Tag: narahubung

  • Dua Perusahaan Pinjol Resmi Bubar, OJK Cabut Izin Usahanya!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Persetujuan pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner.

    Pencabutan izin usaha untuk PT Akur Dana Abadi ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024. Sementara untuk PT Semangat Gotong Royong tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan alasan pencabutan izin usaha kedua perusahaan pinjol tersebut. Jembatan Emas yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jl. Senayan No. 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.


    Sementara itu, Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2, Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas. Pasalnya, saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

    “Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala,” kata Aman dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (13/7/2024).

    Lebih lanjut, dia bilang pengawasan terhadap kewajiban kedua entitas tersebut meliputi menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Kemudian menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha. Serta, melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

    Selanjutnya, pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai Jembatan Emas dan Dhanapala dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jembatan Emas dan Dhanapala.

    “Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk perlindungan konsumen dan pihak terkait lainnya, Jembatan Emas dan Dhanapala wajib melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Konsumen dan Masyarakat,” imbuhnya.

    (fdl/fdl)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Magang Ditjen Diktiristek Batch 17 Dibuka, Ayo Daftar di Sini!



    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) membuka kesempatan praktik kerja lapangan (PKL) atau magang batch 17.

    Program magang ini bisa dicoba oleh mahasiswa yang sedang membutuhkannya untuk mengisi satuan kredit semester (SKS) di mata kuliah terkait. Pemagang bisa berasal dari mana saja tapi diutamakan dari wilayah Jabodetabek.

    Di batch 17, ada enam divisi yang tersedia yakni social media specialist & copywriter, perancang grafis, videografer & motion, kreator konten, hubungan masyarakat (humas), dan kerja sama.


    Dikutip dari Instagram @ditjen.dikti, berikut informasi selengkapnya:

    Persyaratan Daftar Magang Ditjen Diktiristek Batch 17

    Syarat Umum

    • Mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek.
    • Mempunyai mata kuliah wajib untuk mengikuti program kerja lapangan (PKL) atau magang dari perguruan tinggi masing-masing atau magang sebagai salah satu persyaratan untuk kelulusan.
    • Menguasai program dan isu terkini seputar pendidikan tinggi.
    • Dapat bekerja secara individu atau tim.
    • Diutamakan memiliki alat kerja pribadi sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
    • Diutamakan berdomisili di area Jabodetabek dan siap datang ke kantor minimal tiga kali seminggu selama periode magang.

    Syarat Administrasi

    • Surat pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi dan ditujukan kepada Sekretaris Ditjen Diktiristek dengan menyertakan posisi magang yang dilamar.
    • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Rencana Studi (KRS) yang melampirkan mata kuliah magang/job training/sebagainya.
    • Curriculum vitae (CV) memuat pas foto terbaru serta portofolio sesuai dengan bidang yang dilamar.
    • Surat kesediaan diri untuk mengikuti program magang hingga selesai dan menjalankan semua tugas dengan baik yang ditandatangani di atas materai.

    Formasi Magang Ditjen Diktiristek Batch 17

    1. Social Media Specialist & Copywriter

    • Memiliki pemahaman yang baik tentang pengelolaan berbagai platform media sosial.
    • Memiliki keterampilan copywriting untuk konten media sosial.
    • Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
    • Memiliki kemampuan analisis media sosial.

    2. Perancang Grafis

    • Menguasai berbagai program desain diutamakan Adobe Illustrator, Corel Draw, Photoshop, dan lainnya.
    • Menguasai dan mampu mengaplikasikan prinsip dasar desain visual.
    • Mampu membuat visualisasi dari pesan yang ingin disampaikan.

    3. Videografer & Motion

    • Menguasai aplikasi pengeditan video seperti Adobe Premier, After Effect, dan lainnya.
    • Menguasai teknik-teknik dasar videografi dan fotografi.
    • Memiliki pengalaman pada bidang relevan.

    4. Kreator Konten

    • Memiliki kemampuan dalam teknik pengambilan gambar dan proses editing sederhana.
    • Memiliki pengalaman dalam membuat konten kreatif.
    • Memiliki passion di media sosial, diutamakan TikTok.
    • Mengikuti perkembangan atau tren terkini di media sosial.

    5. Hubungan Masyarakat (Humas)

    • Memiliki kemampuan dalam penulisan siaran pers dan berita sesuai kaidah jurnalistik.
    • Memiliki kemampuan analisis berita dan isu, perencanaan komunikasi, dan evaluasi komunikasi.
    • Memiliki pengetahuan terhadap isu-isu pendidikan tinggi, riset, dan teknologi.

    6. Kerja Sama

    • Merupakan mahasiswa program studi hubungan internasional, sastra Inggris, atau sejenisnya.
    • Aktif dan menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan, serta dapat melampirkan sertifikat TOEFL/IELTS/Duolingo bagi yang memiliki.
    • Tertarik pada isu pendidikan dan kerja sama domestik dan internasional.

    Cara Daftar Magang Ditjen Diktiristek Batch 17

    Sebelum mendaftar, detikers harus memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas. Setelah itu, unggah semua syarat yang ada lwat laman https://bit.ly/PKLDiktiristek_Batch17.

    Jika ada informasi yang perlu ditanyakan, detikers bisa menghubungi narahubung di nomor 087786708906. Selain itu, bisa juga dengan mengunjungi media sosial resmi Ditjen Diktiristek.

    Jika detikers berminat, bisa melakukan pendaftaran sebelum 17 Agustus 2024 ya. Selamat mencoba!

    (cyu/nwy)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5