Tag: pasca

  • Siswoyo, Jemaah Haji Pertama yang Pulang Usai Dirawat di RS Arab Saudi



    Jakarta

    Siswoyo bin Sutopo, jemaah haji Kloter 66 Embarkasi Surabaya yang dirawat di RS Arab Saudi sejak 30 Juni 2024 lalu, akhirnya diantar pulang oleh tim Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, kemarin (1/08/2024). Ini merupakan pemulangan perdana jemaah haji Indonesia yang dirawat setelah berakhirnya operasional ibadah haji 1445 H/2024 M.

    Operasional ibadah haji 1445 H dinyatakan selesai oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024. Saat itu, tercatat masih ada 46 jemaah haji yang dirawat di RS Arab Saudi.

    Sebanyak 1 jemaah di rawat di Jeddah, 25 jemaah di Makkah, dan 20 jemaah dirawat pada beberapa rumah sakit di Madinah. Selama menjalani perawatan, mereka dipantau oleh tim KUH KJRI Jeddah.


    “Alhamdulillah, hari ini Tim KUH KJRI Jeddah terbang ke Indonesia untuk mengantar jemaah haji atas nama Siswoyo bin Soetopo, jemaah kloter (kelompok terbang) 66 Embarkasi Surabaya atau SUB 66,” terang Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (2/08/2024).

    Siswoyo dirawat di RS Awwad Al Bishri Makkah sejak 30 Juni 2024. Setelah menjalani proses perawatan, Siswoyo dinyatakan layak terbang dan bisa kembali ke Tanah Air.

    “Ini adalah pemulangan perdana jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di RS Arab Saudi hingga pasca operasional. Mereka didampingi oleh Tim KUH yaitu Zainal Abidin dan Syamsul Bahri,” terang Nashrullah.

    Rombongan terbang pada Kamis pukul 12.50 waktu Arab Saudi dengan Saudi Airlines dan mendarat jam 3 WIB, Jumat dini hari.

    Nasrullah menambahkan, dari 46 jemaah yang dirawat hingga berakhirnya operasional haji, ada delapan jemaah yang wafat di Arab Saudi.

    Sehingga, saat ini masih ada 37 jemaah yang masih menjalani perawatan. Sebanyak 21 jemaah dirawat di sejumlah RS di Makkah, 15 jemaah dirawat di RS yang ada di Madinah, dan 1 jemaah dirawat di RS Jeddah. Mereka akan diantar pulang ke Tanah Air jika secara medis sudah dinyatakan layak terbang oleh otoritas kesehatan Arab Saudi.

    Tim KUH terus melakukan pemantauan. Selama menjalani perawatan, biaya ditanggung pemerintah Arab Saudi.

    “Kita doakan semoga jemaah yang masih menjalani perawatan lekas sehat. Semoga jemaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah. Aamiin,” ujarnya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Komnas Haji Apresiasi Menag atas Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji



    Jakarta

    Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengapresiasi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar atas langkahnya dalam menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pengawasan haji 1446 H sejak dini. Pada 23 Januari 2025 lalu, Menag telah menyambangi KPK dan meminta pendampingan dalam penyelenggaran haji 2025.

    “Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan,” kata Mustolih Siradj, dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Jumat (24/1/2025).

    Menurutnya inisiatif Menag sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.


    “Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” tambahnya.

    Komnas haji, lanjut Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konkret dan nyata.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di Tanah Suci.

    Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

    “Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” ujar Mustolih menguraikan.

    Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkan kuota eksternal.

    Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nasaruddin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus. Begitu juga dengan meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

    Sebagai informasi, ibadah haji tahun 2025 M/1446 H ini menjadi tahun terakhir Kemenag RI bertugas sebagai penyelenggara. Pada 2026 mendatang, haji akan digelar oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yaitu lembaga yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com