Tag: mayat

  • Kisah Abdullah bin Amr yang Jasadnya Tetap Utuh setelah 46 Tahun Lamanya


    Jakarta

    Dalam sejarah Islam, terdapat kisah menakjubkan tentang Abdullah bin Amr, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang gugur sebagai syahid dalam Perang Uhud. Jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh bahkan puluhan tahun setelah kematiannya menjadi salah satu keistimewaannya sebagai sahabat nabi.

    Sebelum perang, Abdullah bin Amr merasa yakin bahwa ia akan gugur dalam pertempuran tersebut. Kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh menjadi sebuah keajaiban yang menggambarkan betapa tinggi kedudukan beliau di sisi Allah SWT, bahkan setelah syahid. Inilah kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh setelah 46 tahun lamanya.

    Dibalik Kematian Abdullah bin Amr

    Dikisahkan dalm buku Biografi 60 Sahabat Rasulullah SAW yang ditulis oleh Khalid Muhammad Khalid, ketika 73 orang kaum Anshar membaiat Rasulullah SAW dalam Baiat Aqabah II, Abdullah bin Amr bin Haram adalah salah seorang dari mereka.


    Demikian juga, ketika Rasulullah SAW memilih beberapa yang terbaik dari mereka, Abdullah bin Amr adalah salah satu yang terpilih. Rasulullah SAW menunjuknya sebagai orang pilihan dari kaumnya, Bani Salamah.

    Abdullah bin Amr menyerahkan dirinya, harta, dan keluarganya untuk mengabdi kepada Islam. Termasuk saat Perang Badar dan Perang Uhud, ia menunjukkan keberanian yang luar biasa.

    Sebelum Perang Uhud, Abdullah bin Amr merasa yakin bahwa ia akan gugur dalam pertempuran tersebut. Hatinya terbang karena bahagia. Ia panggil anaknya, Jabir bin Abdullah, lalu berpesan kepadanya,

    “Aku merasa yakin akan gugur dalam perang ini. Bahkan, mungkin aku akan menjadi muslim pertama yang menjadi syuhada. Demi Allah, aku tak meninggalkan seorang pun yang lebih aku cintai sesudah Rasulullah, melebihi dirimu. Sungguh aku memiliki utang maka bayarlah utangku dan berbuat baiklah kepada para saudaramu!”

    Setelah Perang, Abdullah bin Amr adalah salah seorang yang pertama kali terbunuh. Jabir bin Abdullah, anaknya, turut serta ketika kaum muslimin mencari jasad para syuhada, termasuk jasad ayahnya di antara para syuhada.

    Ia menemukan ayahnya di tengah-tengah tubuh para syuhada, yang jasadnya telah diperlakukan dengan kejam oleh kaum musyrikin sebagaimana yang dialami oleh para pahlawan lainnya.

    Ketika Jabir dan beberapa keluarga menangisi sang syuhada Islam, Abdullah bin Amr bin Haram, Rasulullah SAW melihat mereka, lalu bersabda,

    “Kalian tangisi atau tidak maka ia telah berada dalam naungan sayap-sayap para malaikat.”

    Iman Abdullah bin Amr sangatlah kokoh. Cintanya kepada syahid di jalan Allah SWT adalah puncak harapan dan keinginannya. Suatu ketika, Rasulullah SAW memberitahukan suatu kabar besar yang menggambarkan keinginannya untuk menjadi syuhada.

    Suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir putra Abdullah bin Amr,

    “Wahai Jabir, Allah tidak pernah berfirman kepada seorang pun, kecuali dari balik tabir. Namun, Dia telah berfirman kepada ayahmu secara langsung. Dia berfirman kepada ayahmu:

    “Wahai hamba-Ku, mintalah kepada-Ku, Aku pasti memberimu!”

    Abdullah bin Amr berkata: “Wahai Tuhan, aku minta kepada-Mu agar Engkau kembalikan aku ke dunia untuk sekali lagi berperang di jalan-Mu.”

    Allah SWT menjawab: “Sesungguhnya, Aku telah berfirman bahwa mereka tidak akan dikembalikan ke dunia.”

    Abdullah bin “Amr berkata: ‘Kalau begitu, sampaikanlah nikmat yang Engkau anugerahkan kepada kami kepada orang-orang sesudahku!”

    Selanjutnya, Allah SWT menurunkan surat Ali Imran ayat 169-170 berikut:

    وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati’.”

    Jasad Abdullah bin Amr yang Tetap Utuh

    Kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh terjadi ketika kaum muslimin mulai mengenali para syuhada, keluarga Abdullah bin Amr pun berhasil menemukan jasadnya, istri Abdullah kemudian mengangkat jasad sang suaminya dan menaruhnya di atas unta, bersama dengan jasad saudara laki-lakinya yang juga syahid dalam pertempuran tersebut.

    Sang istri membawa keduanya ke Madinah untuk dimakamkan di sana sebagaimana yang dilakukan oleh keluarga syuhada lainnya.

    Namun, seorang utusan Rasulullah SAW menyusul mereka dan menyerukan perintah Rasulullah SAW,

    “Makamkanlah para korban yang gugur di tempat mereka gugur!” Akhirnya, setiap dari mereka pun kembali dengan membawa pahlawan syahidnya. Nabi sendiri memimpin pemakaman para sahabat yang menjadi syuhada. Mereka yang telah menepati apa yang mereka janjikan dengan Allah, mengorbankan nyawa yang berharga dengan mendekatkan diri dan tawadhu kepada Allah dan Rasul-Nya.

    Ketika tiba giliran Abdullah bin Amr untuk dimakamkan, Rasulullah SAW menyeru,

    “Makamkanlah Abdullah bin ‘Amr dan ‘Amr bin Jamûh dalam satu liang karena saat di dunia mereka berdua saling mencintai dan saling setia!”

    Sebagaimana dijelaskan dalam buku Kisah Karomah Para Wali Allah yang ditulis oleh Abul Fida’ Abdurraqib bin Ali Al-Ibi, Abdullah bin Amr memiliki ciri khas berkulit merah, berkepala botak, dan berpostur tinggi. Begitu pun dengan Amr bin Jamuh yang juga memiliki postur tubuh tinggi, sehingga keduanya dapat dikenali. Makam mereka terletak di area yang rawan terkena banjir. Akibatnya, ketika terjadi banjir, kuburan mereka terbongkar.

    Ketika kubur mereka dibongkar, jasad mereka ditemukan masih dalam keadaan utuh. Kain kafan mereka masih dalam kondisi sempurna, bahkan luka di wajah Abdullah bin Amr masih tampak.

    Saat anaknya, Jabir, mencoba menggeser tangannya dari luka, darah mengalir dengan deras. Namun, ketika tangannya dikembalikan ke posisi semula, darah berhenti mengalir. Jabir merasa bahwa ayahnya seolah tidur dengan tenang, tanpa ada perubahan.

    Kain selimut yang digunakan sebagai kafan untuk menutupi wajahnya, masih dalam keadaan utuh. Begitu pula dengan mantel yang menyelimuti kedua kakinya. Padahal, sudah berlalu empat puluh enam tahun sejak saat itu.

    Awalnya, Jabir berkeinginan untuk memindahkan makam ayahnya ke tempat lain. Namun, para sahabat Rasulullah SAW keberatan. Mereka berkata,

    “Jangan melakukan perubahan sedikit pun dan jangan memindahkan mereka ke tempat lain. Hal itu karena tempat kubur mereka bisa dilewati oleh pipa sehingga bisa membahayakan.”

    Mengenai kisah ini, Ibnu Sa’ad mengatakan,

    “Kami mendapatkan cerita dari Amr bin Al-Haitsam Abu Qathan, dari Hisyam Ad-Dastawa’i, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ‘Mayat para pahlawan yang gugur dalam Perang Uhud harus dibongkar ketika Khalifah Mu’awiyah membuat saluran mata air yang melewati tanah pekuburan mereka. Ketika kami bongkar, mayat-mayat mereka masih dalam keadaan utuh, padahal sudah berlangsung empat puluh tahun yang lalu. “

    Ibnu Ishaq juga mengemukakan tentang kisah jasad Abdullah bin Amr yang tetap utuh ini, ia mengatakan,

    “Aku mendapatkan cerita dari beberapa orang tua kaum Anshar. Mereka berkata, ‘Ketika Khalifah Mu’awiyah mengeluarkan kebijakan membuat mata air yang saluran pipanya harus melewati tanah pekuburan para pahlawan syahid yang gugur pada Perang Uhud, kami terpaksa melakukan pembongkaran terhadap kubur Amr bin Al-Jamuh dan Amr bin Abdullah Al-Anshari. Kami mendapati mayat mereka berdua masih utuh, termasuk kain kafan mereka yang masing-masing hanya berupa dua lembar selimut dan sepotong mantel. Sepertinya mereka baru saja dikubur kemarin’.”

    (inf/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Mengantar Jenazah ke Pemakaman bagi Wanita Muslim, Bolehkah?


    Jakarta

    Mengantar atau mengiringi jenazah ke pemakaman dianjurkan oleh Nabi Muhammad. Dari al-Bara bin Azib RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Tengoklah orang sakit dan iringilah jenazah (antarkanlah jenazah) hal tersebut akan mengingatkan kalian kepada hari akhir.” (HR Ibnu Abu Sayibah, Bukhari, Ibnu Hibban, ath-Thayalusi, Ahmad, dan Baghawi)

    Keutamaan dari mengiringi jenazah bagi kaum muslimin ialah mendapat pahala sebesar satu gunung. Hal ini juga tercantum dalam sebuah hadits yang berbunyi,


    “Barang siapa yang mengiringi jenazah dan turut menyalatkannya maka ia memperoleh pahala sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung). Dan barang siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan memperoleh dua qirath.” (HR Jamaah dan Muslim)

    Apabila diperhatikan, kaum muslimin yang mengiringi atau mengantar jenazah ke pemakaman selalu pria muslim. Bagaimana hukumnya dalam Islam jika wanita muslim mengiringi jenazah?

    Hukum Mengiringi Jenazah bagi Wanita Muslim

    Menurut buku Fikih Sunnah Wanita susunan Abu Malik Kamal ibn as-Sayyid Salim, makruh hukumnya apabila wanita turut mengantar jenazah. Pendapat ini merujuk pada hadits dari Ummu Athiyah RA, ia berkata:

    “Kami dilarang untuk mengantarkan jenazah, dan itu tidak ditekankan kepada kami.” (HR Bukhari, Muslim & Abu Dawud)

    Para ulama berpandangan bahwa larangan tersebut termasuk ke dalam bentuk makruh, bukan diharamkan. Sebab, Ummu Athiyah mengatakan, “Dan itu tidak ditekankan kepada kami,”

    Di sisi lain, Ibnu Taimiyah mengatakan dalam al-Fatawa, “Bisa jadi maksudnya: larangan itu tidak ditekankan, dan ini sama sekali tidak menafikan pengharamannya, atau bisa jadi ai menyangka bahwa larangan itu bukanlah pengharaman. Dan hujjah it terletak pada sabda Nabi SAW dan bukan pada persangkaan orang selain beliau,”

    Masih dari buku Fikih Sunnah Wanita, wanita dilarang membawa jenazah karena tidak kuat secara fisik. Selain itu, bisa juga akan tersingkap sesuatu dari tubuh mereka jika membawanya, terlebih ada sejumlah hal yang dikhawatirkan seperti menjerit ketika membawa atau meletakkan jenazah.

    Imam al-Bukhari sendiri mengkhususkan satu bab untuk hal tersebut yaitu bab “Laki-laki yang membawa jenazah, bukan wanita.”

    Mengutip laman NU Online, mayoritas ulama mengatakan larangan pengiringan jenazah oleh wanita sifatnya makruh tanzih, tidak sampai makruh tahrim. Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki menyebut bahwa larangan mengiringi jenazah ke pemakaman tidak sekeras larangan atas perbuatan lainnya. Dengan demikian, sifat larangannya longgar.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa mengiringi jenazah ke pemakaman bagi wanita bukan larangan keras dalam agama. Hal tersebut dapat dibenarkan karena memang terdapat hajat.

    Meski demikian, baik laki-laki atau wanita harus tetap menjaga adab sepanjang acara pemakaman berlangsung.

    Adab Mengiringi Jenazah

    Merangkum arsip detikHikmah, berikut adab mengiringi jenazah yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali.

    • Khusyuk menundukkan pandangan
    • Tidak bercakap-cakap
    • Mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya
    • Memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya
    • Bertekad segera tobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup pastilah dimintai pertanggung jawaban
    • Berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput

    Dalam hadits Nabi SAW dikatakan juga bahwa ketika mengiringi jenazah sebaiknya tidak menangis berlebihan.

    “Janganlah jenazah diiringi dengan rintihan suara dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad dari Abu Hurairah RA)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com