Tag: otp

  • Viral Netizen Ngeluh Ditransfer Dana Pinjol, Rupiah Cepat Dipanggil OJK


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat. Hal ini menyusul aduan warganet di media sosial yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi tanpa melakukan pengajuan pinjaman online.

    Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Atas kondisi ini, pihaknya akan memanggil perusahaan terkait.

    “OJK telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat,” kata Ismail, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).


    Selain itu, OJK juga meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.

    OJK juga meminta Rupiah cepat untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

    “OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

    Masyarakat diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

    Sebagai informasi, seorang warganet di akun media sosial X mengeluhkan tentang penipuan yang diduga memanfaatkan datanya untuk mengajukan pinjaman daring (pindar) ke Rupiah Cepat.

    Seperti dilihat detikcom di media sosial X, mulanya sang pemilik akun mengaku ditelepon oleh nomor tidak dikenal melalui Whatsapp dan mengaku sebagai karyawan dari aplikasi pinjol Rupiah Cepat. Penelepon mengatakan sistem tengah error dan minta cek rekening.

    Ketika dicek, ternyata ada uang masuk cukup besar. Akhirnya warganet tersebut menyadari telah menjadi korban penipuan dan datanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk daftar pinjol ketika mengecek ada SMS masuk. Karena itu, ia menunda untuk mengirimkan kembali uang tersebut kepada penelepon.

    Akhirnya, warganet memutuskan untuk mengembalikan uang itu ke tim Rupiah Cepat namun ditolak. Bahkan, disebutkannya, Rupiah Cepat tetap meminta warganet itu untuk membayar cicilan sesuai dengan nominal dan tanggal jatuh tempo.

    (shc/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Dukung Transaksi Aman, Posko Bantuan Keliling DANA Buka di 16 Kota


    Jakarta

    Dompet digital DANA menghadirkan Posko Bantuan Keliling di 16 kota seluruh Indonesia. Posko Bantuan Keliling ini bertujuan untuk membantu para pengguna dalam melakukan transaksi dengan dompet digital DANA.

    Chief Risk Officer DANA Indonesia Cary Piantono mengatakan layanan ini bakal memberikan edukasi dan bantuan langsung kepada masyarakat terkait keamanan transaksi digital. Kegiatan perdana posko ini digelar secara serentak pada tanggal 5-6 Juni 2025 di empat titik berbeda, diantaranya Taman Banjir Kanal Timur (Jakarta Timur), Taman Waduk Pluit (Jakarta Utara), Taman Cattleya (Jakarta Barat), dan Taman Puring (Jakarta Selatan).

    “Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana tidak semua masyarakat memiliki akses akan literasi yang cukup terhadap informasi dan perlindungan digital,” kata Cary dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).


    “Salah satu kebiasaan penting yang perlu dilakukan adalah memperbarui aplikasi dompet digital secara berkala. Ini adalah langkah sederhana, namun penting, untuk melindungi keamanan data dan transaksi. Posko Bantuan Keliling hadir sebagai garis pertahanan awal, yaitu dengan mendorong pembaruan aplikasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga PIN dan OTP,” sambungnya.

    Dia menjelaskan layanan tersebut bertujuan untuk menekan angka penipuan online. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 23 Mei 2025 tercatat lebih dari 128 ribu laporan penipuan online dengan kerugian mencapai Rp 2,6 triliun.

    “Merespons kondisi ini, DANA mengusung semangat ‘DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman’ lewat Posko Bantuan Keliling yang ditargetkan menjangkau 50.000 pengguna secara luring serta 1 juta pengguna secara daring. DANA juga mendorong peningkatan penggunaan fitur Scam Checker sebagai langkah preventif menghadapi penipuan digital yang semakin menyasar pengguna sehari-hari,” jelasnya.

    Dia mengatakan posko ini hadir untuk menjangkau seluruh pengguna, termasuk yang berasal dari kelompok rentan seperti pelaku usaha kecil dan menengah, lansia, dan lain-lain.

    “Kehadiran layanan ini menjadi bentuk pendampingan nyata agar masyarakat bisa berkonsultasi langsung, melaporkan kendala, mendapatkan panduan menghindari penipuan, memperbarui aplikasi, hingga terhubung ke tim bantuan daring untuk solusi cepat,” ujar Cary.

    DANA Foto: Dok. DANA

    Sementara itu, Chief Technology Officer DANA Indonesia Norman Sasono mengatakan selama enam bulan ke depan, Posko Bantuan Keliling akan menyambangi 16 kota di seluruh Indonesia, mulai dari Jabodetabek hingga kota-kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Posko akan beroperasi dua kali seminggu setiap Kamis dan Jumat, pukul 09.00-15.00, dan terbuka untuk umum secara gratis.

    “Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kehadiran nyata. Posko Bantuan Keliling hadir tak sekadar membawa bantuan teknis, tapi juga rasa aman dengan membantu memperbarui aplikasi, menyampaikan penjelasan, serta memberikan panduan tentang risiko digital,” kata Norman.

    “Program ini merupakan bagian dari komitmen DANA dalam membangun ekosistem digital yang terpercaya, aman, dan inklusif dengan menggandeng regulator serta menerapkan standar keamanan bersertifikasi internasional,” sambungnya.

    Dia menjelaskan bagi para pengguna yang berada di luar jangkauan posko fisik, pihaknya juga menyiapkan layanan daring. Layanan tersebut berupa live streaming yang berlangsung setiap Kamis pukul 17.00 WIB – 18.00 WIB yang disiarkan di Instagram, TikTok, dan aplikasi DANA. Norman mengatakan melalui layanan daring ini, para pengguna bisa langsung menyampaikan beragam keluhan dan mendapatkan solusinya.

    “Lebih dari sekadar pusat aduan, Posko Bantuan Keliling berfungsi sebagai ruang edukasi publik. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan digital, sekaligus menjawab tantangan nyata di lapangan terkait literasi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital,” ungkapnya.

    Sementara itu, Perwakilan dari Kantor Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Arif Waluyo Birowo menyambut baik upaya yang dilakukan oleh DANA. Dia menjelaskan layanan tersebut mampu memperkuat sistem keamanan pembayaran nasional.

    “Peran aktif pelaku industri dalam mendekatkan edukasi digital kepada masyarakat sangat penting, terutama di masa ketika ancaman siber semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan pengguna. Inisiatif seperti Posko Bantuan Keliling merupakan bentuk konkret inklusi keuangan dan perlindungan konsumen yang patut didukung,” tutup Arif.

    (akn/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Waspada Penipuan! GoPay Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik

    Jakarta

    Gopay, unit bisnis Finansial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun. Hal ini menyusul adanya informasi terkait dengan adanya penawaran untuk membuat kartu fisik.

    Head of Corporate Affairs GoPay Audrey Progastama Petriny mengatakan seluruh layanan finansial hanya tersedia melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. Ia mengatakan penawaran pembuatan kartu fisik tersebut merupakan tindakan penemuan.

    “Kami tidak pernah menerbitkan kartu fisik untuk layanan finansial GoPay, GoPay Later maupun layanan GoPay lainnya. Semua layanan hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek. Penawaran kartu fisik yang mengatasnamakan GoPay dipastikan adalah bentuk penipuan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).


    Audrey mengatakan, saat ini modus penipuan yang menawarkan kartu fisik GoPay dan GoPay Later makin marak ditemukan di masyarakat. Penawaran ini biasanya disampaikan melalul kanal tidak resmi seperti media sosial, pesan instan, ataupun email dan mengeklaim bahwa kartu fisik memiliki berbagai keunggulan tambahan, dengan tujuan mengambil data pribadi masyarakat.

    Audrey menuturkan bahwa seluruh informasi terkait produk, layanan, dan program promosi GoPay dan GoPay Later hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti akun Instagram resmi @gopayindonesia, email resmi, atau notifikasi melalui aplikasi GoPay.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati, serta mengabaikan atau langsung menolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan kartu fisik dengan mengatasnamakan GoPay maupun GoPay Later,” ujar Audrey.

    Cara Menjaga Akun e-Wallet:

    1. Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan mengganti kombinasi pin e-wallet secara berkala,

    2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapapun,

    3. Tidak mengakses file, tautan, atau website yang mencurigakan,

    4. Menjaga kerahasiaan informasi data pribadi.

    (ara/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Top Up DANA dari Mandiri Mudah & Aman, Cek Caranya Yuk!


    Jakarta

    Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan metode pembayaran digital melalui dompet digital menunjukkan peningkatan signifikan di Indonesia. Sebab, dompet digital terbilang praktis dan efisien untuk melakukan berbagai transaksi keuangan.

    Salah satu dompet digital yang menjadi bagian penting dari gaya hidup modern sehari-hari masyarakat Indonesia adalah DANA. Pasalnya, aplikasi ini mampu mendukung kelancaran transaksi secara digital, mulai dari bayar tagihan, beli pulsa hingga top up game.

    Jika memerlukan top up Saldo DANA, pengguna bahkan bisa melakukan top up lewat aplikasi perbankan, seperti Livin’ by Mandiri. Top up bisa dilakukan kapan dan di mana saja hanya dengan minimal Rp 20.000.


    Berikut adalah berbagai cara top up DANA dari Mandiri:

    Cara top up DANA dari Mandiri lewat aplikasi DANA:

    1. Buka aplikasi DANA, lalu pilih menu ‘Top Up’ di Beranda DANA.

    2. Pilih opsi ‘Bank Transfer’, lalu pilih ‘Bank Mandiri’.

    3. Aplikasi DANA akan menampilkan nomor virtual account. Catat nomor tersebut.

    4. Buka aplikasi mobile banking atau internet banking bank Mandiri.

    5. Pilih menu transfer dan masukkan nomor virtual account yang telah dicatat.

    6. Masukkan jumlah uang yang ingin di-top up dan konfirmasikan transaksi.

    7. Saldo DANA kamu akan terisi dalam beberapa menit setelah transaksi selesai.

    Cara top up DANA pakai aplikasi Livin’ by Mandiri:

    1. Pada halaman Beranda tap icon ‘Top Up’.

    2. Kemudian pada halaman ‘Top Up’, tap icon ‘eWallet’.

    3. Kemudian tap ‘Dana Top Up’.

    4. Masukan Nomor Tujuan dengan diawali nomor prefix 89508 kemudian pilih ‘Lanjut’.

    5. Pilih nominal yang ingin di-top up kemudian tap Lanjut.

    6. Tap Total Bayar untuk konfirmasi nominal Top Up.

    7. Masukkan PIN Livin’ by Mandiri.

    8. Top Up DANA dari Mandiri berhasil.

    Itulah cara top up DANA dari Mandiri. Menggunakan DANA tidak hanya memudahkan transaksi harian, tetapi juga memberikan berbagai manfaat dari promo dan fitur yang tersedia.

    Agar proses top up DANA dari Mandiri selalu aman, kamu juga bisa memastikan beberapa hal seperti memastikan nomor yang kamu masukkan untuk top up adalah nomor yang terdaftar di akun DANA.

    Selain itu, saat bertransaksi pun, jangan pernah untuk membagikan informasi seperti PIN DANA atau Kode OTP ke siapa pun.

    Setelah proses pengisian saldo selesai, pastikan juga untuk simpan bukti transaksi sekaligus periksa Saldo DANA-mu, apakah sudah sesuai dengan jumlah yang kamu top up.

    Pastikan untuk selalu memeriksa dan mengikuti syarat dan ketentuan terbaru dari DANA untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan dompet digital ini ya.

    Dengan memahami bagaimana melakukan top-up dan memaksimalkan penggunaan saldo, pengalaman bertransaksi dengan DANA akan semakin lancar dan bermanfaat. Yuk, segera download DANA dan rasakan kemudahannya, sekarang!

    (akd/akd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pakai Mobile Banking BCA buat Isi Saldo DANA, Cek Caranya & Minimal Top Up


    Jakarta

    Di era digital sekarang, penggunaan dompet digital semakin populer. Pasalnya, dompet digital memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi mulai dari pembayaran belanja online hingga transfer uang.

    Selain praktis, transaksi dompet digital juga dikenal lebih aman, terlebih jika aplikasi tersebut telah diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

    Tak hanya itu, mengisi dompet digital kini makin mudah karena beberapa bank telah memiliki fitur untuk pengisian saldo. Salah satunya adalah aplikasi DANA yang bisa di top up dengan mudah dan cepat menggunakan aplikasi dari Bank BCA.


    Jika kamu pengguna Mobile Banking BCA dan ingin mengisi Saldo DANA, kamu bisa melakukannya dengan mudah dan cepat.

    Berikut ini cara top up Saldo DANA pakai m-banking BCA serta informasi tentang minimal top up yang perlu kamu ketahui.

    Cara Top Up Saldo DANA pakai m-banking BCA

    • Buka aplikasi DANA.

    • Tap Isi Saldo dan lanjutkan dengan memilih bank yang akan digunakan.

    • Masukkan nominal min. Rp20.000.

    • Ikuti instruksi pada layar untuk menyelesaikan transaksi melalui aplikasi mobile banking atau ATM.

    Cara Transfer dari m-banking BCA atau BCA Mobile ke DANA:

    Untuk pengguna BCA, bisa melakukan transfer dari m-banking BCA atau BCA Mobile ke DANA. Berikut caranya:

    • Login ke BCA Mobile.

    • Pilih m-Transfer dan pilih BCA Virtual Account.

    • Masukkan kode DANA yaitu 3901, lalu masukkan nomor telepon yang dituju dan tap Send.

    • Masukkan nominal yang mau di top up ke DANA.

    • Cek kembali detail transaksi, lalu tap OK.

    • Masukkan PIN BCA Mobile.

    Nah, itulah cara top up Saldo DANA pakai m-banking BCA. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengisi Saldo DANA pakai m-banking BCA kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot ke ATM.

    Selama mengisi Saldo DANA, pastikan selalu untuk menjaga kerahasiaan PIN dan tidak membagikan kode OTP atau informasi pribadi kepada siapapun. Selain itu, cek kembali nominal dan nomor telepon sebelum melanjutkan transaksi.

    Jadi, tunggu apalagi? Segera download dan gunakan aplikasi DANA sekarang juga.

    (ega/ega)



    Sumber : finance.detik.com

  • Dana KJMU 2025 Tahap 2 Cair, Mahasiswa Segera Cek Rekening!



    Jakarta

    Kabar gembira bagi mahasiswa di Jakarta. Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 Tahap 2 telah cair mulai 20 Oktober 2025 secara bertahap.

    Pada tahap ini, ada sebanyak 16.920 mahasiswa yang menerimanya. Mahasiswa penerima manfaat KJMU akan mendapatkan bantuan Rp 9 juta per semester.

    “Pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025. Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2025 sebanyak 16.920 mahasiswa,” tulis unggahan Instagram Pusat Pelayaan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt.p4op, dikutip Selasa (21/10/2025).


    Cara Cek Status Pencairan KJMU 2025

    Via Website

    1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
    2. Isi nomor induk kependudukan (NIK)
    3. Pilih tahun penerimaan KJMU
    4. Pilih tahap penerimaan KJMU
    5. Klik “Cek”
    6. Status penerimaan KJMU akan muncul

    Via Aplikasi JakOne Mobile

    1. Unduh aplikasi JakOne
    2. Buka aplikasi dan masukkan nomor handphone yang terdaftar di sistem bank
    3. Salin kode OTP yang masuk ke inbox SMS
    4. Isi data diri seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email terdaftar
    5. Klik “Submit”
    6. Masukan nomor kartu dan PIN ATM
    7. Buat 6 digit PIN JakOne Mobile dan password untuk masuk ke aplikasi kembali
    8. Rekening KJMU di JakOne Mobile pun berhasil terpasang
    9. Mahasiswa bisa cek langsung status dan saldo dana KJMU lewat aplikasi tersebut

    Cara Pencairan Dana KJMU 2025

    Jika detikers adalah penerima baru KJMU di tahap ini, maka harus menjalani proses berikut ini untuk mencairkan bantuan:

    1. Bank Jakarta membuka rekening serta mencetak buku tabungan atau ATM
    2. Lalu, Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil kartu tabungan atau ATM
    3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakkan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru

    Besaran dan Penggunaan Dana KJMU

    Besar bantuan KJMU per semesternya adalah Rp 9 juta. Jumlah tersebut sudah mencakup bantuan uang saku sebesar Rp 750/bulan.

    Uang saku akan ditransferkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima. Sementara uang kuliah akan ditransferkan langsung kepada pihak kampus.

    Bantuan yang diterima penerima KJMU bisa dimanfaatkan untuk hal-hal seperti berikut:

    – Biaya pendidikan, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta
    – Biaya hidup
    – Biaya buku
    – Biaya transportasi
    – Biaya perlengkapan kuliah
    – Kebutuhan sejenisnya

    Bagaimaan detikers, sudah cek rekeningmu? Pastikan dana pada periode ini cair ya, detikers!

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Lengkap Perpanjang SIM secara Online



    Jakarta

    Pengemudi kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara berkala. Perpanjangan ini harus dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

    Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika SIM telah melewati masa berlaku dan tidak diperpanjang, maka pengendara diharuskan membuat SIM baru.

    Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah berkat layanan online yang telah disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre di kantor pelayanan, karena semua proses bisa dilakukan dari rumah.


    Mengutip Digital Korlantas, Minggu (13/10/2024), berikut adalah cara perpanjang SIM secara online lengkap dengan dokumen dan biaya yang dibutuhkan.

    Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SIM via Online

    Terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online. Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

    • Foto KTP
    • Foto SIM lama
    • Foto tanda tangan menggunakan tinta berwarna hitam di atas kertas putih polos
    • Pas foto dengan wajah menghadap ke depan, latar belakang warna biru, resolusi 480×640 pixel, serta tidak menggunakan aksesoris apa pun
    • Telah melakukan tes kesehatan melalui https://erikkes.id/ dan tes psikologi melalui https://app.eppsi.id/.

    Cara Perpanjang SIM via Online

    Perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Digital Korlantas POLRI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Korlantas, seperti perpanjangan SIM.

    Berikut adalah cara perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:

    1. Unduh aplikasi “Digital Korlantas POLRI”
    2. Masukan nomor handphone
    3. Verifikasi kode OTP melalui SMS
    4. Buat PIN dan konfirmasi untuk keamanan aplikasi
    5. Lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Lengkapi data yang dibutuhkan
    7. Verifikasi email
    8. Klik “SIM” pada menu utama
    9. Klik opsi “Perpanjangan SIM”
    10. Lengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan
    11. Lakukan konfirmasi data

    Setelah semua tahapan telah selesai, SATPAS akan segera melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan tidak bermasalah, maka SIM akan segera dicetak. SIM yang telah selesai dicetak dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di kantor SATPAS penerbit.

    Biaya Perpanjangan SIM

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:

    • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
    • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
    • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

    Perlu diketahui, biaya tersebut belum termasuk biaya pengemasan, biaya admin, biaya pengiriman dari SATPAS, biaya tes kesehatan, dan biaya tes psikologi.

    Itulah cara perpanjang SIM secara online. Dengan adanya layanan ini, mengurus SIM menjadi lebih praktis. Pastikan semua persyaratan dipenuhi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tes kesehatan dan psikologi, agar proses berjalan tanpa hambatan. Jangan lupa untuk selalu perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar SIM tidak mati dan harus membuat ulang.

    (rgr/rgr)



    Sumber : oto.detik.com

  • Ini Lho Tanda WhatsApp Disadap, Pernah Kamu Alami?

    Jakarta

    Apakah kalian mengetahui tanda WhatsApp disadap? Kalau belum, mungkin pembahasan kali ini bisa membantu kalian memahaminya. Yuk simak penjelasan singkatnya berikut, detikers.

    Seperti yang sudah diketahui, WhatsApp menjadi salah satu aplikasi chat yang sangat populer, tak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia. Banyak orang-orang yang memanfaatkan kecanggihannya untuk berkomunikasi dengan kerabat, tanpa khawatir terhalang jarak, waktu, hingga tempat.

    Berkat dukungan internet yang stabil, orang-orang bisa mengirim pesan atau melakukan panggilan telpon dengan cepat. Nah tentunya aktivitas ini bersifat rahasia, karena informasi yang dikirimkan melalui chat atau dibahas lewat telpon tidak ingin diketahui oleh banyak orang.


    Oleh sebab itu, tidak sedikit upaya penyadapan pun dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk memonitor kegiatan WhatsApp korbannya.

    Banyak cara yang bisa diterapkan pelaku, seperti memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel. Namun jangan khawatir, ada cara untuk mengetahui tanda WhatsApp disadap.

    Tanda WhatsApp Disadap

    Setidaknya ada enam tanda WhatsApp disadap. Berikut daftarnya ya, detikers.

    1. OTP

    One Time Password (OTP) biasanya dikirimkan ke SMS saat ingin mengakses WhatsApp. Itu artinya, bila terdapat OTP yang masuk, bisa jadi ada yang berusaha meretas akun WhatsApp kalian. Ingat ya, jangan berikan kode ini pada siapapun.

    2. Keluar Tiba-tiba dari WhatsApp

    Ciri lain WhatsApp kalian disadap ialah tiba-tiba keluar dari aplikasinya. Bisa jadi ada perangkat lain yang berencana menyelundup ke akun WhatsApp kalian. Nah terkait hal tersebut, kalian bisa mengetahuinya dengan menekan ikon tiga titik, pilih WhatsApp Web, dan lihat riwayat login.

    3. Status WA Asing

    Apabila terdapat status WhatsApp yang asing, atau kalian tidak merasa mengunggahnya, berarti akun telah disadap.

    4. Pesan Terbaca

    Ketika ada pesan yang sudah terbuka padahal kalian tidak menyentuhnya, maka harus berhati-hati. Bisa jadi ini pertanda kalau akun kalian telah dibajak.

    5. Melakukan Panggilan Telpon Sendiri

    Sama halnya dengan status asing dan pesan terbaca sendiri, jika mendapati panggilan telpon yang tidak dibuat oleh kalian sendiri, maka kemungkinan pelaku telah melakukan peretasan terhadap akun WhatsApp.

    6. Pesan Terkirim Sendiri

    Terakhir pesan terkirim sendiri. Waspadalah bila hal ini terjadi, karena upaya pelaku membajak akun WhatsApp kalian kemungkinan berhasil.

    (hps/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • 4 Cara Mengetahui WA Disadap, Ini Ciri-cirinya

    Jakarta

    WhatsApp (WA) menjadi salah satu aplikasi perpesanan instan yang paling banyak digunakan di dunia. Dengan popularitasnya itu, tak heran jika pelaku kejahatan tertarik untuk menyadap akun WA para penggunanya.

    Penyadapan ini dimaksudkan untuk mengetahui aktivitas pengguna, hingga mengintip informasi dan data berharga yang dibagikan melalui WhatsApp. Lantas, adakah cara untuk mengetahui apakah WA disadap atau tidak?

    Cara Mengetahui WhatsApp Disadap

    Untuk mengetahui apakah akun WA diretas atau tidak, kamu dapat melihatnya dari tanda-tanda berikut yang dikutip dari laman Avira.


    1. Terjadi Aktivitas yang Aneh

    Apabila nomor WA kamu menerima sejumlah pesan dari orang yang tidak dikenal atau dari kontak yang tidak ada dalam daftar, bisa jadi akun WhatsApp-mu disadap orang lain.

    Coba cek pula pesan yang terkirim. Kalau menemukan chat yang dikirim bukan olehmu maka mungkin ada orang yang memegang kendali atas akun WhatsApp-mu. Periksa juga riwayat panggilan untuk melihat apakah ada aktivitas panggilan aneh yang dilakukan atau tidak.

    Selain itu, cek informasi daftar kontak. Karena penyusup yang meretas akunmu bisa mulai mengganti informasi kontak yang ada.

    2. Tidak Bisa Masuk ke WhatsApp

    Ketika hendak mengakses WA tapi kamu malah tidak bisa masuk, itu dapat menjadi tanda akunmu diretas. Atau juga jika WhatsApp di ponselmu tiba-tiba log out (keluar) dengan sendirinya dan kamu tidak dapat masuk setelahnya, kamu patut mencurigai kalau akunmu disadap.

    3. Mendapat Kiriman Kode OTP

    Saat menerima pesan berisi kode OTP padahal kamu tidak memintanya, ini juga perlu diwaspadai lantaran bisa saja seseorang tengah mencoba untuk mengambil kendali akun WA-mu.

    Ini karena kode OTP diperlukan jika seseorang sedang mendaftarkan akun WhatsApp menggunakan nomormu. Tanpa kode ini, proses verifikasi tidak bisa lanjut.

    Karena itu, jika kamu mendapatkan kiriman kode OTP secara tiba-tiba, jangan berikan kode tersebut kepada siapapun termasuk orang yang kamu kenal.

    4. Ada Perangkat Asing yang Ditautkan

    Kamu juga bisa tahu apakah WhatsApp disadap atau tidak dengan mengecek perangkat yang ditautkan ke akunmu. Kalau ada perangkat tidak dikenal yang tertaut ke WA kamu, maka harus dicurigai.

    Berikut cara cek perangkat yang tertaut ke akun WhatsApp:

    • Buka WhatsApp di ponsel
    • Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas untuk HP Android, atau klik ikon roda gigi di pojok kanan bawah untuk iPhone
    • Lalu klik Perangkat Tertaut atau tidak

    Jika ada perangkat lain yang tidak diketahui tertaut ke WhatsApp-mu maka itu tanda akunmu sedang disadap. Apabila terjadi demikian, hapus perangkat yang tertaut itu dengan mengklik Keluar.

    Cara Mengatasi WhatsApp yang Disadap

    Kalau WhatsApp kamu dibajak, maka sebaiknya segera hapus akun dan putuskan semua perangkat yang terhubung dengan akun WA itu, seperti WhatsApp Web.

    Berikut cara menghapus akun WhatsApp:

    • Buka WhatsApp di ponsel
    • Klik ikon titik tiga di sudut kanan atas untuk Android, atau klik ikon roda gigi di kanan bawah untuk iPhone
    • Pilih menu akun, lalu ketuk Hapus Akun pada bagian paling bawah
    • Masukkan nomor WhatsApp, kemudian klik Hapus Akun.

    Dengan menghapus akun WA, seluruh riwayat pesan serta cadangan di Google Drive atau iCloud akan terhapus. Kamu juga akan dikeluarkan dari semua grup.

    Cara Mencegah WhatsApp Disadap

    Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah WA disadap atau diretas penyusup, di antaranya dengan mengamankan akun WhatsApp milikmu. Simak cara melindungi WA agar tidak dibajak.

    1. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

    Untuk mengamankan WhatsApp, aktifkan verifikasi dua langkah. Berikut langkah-langkahnya:

    • Klik ikon titik tiga di kanan atas atau ikon roda gigi di kanan bawah
    • Pilih Setelan, kemudian ketuk Akun
    • Selanjutnya, klik Verifikasi Dua Langkah lalu ketuk Nyalakan
    • Masukkan 6 digit PIN yang bisa diingat, lalu konfirmasi PIN
    • Dan masukkan email untuk memulihkan PIN jika pengguna lupa.

    2. Aktifkan Kunci Sidik Jari

    Dengan mengaktifkan pemindai sidik jari sebagai kunci, maka orang lain tidak dapat mengakses akun WhatsApp milikmu. Berikut cara mengaktifkan kunci sidik jari:

    • Klik ikon titik tiga di kanan atas atau ikon roda gigi di kanan bawah
    • Pilih Privasi lalu klik Kunci Sidik Jari
    • Aktifkan pemindai sidik jari dengan menyetelnya ke kanan
    • Kemudian pengguna akan diminta untuk merekam sidik jari.
    • WhatsApp lalu akan meminta pengguna untuk memilih berapa lama waktu agar aplikasi bisa terkunci otomatis.

    Perlu diingat juga agar kamu tidak sembarang membuka link yang dikirimkan orang lain dan tidak membagikan kode OTP ke siapapun jika menerimanya.

    Nah, itu dia sederet cara mengetahui apakah WhatsApp disadap atau tidak beserta cara mengatasi dan pencegahannya.

    (fyk/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Marak Penipuan Berkedok CS Palsu di Medsos, Ini Ciri & Cara Hindarinya


    Jakarta

    #AwasJebakanBadman! Modus penipuan di internet semakin marak terjadi, termasuk melalui media sosial. Salah satu modus yang sering dilakukan oknum penipu adalah dengan modus penipuan berkedok Customer Service (CS) palsu.

    Salah satu modus yang banyak terjadi adalah penipuan CS palsu yang menyalahgunakan nama dompet digital DANA. Lewat aksinya, oknum tidak bertanggung jawab ini banyak yang berpura-pura menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah transaksi di DANA.

    Untuk menghindari hal tersebut, kamu bisa mengikuti tips-tips dari DANA berikut ini ya!


    1. Monitor

    Supaya terhindar dari modus CS palsu, penting bagi kamu untuk memonitor atau mengecek langsung keaslian akun atau link yang menghubungimu dan mengaku dari DANA. Jika CS mencurigakan tersebut meminta data pribadimu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya jangan pernah diberi ya. Pasalnya, CS DANA yang asli tidak akan pernah meminta data pribadi ini.

    2. Konfirmasi

    Setelah memonitor, kamu bisa lakukan konfirmasi ulang akun/nomor/link palsu yang mencurigakan melalui fitur keamanan DANA Protection yang tersedia di aplikasi DANA. Dengan begini, kamu bisa semakin yakin apakah yang menghubungimu tersebut benar dari CS asli DANA atau tidak.

    3. Lapor

    Jika kamu masih menemukan aktivitas mencurigakan, segeralah melapor melalui fitur Laporkan via Aduan Nomor yang ada di halaman DANA Protection. Nantinya, kamu akan langsung terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

    Ilustrasi Foto: DANA

    Selain ketiga tips di atas, kamu juga harus ingat bahwa DANA hanya melayani keluhan dan aduan melalui DIANA di aplikasi DANA, email help@dana.id serta call center DANA 1500 445. CS DANA juga sudah tidak melayani keluhan via WhatsApp ya, jadi yuk berhati-hati jika ada yang mengaku dari CS DANA dan menghubungimu via WhatsApp.

    Perlu diingat juga, CS DANA tidak akan menghubungi kamu jika kamu tidak membuat & mengirim laporan apa pun ke CS DANA ya.

    Itu dia cara sederhana menghindari Jebakan Badman berkedok CS palsu yang bisa merugikanmu. Jangan lupa akses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id dan manfaatkan layanan DIANA di aplikasi DANA atau e-mail help@dana.id biar terhindar dari modus pihak tak bertanggung jawab ya.

    Lihat juga Video ‘Kronologi Napi Lapas Cipinang Peras-Ancam Sebar Video Bugil Siswi SMP’:

    [Gambas:Video 20detik]


    (akn/ega)



    Sumber : inet.detik.com