Tag: nama penerima

  • Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Keluargamu Tercatat Tidak?



    Jakarta

    Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencatat masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial. Termasuk juga bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    KIP Kuliah tahun ini sudah dibuka sejak 3 Februari hingga 31 Oktober 2025. Bagi siswa kelas 12 yang akan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) serta terdaftar dalam DTKS maka bisa mengajukan KIP Kuliah.

    DTKS sendiri memuat data perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga mereka berhak melanjutkan pendidikan lewat fasilitas KIP Kuliah.


    Lantas, bagaimana siswa atau calon mahasiswa bisa tahu bahwa data keluarganya tercatat dalam DTKS? Simak cara mencari tahunya!

    Cara Cek Data di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2025

    Melansir laman Kemensos, ini langkah cek data DTKS:

    1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id
    2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
    3. Input nama penerima manfaat sesuai KTP
    4. Ketik empat huruf kode dalam kotak kode
    5. Kemudian, klik tombol “Cari Data”
    6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

    Cara Ajukan Diri agar Tercatat dalam DTKS

    1. Jika calon mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengajukan diri secara langsung ke pihak desa/kelurahan setempat. Berikut langkahnya:
    2. Siapkan dokumen penting seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK).
    3. Bawa dokumen ke kantor desa/kelurahan
    4. Temui pihak yang mengurusi bantuan sosial dan serahkan dokumen yang sudah dibawa
    5. Petugas akan melakukan musyawarah apakah pengaju berhak menerima bantuan sosial atau tidak
    6. Hasil musyawarah diserahkan kepada pihak dinas sosial setempat untuk dicek dan divalidasi datanya
    7. Data kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
    8. Data akan divalidasi kembali oleh wali kota atau bupati
    9. Lalu data diteruskan ke gubernur dan selanjutnya menteri untuk disahkan.

    Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Sesuai dengan tujuannya, berikut ini beberapa kriteria mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah:

    • Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat masa SMA/SMK/MA
    • Berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Termasuk ke dalam kelompok warga miskin/rentan maksimal desin tiga Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Apabila mahasiswa tidak termasuk ke dalam daftar kelompok di atas maka masih bisa mendaftar jika pendaftaran kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau
    • pendapatan gabungan kotor orang tua atau wali maksimal Rp 750 ribu. Selain itu kondisi ekonomi dapat dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan.

    Besar Bantuan KIP Kuliah Tahun 2025

    Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan. Besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kampus masing-masing.

    Sementara itu, besar biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yaitu:

    • Klaster 1: Rp 800.000
    • Klaster 2: Rp 950.000
    • Klaster 3: Rp 1.100.000
    • Klaster 4: Rp 1.250.000
    • Klaster 5: Rp 1.400.000

    Begitulah cara cek apakah data keluarga tercatat dalam DTKS atau tidak. Semoga bermanfaat ya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) adalah program yang sangat dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah penting untuk memastikan penerima bansos adalah melalui pengecekan NIK KTP.

    NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 digit angka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berfungsi sebagai identitas unik setiap warga. Pemeriksaan NIK ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah atau tidak.

    Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara, yaitu sebagai berikut.


    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Cara untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu menggunakan NIK KTP, cukup mudah. Cukup dengan memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal, Anda bisa mendapatkan data terkini terkait status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem akan secara otomatis memproses pencarian berdasarkan data yang dimasukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan tampil informasi lengkap terkait bantuan yang diterima dalam bentuk tabel. Namun, jika Anda belum terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Untuk memeriksa status penerima Bantuan Sosial (Bansos) dengan NIK KTP, Anda dapatmenggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi tersedia di Play Store untuk diunduh dan diinstal di perangkat Anda.

    2. Buka Aplikasi dan Daftar Akun Baru

    Setelah instalasi, buka aplikasi dan pilih opsi ‘Buat Akun’.

    3. Isi Formulir Pendaftaran

    Anda perlu mengisi beberapa data penting untuk membuat akun, termasuk Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, Alamat lengkap sesuai KTP, RT/RW, Nomor ponsel, Alamat email (diisi dua kali untuk konfirmasi), Username dan password (masukkan kembali untuk konfirmasi), Lampirkan foto diri (selfie), serta foto KTP.

    4. Kirim Data

    Setelah semua data terisi dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan pendaftaran.

    5. Verifikasi Email (Jika Diperlukan)

    Jika aplikasi meminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda dan ikuti instruksi yang diberikan.

    6. Cek Status Bansos

    Setelah akun berhasil dibuat, buka menu ‘Profil’ untuk melihat status penerimaan bansos.

    Dalam profil tersebut, Anda dapat menemukan informasi jenis bantuan sosial yang diberikan. Selain itu, Anda juga dapat melihat detail anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti nama, usia, jenis kelamin, dan keterangan tambahan lainnya.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Berikut ini ulasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pada tahun 2024 untuk masyarakat rentan miskin dan miskin, beserta detail jenis dan nominal bantuan yang diterima:

    1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan setiap dua bulan, dengan pencairan dimulai pada Februari 2024 yang mencakup alokasi Januari dan Februari. Saat ini, penyaluran BPNT telah memasuki tahap kelima, yakni untuk periode September-Oktober, dan dicairkan pada Oktober 2024. Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 dalam setiap pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. Program ini dicairkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan:

    • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    • Tahap 2: April, Mei, Juni
    • Tahap 3: Juli, Agustus, September
    • Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran bantuan yang diterima KPM berbeda sesuai kebutuhan:

    • Balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
    • Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.
    • Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA memperoleh bantuan mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Sebagai bentuk bantuan pangan dasar, program ini memberikan beras kepada KPM yang terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kemenko PMK. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pertama tahun 2024, yaitu Januari hingga Maret, dengan alokasi 10 kg beras per KPM setiap bulannya. Program ini menjangkau sekitar 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian ekonomi global. BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, KPM menerima total Rp 600.000. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari 2024.

    Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalu panduan yang telah dipaparkan di atas.

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com