Tag: mpr ri

  • Bamsoet Dukung Rencana OJK Terapkan ETF Kripto: Sejalan Tren Global


    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Rencana ini dinilai merupakan langkah penting untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia.

    Menurutnya, dengan regulasi yang tepat dan kerja sama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, ETF kripto dapat menjadi instrumen investasi yang inovatif dan bermanfaat bagi semua pihak.

    Diketahui, saat ini minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat. Hingga akhir 2024, tercatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun. Data ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto di Indonesia semakin berkembang pesat, dan tanpa adanya regulasi yang jelas, risiko yang dapat muncul bagi investor pun menjadi sangat besar.


    “Rencana penerapan ETF berbasis kripto oleh OJK merupakan langkah menuju masa depan investasi yang lebih aman dan terstruktur. Dengan meningkatnya jumlah investor kripto dan nilai transaksi yang mencapai angka fantastis, regulasi yang jelas dan tegas akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Dengan penerapan ETF berbasis kripto yang baik, Indonesia dapat menjadi salah satu negara unggulan dalam bidang investasi digital di kawasan Asia Tenggara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (17/2/25).

    Ketua MPR RI ke-15 ini memaparkan dukungan terhadap pengembangan ETF berbasis kripto karena kemampuannya dalam memberikan akses yang lebih mudah dan aman kepada investor.

    Menurutnya, dengan menggunakan instrumen ETF, investor tidak perlu melakukan pembelian dan penyimpanan aset kripto secara langsung, yang sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat awam. Pasalnya, ETF menawarkan bentuk investasi yang lebih terstruktur dan dapat diperdagangkan di bursa efek, sehingga meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

    “Penerapan ETF disertai dengan regulasi yang ketat akan meminimalisir risiko. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang menjamin keberlanjutan dan keamanan pasar. Dengan langkah ini, OJK menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi volatilitas tinggi yang sering kali terjadi di pasar aset kripto,” kata Bamsoet.

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan dukungan terhadap rencana penerapan ETF berbasis kripto juga berkaitan dengan pengawasan yang lebih baik terhadap transaksi aset kripto. Dengan adanya ETF berbasis kripto, kegiatan transaksi akan lebih terpantau, sehingga dapat mencegah praktik penipuan dan manipulasi pasar. Transparansi yang diberikan melalui ETF menjadi salah satu aspek krusial yang dapat diberikan agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.

    “Rencana penerapan ETF kripto di Indonesia juga sejalan dengan tren global di mana semakin banyak negara yang mengatur instrumen investasi ini. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jerman telah memiliki ETF kripto yang diperdagangkan di bursa efek mereka. Instrumen ini tidak hanya menarik minat investor, tetapi juga menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara. Dengan meningkatnya jumlah investor, potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang baru dan berkelanjutan,” pungkas Bamsoet.

    (akd/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024 Dibuka hingga 3 September, Cek Syaratnya!


    Jakarta

    Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2024 kembali membuka pendaftaran hingga 3 September mendatang. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta pada tautan http://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

    KJMU adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

    Mahasiswa yang mencakup bantuan pendidikan ini bisa berasal dari jenjang D3, D4, dan S1. Dilansir melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, ada 101 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU, antara lain Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.


    Penerima bantuan pendidikan bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana dari KJMU bisa dipakai untuk biaya pendidikan, biaya hidup, dan keperluan kuliah lainnya.

    Dikutip dari postingan Instagram UPT P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, Selasa (27/8/2024) berikut syarat hingga jadwal pendaftaran KJMU tahap II tahun 2024 selengkapnya.

    Syarat Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    Syarat Umum

    • Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
    • Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
    • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)
    • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

    Syarat Khusus

    • Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur reguler
    • Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan lewat jalur reguler
    • Untuk pendaftar yang sudah berstatus mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4

    Syarat Dokumen

    1. Surat permohonan kepada Gubernur

    2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi asal

    3. Scan KK

    4. Scan KTP

    5. Scan kartu hasil studi (khusus pendaftaran lanjutan KJMU)

    6. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak berstatus sebagai:

    – PNS/PPPK

    – TNI/Polri

    – Anggota MPR RI

    – Anggota DPR RI

    – Anggota DPD RI

    – Anggota DPRD Provinsi

    – Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi

    – Pegawai tetap BUMN

    – Pegawai tetap BUMD

    7. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai

    8. NJOP di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter

    9. Surat pernyataan di atas materai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

    Cara Daftar KJMU Tahap II Tahun 2024

    1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal

    2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

    3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

    • Surat permohonan kepada Gubernur
    • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    • Scan KK
    • Scan KTP
    • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

    4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

    • ASN (PNS/PPPK)
    • TNI/Polri
    • Anggota MPR RI
    • Anggota DPR RI
    • Anggota DPD RI
    • Anggota DPRD Provinsi
    • Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    • Pegawai tetap BUMN
    • Pegawai tetap BUMD

    5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

    6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

    7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima

    Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024

    • Pendaftaran KJMU: hingga 3 September 2024
    • Verifikasi sekolah: hingga 4 September 2024
    • Verifikasi perguruan tinggi: hingga 6 September 2024
    • Verifikasi Dinas Pendidikan: 9-20 September 2024
    • Penetapan Kepgub penerima: 23 September – 31 Oktober 2024

    Itulah informasi tentang pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024. Yuk segera mendaftar detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cendekiawan Muslim Indonesia-Malaysia Bahas Masyarakat Madani



    Jakarta

    Puluhan cendekiawan muslim Indonesia menghadiri Majlis Cendekiawan Madani Malaysia-Indonesia (MCM Malindo) di Kuala Lumpur. Mereka membahas sejumlah langkah untuk terwujudnya masyarakat madani.

    Menurut keterangan yang diterima detikcom, Rabu (27/8/2025), para delegasi Indonesia dipimpin Ketua Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Prof Din Syamsudin. Ada sekitar 40 delegasi dari cendekiawan muslim, ulama dan tokoh dari berbagai latar belakang; pimpinan organisasi Islam, rektor perguruan tinggi, ulama, tokoh, pakar dan akademisi yang menghadiri forum pada 22-23 Agustus 2025 itu.


    Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq bersama Anggota Dewan Pertimbangan Abdul Aziz QM serta Ketua Penasehat Muslimat Hidayatullah Sabriati Aziz turut hadir dalam forum tersebut.

    Rombongan disambut Ketua Institut Kepahaman Islam Malaysia (IKIM), Prof. Madya. Dr. Dato’ Mohd. Azam Mohd. Adil yang dilanjutkan dengan sesi pengenalan ekosistem wacana Islam di Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim juga beramah tamah dengan delegasi Indonesia usai salat Jumat di Mesjid Putra di Kompleks Pusat Pemerintahan Putrajaya.

    Agenda berikutnya berlanjut di INCEIF University dengan seminar bertemakan ekonomi dan keuangan Islam yang menampilkan beberapa narasumber antara lain Ketua INCEIF dan Fellow Kehormat IKIM, Tan Sri Azman Mokhtar.

    Majlis Cendekiawan Madani Malaysia-Indonesia (MCM Malindo) secara resmi dibuka oleh Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama) YB. Senator Dato’ Setia Dr. Mohd. Na’im Bin Mokhtar di aula International Institute of Advanced Islamic Studies (IAIS) Kuala Lumpur pada Jumat (22/8/2025) malam.

    Pada hari berikutnya, acara berlanjut dengan forum Cendekiawan Madani yang diawali dengan pengantar oleh beberapa tokoh cendekiawan. Di antaranya Wakil Ketua IKIM Prof. Dr. Dato’ Mohd. Yusof Hj. Othman, Ketua IAIS Prof. Dr. Mazlee Malik, dan Ketua CDCC Prof. Dr. Din Syamsudin. Sesi pertama mengangkat tema “Agenda Pohon Umat Serantau; Sasaran Jangka Pendek Dan Jangka Panjang.” Berlanjut sesi kedua dengan tema “Meneguhkan Akar Umat: Kekuatan, Kelemahan, Peluang Dan Ancaman.”

    Masing-masing sesi menampilkan narasumber dari kedua negara. Pembicara dari Indonesia antara lain Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Muhammad Amin Abdullah, Rektor Universitas YARSI Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D, Peneliti BRIN Prof. Dr. R. Siti Zuhro, dan Ketua Paramadina Institute Prof. Dr. Pipip Ahmad Rifai.

    Ikut serta dalam delegasi Indonesia puluhan cendekiawan antara lain Dr. H. Hidayat Nurwahid, M.A. (Wakil Ketua MPR-RI), Dr. H. Lukman Saifuddin (Mantan Menteri Agama RI), Amb. Dr. H. Hajriyanto Y. Thohari (Mantan Dubes RI di Lebanon), Dr. K.H. Anwar Abbas, M.A. (Wakil Ketua Umum MUI Pusat), Prof. Dr. H. Syafiq Mughni (Ketua PP Muhammadiyah), Dr. K.H. Ahmad Suaedy, M.Hum (Ketua PB NU), serta sejumlah pimpinan ormas Islam, ulama, tokoh dan akademisi.

    Kegiatan tersebut terlaksana atas arahan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya negara madani sebagai visi Malaysia di bawah kepemimpinannya. Inisiator program Din Syamsudin mengatakan forum akan berlanjut tahun depan.

    “Forum ini akan berlanjut tahun depan (2026) di Indonesia dan delegasi Cendekiawan Malaysia akan menjadi peserta tamu”, ucap Din Syamsudin.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com