Gus Irfan, dilansir dari laman AMPHURI, Jumat (24/1/2025).

    AMPHURI, sebagai asosiasi yang mewakili para penyelenggara haji dan umrah, menyambut positif inisiatif BP Haji tersebut. Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam merevisi UU.

    “Sebelumnya kami juga kerap dilibatkan oleh Komisi VIII DPR-RI maupun DPD-RI dalam upaya mereka melakukan kajian atas UU haji ini. Kami sering berdiskusi baik secara formal ke rapat dengar pendapat umum DPR maupun dalam pertemuan informal,” ujar Zaky.

    Menurut Gus Irfan, pihaknya tengah menyiapkan usulan revisi undang-undang haji yang kemudian akan disampaikan ke DPR RI. Dia berharap pada tahun 2026, undang-undang haji yang baru sudah bisa dipakai.

    “Insyaallah, kami tengah siapkan usulan revisiannya. Kami pun sudah berdiskusi dengan Komisi VIII khususnya Panja Haji,” jelas Gus Irfan.

    “Mudah-mudahan sebelum penyelenggaraan haji di tahun 2026 sudah ada perubahan atas undang-undang yang ada,” tukasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com