Tag: padalarang

  • Simak! Ini 5 Perbedaan Pindar dengan Pinjol Ilegal


    Kabupaten Bandung Barat

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan perbedaan antara pinjaman daring (pindar) berizin dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Saat ini, AFPI sudah tidak lagi menggunakan istilah pinjol untuk layanannya.

    Istilah pindar telah diperkenalkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu untuk pengganti pinjol pada penamaan perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

    Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam menerangkan, ada lima perbedaan mendasar antara pindar dengan pinjol ilegal. Pertama, terkait dengan legalitas. Perusahaan-perusahaan pindar jelas diawasi OJK, sedangkan pinjol tidak.


    “Untuk bisa mendapatkan lisensi tidak main-main. Baru Desember kemarin ada 5 POJK baru untuk LPBBTI. Hal ini menunjukkan pindar ini perusahaan yang sangat serius dan diawasi oleh OJK. Jadi itulah Pindar, bukan Pinjol,” kata Chairul dalam media gathering di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).

    Kedua, terkait fitur bunga dan biaya. Menurutnya, penetapan bunga pindar jelas diatur oleh OJK melalui Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19 Tahun 2023. Bunga pindar konsumtif untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari 6 bulan sebesar 0,3% per hari dan tenor lebih dari 6 bulan sebesar 0,2% per hari.

    “(Pindar) nggak boleh melebihi itu. Sedangkan pinjol ilegal itu ya suka-suka saja. Sementara, banyak anggota masyarakat dari kita yang memang BU (butuh uang), makanya mereka mau memanfaatkan pada situasi yang sedemikian,” ujarnya.

    Ketiga, proses penagihan. Chairul mengatakan, perusahaan pindar harus mematuhi sejumlah etika penagihan, misalnya, tidak boleh menagih di hari libur dan jam-jam tertentu. Sedangkan pinjol ilegal sendiri tidak demikian, kerap menagih kapan saja tak kenal waktu.

    Keempat, menyangkut akses data. Menurut Chairul, akses data user pindar dibatasi ke dalam tiga akses, antara lain akses microphone, camera, dan location. Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terbatas sehingga dikhawatirkan bisa disalahgunakan.

    “Kalau ada aplikasi apapun yang minta, apalagi yang menyatakan dia pindar, dia meminta akses di luar tiga itu, dapat dipastikan itu adalah bodong, pinjol ilegal. Kalau Pindar hanya tiga. Aplikasi apapun sebenarnya, jangan sembarangan,” kata dia.

    Kelima, perlindungan hukum. Menurutnya, pinjol ilegal biasanya berkaitan dengan debt collector yang tidak diatur regulasi. Sedangkan pindar ada saluran-saluran untuk mengadukan keluhan.

    “Baik di AFPI ataupun OJK difasilitasi untuk bisa menyampaikan setiap keluhan yang ada karena sebagai upaya melindungi user. Kami ada di tengah, ada sisi lender, ada sisi borrower sehingga masing-masing itu punya hak dan kewajiban,” ujar Chairul.

    Sementara itu, Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menegaskan, pihaknya telah mendisosiasi istilah pinjol dari perusahaan-perusahaan LPBBTI legal di bawah pengawasan OJK. Saat ini, pihaknya masih terus mendorong sosialisasi agar masyarakat memahami perbedaan antara pindar dan pinjol ilegal.

    “Kami punya spirit mau mendisosiasi bahwa kami beda dengan pinjol ilegal. Pinjol kan terkenal dengan tidak ada aturan, regulasi, brutal penagihannya dan lain-lain,” kata Kuseryansyah dalam kesempatan yang sama.

    Lihat juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Kami Bukan Pinjol, tapi Pindar!


    Kabupaten Bandung Barat

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan istilah pinjaman online (pinjol) sudah tidak digunakan lagi untuk menggambarkan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengganti istilah tersebut dengan pinjaman daring (pindar).

    Istilah pindar telah diperkenalkan OJK pada Desember 2024 lalu untuk pengganti pinjol pada penamaan perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

    “Kami bukan pinjol. Kami pindar yang berizin di OJK,” kata Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


    Entjik mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan edukasi terkait dengan penggunaan istilah baru ini. Adapun pergantian istilah menjadi pindar dilakukan seiring dengan memburuknya stigma masyarakat terhadap kasus-kasus pinjop ilegal.

    “Kami meminta agar membantu mengedukasi. Apalagi, pinjol yang ilegal ini sangat menyeramkan seiring banyak kasus yang berkembang di masyarakat. Kami tekankan, kami bukan pinjol tapi pindar,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah menambahkan, pihaknya telah mendisasosiasi istilah pinjol dari perusahaan-perusahaan LPBBTI legal di bawah pengawasan OJK. Saat ini, pihaknya masih terus mendorong sosialisasi agar masyarakat memahami perbedaan antara pindar dan pinjol ilegal.

    “Kami punya spirit mau mendisaosiasi bahwa kami beda dengan pinjol ilegal. Pinjol kan terkenal dengan tidak ada aturan, regulasi, brutal penagihannya dan lain-lain,” kata Kuseryansyah dalam kesempatan terpisah.

    Kuseryansyah bercerita, dulunya industri ini bernama fintech P2P lending, ada juga istilah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)berdasarkan regulasi. Namun di lapangan sendiri masyarakat pahamnya industri ini bernama pinjol.

    Berlanjut ke halaman berikutnya.

    Kondisi ini bertambah berat dengan sejumlah permasalahan dan isu negatif di masyarakat yang menyeret nama pinjol itu sendiri. Ia pun mencontohkan seperti kasus guru TK pinjam uang Rp 3 juta lalu kemudian di bulan ketiga utangnya bengkak menjadi Rp 70 juta. Lalu ada juga beberapa kasus bunuh diri yang dikaitkan imbas stres karena penagihan utang oleh pinjol.

    Merespobs kondisi tersebut, Kuseryansyah mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan lewat Fintech Data Center milik AFPI terkait kasus gali lubang tutup lubang serta kasus-kasus lainnya. Ditemukan, beberapa di antaranya memang pernah mengajukan pinjaman namun sudah lunas. Adapula yang outstanding-nya baik sehingga tidak ada penagihan.

    “Lalu kita dalami lebih jauh, dalami lebih jauh, beberapa kemudian ada catatan (keterkaitan dengan) nama-nama lain,Duit Cepat, Duit Ekstrim, segala macam ya.Nah itu kemudian pinjol juga, ilegal,” ujarnya.

    Alhasil, AFPI berupaya mengganti penggunaan istilah pinjol ini. Kuseryansyah mengatakan, pihaknya sempat menggunakan istilah pinjol baik, namun ternyata sangat sulit mengubah stigma buruk yang telah melekat di masyarakat menyangkut pinjol. Atas kondisi tersebut, lahirlah istilah pindar.

    OJK telah menetapkan bahwa besaran bunga pindar konsumtif untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari 6 bulan sebesar 0,3% per hari dan lebih dari 6 bulan sebesar 0,2%.

    Perusahaan pindar juga punya kewajiban untuk bersertifikat ISO 27001 tentang keamanan data dan informasi. Begitu pula seluruh karaywan mulai dari Office Boy (OB) hingga CEO harus mengikuti. Sedangkan pinjol ilegal sendiri tidak terikat aturan sehingga cenderung mengganggu dan berhaya.

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • 21 Pinjol Punya Risiko Gagal Bayar Tinggi, Asosiasi Fintech Buka Suara


    Kabupaten Bandung Barat

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengumumkan ada 21 penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending memiliki kredit bermasalah atau TWP90 di atas 5% hingga November 2024.

    Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menjelaskan, kredit bermasalah pinjaman produktif sangat banyak dipengaruhi dengan kondisi ekonomi nasional. Pihaknya juga masih mencari cara untuk menggenjot sektor pinjaman produktif karena masih ada satu tantangan yakni disinyalir ada sindikat tertentu yang mencoba melakukan penipuan.

    “Terus terang saja saat ini banyak juga sindikat-sindikat yang memang mau mencoba, mau menjebol, terutama di sektor produktif. Dengan kredit yang fiktif dan sebagainya. Ini kita melalukan diskusi bagaimana penguatan-penguatan di kredit risiko. Ini yang kita lakukan,” kata Entjik dalam acara media gathering di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


    Di samping itu, di antara 21 penyelenggara tersebut ada beberapa yang fokus pada pendanaan produktif dan belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 7,5 miliar yang tenggatnya sudah lewat pada Juni 2024 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 tahun 2022.

    “Makanya kami dari asosiasi dari industri, diskusi dengan OJK bahwa ya memang alam ini yang menyeleksi. Ada seleksi alam. Siapa yang tidak kuat maka dia akan tergeser,” imbuhnya.

    Menurutnya, angka tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa industri P2P Lending dengan TWP90 di atas 5% tengah terpuruk. Hal ini terlihat dari angka outstanding pembiayaan industri pada November 2024 yang bertumbuh menjadi Rp 75,6 triliun. Lalu TWP90 secara keseluruhan masih aman di level 2,5%.

    “Kalau kita analisa secara umum, kita nggak bisa juga lihat bahwa ini ada 21 (perusahaan) di atas 5% buruk gitu, nggak, karena dari 21 ini sebenarnya juga portfolio-nya ini nggak besar, dari 30% itu juga nggak besar, cuma memang tersebar di 21 perusahaan. 21 perusahaan ini tidak terlalu berpengaruh signifikan. Kan secara total masih bagus, TWP90 masih bagus. Jangan melihat ada 21, wah ini bahaya, tapi jumlahnya kan kecil, tidak mempengaruhi industri secara keseluruhan,” ujar Entjik.

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Korban Gagal Bayar Gugat OJK, Asosiasi Fintech Buka Suara


    Kabupaten Bandung Barat

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara terkait gugatan sejumlah pemberi dana atau lender korban platform Peer-to-Peer (P2P) Lending terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Disebut-sebut, para lender tersebut mengalami gagal bayar dari beberapa fintech seperti Investree hingga Tanifund.

    Berdasarkan data SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), gugatan tersebut terdaftar di PTUN dengan Nomor 18/G/2025/PTUN.JKT per 20 Januari 2025. Tertulis OJK tercatat sebagai Tergugat 1 dan Agusman sebagai Tergugat 2. Lalu berdasarkan info yang dihimpun detikcom, gugatan itu berfokus pada permintaan peninjauan kembali atau pencabutan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 terkait penyelenggaraan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI).

    SE tersebut dipandang membebani pemberi dana. Sebab, dalam sub judul IV tentang mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, tepatnya pada poin bagian h, disebutkan bahwa seluruh risiko pendanaan yang timbul dalam transaksi LPBBTI ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana.


    Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail terkait dengan gugatan tersebut. Namun, menyangkut poin SEOJK yang dimaksud, saat ini OJK telah menerbitkan kebijakan baru terkait kriteria lender non profesional. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi lender dan konsumen P2P Lending.

    “Makanya sekarang lender itu diatur, lender profesional. Jadi menghindari lender-lender yang non-profesional. Kenapa? Karena banyak lender yang tidak mengerti roll bisnisnya pindar ini,” kata Entjik dalam acara media gathering di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).

    Entjik menjelaskan, dalam P2P Lending sendiri terjadi hubungan antara lender dan borrower. Sedangkan menurutnya, pindar hanya platform atau wadah yang mempertemukan kedua pihak tersebut.

    “Tanda tangan perjanjian kredit itu bukan kita. Tanda tangan perjanjian kredit adalah lender dan borrower. Jadi kita ini tadi disebutkan ya, kita broker atau mak comblang. Jadi kita akan lihatin, ini perusahaannya kayak begini. Apakah lender setuju nggak? Kalau dia bilang, ‘wah gue ragu nih kayaknya’, ya jangan diterusin,” ujarnya.

    Sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan terhadap lender, Entjik mengatakan, pihaknya ikut turun tangan membantu penagihan hingga 90 hari. Apabila setelah waktu tersebut belum mendatangkan hasil, dibuka opsi untuk melakukan penagihan melalui pihak ketiga.

    “Sampai di atas 90 hari, kalau masih menunggu, kita akan informasikan ke lender. Apakah masih mau diterusin? Kalau lender bilang oke diterusin, kita terusin, atau kita memberikan kepada pihak ketiga untuk menagih,” terang Entjik.

    “Tapi pihak ketiga ini harus anggota AFPI dan kita melarang untuk platform melakukan kerjasama pihak ketiga untuk penagihan yang bukan anggota API. Karena ini semua kita mesti monitor,” sambungnya.

    Tonton juga Video: Jangan Ikut-ikutan Fenomena ‘Galbay’ Pinjol Ilegal

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • AFPI Catat Penyaluran Pinjaman Daring Capai Rp 978 T


    Kabupaten Bandung Barat

    Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan jumlah agregat pencairan pinjaman sejak fintech peer-to-peer (P2P) lending berdiri hingga November 2024 mencapai Rp 978 triliun.

    Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan fintech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2017.

    “Agregat pencarian pinjaman, total pinjaman yang sudah tersalurkan dari mulai 2017 sampai saat ini, itu nyaris Rp 1.000 triliun, yakni Rp 978 triliun yang sudah tersalurkan. Ini secara kumulatif,” kata Tofan, dalam media gathering di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).


    Sementara itu, untuk jumlah outstanding pinjaman, hingga November 2024 tercatat sebesar Rp 74 triliun yang masih berputar di masyarakat.

    Tofan menambahkan, angka Rp 978 triliun tersebut berasal dari 2 juta pihak yang menjadi lender atau pemberi pinjaman. Lender ini ada yang berupa entitas maupun individu, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Dari 97 perusahaan berizin OJK yang telah tersalurkan, kalau tadi saya bilang ada 2 pihak ya, ada borrower, ada lender. Angka Rp 978 triliun itu berasal dari sekitar 2 juta pihak yang menjadi lender,” ujarnya.

    Sedangkan untuk jumlah peminjam atau borrower dari pindar, Tofan mengatakan, totalnya mencapai 137 juta borrower, baik individu maupun entitas. Sedangkan angka TKB90 hingga November 2024 sebesar 97,62%

    “7 tahun industri ini berada, sudah melayani kebutuhan dari kira-kira 137 juta individu ataupun entitas yang saat ini ada, menikmati penyaluran dana yang disalurkan oleh industri kami,” kata dia.

    Lihat juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

    [Gambas:Video 20detik]

    (shc/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Wisata Gunung Bohong, Pilihan Saat Long Weekend Nggak Jauh dari Jakarta


    Jakarta

    Gunung Bohong bisa jadi pilihan warga Jabodetabek saat liburan tanpa harus jauh dari Jakarta. Lokasinya mudah diakses, murah, dan seru dengan trekking.

    Gunung Bohong berada di Kota Cimahi, Jawa Barat. Di sini tersedia jalur trekking yang tidak terlalu tinggi dan cukup nyaman serta anak tangga yang membantu pengunjung sampai ke puncak.

    Lokasi Gunung Bohong

    Gunung Bohong berada di Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Pengunjung bisa menikmati jalur pendakian yang sudah diberi paving blok, sehingga lebih aman dan nyaman. Namun tetap harus berhati-hati karena masih tetap terasa licin, apalagi saat basah.


    Gunung Bohong sebetulnya bukit namun punya tampilan mirip gunung dan memiliki puncak. Dikutip dari arsip berita detikcom, Gunung Bohong memiliki ketinggian 877 mdpl. Lokasinya dengan dengan permukiman penduduk.

    Di sini tersedia banyak alternatif penginapan dan wisata kuliner.

    Rute ke Gunung Bohong dari Jakarta

    Pengunjung yang ingin berwisata ke Gunung Bohong bisa naik kereta lalu turun di Stasiun Cimahi. Beberapa pilihan kereta yang tersedia dikutip dari KAI Access adalah

    • Papandayan: tiket Rp 145 ribu.
    • Parahyangan: tiket Rp 195 ribu.
    • Pangandaran: tiket Rp 145 ribu.
    • Serayu: Rp 63 ribu.

    Harga dan ketersediaan tiket bisa berubah tiap saat sesuai permintaan pengguna kereta.

    Pengunjung bisa melanjutkan dengan kendaraan umum, online, atau charter setelah turun di Stasiun Cimahi. Dalam kondisi lancar, Stasiun Cimahi-Gunung Bohong bisa ditempuh dalam waktu 10 menit sejauh 2,8 km.

    Ada Apa di Gunung Bohong?

    Gunung Bohong adalah lokasi tepat untuk detikers yang ingin healing tipis-tipis bersama teman dan keluarga. Beberapa hal yang ada di Gunung Bohong adalah:

    1. Monumen Kujang Pasangan

    Tugu ini berada di puncak Gunung Bohong dan sangat ikonik, sehingga kerap menjadi spot foto. Monumen tertanda Yonif 310/Kidang Kencana (KK) ini mencerminkan silih asah-silih asih-silih asuh yang merujuk pada perbuatan saling bantu dalam tujuan baik.

    2. Olahraga agar sehat

    Puncak Gunung Bohong bisa diakses setelah melalui jalur trekking. Perjalanan ini memungkinkan kamu olahraga sambil menikmati alam hijau dan udara sejuk. Jika merasa lelah, pengunjung bisa istirahat dan minum sebentar sambil menikmati pemandangan sekitar.

    3. Melihat lanskap Cimahi

    Gunung Bohong memungkinkan pengunjung melihat Cimahi dari ketinggian. Pengunjung juga bisa melihat KCIC sedang menempuh perjalanan, serta pemandangan tol Padalarang yang dipenuhi kendaraan menuju atau dari Bandung.

    4. Spot foto dan lihat sunset

    Kamu yang sempat ke Gunung Bohong, jangan sampai tidak berfoto di spot yang cocok untuk unggahan medsos. Setelah berfoto, pengunjung bisa lihat pemandangan indah matahari senja menjelang tenggelam di ufuk barat.

    5. Wisata kuliner

    Spot Gunung Bohong selalu ramai dikunjungi para wisatawan bersama teman dan keluarga. Pengunjung bisa menikmati aneka jajanan dan minuman yang disediakan pedagang sekitar.

    Gunung Bohong bisa menjadi pilihan bagi yang ingin liburan murah dan mudah tak jauh dari Jakarta. Bagi detikers yang ingin berkunjung, jangan lupa update info lebih dulu untuk memastikan ketersediaan akses dan wajib jaga kebersihan selama di Gunung Bohong.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Gunung Batu Spot Ikonik Bukti Gempa Sesar Lembang-Makam Keramat



    Cimahi

    Gunung Batu di Cimahi, Jawa Barat memang tak termasuk gunung tinggi di Indonesia, namun di sini berbagai aktivitas monumental dilakukan. Rupanya, gunung ini adalah bagian dari Sesar lembang yang paling mencolok.

    Gunung Batu memiliki ketinggian 1.228 mdpl. Gunung itu berada di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

    Di gunung itu berbagai aktivitas monumental dilakukan, mulai dari pembentangan bendera merah putih raksasa pada bulan Agustus, latihan panjat tebing dan vertical rescue, hingga berkaitan dengan bencana alam.


    Gunung Batu memang spesial. Gunung itu juga merupakan titik paling terlihat dari Sesar atau Patahan Lembang, sumber gempa bumi yang membentang sepanjang 29 kilometer dari ujung utara di Jatinangor sampai Padalarang di belahan baratnya.

    Gunung Batu memiliki ketinggian 1.228 Mdpl yang ada di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.Gunung Batu memiliki ketinggian 1.228 Mdpl yang ada di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. (Whisnu Pradana)

    “Jadi Gunung Batu ini merupakan bagian dari Sesar Lembang. Dulu ini satu level yang sama, namun kemudian naik ke atas, terangkat oleh aktivitas tektonik,” ujar Peneliti Gempa Bumi pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mudrik Rahmawan Daryono dilansir detikjabar, Kamis (28/8/2025).

    Merujuk informasi dari badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada sebuah plang informasi di puncak Gunung Batu, Gunung Batu terbentuk akibat membekunya magma yang menerobos daratan atau intrusi sekitar 510 ribu tahun yang lalu atau bertepatan pada kala Pleistosen.

    Catatan gempa besar akibat Sesar Lembang terjadi sekitar tahun 1400-an. Sesar Lembang bergerak 1,95 sampai 3,45 milimeter per tahun. Periode keberulangan gempa tersebut diperkirakan 170 sampai 670 tahun.

    Sementara itu, Mudrik menyebut berdasarkan penelitian tinggi Gunung Batu terus mengalami peningkatan di setiap event gempa bumi akibat aktivitas Sesar Lembang terjadi.

    “Studi kita itu Gunung Batu sudah bergeser sekitar 120 sampai 450 meter, tapi yang paling muda itu 120 meter. Dari penelitian terakhir, Gunung Batu ini naik 40 sentimeter akibat gempa dengan magnitudo 6,5 sampai 7. Jadi 1 kali event gempa itu bisa bergeser naik 1 meter sampai 2 meter, tapi yang terakhir 40 sentimeter,” kata Mudrik.

    Makam Keramat di Puncak Gunung Batu

    Bagian puncak Gunung Batu Lembang tak sulit didaki. Jalurnya sudah terbentuk berupa jalan setapak, ketinggiannya tak terlalu ekstrem, sehingga banyak menjadi destinasi berolahraga maupun jalan-jalan warga sekitar.

    Di puncak, beragam aktivitas biasa dilakukan. Mulai dari sekadar duduk santai, berfoto, penelitian lantaran terdapat pos pengamatan pergerakan tanah Sesar Lembang milik BMKG, hingga pelaksanaan ritual.

    Menariknya, ada satu bangunan di puncaknya yang papan namanya bertuliskan ‘Makam Patilasan Mbah Mangkunagara Mbah Jambrong’. Makam dua nama yang lazim digunakan pada zaman kerajaan itu ada di dalam bangunan berupa bedeng berdinding triplek.

    detikjabar menengok pusara berkeramik biru muda. Nisannya ditulis menggunakan cat hitam, font yang digunakan asal-asalan, cuma demi menegaskan bahwa itu merupakan makam Mbah Jamrong atau Mbah Jambrong dan Mbah Mangkunagara.

    Di sebelahnya, ada batu berukuran besar. Makam keramat itu terkunci dari luar. Penjaganya alias juru kunci makam keramat ialah Lasmana alias Abah Ujang. Pria warga Lembang yang dipercaya menjaga makam keramat itu melanjutkan orangtua dan leluhurnya.

    “Sejarahnya seperti diceritakan oleh orang tua abah dan sesepuh, Gunung Batu ini dulunya itu tempat berkumpulnya para dalem, pemimpin suatu wilayah,” kata Abah Ujang.

    Gunung Batu memiliki ketinggian 1.228 Mdpl yang ada di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat.Gunung Batu memiliki ketinggian 1.228 Mdpl yang ada di Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Bandung Barat. (Whisnu Pradana)

    Lantas siapa Mbah Mangkunagara dan Mbah Jambrong? Berdasarkan penjelasan yang ia terima sebelum dipercaya sebagai kuncen, kedua nama itu merupakan kepala negara dan wakilnya. Mbah Mangkunagara sebagai kepala negara dan Mbah Jambrong ialah wakilnya.

    Mbah Mangkunagara juga dikenal sebagai Aki Gul Wenang, sementara Mbah Jambrong dikenal sebagai Eyang Jagawalang. Mbah Mangkunagara bukan kepala negara dalam konteks seperti presiden, melainkan pemimpin di wilayahnya di masa itu. Sementara Mbah Jambrong merupakan pendampingnya.

    “Ya seperti sekarang itu gubernur, bupati, kalau dulu kan dalem. Jadi dari Gunung Batu ini, mereka sering mengadakan pertemuan dengan kepala negara daerah lain, di sini semedi raganya sementara jiwanya bisa terbang kemana-mana. Itu dilakukan kalau mereka sedang rapat,” kata Abah Ujang.

    Gunung Batu di Kecamatan Lembang yang diyakini sebagai bagian dari Patahan Lembang yang paling jelasGunung Batu di Kecamatan Lembang yang diyakini sebagai bagian dari Patahan Lembang yang paling jelas (Whisnu Pradana/detikcom)

    Kebijaksanaan dan kesaktian kedua orang itu, kemudian tersebar kemana-mana. Keduanya diyakini tilem atau meninggal dunia dengan raganya berada di suatu tempat yang orang biasa tahu. Sementara pusara di puncak Gunung Batu, sebagai manifestasi atas tilemnya dua tokoh yang bisa diyakini sebagai hikayat ataupun mitos.

    “Saya mulai jadi kuncen di sini sejak tahun 1992, kalau awalnya keluarga saya jadi kuncen di tahun 1940-an,” kata Abah Ujang.

    Banyak orang yang datang ke makam keramat itu. Maksud dan tujuannya berbeda satu sama lain. Ada yang datang demi meraih kesuksesan, ada yang datang ingin meminta ini dan itu, namun selalu ditekankan bahwa upaya itu hanya sebagai syariat.

    “Saya selalu sampaikan meminta tetap pada Allah SWT, jangan menduakan dengan meminta di makam keramat ini. Cuma kita harus yakini, bahwa ketika berdoa itu ada syariatnya, dan makam ini jadi syariatnya,” kata Abah Ujang.

    “Banyak yang datang ketika mendekati pemilu, kemudian mau ujian, mau menikah, mau sukses bisnis. Ada yang dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, jadi enggak cuma dari Lembang saja,” dia menambahkan.

    ***

    Selengkapnya klik di sini.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Stasiun Mrawan, Stasiun Tertinggi di Daop 9 Jember, Sudah Ada Sejak 1902



    Jakarta

    Stasiun Mrawan bukan sembarang stasiun kereta api. Stasiun itu stasiun tua yang sudah ada sejak 1902 dan unik dari aspek lokasi.

    Stasiun itu tercatat sebagai stasiun tertinggi di wilayah Daop 9 Jember. Lokasinya berada di ketinggian 524 meter di atas permukaan laut. Nama Mrawan berasal dari nama sebuah sungai yang mengalir di dekat kompleks stasiun mrawan maupun terowongan itu.

    Perannya juga nggak main-main, Stasiun Mrawan menjadi penggerak roda perekonomian wilayah Jember dan Banyuwangi. Sejak awal, stasiun itu menjadi jalur utama pengangkutan hasil perkebunan seperti kopi, gula, dan beras ke berbagai daerah di Indonesia.


    Kini, fungsinya berkembang menjadi simpul perjalanan yang menyatukan nilai sejarah, ekonomi, dan pariwisata. Ya, stasiun itu berada di bentang Gunung Gumitir yang memiliki pemandangan menawan. Jalur di sekitar Mrawan melewati hamparan perkebunan kopi, kakao, dan karet milik PTPN XII.

    Dekat dari stasiun tersebut, berdiri Terowongan Mrawan sepanjang 690 meter yang dibangun pada 1901 dan selesai pada 1910 oleh Staatsspoorwegen, perusahaan kereta api milik pemerintah kolonial Belanda. Pembangunan dimulai dengan mendirikan tembok di kedua sisi terowongan pada periode 1901-1902, kemudian dilanjutkan dengan konstruksi lengkung penutup yang memakan waktu delapan tahun.

    Terowongan itu menembus Gunung Gumitir yang membatasi Kabupaten Jember dengan Kabupaten Banyuwangi, menjadi salah satu jalur penghubung vital di kawasan lintas selatan Pulau Jawa.

    Terowongan itu berada di antara Stasiun Mrawan dan Stasiun Kalibaru. Tepatnya di KM 30+777. Sampai saat ini, Terowongan Mrawan merupakan terowongan aktif terpanjang kedua di Indonesia, cuma kalah dari terowongan Sasaksaat, bagian dari jalur kereta api yang menghubungkan Padalarang – Purwakarta – Cikampek, yang memiliki panjang 949 km.

    Terowongan itu pun menjadi simbol keandalan teknologi perkeretaapian masa lalu yang tetap berfungsi hingga kini, memperkuat nilai sejarah kawasan Gumitir.

    Menurut Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Stasiun Mrawan menjadi potret peran transportasi publik dalam mendukung masyarakat, negara, dan ekonomi.

    “Stasiun Mrawan memperlihatkan bagaimana perkeretaapian hadir sebagai penggerak ekonomi daerah, penghubung mobilitas masyarakat, sekaligus penjaga warisan sejarah bangsa. Kawasan ini memberi pengalaman perjalanan yang bernilai, sekaligus manfaat ekonomi bagi warga di sekitarnya,” ujar Anne.

    Dia mengatakan bahwa lintasan Mrawan memperkuat konektivitas antara sektor transportasi, pertanian, dan pariwisata. Setiap perjalanan di jalur ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi serta mempertegas kontribusi KAI terhadap pengembangan wilayah.

    Dengan nilai sejarah yang kuat, lanskap alam yang memukau, dan potensi peran strategis dalam pergerakan ekonomi, Stasiun Mrawan berdiri sebagai simbol harmoni antara transportasi modern, potensi lokal, dan kebanggaan nasional.

    (fem/fem)



    Sumber : travel.detik.com