Tag: menteri pendidikan

  • Siswa Sekolah Garuda Otomatis Dapat Beasiswa Kuliah? Wamen Stella Jawab Begini


    Jakarta

    Sebanyak 12 sekolah dan madrasah terpilih di berbagai daerah di Indonesia bergabung dalam payung SMA Garuda Transformasi mulai 2025. Sementara itu, empat Sekolah Garuda baru akan beroperasi mulai 2026.

    Berdasarkan laman resminya, SMA Garuda Transformasi mendapat pembinaan dari pemerintah untuk mendorong siswanya diterima di perguruan tinggi terbaik dunia di dalam dan luar negeri.

    Selaras, siswa Sekolah Garuda baru nantinya juga disiapkan untuk lanjut ke pendidikan tinggi di kampus terbaik dunia. Sekolah berasrama ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/Quick Win) Presiden Prabowo untuk mengembangkan talenta sains dan teknologi RI.


    Lantas, apakah siswa Sekolah Garuda, baik SMA Garuda Transformasi maupun Sekolah Garuda baru, akan otomatis memperoleh Beasiswa Garuda untuk lanjut kuliah?

    Kriteria Penerima Beasiswa Garuda

    Dalam laman Beasiswa Garuda Kemdiktisaintek dijelaskan, beasiswa bergelar ini merupakan bagian dari ekosistem Sekolah Unggul Garuda untuk pengembangan ekosistem sains dan teknologi Indonesia. Beasiswa Garuda diberikan terutama bagi putra-putri dari latar belakang yang belum terrepresentasikan.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menjelaskan, Beasiswa Garuda dirancang khusus bagi siswa Sekolah Garuda sebagai kelanjutan strategis.

    “Sehingga beasiswa Garuda ini diprioritaskan untuk mereka yang berasal dari sekolah Garuda. Namun tidak otomatis, ya. Jadi harus diperjuangkan,” ucapnya pada detikEdu di kantornya, Grha Kemdiktisaintek, Jl Pintu Satu Senayan, Jumat (18/7/2025).

    Stella menjelaskan, siswa pada dasarnya harus memperjuangkan beasiswa kuliah ini dengan prestasi. Siswa bersangkutan harus dinyatakan diterima di perguruan terbaik dunia di dalam dan luar negeri. Ia menambahkan, seleksi beasiswa juga didasarkan pada latar ekonomi siswa.

    “Di Beasiswa Garuda ini, kita tetap akan mencanangkan asas ekonomi. Apakah mereka membutuhkan? Kalau mereka tidak membutuhkan, walaupun mereka berprestasi, menurut saya kita harus mengoptimalkan uang negara dan memberikan terutama kepada mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

    Persiapan Beasiswa S1 Baru dengan LPDP

    Bagi yang tidak tersaring lantaran latar ekonomi, maupun yang tidak bersekolah di Sekolah Garuda, pihaknya menyiapkan kerja sama beasiswa lain dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP Kemenkeu). Langkah ini menurutnya penting agar lulusan SMA dapat lanjut kuliah dengan beasiswa.

    “Selain Beasiswa Garuda ini, kita juga akan tetap memikirkan bagaimana kita bisa membuat beasiswa-beasiswa lainnya bekerjasama dengan mitra kami LPDP agar memperbanyak beasiswa untuk S1. Karena pada saat ini kita masih jauh lebih banyak beasiswa untuk S2. Padahal sebenarnya S1 ini sangat perlu didukung juga. Kita terus bekerja sama dengan mitra kami LPDP agar kita bisa juga membuat kesempatan dan mengalokasikan ini untuk S1,” kata Stella.

    Ia menggarisbawahi, amanat untuk memperbanyak beasiswa kuliah jenjang sarjana datang dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Dan Bapak Presiden berpesan bahwa penting sekali LPDP ini juga dipertinggi dan dioptimalkan untuk bidang S1. Itu pesan Bapak Presiden. Dan ini kami akan bekerja sama dengan LPDP untuk meningkatkan ini,” ucapnya.

    Beasiswa S1 untuk Siswa Berprestasi di Sekolah Lain

    Stella menjelaskan, Beasiswa Garuda sebelumnya juga dibuka bagi pelajar berprestasi yang bukan siswa Sekolah Garuda. Sementara itu, ke depannya, para pelajar luar Sekolah Garuda akan disediakan program beasiswa S1 tersendiri.

    “Untuk tahun ini memang dibuka karena masih sedikit dari Sekolah Garuda Transformasi. Jadi, Beasiswa Garuda, karena ada anggarannya, kami buka (untuk semua pelajar). Namun untuk tahun-tahun berikutnya itu akan kami khususkan untuk Sekolah Garuda. Tetapi pada saat yang bersamaan kami juga akan rancang program untuk membuka lebih banyak beasiswa S1,” ucapnya.

    Per Senin (16/6/2025) lalu, sebanyak 337 putra-putri asal berbagai SMA menerima beasiswa program Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dan Beasiswa Garuda. Sebanyak 325 penerima beasiswa akan kuliah di luar negeri, sedangkan 12 lainnya di dalam negeri.

    Mayoritas penerima beasiswa memilih program studi bidang science, technology, engineering, and mathematics (STEM). Pilihan ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat kapasitas talenta sektor strategis menuju kemandirian bangsa lewat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Berdasarkan catatan Kemdiktisaintek, negara tujuan terbanyak siswa antara lain Kanada, Australia, Amerika Serikat, dan Singapura. Keberangkatan pertama dijadwalkan Juli 2025 dengan sekitar 50 pelajar mulai studi di Australia.

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / jess bailey
  • Negara Harus Memfasilitasi Alumni Beasiswa LPDP Agar Tak Rugi


    Jakarta

    Pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Dr Arif Rohman MSi mengatakan wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air harus diperjelas. Khususnya bagi awardee dengan bidang studi yang dibutuhkan di Indonesia.

    “Kalau keilmuannya sangat dibutuhkan untuk pembangunan Indonesia, harus difasilitasi. Jangan disuruh di luar negeri dulu, tapi di Indonesia tidak disiapkan. Ini saya kira kurang bertanggung jawab,” kata Arif dalam detikSore: Saat Negara Menuntut Return dari Alumni LPDP di kanal Youtube detikcom, Kamis (7/11/2024).

    “Harus disiapkan juga untuk pascakelulusan. Jadi taruhlah ilmu-ilmu yang spesifik, unik, di Indonesia tidak ada, saya kira perlu disiapkan (lahan kerjanya). Karena itu memang bagian dari perencanaannya,” sambungnya.


    Arif menggarisbawahi, membuka kesempatan bagi alumni beasiswa LPDP untuk dapat magang dan memperoleh pengalaman kerja di luar negeri di sisi lain juga positif. Namun, ia menekankan tetap perlu ada rancangan beasiswa oleh negara bagi penerima beasiswa LPDP baik sebelum, saat, maupun setelah studi.

    “Tapi kalau itu (magang) kan tidak direncanakan sejak awal ya. Jadi harus dirancang sejak awal sebagai sebuah kebijakan. Kalau mau disebut good content policy, harus dirancang sejak awal baik sebelum beasiswa, sedang beasiswa, setelah beasiswa seperti apa,,” ucapnya.

    Pertanggungjawaban atas Beasiswa

    Perencanaan beasiswa yang matang oleh negara menurut Arif memungkinkan alumni beasiswa LPDP bisa mempertanggungjawabkan pendanaan pendidikan yang mereka terima. Ia mengingatkan formulasi dan pelaksanaan kebijakan beasiswa harus cocok (match), serta implementasinya harus efektif.

    “Itu menjadi tugas negara untuk mengembangkan sumber daya yang dibutuhkan. Kalau tidak ada, kan jadi lucu. Dan kalau dimanfaatkan oleh orang (negara) lain kan kita yang rugi. Berapa investasi yang kita keluarkan, yang menikmati malah orang (negara) lain, oleh karena itu harus sejak awal dipertimbangkan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut saat ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/nwk)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Soal Penerima Beasiswa LPDP Tak Wajib Pulang ke Indonesia, Mendikti: Tetap Harus Berizin


    Jakarta

    Penerima beasiswa LPDP disebut tidak lagi harus pulang ke Tanah Air usai studi, kecuali yang memiliki ikatan dinas di Indonesia. Kabar ini viral dan meraih sejumlah respons, salah satunya para warganet yang menilai rencana tersebut membuat uang pajak yang ia bayarkan seharusnya tidak untuk membiayai para awardee kuliah dan tidak kembali mengabdi di Indonesia.

    Merespons tanggapan warganet tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.

    “Sekarang kan dilihat aja, kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik kan juga baik iya kan gak ada masalah. Pasti pulang suatu hari,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).


    Tetap Harus Berizin

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri tetap harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.

    “Izinnya apa? Dia bekerja di lembaga internasional atau jadi perwakilan kita di lembaga-lembaga yang memang punya kemampuan internasional, itu seizin kita,” ucapnya.

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” ucapnya.

    Kurang Lahan Pekerjaan

    Pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air menurut Satryo juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah ini sekarang.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Kepala BRIN Janji Gaji Periset RI Setara dengan Malaysia agar Tak Ogah Pulang


    Jakarta

    Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memastikan talenta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) Indonesia akan diberi penghasilan yang setidaknya setara dengan talenta iptek negara tetangga, Malaysia.

    “Kita akan memastikan bahwa putra-putri terbaik kita bisa mendapat gaji, penghasilan, take home pay yang saya tidak bicara terbaik, tapi minimal setara, comparable dengan yang di Malaysia,” kata Handoko pada acara Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Handoko mengatakan janji tersebut merupakan bagian dari memastikan Indonesia memberi opsi pada putra-putri terbaiknya untuk berkiprah sesuai kepakaran di negaranya sendiri.


    “Kita tidak ingin, kita tidak memaksa semua orang bekerja di negara ini, itu adalah hak dan semua orang bisa berkontribusi dari manapun. Tetapi, negara ini tidak boleh tidak memberikan opsi (bagi) putra-putri terbaik kita kesempatan. Dan tidak ada alasan untuk tidak bisa berkiprah sesuai bidang kepakaran dan passion-nya di negara kita,” katanya.

    Infrastruktur dan Hibah

    Terkait kesempatan riset dan inovasi di dalam negeri, ia menjelaskan negara melalui BRIN menyelenggarakan infrastruktur, skema mobilitas periset, dan skema hibah riset.

    Handoko menjelaskan pihaknya tidak memberikan infrastruktur bagi talenta iptek RI, tetapi akses pada infrastruktur yang sudah ada. Sedangkan skema hibah riset bersifat kompetisi.

    “Itu yang membedakan skema yang ada di kami dan Kemendikti Saintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) saat ini. Karena di Kemendikti Saintek masih ada program yang bersifat afirmasi, kelembagaan. Tetapi di BRIN, semuanya harus kompetisi murni,” ucapnya.

    “Itu untuk memastikan kita dapat memberikan opsi sehingga tidak boleh ada alasan putra-putri terbaik kita itu tidak pulang, misalnya, ke Indonesia karena tidak ada kesempatan dan seterusnya,” sambung Handoko.

    Peluang Mendapat Pendanaan

    Handoko mengatakan hibah riset BRIN berdasarkan pada penilaian proposal riset dan rekam jejak, termasuk di antaranya yakni publikasi yang bereputasi.

    “Yang memberikan penilaian dan yang kami lihat penilaiannya itu dari pihak ketiga, dari komunitas globalnya. Jadi kita tidak pernah melakukan penilaian sendiri, tetapi pada pihak ketiga yang paham ilmu Bapak-Ibu sekalian,” ucapnya.

    “Publikasi bereputasi global, penghargaan tertinggi, itu bukan tujuan, tetapi adalah alat ukur, indikator, dan kontrol kualitas untuk QC bahwa apa yang sudah dilakukan itu memenuhi standar dan juga norma komunitas global,” sambung Handoko.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Tanah Air jika memperoleh izin dan tidak terikat ikatan dinas. Contohnya adalah alumni beasiswa LPDP yang bekerja di lembaga internasional mewakili Indonesia, seperti PBB, IMF, dan IDF.

    Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa LPDP juga dapat mengurus izin tidak pulang ke Indonesia jika magang di lembaga internasional paling lambat 3 bulan sejak tanggal lulus dan paling lama berdurasi 2 tahun.

    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air salah satunya karena kurangnya lahan pekerjaan yang cocok dengan mereka sepulangnya ke Tanah Air. Sementara itu, pemerintah juga masih kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    (twu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Hanya Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas yang Wajib Pulang


    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, penerima beasiswa LPDP kini diperbolehkan tetap tinggal di luar negeri kecuali yang memiliki ikatan dinas di Tanah Air. Contohnya seperti awardee dari kementerian atau lembaga.

    “Kalau yang berangkat dengan ikatan dinas, departemen misalkan sekolahkan untuk dia belajar di sana, dia harus pulang segera,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Berdasarkan catatan kementerian, Satryo mengatakan beberapa penerima beasiswa LPDP yang belum pulang ke Indonesia saat ini masih mencari pengalaman di luar negeri. Ia mengatakan, selama bukan pegawai dengan ikatan dinas, awardee dapat melakukan hal tersebut.


    “Nggak ada masalah selama dia bukan pegawai dari institusi yang ada di Indonesia, pemerintahan; yang sekolah ke luar untuk balik lagi, itu harus pulang. Yang nggak, nggak ada masalah,” kata Satryo.

    Penerima Beasiswa LPDP yang Boleh Tidak Pulang

    Sementara itu, penerima beasiswa LPDP yang tidak wajib pulang ke Tanah Air, menurut Satryo, adalah mereka yang tidak memiliki ikatan dinas di Indonesia.

    Dengan begitu, mereka dapat meneliti maupun bekerja di luar negeri pada lembaga dan perusahaan internasional sambil tetap membawa nama Indonesia.

    “Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik ya, nggak ada masalah,” ucapnya.

    Agar dapat menetap di luar negeri, para alumni LPDP tersebut wajib mendapat izin terlebih dahulu dari Indonesia. Satryo mencontohkan, penerima beasiswa LPDP boleh tidak pulang ke Tanah Air jika mendapat izin untuk bekerja di lembaga internasional dan menjadi perwakilan RI di lembaga-lembaga berkapasitas internasional.

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” imbuhnya.

    Alasan Tidak Wajibnya Awardee LPDP untuk Pulang

    Satryo mengatakan tidak wajibnya awardee LPDP pulang ke Tanah air juga merespons kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia. Ia mengakui pemerintah sendiri kekurangan dana untuk mengatasi soal lahan kerja bagi alumni LPDP.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” terangnya.

    Apa pendapatmu soal wacana penerima beasiswa LPDP tidak wajib pulang ke Tanah Air? Bagikan pandangan kamu di Point of View (PoV) detikEdu di sini!

    (twu/faz)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Mendikti Tegaskan Alumni LPDP Tak Wajib Balik ke RI: Pekerjaan Belum Terjamin



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan jika alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo mengatakan hal itu lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.

    “Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya,” kata Satryo dalam detikNews dikutip Rabu (6/11/2024).

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” sambungnya.


    Sarankan Alumni Kembangkan Diri di Luar Negeri

    Menurut Satryo, saat ini Indonesia belum memiliki tempat yang dapat menampung para alumni LPDP. Oleh karena itu, dia menyarankan agar mereka dapat berkembang di luar negeri.

    “Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau ada peneliti yang di laboratorium yang bagus di luar negeri,” jelasnya.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Tak Ada Sanksi untuk Alumni yang Tak Kembali

    Satryo juga menegaskan jika tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia. Alasannya karena tidak ada aturan khusus bagi alumni penerima LPDP diwajibkan untuk pulang.

    “Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

    Satryo mengaku tidak memiliki data persis terkait total alumni yang pulang dan berkarya di Indonesia. Namun dia meminta publik tidak menaruh curiga terkait hal tersebut.

    “Positif mikirnya. Jangan curiga saja. Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak, uang kembali berapa, jangan. Dia punya karier, punya prestasi kan. Dia tidak nganggur, dia kerja. Punya pengetahuan penghasilan yang baik. Kenapa tidak?” tuturnya.

    Aturan Sebelumnya Bagi Penerima Beasiswa LPDP

    Sebelumnya, penerima beasiswa LPDP luar negeri wajib pulang ke Indonesia minimal 90 hari setelah tanggal kelulusan. Setelah sampai di Tanah Air, mereka wajib mengabdi selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

    Jika dilanggar, pihak LPDP dapat memberikan sanksi surat peringatan kepada para penerima beasiswa berupa:

    1. Pengembalian dana beasiswa.
    2. Pemblokiran dari seluruh program LPDP di masa yang akan datang.

    Namun, pemerintah mengizinkan penerima beasiswa untuk tinggal lebih lama di luar negeri dengan syarat bekerja di lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank). Jika masa kerja di lembaga internasional sudah habis, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Indonesia.

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Prioritas Baru Beasiswa LPDP Seiring Pengkajian Ulang, Simak!



    Jakarta

    Beasiswa LPDP disebut akan dikaji ulang untuk memastikan efektivitasnya. Soal kabar ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pengkajian ulang beasiswa LPDP dalam hal ini agar pendanaan pendidikan bagi pelajar RI tersebut sesuai dengan program pemerintah.

    “Yang dikaji ulang itu bagaimana kita memastikan (bahwa) yang didanai itu yang sesuai dengan program pemerintah. Yang sesuai dengan Kabinet Merah Putih,” kata Satryo usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Fokus Beasiswa LPDP Era Prabowo

    Satryo mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke depan akan fokus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu dalam swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi.


    Ia mengatakan prioritas di atas tidak menutup kemungkinan bagi peminat beasiswa LPDP di bidang ilmu lain.

    “Yang bidang lain, kalau memang ada yang menonjol dan patut didanai, kita danai,” ucapnya.

    Ia mengatakan, penerima beasiswa LPDP ke diharapkan juga akan terus naik.

    “Kalau jumlah penerimanya kita inginkan tiap tahun naik terus, berarti hanya fokusnya saja (yang ke program pemerintah),” ucapnya.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul



    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa alumni awardee beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak wajib pulang ke Indonesia. Mengapa demikian?

    Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan alumni LPDP berkarier. Selain itu, pasalnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi seluruh alumni LPDP.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo dilansir dari detikNews, Kamis (7/11/2024).


    Atas hal ini, beberapa pakar pendidikan menyampaikan pendapatnya. Salah satunya pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Achmad Hidayatullah PhD.

    Menurut Achmad, kabar ini dapat menjadi angin segar bagi para alumni dan calon pelamar beasiswa yang digulirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Tentunya, kebijakan tak wajib pulang ini menguntungkan bagi yang ingin berkarier di luar negeri.

    Ada Kesan Lepas Kontrol terhadap Alumni LPDP

    Di satu sisi, Achmad melihat kebijakan berdampak baik tapi sisi lainnya dapat menimbulkan kesan lepas kontrol. Alumni LPDP bisa merasa bebas dan tidak harus memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

    “Pada satu sisi ada kesan pemerintah lepas kontrol terhadap alumni LPDP untuk tidak terlibat dalam membangun dan berkontribusi untuk bangsa. Hal ini bisa diasumsikan bahwa pemerintah menyadari lapangan kerja tidak cukup tersedia bagi mereka yang lulus kuliah di LN dengan dukungan LPDP,” katanya, dikutip dari laman UM Surabaya (7/11/2024).

    Meski demikian, jika alumni dipaksa harus pulang ke Indonesia Achmad khawatir ada potensi ilmu pengetahuan mereka tak terpakai. Mereka bisa saja terpaksa bekerja di bidang yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

    “Saya pikir kalau lapangan kerja tersedia dan pendapatan yang setidaknya membuat hidup layak tersedia di Indonesia, banyak dari mereka yang akan pulang ke Indonesia,” tambahnya.

    Pemerintah Harus Pastikan RI Tak Defisit SDM Unggul

    Kemudian Achmad mengingatkan pemerintah untuk memikirkan strategi dalam menerapkan aturan tersebut. Menurutnya jangan sampai Indonesia jadi kekurangan sumber daya manusia (SDM) unggul karena mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.

    Sehingga cara untuk mengatasi kesenjangan tersebut harus dimatangkan terlebih dahulu. Harapannya, kebijakan ini tak dimanfaatkan negara lain untuk mengambil orang-orang kompeten dari Indonesia.

    Achmad pun mengkhawatirkan kebebasan bagi alumni LPDP ini dijadikan batu loncatan saja. Bisa saja ada yang menjadikan beasiswa LPDP sebagai cara untuk meraih impiannya saja tanpa memikirkan nasib bangsa yang sudah menyumbangkan uang mereka untuk beasiswa ini.

    Bila detikers ingin menyampaikan pendapatnya soal bagaimana penerima beasiswa LPDP ini bersikap, pulang ke Indonesia atau berkontribusi dari luar negeri, silakan sampaikan pendapatnya di Point of View detikcom di sini!

    (cyu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Lulusan LPDP Tak Harus Pulang ke RI, Pakar BRIN dan Awardee Beri Tanggapan


    Jakarta

    Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menegaskan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus kembali ke Indonesia.

    Hal ini bisa dilakukan karena menurutnya Indonesia belum bisa menjamin pekerjaan bagi para alumni. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mereka bisa berkembang di luar negeri.

    “Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata Satryo, sebagaimana dikutip dari arsip detikEdu, Senin (25/11/2024).


    Mahasiswa diberikan kebebasan di luar negeri untuk meniti karier dan prestasi yang baik di perusahaan internasional atau bahkan multinasional. Kemudian ketika suatu hari ia menemukan inovasi, bisa ikut membanggakan Indonesia.

    “Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Meskipun di luar negeri. Kan masih merah putih dia,” sambungnya.

    Respons dari Pakar BRIN

    Menanggapinya, Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanuar F Wismayanti PhD menjelaskan memang ada multitafsir dari pernyataan Mendiktisaintek. Bukan serta-merta tidak pulang ke RI, lulusan LPDP kini diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi.

    “Dalam artian nggak pulang ke Indonesia itu maksudnya memang diberikan kesempatan untuk menjalin kolaborasi. Ke depannya (untuk) membangun bangsa kembali gitu, bukan berarti melepaskan,” kata Yanuar kepada detikEdu usai acara Berembuk Berdampak 10 tahun Seruni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Balai Sidang UI, Depok, Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Yanuar menjelaskan pemerintah Indonesia memiliki salah satu program bernama manajemen talenta atau pembangunan talenta. Pengalaman alumni LPDP yang bekerja di luar negeri bisa menjadi sebuah investasi.

    “Investasi tidak selalu dengan bisnis ekonomi dan seterusnya. Tetapi investasi supaya nanti begitu kita ada di sana akan bisa membawa 10 orang lagi ke sana. Manajemen talenta balik lagi ke Indonesia. Jadi sebenarnya prosesnya seperti itu,” sambung Yanuar.

    Menguntungkan Awardee LPDP

    Sementara dari sisi penerima beasiswa, Fathia Fairuza awardee LPDP 2022, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah memperbolehkan alumni berkembang di luar negeri membuka banyak opsi. Karena saat kembali ke Indonesia, banyak sekali awardee yang justru sulit mencari pekerjaan.

    Terlebih bagi mereka yang mengambil bidang studi yang belum memiliki industri di Indonesia. Kondisi ini membuat mereka kebingungan ketika kembali ke Tanah Air.

    “Nah harapannya sih dengan adanya opsi tersebut kita bisa explore karier yang lebih luas,” ucap Fathia pada acara yang sama.

    Ketika keputusan ini berjalan, Fathia memberikan catatan bagi para awardee. Menurutnya, mereka (awardee) tetap harus memberikan kontribusi dengan cara apapun ke Indonesia.

    Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa awardee LPDP jangan sampai pindah kewarganegaraan ketika sudah bekerja di luar negeri.

    “Karena bagaimanapun juga kita bisa menempuh pendidikan tinggi S2 atau S3 dibiayai negara yang mana itu juga uang rakyat, uang pajak rakyat,” ungkapnya.

    “Jadi aku setuju kalau misalnya boleh berkarier di luar (negeri) tapi harus tetap berkontribusi. Jangan sampai pindah kewarganegaraan,” sambung Fathia dengan tegas.

    Evaluasi LPDP

    Yanuar menilai penyelenggaraan LPDP saat ini sudah tepat dan tidak ada masalah bila dilihat dari soal pengelolaan keuangannya ataupun mekanismenya. Sebab LPDP tidak bergantung pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

    “LPDP sudah mempunyai mekanisme yang bagus dan itu dirasakan teman-teman penerima beasiswa. Secara pengelolaan keuangannya (juga) sudah cukup bagus,” ungkap Yuniar.

    Alih-alih LPDP, Yuniar menyarankan untuk melakukan evaluasi pada penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Karena BPI menggunakan anggaran APBN.

    Sedangkan dari sisi awardee, Fathia menilai perlu dilakukannya evaluasi terkait penerima LPDP. Menurutnya, banyak oknum-oknum yang malah memanfaatkan dana beasiswa bukan untuk pendidikan.

    “Masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan beasiswa, (bukan) untuk pendidikan tapi misalnya flexing atau batu loncatan untuk berkarier di sana (luar negeri) dan keluar dari Indonesia,” urai Fathia.

    Evaluasi juga diperlukan perihal monitoring lulusan LPDP. Alumnus Columbia University jurusan Human Right Study itu menjelaskan setelah lulus, awardee hanya mengisi satu formulir tracer study.

    “Jadi, setelah lulus kita diberikan form dari LPDP. Padahal kan siapa tahu saat form itu dibagikan kita belum dapat pekerjaan. Lalu 2 tahun padahal masa baktinya itu misalnya 4 tahun kan gak ke track lagi, karena formnya itu hanya sekali,” ceritanya.

    “Nah mungkin bisa ditingkatkan lagi monitoring prosesnya setelah awardee lulus,” tambahnya lagi.

    Kalaupun nanti kebijakan tetap mengharuskan awardee pulang ke Indonesia, Fathia berharap agar pemerintah bisa memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai bagi alumni. Agar tidak menambah angka pengangguran di Indonesia.

    Minta LPDP Dikaji

    Sebagai alumni LPDP, Fathia berharap agar beasiswa ini kembali dikaji ulang. Sehingga awardee-awardee bisa menciptakan kontribusi yang luar biasa di masa mendatang.

    “Aku sangat menantikan kontribusi awardee LPDP apalagi kalau misalnya bidangnya mirip dengan keilmuan ku. Aku sangat ingin sekali bekerja sama, berkolaborasi, dan bisa berjejaring dengan awardee LPDP lainnya,” ungkapnya.

    Fathia juga berharap agar Mata Garuda atau ikatan alumni LPDP bisa lebih aktif lagi, sehingga awardee pada tahun terbaru bisa mengenal alumni lain tahun-tahun sebelumnya.

    “Kebanyakan kenalnya yang satu angkatan atau di bawah angkatan. Tapi yang dahulu kurang kenal karena kurangnya ada acara bersama, sehingga nggak bisa networking ke angkatan yang jauh,” pungkas Fathia.

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah KIP Kuliah 2025 Termasuk Biaya Hidup dan Uang Kuliah? Mendikti Bilang Begini



    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 724 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk pendidikan. Sebanyak Rp 297,2 triliun di antaranya dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP), termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan tunjangan profesi guru non-PNS.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyatakan pihaknya tengah mengupayakan kenaikan besaran KIP Kuliah per mahasiswa, jumlah mahasiswa yang dibiayai, dan skenario komponen pembiayaannya.

    Ia mengatakan skenario KIP Kuliah paling efektif jika diberikan penuh pada komponen uang kuliah maupun biaya hidup.


    “Kalau hanya sepotong-sepotong, itu kadang-kadang nanti tanggung, gitu. Hanya biaya hidup, nanti nggak bisa kuliah karena nggak punya uang kuliah,” kata Satryo pada detikEdu di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    “Jadi memang kita sedang susun lagi skenarionya supaya bermanfaat secara penuh. Yang paling bagus, ya utuh, gitu. KIP kuliah yang utuh,” imbuhnya.

    Satryo mengatakan, negara bisa membiayai calon mahasiswa kurang mampu yang untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Salah satunya melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    “Kan tidak boleh ada anak yang tidak mampu nggak bisa kuliah, gitu. Negara pasti bisa bayar. Nah, kita ingin dapat datanya yang baik, ya kalau memang itu kita bantu. Kita fokus dana itu untuk pendidikan. Untuk beasiswa, misalnya, bisa,” ucapnya.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menerima wawancara khusus detikcom di Kemendiktisaintek, Jakarta Jumat (10/1/2024)Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro saat menerima wawancara khusus detikcom di Kemendiktisaintek, Jakarta Jumat (10/1/2024) Foto: Ari Saputra/detikfoto

    Calon mahasiswa kurang mampu yang diterima di jalur mandiri menurut Satryo juga akan berkesempatan untuk lanjut pendidikan tinggi dengan KIP Kuliah. Perguruan tinggi dapat mengajukan kebutuhan pembiayaan untuk mahasiswa yang akan diterima dengan KIP Kuliah.

    “Iya, bisa. Ya mereka mengusulkan, butuh berapa, dia. Kita lihat. Kalau kita bisa beri semua, kita beri semua. Kalau nggak kita berikan, ya kalau nggak semua, ya kita di sebagian, mereka milih. Prioritas mana yang dahulukan,” ucapnya.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com