Tag: menteri keuangan

  • Aturan Pajak Kripto Berlaku 1 Agustus, Apa Dampaknya?


    Jakarta

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto, berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Aturan ini menetapkan tarif PPh Final sebesar 0,21% dari nilai transaksi kripto terhadap mata uang rupiah. Di sisi lain, PPN ditetapkan sebesar 0%, dengan catatan bahwa transaksi dilakukan melalui platform perdagangan yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Perusahaan pengelola aset kripto, Indodax buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut. Aturan tersebut juga memuat penetapan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto.


    Chairman Indodax Oscar Darmawan menyampaikan hadirnya PMK 50/2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kerangka perpajakan aset digital secara lebih terstruktur dan terukur.

    Menurutnya, penetapan PPN 0% merupakan langkah besar yang menempatkan aset kripto sejajar dengan produk keuangan lainnya

    “Ini merupakan langkah pengakuan penting terhadap industri kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Menurutnya, pembebasan PPN ini dapat mengurangi kompleksitas pelaporan dan mendorong pengguna untuk memilih platform lokal yang telah patuh regulasi.

    Selain itu akan berdampak langsung pada efisiensi biaya transaksi dan memperkuat preferensi masyarakat terhadap platform yang legal.

    “Langkah strategis ini akan memperkuat ekosistem perdagangan aset digital yang legal dan transparan. Kami percaya hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto,” jelasnya.

    Kebijakan ini dapat menjadi pendorong utama peningkatan partisipasi masyarakat dan investor terhadap pasar aset digital Indonesia, yang semakin berkembang dan kompetitif di kawasan regional.

    Selain itu pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun iklim investasi yang sehat, serta mendorong inklusi keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.

    Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Pajak, OJK, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk memastikan tidak terjadi beban administratif berlapis.

    “Dengan regulasi yang jelas, kami yakin adopsi kripto akan semakin meluas secara legal dan aman. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara regulator dan industri dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia,” tambahnya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pemerintah Ingin Tata Kelola LPDP Diperbaiki, Pratikno-Sri Mulyani Turun Tangan



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia ingin memperbaiki tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan sampai Kementerian Keuangan sampai turun tangan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang penggunaan dana LPDP berbasis data dan menganalisis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

    “Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” kata Stella dalam Antara pada Jumat (1/11/2024) lalu dikutip Selasa (12/11/2024).


    Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini.

    Kemenko PMK Pastikan LPDP Jangkau Daerah 3T

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga menemui Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto pada Jumat (1/11) lalu. Dalam pertemuan itu, mereka membahas upaya memaksimalkan manfaat dana pendidikan untuk lebih banyak generasi muda Indonesia.

    Pratikno mengatakan jika tantangan utama yang dibahas adalah memastikan dana LPDP dapat diakses cara luas. Terutama untuk anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    “Perlu ada talent scouting yang dilakukan LPDP untuk menjemput talenta-talenta unggul yang selama ini belum dijangkau,” jelasnya dalam unggahan Instagrami resmi Pratikno @pratikpratikno dikutip Selasa (12/11/2024).

    Kemenkeu Gandeng McKinsey Perbaiki Tata Kelola LPDP

    Tak lama berselang, Kementerian Keuangan juga turun tangan untuk memperbaiki tata kelola LPDP. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati sampai menggandeng tim McKinsey Indonesia untuk mendiskusikan reformasi tata kelola tersebut.

    Dalam pelaksanannya, Sri Mulyani mengatakan jika LPDP adalah lembaga yang menjadi tumpuan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia ingin tata kelola LPDP diperbaiki.

    “Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki dan saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ujar Sri Mulyani dalam Instagram resminya @smindrawati dikutip Selasa (12/11/2024).

    Sri Mulyani berharap berbagai upaya ini dapat menjadi langkah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan cita-cita Indonesia yang adil, maju, dan sejahtera.

    (nir/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Prabowo Minta Rp 13 T Uang Sitaan Korupsi CPO buat LPDP, Begini Kata Menkeu-Wamendikti


    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Suntikan dana tambahan tersebut disebut akan berasal dari sisa efisiensi hingga uang pengembalian kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya senilai Rp 13 triliun.

    “LPDP akan saya tambahkan uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP. Mungkin yang (Rp) 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/10/2025).

    “Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan ya,” lanjutnya.


    Jawaban Menteri Keuangan

    Purbaya pada hari yang sama menyampaikan permintaan Prabowo sudah dicatat, tetapi belum ada diskusi rinci soal itu.

    “Saya belum ada diskusi detailnya. Tapi kan diminta ditambahkan dari LPDP,” jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat.

    Ia mengatakan Kemenkeu sudah tidak bisa menganggarkan tambahan LPDP tahun ini, tetapi mungkin dapat dilakukan tahun depan.

    “Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Menkeu, dikutip dari detikFinance.

    Kemdiktisaintek Akan Tindak Lanjuti

    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan menindaklanjuti arahan Prabowo terkait hal ini. Wamendiktisaintek Stella Christie menyebut pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan LPDP.

    “Ya tindak lanjutnya kita akan langsung memetakan bersama dengan LPDP. Karena memang kami selama ini juga bekerja sama tadi misalnya yang saya bilang bahwa dana riset di bawah Bapak Presiden ini bertambah 218 persen itu salah satunya adalah sumbangan terbesar dari LPDP,” ungkap Stella di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin (20/10/2025), seperti dilansir oleh detikNews.

    Menurut Stella, kementeriannya akan memetakan alokasi anggaran beasiswa tersebut bersama LPDP. Ia menuturkan Presiden mempunyai perhatian besar terhadap pengembangan SDM di bidang sains dan teknologi.

    Stella menjabarkan LPDP memiliki dana abadi untuk pendidikan, pendidikan tinggi, dan penelitian. Jadi anggaran akan langsung dipetakan sesuai arahan Prabowo yang menginginkan SDM unggul di bidang sains, teknologi, maupun bidang lain yang sangat dibutuhkan negara.

    Ia turut menggarisbawahi beasiswa pendidikan tinggi tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga para dosen. Kemdiktisaintek juga akan memanfaatkan dana tambahan LPDP untuk mendukung riset di universitas-universitas.

    “Misalnya tadi kalau misalnya di bidang teknologi masih kurang, kita bisa membangun beasiswa. Beasiswa ini juga ditujukan bukan saja bagi mahasiswa S1 tapi juga bagi para dosen-dosen kita untuk meningkatkan kompetensi mereka. Lalu juga kita bisa menggunakan dana tadi yang diberikan kepada LPDP karena ada juga dana abadi penelitian di bawah LPDP yang yield-nya itu dipakai oleh Kemendikti Saintek disalurkan langsung ke universitas,” beber Stella.

    Untuk riset, Stella mengatakan pihaknya akan memetakan riset apa yang dibutuhkan negara secara strategis. Riset ketahanan pangan, ketahanan energi akan ditingkatkan dan sudah terjadi di Kemdiktisaintek.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendagri Ungkap Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Capai Rp37 M, Usul Diselesaikan LPDP



    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada tunggakan dana beasiswa dari Beasiswa Unggul Papua. Nilai tunggakan beasiswa tersebut mencapai Rp37 M.

    “Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks, lamban, kasihan itu nggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” ujarnya dalam detikNews Selasa (25/11/2025).


    Diketahui, pemerintah memiliki program Beasiswa Siswa Unggul Papua. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Papua melalui studi di dalam atau luar negeri. Dana beasiswa ini bersumber dari dana otonomi khusus yang dialokasikan oleh Pemprov Papua.

    Melihat tunggakan ini, Tito meminta agar pembayaran tunggakan dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Tito mengatakan hal ini sudah menjadi bahasan dengan PresidenPrabowoSubianto dalam rapat Senin (24/11).

    “Dengan Kementerian Keuangan ya di antaranya kita membahas mengenai satu yang saya minta, yaitu mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri,” kata Tito.

    Tito menyebutkan tunggakan beasiswa dialami 56 mahasiswa Papua yang berada luar negeri. Para mahasiswa ini sedang belajar di Amerika, Australia, dan negara lainnya.

    “Kalau nggak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari pemda,” jelasnya.

    Tito menyatakan Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan tersebut. Pihaknya akan segera menyerahkan data mahasiswa Papua yang mengalami tunggakan beasiswa ke Kemenkeu.

    “Perintah Presiden setuju, yang 37 (miliar rupiah) ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” ujar Tito.

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com