Tag: ngutang

  • Orang Makin Banyak Ngutang di Pinjol, Pinjaman Tembus Rp 66,79 T


    Jakarta

    Jumlah pinjaman uang melalui pinjaman online (pinjol) semakin tinggi. Tercermin dari catatan bahwa pinjaman melalui peer-to-peer lending (P2P) tembus Rp 66,79 triliun pada Juni 2024.

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.

    Ia menyebut pertumbuhannya mencapai 26,73% pada Juni 2024 dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Tahun lalu jumlah pinjaman melalui pinjol Rp 52,70 triliun.


    “Industri fintech, P2P lending, pembiayaan Juni 2024 terus meningkat 26,73% secara year on year, Mei lalu naik 25,44% yoy dengan nilai Rp 66,79 triliun,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/8) kemarin.

    Sementara pertumbuhan pembiayaan modal ventura di bulan Juni 2024 terkontraksi sebesar 10,97% year on year menjadi Rp 16,22 triliun. Pada Mei lalu tercatat Rp 16,21 triliun.

    Kemudian, OJK mencatat tingkat kredit macet pinjol (TWP90) telah mengalami penurunan pada bulan Juni 2024 ini. “Tingkat risiko kredit macet dalam kondisi terjaga 2,79%, di Mei lalu 2,91%,” jelas dia.

    Untuk melindungi konsumen dari aktivitas ilegal, OJK juga melakukan pemblokiran terhadap entitas ilegal. OJK mencatat, sejak 1 Januari sampai 31 Juli 2024, pihaknya menerima pengaduan entitas ilegal 10.104 pengaduan.

    “Meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 9.596 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 508 pengaduan,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari.

    Dalam catatannya, OJK pun telah memblokir entitas investasi ilegal sejak 2017 sampai Juni 2024 sebanyak 1.367, pinjol ilegal 8.271 entitas, dan gadai ilegal sebanyak 251 entitas. Total jumlah entitas ilegal yang telah diblokir sebanyak 9.889.

    (ada/das)



    Sumber : finance.detik.com

  • Haruskah Ngutang ke Teman Demi Gaya Hidup?


    Jakarta

    Dewasa ini, pemenuhan gaya hidup menjadi hal yang terus diupayakan seseorang. Alih-alih menaikkan citra personal, pemenuhan gaya hidup ini justru menjebak seseorang untuk terus berutang demi memenuhi kebutuhan primer tersebut.

    Lantas, bagaimana cara menyikapi pemenuhan gaya hidup tanpa mengorbankan isi dompet?

    Mengutip unggahan resmi akun yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @kontak157 menyebut, gaya hidup sering kali menjebak seseorang. Pasalnya, pemenuhan kebutuhan ini seringkali dijadikan ajang pamer seseorang.


    Bahkan tak jarang dana yang digunakan menggunakan pinjaman yang berujung menipu teman sendiri. Hal ini disinyalir terjadi lantaran seseorang tersebut berusaha terlihat mewah meski melalui utang.

    “Demi hidup mewah, dia rela ngutang sana-sini. Eh, ujung-ujungnya malah nipu teman sendiri,” tulis unggahan @kontak157, dikutip Minggu (25/5/2025).

    OJK mencatat ada empat penyebab seseorang berani berutang, bahkan rela menipu temannya untuk memenuhi gaya hidup. Pertama, ingin terlihat sukses di media sosial.

    Kedua, gaya hidup yang lebih besar dari pemasukan. Ketiga, akses pinjaman yang semakin cepat dan mudah. Keempat, minimnya literasi keuangan.

    Dalam unggahan lainnya pada akun yang sama, OJK mengingatkan publik untuk bijak dalam meminjam. Pasalnya, utang tidak hanya berdampak pada ketahanan finansial, melainkan juga beban mental.

    OJK menyarankan publik untuk berutang sesuai dengan kemampuan membayar. Selain itu, OJK juga mengimbau dana pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama.

    “Gaya hidup bisa nunggu, mental sehat nggak bisa ditunda. beban utang itu nyata, jangan sampai kamu tiap malam overthinking ya. Ayo bijak dalam berutang,” ucap narator dalam unggahan tersebut.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com