Tag: ocbc

  • Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

    Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia terus meningkat pesat. Dari Januari hingga September 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp426,69 triliun, melonjak 351,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, jumlah pengguna kripto juga mengalami lonjakan, mencapai total 21,28 juta pengguna, termasuk penambahan 380 ribu pengguna baru pada bulan terakhir. 

    Lebih dari itu, Indonesia berhasil memperkuat posisinya di ruang aset digital global. Laporan dari perusahaan analitik blockchain, Chainalysis, bertajuk ‘The 2024 Global Crypto Adoption’ mengungkapkan pada tahun 2024, Indonesia berada di peringkat ketiga untuk adopsi kripto di dunia, naik empat tingkat dari tahun lalu yang berada di peringkat ketujuh. Posisi ini menunjukkan kemajuan signifikan, dengan Indonesia berada di atas Amerika Serikat, Vietnam, Ukraina, dan Rusia, yang masing-masing menduduki peringkat keempat hingga ketujuh dunia.

    Berdasarkan laporan Bank Indonesia, ​kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III 2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43% (yoy), sementara transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 29,11% (yoy) mencapai 4.001,11 juta transaksi. 

    Kolaborasi OCBC dan Tokocrypto

    Melihat potensi dan peluang dari kedua hal diatas, menjadi dasar terealisasinya kolaborasi perdana antara PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC), dengan Tokocrypto, platform exchange kripto no. 1 berlisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) di Indonesia melalui peluncuran Co-Branding Card OCBC dan Tokocrypto “Kartu Global Debit Tokocrypto”

    Inisiatif ini dirancang untuk menarik minat segmen generasi muda, komunitas Web2, dan Web3 dengan beragam manfaat dan fitur unggulan. Melalui kartu global debit ini, nasabah memiliki solusi pembayaran yang praktis dengan keuntungan bertransaksi lintas negara tanpa repot, mengatasi hambatan konversi mata uang asing secara otomatis. 

    Chinni Yanti Tjhin, Retail Proposition Division Head OCBC menyampaikan, “Kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen OCBC untuk lebih relevan dengan berbagai target market, termasuk para generasi muda Indonesia. Dengan menggunakan kartu Global Debit Tokocrypto, nasabah bisa menikmati gaya hidup yang kekinian namun tetap memiliki kondisi keuangan yang fit dengan menjadi smart-spender. Apalagi kartu ini dilengkapi dengan fitur multi-currency, 12 mata uang dalam 1 rekening di antaranya IDR, USD, AUD, SGD, JPY, EUR, HKD, CHF, NZD, CAD, GBP, dan CNH yang dapat mempermudah nasabah pada saat bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, kami juga menyediakan program dan promo yang menarik khusus untuk nasabah OCBC dan Tokocrypto pemegang kartu global debit ini.“

    Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto dan Chinni Yanti Tjhin, Retail Proposition Division Head OCBC. Sumber: Tokocrypto.
    Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto dan Chinni Yanti Tjhin, Retail Proposition Division Head OCBC. Sumber: Tokocrypto.

    Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, mengatakan, “Kolaborasi ini adalah langkah penting dalam menghubungkan sektor perbankan dan industri kripto di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan manfaat serta pengalaman terbaik bagi nasabah kami. Melalui peluncuran kartu global debit ini, kami ingin memenuhi kebutuhan nasabah Tokocrypto yang sebagian besar berasal dari generasi milenial dan Gen Z, yang selalu tertarik pada hal-hal baru dan mengikuti tren. Bagi mereka, investasi kripto telah menjadi bagian dari gaya hidup dan cara mereka mengelola keuangan.”

    Kemudahan dan Kenyamanan Bertransaksi di Seluruh Dunia

    Kartu Global Debit Tokocrypto ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi secara global dengan merchant dan ATM yang berlogo MasterCard, Cirrus dan Maestro. Kartu ini menjadi salah satu opsi yang praktis dan ekonomis untuk berbagai kebutuhan transaksi lintas negara, baik itu pembelian maupun penarikan tunai, tanpa biaya tambahan konversi mata uang asing untuk 12 mata uang utama. Kartu global debit ini juga dilengkapi dengan fitur contactless, sehingga nasabah bisa tinggal tap/dip kartu pada saat mereka belanja atau keluar masuk MRT di luar negeri. Dengan kartu global debit ini, nasabah juga dapat menikmati bebas biaya tarik tunai di seluruh jaringan ATM OCBC di Singapura, Malaysia dan Hongkong.

    Dalam kerja sama ini, OCBC dan Tokocrypto mengadakan program spesial “Kasih Cashback Anti Holdback” di mana seluruh nasabah yang memiliki Kartu Global Debit Tokocrypto berkesempatan untuk mendapatkan cashback hingga Rp475.000, selama masa promosi yaitu 19 November 2024 – 30 April 2025. Caranya mudah, nasabah hanya tinggal melakukan transaksi di offline merchants, top up di aplikasi Tokocrypto, dan melakukan subscription di merchant pilihan OCBC. 

    Untuk nasabah baru akan mendapatkan cashback untuk transaksi pertama, cashback untuk top up di aplikasi Tokocrypto dan Cashback di merchant subscription pilihan OCBC. Selalu gunakan kartu global debit OCBC x Tokocrypto untuk mendapatkan banyak keuntunganya. 
    Inisiatif Co-Branding Card Tokocrypto dan OCBC ini diharapkan mampu menjadi jembatan awal kolaborasi antara industri perbankan dan industri aset kripto serta mendorong peningkatan adopsi aset digital dan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang inovatif. Dengan menghadirkan pilihan bertransaksi yang lebih modern dan aman, Tokocrypto dan OCBC berupaya untuk mendukung kebutuhan generasi muda dalam menjadikan investasi kripto sebagai bagian dari gaya hidup masa kini.

    Baca juga: Ulang Tahun Ke-6 Tokocrypto: Pengguna Melonjak, Transaksi Melesat!


    Pastikan kamu hanya melakukan investasi dan trading kripto di platform terpercaya, seperti Tokocrypto. Dengan berbagai fitur yang mumpuni serta ekosistem yang luas, trading kripto jadi lebih mudah.

    DISCLAIMERSetiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. Tokocrypto tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi Anda.



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Dapatkan Kartu Global Debit Tokocrypto Sekarang!

    Klik gambar ini untuk daftar Kartu Global Debit Tokocrypto.

    Apa aja Benefit spesial yang bisa Kamu dapatkan?

    • Penempatan dana mulai Rp2.000.000,- dapat reward hingga Rp350.000,-
    • Program cashback hingga Rp125.000, lakukan top-up ke wallet Tokocrypto melalui channel Virtual Account di platform Tokocrypto via OCBC mobile.

    Periode program Januari – 31 Desember 2026.

    Ajukan Kartu Global Debit Tokocrypto sekarang! Untuk pendaftaran Kartu Global Debit Tokocrypto silakan melalui link ini: Daftar Kartu Global Debit Tokocrypto.

    *Syarat dan ketentuan berlaku


    Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekaran

    DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli

    Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.

     



    Sumber : news.tokocrypto.com

  • Awas Jangan Terima Transfer Nyasar! Lakukan 7 Langkah Ini

    Jakarta

    Jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu, jangan senang dulu. Sebaiknya jangan menerimanya atau bahkan langsung kamu gunakan.

    Sebab bisa jadi hal ini adalah modus penipuan pinjaman online (pinjol). Atau mungkin saja ada orang yang benar-benar salah kirim. Jika uangnya kamu pakai, hal ini bisa juga menjadi kasus hukum.

    Lantas jika ada transfer nyasar, kita harus melakukan apa? Simak dulu artikel ini untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan.


    Apa yang Terjadi jika Menerima Transfer Nyasar?

    Detikers harus mewaspadai jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu. Ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi.

    1. Modus Penipuan Pinjol

    Dikutip dari situs BNI dan Seabank, transfer nyasar bisa jadi merupakan modus penipuan pinjol. Dalam hal ini kemungkinan penjahat sudah mengetahui data pribadi kamu untuk mengajukan utang di pinjol.

    Ketika pinjaman sukses dicairkan, maka uang akan dikirimkan ke nomor rekening kamu. Nah, di sini penjahat akan menghubungi kamu dan mengatakan salah transfer ke nomor rekening kamu.

    Kemudian kamu diminta mengembalikan uang yang nyasar ke rekening kamu. Setelah uang kamu kirimkan kepada penjahat, selanjutnya kamu akan menanggung utang yang diajukan penjahat tersebut.

    2. Bisa Terjerat Kasus Hukum

    Dilansir dari situs OCBC, jangan sembarangan menggunakan dana yang masuk ke rekening kamu tanpa diketahui siapa pengirimnya. Jika dana itu terbukti bukan milik kamu, maka ini akan berpotensi menjadi kasus hukum.

    Sudah banyak kasus seperti ini masuk ke dalam pemberitaan. Biasanya penerima transfer nyasar merasa uang tersebut seakan-akan bonus untuknya dan memakai uang tersebut untuk berbagai hal.

    Jika demikian, maka ada konsekuensi hukum yang harus dia terima. Aturan tentang dana salah transfer ini tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yakni pada Pasal 85 yang berbunyi:

    “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

    Penerima dana salah transfer juga wajib mengembalikan uang yang dipakai. Hal ini diatur dalam Pasal 88 yang bunyinya:

    “Di samping pidana pokok, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2), Pasal 81, Pasal 83 ayat (2), atau Pasal 85 juga dapat dikenai kewajiban pengembalian Dana hasil tindak pidana beserta jasa, bunga, atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan.”

    Lakukan 7 Langkah Ini jika Menerima Transfer Nyasar!

    Lantas harus bagaimana jika menerima transfer nyasar? Berikut ini 7 langkah yang bisa dilakukan.

    1. Cek Pengirim Uang

    Yang pertama, kamu harus tetap tenang dan mulai mengecek siapa pengirim uang tersebut. Cek di histori transaksi. Pastikan apakah itu uang kamu atau bukan. Jika bukan, tentunya uang itu ada yang punya, sehingga jangan kamu pakai sedikitpun.

    2. Hubungi Bank untuk Membatalkan Transaksi

    Jika kamu tidak mengenali siapa pengirim uang, maka hubungi pihak bank, bisa datang ke kantor atau lewat telepon. Jelaskan secara detail kejadian transfer nyasar tersebut.

    3. Jangan Mengembalikan Uang Sendiri

    Perlu diingat, jangan pernah mengembalikan uang tersebut sendiri kepada pengirim uang. Terkadang ada orang yang kemudian menelepon kamu dan meminta untuk mengembalikan uang itu dengan mentransfer ke nomor rekening lain.

    Kamu harus waspada dengan hal ini. Seharusnya pengirim uang tidak tahu nomor HP kamu. Jadi kemungkinan orang tersebut adalah penipu. Jika ingin mengembalikan uang, harus lewat bank.

    4. Siapkan Identitas dan Bukti Transfer Nyasar

    Pihak bank biasanya akan meminta identitas kamu untuk memastikan kamu adalah pemilik rekening yang menerima transfer nyasar. Bawa juga buku tabungan atau bukti yang menunjukkan adanya transfer nyasar.

    5. Bank Menghubungi Pemilik Rekening

    Selanjutnya bank akan melakukan verifikasi informasi kamu. Selanjutnya bank akan menghubungi pengirim uang. Pemilik uang biasanya menyadari kekeliruannya mentransfer ke rekening yang salah dan meminta uang tersebut dikembalikan.

    6. Uang akan Ditarik

    Setelah itu, bank akan mengembalikan uang ke rekening pengirim uang tersebut. Proses ini berlangsung hingga selama 2 minggu atau 14 hari kerja, dengan SOP masing-masing bank.

    7. Lapor Polisi jika Terindikasi Penipuan

    Dilansir dari catatan detikFinance, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat melapor ke polisi jika ada indikasi penipuan pinjol dan sebagainya. Jangan menggunakan uang itu dan jangan mengembalikan sendiri.

    “Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pada detik.com.

    Nah, itulah tadi hal-hal yang mungkin terjadi jika ada transfer nyasar ke rekening detikers. Lakukan 7 langkah di atas agar tidak menjadi korban penipuan maupun terjerat kasus hukum.

    Simak Video: Duh! Sri Mulyani Ngaku Dikirimi Tawaran Pinjol Setiap Hari

    [Gambas:Video 20detik]

    (row/row)



    Sumber : finance.detik.com

  • Catat, Ini Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

    Jakarta

    Aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi solusi cepat bagi orang-orang yang membutuhkan dana darurat. Sayangnya, banyak aplikasi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

    Saat menggunakan aplikasi ini, peminjam seringkali melibatkan data pribadi. Diketahui bahwa pinjol ilegal mempunyai sejumlah resiko, seperti penyalahgunaan data pribadi. Untuk itu, peminjam yang berurusan dengan pinjol legal harus mengetahui cara menghapus data di aplikasi.

    Cara Menghapus Data di Aplikasi Pinjol Ilegal

    Untuk menghapus data di Pinjol ilegal, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Mengutip laman OCBC, berikut caranya:


    1. Lunasi Pinjaman

    Ketika pinjaman dilunasi dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi. Datamu pun akan terhapus.

    Memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait pembayaran tagihan di pinjol. Pinjol ilegal dianggap tidak perlu dibayar sebab tidak berizin.

    Namun, kamu bisa melunasinya sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak dihubungi oleh pihak pinjol. Setelah itu berhenti dan jangan lakukan pinjaman lagi.

    2. Lapor ke OJK

    Ketika pinjaman sudah dilunasi namun masih diteror, laporkan ke OJK. Sampaikan masalah yang dialami dan minta solusi. Pelaporan bisa dilakukan ke situs OJK, email, atau kontak resminya di

    • Alamat email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id
    • Situs resmi OJK: ojk.go.id
    • WhatsApp OJK: 081-157-157
    • Kontak resmi OJK: 157.

    3. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

    Penghapusan data dapat dilakukan dengan cara menghapus akun dan aplikasi. Begini caranya:

    • Buka aplikasi pinjol
    • Pilih menu Pengaturan
    • Klik opsi Hapus Akun
    • Ikuti langkah selanjutnya sesuai panduan
    • Konfirmasi keinginan penghapusan akun
    • Akun di aplikasi sudah terhapus.

    Jangan lupa untuk uninstall aplikasi pinjol. Dengan begitu, kamu tidak akan dihubungi lagi oleh penyedia jasa pinjol ilegal.

    Penting untuk mengetahui mana pinjaman legal dan ilegal sebelum meminjam. Menurut laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-cirinya.

    • Terdaftar/berizin dari OJK
    • Pinjol legal tak pernah menawarkan melalui komunikasi pribadi
    • Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
    • Bunga atau biaya pinjaman dilakukan secara transparan
    • Peminjam yang tak bisa membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Dalam kondisi ini peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
    • Memiliki layanan pengaduan
    • Identitas pengurus dan alamat kantor diketahui dengan jelas
    • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
    • Pihak penagih wajib mempunyai sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

    Pinjaman Online Ilegal

    • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
    • Saat memberikan penawaran, penyedia layanan pinjol memberi pesan melalui SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
    • Pemberian pinjaman sangat mudah
    • Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas
    • Adanya ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
    • Tidak mempunyai layanan pengaduan
    • Tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas
    • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
    • Pihak yang menagih tidak mempunyai sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    Ketika sudah terlanjur meminjam di pinjaman online ilegal, pastikan kamu tidak melakukan pinjaman lagi. Jika ingin meminjam, maka pilih pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

    (row/row)



    Sumber : finance.detik.com