Tag: monetisasi

  • OJK Infinity 2.0 Diluncurkan, Pengusaha-UMKM Lebih Mudah Akses Pembiayaan


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology atau OJK Infinity 2.0. Keberadaan pusat inovasi ini menjadi salah satu upaya dalam pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), termasuk mempermudah akses pembiayaan ke pengusaha dan UMKM.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi mengatakan, OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dalam rangka mengakselarasi inovasi teknologi dan transformasi digital di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto.

    “OJK Infinity 2.0 dirancang tidak hanya berperan sebagai akselerator bagi para pelaku dan inovator di bidang ITSK, namun juga berperan sebagai pusat pertukaran ide, riset dan pengembangan, perumusan kebijakan, dan pembentukan standar bersama yang melibatkan para pelaku usaha dan stakeholders dari berbagai elemen,” kata Hasan, dalam sambutannya di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).


    Hasan menjelaskan, OJK Infinity 2.0 menerapkan pendekatan Pentahelix Concept, yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator, Pelaku Bisnis, Akademisi, Media, serta Masyarakat/Konsumen.

    Implementasi Konsep Pentahelix diwujudkan melalui berbagai inisiatif program kerja. Pada tahun 2025 ini, OJK Infinity 2.0 akan menjalankan beberapa program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, seperti pengembangan skema pendanaan industri kreatif seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

    Lalu, penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia. Selain itu juga program digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Swiss.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kata kunci utama terkait dengan OJK Infinity 2.0 adalah kolaborasi dan ekosistem. OJK sendiri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Sandbox dan Pusat Inovasi sebagai ruang uji coba dan pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan.

    Dalam proses pengembangan teknologi di lingkup pengembangan usaha, OJK telah memiliki dua inovasi yakni Alternative Credit Scoring (ACS) dan aggregator keuangan. Ke depannya, inovasi teknologi akan semakin dioptimalkan dalam kerja sama pengembangan industri ataupun model bisnis, salah satunya pada bisnis sapi di Jawa Timur, yang juga sudah dijalankan di Jawa Barat.

    “Sebenarnya apa yang dibutuhkan dalam ekosistem perbankan yang mapan ini sekarang dimiliki atau ditiru di dalam ekosistem ekonomi kreatif dan industri kreatif, ini saya rasa lesson learned-nya. Sehingga, kita tidak harus memaksakan bahwa pembiayaan dukungan harus kepada yang mapan dan punya proses dan standar operasi yang sudah bagus,” kata Mahendra.

    “Sehingga, mungkin tidak akan cukup mudah disesuaikan bagi industri-industri yang berlatar belakang masih baru atau kecil, tapi sebaliknya kita bangun ekosistemnya itu sendiri,” sambungnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menandatangani kesepahaman bersama. Ini bertujuan mendorong pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan yang berdampak langsung dalam mendukung kegiatan dan pengembangan para pelaku usaha kreatif dan UMKM di Indonesia.

    “Kami berharap semakin banyak pegiat kreatif yang bisa mengakses pendanaan, monetisasi karya mereka, dan juga upscaling untuk berdaya saing global. Salah satu contoh kolaborasi Kementerian Ekraf yang nyata adalah kesuksesan film animasi Indonesia Jumbo,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

    ‘Lihat juga video: Ketegasan OJK Perkuat Industri Asuransi dan Melindungi Konsumen’

    (acd/acd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Cara Munculkan Keranjang Kuning TikTok, Bisa untuk 0 Followers

    Jakarta

    TikTok kini bukan sekadar media sosial tapi juga platform jual beli. Pengguna dapat memasarkan produk melalui unggahan video maupun siaran langsung dan mendapatkan penghasilan dari keranjang kuning yang ditambahkan.

    Namun fitur keranjang kuning tidak otomatis ada di akun TikTok dan mesti diaktifkan terlebih dahulu. Simak cara di bawah ini untuk memunculkan keranjang kuning TikTok.

    Cara Mengaktifkan Keranjang Kuning di TikTok

    Untuk memunculkan keranjang kuning, dilansir Bigseller, pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai penjual TikTok Shop atau bergabung dengan afiliasi. Barulah pengguna bisa mempublikasikan produk dan memperoleh komisi atau penghasilan darinya.


    Berikut cara yang dapat dilakukan untuk menambahkan keranjang kuning TikTok:

    Daftar Menjadi Seller TikTok Shop

    Untuk membuat akun penjual, ikuti cara berikut:

    • Download aplikasi TikTok Tokopedia Seller Center di Play Store atau App Store.
    • Daftar dengan akun TikTok yang telah dimiliki.
    • Konfirmasi negara penjualan dan otorisasikan akun TikTok.
    • Verifikasi dokumen untuk membuat toko online di TikTok.
    • Tautkan toko ke akun TikTok resmi.

    Gabung TikTok Shop Affiliate

    Berikut cara bergabung afiliasi TikTok Shop:

    • Buka aplikasi TikTok.
    • Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas halaman profil dan pilih Alat Kreator
    • Pada bagian Monetisasi, klik TikTok Shop for Creator
    • Klik Gabung untuk menjadi bagian dari TikTok Affiliate.

    Syarat Mengaktifkan Keranjang Kuning di TikTok

    Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar dapat memunculkan keranjang kuning di TikTok dengan dua cara di atas. Berikut syaratnya:

    Syarat Daftar Menjadi Seller TikTok Shop

    Untuk cara satu ini, persyaratannya cukup sudah memiliki akun TikTok. Akunnya pun dapat didaftarkan tanpa minimal followers. Itu artinya, pengguna sudah bisa menjadi seller bahkan dengan 0 followers saja.

    Syarat Gabung TikTok Shop Affiliate

    Cara ini punya beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

    • Mematuhi pedoman komunitas di TikTok.
    • Punya setidaknya 600 followers.
    • Berusia minimal 18 tahun.
    • Memposting video dalam 28 hari terakhir.

    Nah, itu tadi cara mengaktifkan keranjang kuning TikTok untuk memasarkan produk dan menghasilkan penghasilan serta komisi.

    (azn/row)



    Sumber : inet.detik.com