Tag: pelaku

  • OVO Finansial Khawatir Dugaan Kartel Pinjol Bikin Investor Kabur


    Jakarta

    PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial) meminta penegakan hukum di industri peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) dilakukan secara adil. Hal ini diungkapkan menyusul pengusutan 97 pinjol yang diduga terlibat dalam praktik kartel oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

    “Penegakan hukum itu kan tujuannya adalah supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diberlakukan. Semua hukum dan undang-undang kan dibuat, di enforce untuk supaya hal-hal yang tidak baik, jangan diimplementasikan,” ujar Komisaris OVO Finansial Karaniya Dharmasaputra dalam konferensi pers di Meradelima Restaurant, Jakarta, Kamis (18/9/2025).


    Karaniya menilai, penyebutan kartel terhadap 97 pinjol adalah tuduhan yang berimbas pada kepercayaan investor. Pasalnya, suku bunga pinjol telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.

    Saat itu, terang Karaniya, suku bunga pinjol ditetapkan 0,8%. Kemudian mengalami penurunan hingga saat ini sebesar 0,3%. Menurutnya, penurunan suku bunga pinjol ini menguntungkan konsumen.

    “Faktanya juga suku bunga pinjaman manfaat ekonomi turun terus, itu kan merupakan kebijakan yang baik. Menguntungkan masyarakat, melindungi konsumen. Boleh nggak kami mohon, sebagai warga negara, sebagai pelaku usaha, kebijakan yang baik, yang hasilnya baik, jangan dihukum,” ungkapnya.

    Karaniya merinci bunga produk OVO Finansial sendiri berada di bawah batas atas yang ditetapkan OJK, yakni OVO Modal Usaha 0,05%, GrabModal 0,11%, dan OVO Paylater 0,16%.

    Hingga saat ini, Karaniya mengaku belum ada dampak signifikan akibat tuduhan keterlibatan OVO Finansial dalam praktik kartel pinjol. Akan tetapi, nama baik industri di mata investor terancam.

    “Saya kira alhamdulillah sih. Yang kami khawatirkan, sekarang PHK di mana-mana. Pemerintah, Presiden kan juga sudah terus berupaya menarik investor asing. Nah kan kepastian hukum ini kan penting, apalagi di industri pindar kan banyak sekali investor asing, investor nasional, jangan sampai kasus ini jadi menambah persepsi yang kurang baik,” tutupnya.

    Tonton juga video “Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T” di sini:

    (rrd/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Industri Kripto Teriak Beban Pajak, OJK Buka Suara


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti keluhan para pelaku industri dan masyarakat terkait pajak transaksi aset kripto di Indonesia. Pajak transaksi kripto dinilai membebankan industri serta masyarakat.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi memahami masukan dari berbagai pihak yang merasa komponen pajak saat ini masih memberatkan. Hasan mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemangku kebijakan memberikan berbagai insentif untuk mengembangkan dan memperkuat industri aset kripto nasional yang masih dalam tahap awal.

    “OJK memahami hal tersebut dan sangat sejalan dengan hal ini. Kami terus mendorong agar para otoritas pengambil kebijakan memastikan setiap kebijakan dapat menghadirkan berbagai insentif,” ujar Hasan dalam RDKB Desember yang disiarkan secara daring, Jumat (9/1/2026).


    Menurut Hasan, industri aset kripto nasional juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Untuk itu, penerbitan kebijakan dinilai perlu agar dapat memperkuat daya saing, terutama persaingan antarnegara.

    Dari sisi OJK, pihaknya menghadirkan insentif berupa penurunan kewajiban pungutan tahunan bagi seluruh penyelenggara di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

    “OJK mengenakan tarif penguatan 0% dan selanjutnya akan dikenakan pengurangan atau diskon pungutan sebesar 50% pada tiga tahun selanjutnya mulai 2026 sampai dengan 2028,” imbuh Hasan.

    (rea/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Catat, Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ada Maling Masuk Rumah


    Jakarta

    Sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) belum lama ini mengalami kemalingan. Sejumlah uang hingga perhiasan emas di rumah itu dicuri oleh maling.

    “10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

    Pelaku membobol masuk dengan mencungkil pintu, lalu mengacak-ngacak isi kamar dan mencuri harta benda di dalamnya. Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 23,5 juta.


    Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban sedang tidak ada di lokasi ketika kejadian.

    Tindak kejahatan seperti ini bisa terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, baik ketika ada penghuni atau tidak. Oleh karena itu, kamu perlu tahu langka-langkah yang harus dilakukan kalau ada maling di rumah.

    Mengutip Safewise, Senin (19/8/2024), ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan bila curiga rumahmu sedang disusupi maling.

    Cara Menghadapi Maling di Rumah

    1. Diam-diam Periksa Kondisi Sekitar

    Waktu sangat penting, jadi cepatlah memeriksanya. Tarik napas dalam-dalam dan dengarkan baik-baik atau periksa peringatan kamera keamanan atau bel pintu video di ponsel Anda.

    Lihat apakah kamu bisa membedakan antara gerakan hewan peliharaan dan suara pipa normal serta suara langkah kaki, pecahan kaca, pintu terbuka, atau menyeret benda dan furnitur.

    2. Tetap Tenang

    Dalam situasi yang menakutkan, wajar kalau adrenalin dan detak jantungmu melonjak. Coba untuk tarik napas dalam-dalam beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh sehingga kamu bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

    3. Utamakan ‘Kabur’

    Kalau kamu sudah memastikan ada seseorang di rumahmu atau jika kamu masih mencurigainya setelah mengambil jeda, jangan dilawan! Segera cari jalan keluar dari rumah.

    Carilah jendela tempat kamu bisa keluar dengan aman atau tempat untuk bersembunyi jika kamu nggak bisa melarikan diri.

    4. Bersembunyi di Tempat Aman

    Kalau kabur bukan menjadi pilihan karena keberadaan si maling menghalangi arah pintu keluar atau jendela, cari tempat aman untuk bersembunyi.

    Kamu bisa bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi, kamar tidur, atau bahkan lemari. Kunci pintunya, dan jika memungkinkan, buat barikade.

    5. Telpon Polisi

    Setelah semua langkah di atas kamu lakukan, saatnya kamu mencari bantuan. Kamu bisa segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat.

    Sebagai langkah antisipasi, penting bagi kamu untuk selalu menyimpan nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi kapanpun.

    6. Foto dan Video Sangat Membantu

    Kalau kamu berada dalam posisi di mana kamu dapat melihat penyusup, hafalkan semuanya. Jika kondisi memungkinkan, mengambil beberapa foto atau video akan sangat membantu.

    Hal ini akan sangat berguna bila maling penyusup berhasil kabur sebelum polisi tiba. Pengamatan kamu bisa sangat berguna untuk memberi gambaran rinci tentang berat badan, jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, kendaraan, dan arah perjalanan.

    Ini akan memudahkan polisi melacak penyusup dan mencegah mereka menjadikan rumah lain sebagai korban. Kamu juga harus mencatat semua yang rusak atau dicuri sehingga kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mulai memulihkan diri dari pembobolan.

    Pembobolan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis, namun sedikit persiapan dapat membantu kamu mencegah gangguan di rumah dan tetap tenang jika hal itu terjadi.

    Luangkan waktu untuk memeriksa dan meningkatkan keamanan rumah dan mempraktikkan protokol pembobolan di rumah seperti saat kamu melakukan latihan kebakaran atau gempa bumi.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Lagi Renovasi Rumah Tiba-tiba Diminta ‘Uang Keamanan’, Harus Apa?



    Jakarta

    Renovasi rumah diperlukan ketika ada bagian-bagian bangunan yang rusak serta menjadikan rumah lebih bagus dan sesuai selera. Saat melakukan renovasi, penting untuk meminta izin tetangga karena bisa saja mengganggu akibat bising atau debu yang ditimbulkan.

    Pengacara Properti, Muhammad Rizal Siregar mengatakan, mengubah bangunan dapat dilakukan jika sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Dokumen itu merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

    Namun, bagaimana kalau sedang renovasi rumah, sudah sesuai aturan dan mendapat izin tetangga, tiba-tiba didatangi sejumlah oknum yang meminta ‘uang keamanan’?


    Rizal mengatakan, jika ada pihak-pihak, baik perorangan maupun organisasi masyarakat, yang meminta uang ketika pemilik rumah melakukan renovasi, maka mereka bisa disebut sebagai pelaku pungli. Pelaku pungli tersebut termasuk dalam KUHP dan bisa dijerat hukum berdasarkan pasal 368 ayat 1.

    “Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu, terancam pidana penjara paling lama 9 tahun. Namun, jerat hukum itu berlaku untuk pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan, melainkan atas nama organisasi kepemudaan,” kata Rizal saat dihubungi detikcom, Kamis (22/8/2024).

    Apabila benar terjadi pungli, kata Rizal, bisa segera dilaporkan ke pihak berwajib. Misalnya, pihak kepolisian setempat.

    “Jika hal tersebut terjadi, maka dapat dilaporkan pada kepolisian setempat,” pungkasnya.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kasus Pencurian Ban Mobil di Rest Area Bikin Heran, Begini Cara Mencegahnya


    Jakarta

    Media sosial dihebohkan aksi pencurian ban dan pelek Toyota Rush di rest area suatu jalan tol. Padahal, kendaraan tersebut diparkir di tempat terbuka dan ramai. Lantas, bagaimana cara mencegah peristiwa yang sama terjadi?

    Diberitakan sebelumnya, pemilik Toyota Rush kebingungan ketika mobilnya kehilangan ban dan pelek belakang. Kendaraan itu diganjal maling menggunakan balok-balok batu agar tak miring sebelah.

    Sayangnya, belum diketahui pasti lokasi kejadian tersebut. Namun, yang jelas, itu ada di parkiran terbuka di rest area jalan tol.


    “Beredar video sekeluarga panik dan heran mobilnya Toyota Rush berplat nomor B 2185 KOB tiba-tiba kehilangan salah satu bannya saat parkir di rest area. Belum diketahui lokasi kejadiannya,” demikian tulis akun Instagram @lagi.viral, dikutip Selasa (16/7).

    Ban dan pelek mobil dicuri di rest area.Ban dan pelek mobil dicuri di rest area. Foto: Doc. Tangkapan layar.

    Pengemudi yang datang bersama rombongan bingung bagaimana cara melanjutkan perjalanan. Dia juga bertanya-tanya, bagaimana bisa maling mengambil ban dan peleknya di tempat terbuka yang ramai? Seharusnya aksi tersebut mudah dipergoki orang lain, terutama petugas keamanan.

    “Masa iya security nggak tau? Orang nggak penuh banget kok parkirannya. Masa iya security nggak lihat? Iya (ini kan tempatnya terbuka),” ungkapnya.

    Sebagai catatan, kasus kehilangan ban dan pelek memang kerap terjadi di rest area tol. Biasanya, pencuri menggunakan dongkrak dan impact wrench untuk melancarkan aksinya tersebut. Bahkan, mereka hanya memerlukan waktu 5-10 menit untuk bisa menggasak ban dan pelek kendaraan.

    [Gambas:Instagram]

    Cara Mencegah Pencurian Ban di Rest Area

    Dilansir dari laman resmi Toyota Astra Motor (TAM) ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian ban dan pelek kendaraan di rest area. Berikut kami rangkum tips dan triknya:

    1. Ganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, biasanya berkisar Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

    2. Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya saja, ketika digunakan, ada sedikit bunyi dan vibrasi.

    3. Untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya, alarm jadi mudah berbunyi, apalagi saat diparkir di lokasi ramai seperti mall.

    4. Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Maka, sangat dianjurkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman dan terlihat banyak orang.

    Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi CCTV. Biasanya, pelaku kejahatan enggan melancarkan aksinya di area tersebut.

    (sfn/sfn)





    Sumber : oto.detik.com

  • Saat Mitos Santet Kalah dengan Perburuan Gigi Megalodon di Gua Sukabumi



    Sukabumi

    Di Sukabumi, ada satu gua yang lekat dengan mitos santet. Namun semua itu lenyap ketika muncul fenomena perburuan gigi Megalodon. Bagaimana ceritanya?

    Demam perburuan fosil gigi Hiu Megalodon sempat melanda kawasan Pajampangan, Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 silam, terutama di wilayah Kecamatan Surade.

    Kala itu, fosil-fosil gigi hiu itu dihargai cukup tinggi oleh para kolektor. Hal ini pula yang kemudian menghilangkan mitos di Gua Kolotok, saksi bisu kisah kelam santet di Pajampangan.


    Gua ini berada di Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Sukanumi. Disebut Kolotok, karena mulut gua itu dahulunya disebut mirip kalung kerbau.

    Gua itu memiliki lebar mulut sekitar 1,5 meter dan panjang sekitar 4 meter. Ssmakin dalam, ruangan di dalam gua itu semakin lebar dan luas.

    Kedalamannya yang mencapai 30 meter hingga 40 meter menjadikan gua ini tempat yang hampir mustahil untuk keluar bagi siapa pun yang dibuang ke sana.

    Gua Kolotok di Sukabumi.Gua Kolotok di Sukabumi Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

    Penambangan fosil gigi hiu megalodon, yang dikenal dengan nama lokal huntu gelap, telah menyebabkan kerusakan parah pada gua Kolotok. Warga setempat menganggap fosil gigi hiu sebagai barang berharga.

    Namun tanpa disadari, aktivitas ini juga menghancurkan salah satu tempat bersejarah yang terkait dengan masa lalu gelap masyarakat Pajampangan.

    Menurut Apay Suyatman, Kades Jagamukti, penambangan fosil gigi hiu ini pertama kali dimulai di Desa Gunung Sungging, yang berbatasan dengan Jagamukti.

    Desa Gunung Sungging dulu merupakan satu desa yang kemudian dibagi menjadi dua, dan kini penambangan liar terus berlangsung meskipun sudah sering diadakan razia oleh aparat kepolisian.

    “Penambangan fosil gigi hiu megalodon ini memang sudah berlangsung lama. Warga yang terlibat merasa bingung karena mereka sudah sangat bergantung pada hasil temuan ini. Beberapa waktu lalu, aparat bahkan melakukan razia dan menangkap para pelaku, namun penambangan tetap berjalan,” tambah Suyatman.

    Keberadaan Gua Kolotok yang kini rusak dan tidak terawat adalah simbol dari bagaimana kepercayaan terhadap santet dan teluh masih memengaruhi masyarakat Pajampangan.

    Meskipun banyak yang mulai meragukan kebenaran tentang santet, cerita dan kepercayaan terhadap ilmu hitam ini tetap hidup di kalangan warga.

    Suyatman menyadari bahwa kepercayaan terhadap santet di Pajampangan tak mudah hilang begitu saja, tetapi ia tetap berusaha memperkenalkan pemahaman yang lebih rasional dan bijaksana kepada masyarakat.

    “Kami ingin cerita tentang Gua Kolotok yang penuh mistis ini bisa berubah menjadi tempat wisata budaya yang mengedepankan sejarah dan kearifan lokal. Namun, itu semua harus dimulai dengan mengubah stigma buruk tentang teluh yang sudah sangat melekat di masyarakat,” ujar Suyatman, menutup percakapan panjang tentang bagaimana Gua Kolotok dan santet masih menjadi bagian dari masa lalu yang sulit untuk dilupakan.

    Jejak Perburuan Gigi Megalodon

    Jejak perburuan Huntu Gelap di kawasan itu terlihat dari adanya lubang-lubang galian di sekitar lokasi Gua Kolotok. Lubang itu menggunakan Pasangan, sejenis penahan kayu yang dipasang mengikuti alur gua agar tidak terkena longsor.

    Bagi banyak tokoh dan warga Pajampangan, upaya untuk melawan stigma negatif tentang teluh dan santet menjadi perjuangan panjang yang penuh tantangan.

    Seiring dengan zaman yang terus berubah, kepercayaan terhadap ilmu hitam ini mulai dipertanyakan. Namun, stigma tersebut masih menghantui wilayah ini, menjadikan Pajampangan sering diidentikkan dengan santet.

    Seperti yang dijelaskan oleh Kyai Asep Mustofa, Ketua MUI Kecamatan Surade, pandangan terhadap teluh dan santet seringkali berakar dari kesalahpahaman dan niat buruk antar individu.

    “Teluh ini identik dengan sebutan santet. Secara umum, teluh itu dikenal dengan santet, tapi yang ramai dibicarakan di luar itu adalah teluh dan sebagainya. Ketika ditelusuri lebih dalam, siapa ahli teluh, siapa yang dianggap tukang teluh, itu sangat sulit untuk dibuktikan,” katanya.

    Kyai yang dikenal dengan sebutan Asmu Bentang ini menekankan bahwa, menurut ajaran Islam, praktik santet jelas haram, namun yang lebih penting adalah niat di baliknya.

    “Ada praktik mencelakakan orang lain, menabur sesuatu dengan tujuan tidak baik itu ada. Tapi untuk kita mengidentifikasi siapa yang melakukannya, itu sangat berat. Kita harus hati-hati agar tidak terjebak fitnah,” ujar Kyai Asep.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ini Desa Kanibal di Wilayah Danau Toba, Berikut Asal-usul Huta Siallagan


    Jakarta

    Danau Toba adalah wilayah dengan sejuta pesona alam, sejarah, dan budaya. Tak terkecuali Pulau Samosir yang bisa diakses dengan kapal motor untuk menyeberangi Danau Toba lebih dulu. Pesona kali ini berasal dari sejarah Huta Siallagan yang kini telah menjelma jadi cagar budaya.

    Huta Siallagan pernah menerapkan kanibalisme sebagai upaya penegakan hukum. Dikutip dari situs Indonesia.go.id, kanibalisme diterapkan pada pelaku kejahatan yang diyakini punya ilmu hitam. Dalam praktik tersebut, hati dan jantung kriminal dimakan pemimpin suku agar memperoleh daya lebih besar.

    Pelaku kriminal dihukum mati namun dengan tubuh dihancurkan lebih dulu, agar ilmunya hilang dan tidak membahayakan. Kepala pelaku kejahatan diletakkan di meja bulat, sedangkan badan disimpan di meja persegi. Badan pelaku dibuang di Danau Toba dan masyarakat tidak boleh beraktivitas di lokasi itu selama 7 hari.


    Bagian kepala pelaku kejahatan diletakkan di gerbang Huta Siallagan, sebagai peringatan pada desa atau orang lain yang berniat buruk. Setelah membusuk, kepala pelaku dibuang di hutan belakang desa dan warga Huta Siallagan dilarang beraktivitas di area itu selama tiga hari.

    Asal-usul Huta Siallagan

    Huta Siallagan berada di Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Jarak huta berkisar 150 meter dari pinggiran Danau Toba tepatnya di Pulau Samosir bagian timur. Area perkampungan berada di atas lahan berbukit dekat Danau Toba.

    Dikutip dari tulisan Raamja Sitinjak berjudul Peran Kosmologi Dalam Pembentukan Perkampungan Kuno Siallagan dari Universitas Jambi, huta atau desa adalah kesatuan tatanan sosial yang membentuk sistem kepemilikan tanah. Huta bersama sawah, ladang, dan hutan menjadi tanda adanya kelompok masyarakat serta penguasa marga.

    Sehingga keberadaan huta sangat penting bagi suatu marga dalam aspek ekonomi, sosial, dan religius dalam keyakinan Batak Toba. Sesuai namanya, Huta Siallagan sangat penting bagi warga Siallagan yang menyimpan jejak dan sejarah bagi masyarakat Batak dan Sumatra Utara secara umum.

    Huta Siallagan adalah desa kuno yang dibangun pada kepemimpinan Raja Laga Siallagan, seperti dijelaskan dalam tulisan berjudul Perancangan Infografis Video Animasi Potensi Wisata Desa Ambarita Huta Siallagan oleh Putri Pertiwi Pasaribu dari Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain (STSRD) VISI. Pemimpin selanjutnya adalah Raja Hendrik Siallagan dan Raja Ompu Batu Ginjang Siallagan.

    Desa kuno ini dikelilingi tembok batu 1,5-2 meter untuk melindungi wilayah dari serangan binatang buas dan suku lain. Namun tembok ini menghalangi komunikasi dengan desa lain termasuk untuk para rajanya. Tanda masuk dan keluar desa ditandai dengan gerbang yang ditulis dengan aksara Batak dan Latin. Hingga kini, keturunan raja Siallagan ada yang masih tinggal di Desa Ambarita Huta Siallagan.

    Tarif Masuk Huta Siallagan

    Sebagai wisata unggulan Sumatra Utara, detikers tentu bisa mengunjungi desa ini di jadwal berikut

    Jam buka

    Setiap hari: 08.00-18.00.

    Tarif masuk

    Rp 10 ribu per orang.

    Sebelum berkunjung, pastikan telah update jadwal buka atau operatur tur yang berpengalaman. Info terbaru memungkinkan detikers bisa menikmati semua aset budaya dan sejarah Huta Siallagan berikut fasilitas serta pelayanannya.

    (row/fem)



    Sumber : travel.detik.com

  • Ini Lho Tanda WhatsApp Disadap, Pernah Kamu Alami?

    Jakarta

    Apakah kalian mengetahui tanda WhatsApp disadap? Kalau belum, mungkin pembahasan kali ini bisa membantu kalian memahaminya. Yuk simak penjelasan singkatnya berikut, detikers.

    Seperti yang sudah diketahui, WhatsApp menjadi salah satu aplikasi chat yang sangat populer, tak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia. Banyak orang-orang yang memanfaatkan kecanggihannya untuk berkomunikasi dengan kerabat, tanpa khawatir terhalang jarak, waktu, hingga tempat.

    Berkat dukungan internet yang stabil, orang-orang bisa mengirim pesan atau melakukan panggilan telpon dengan cepat. Nah tentunya aktivitas ini bersifat rahasia, karena informasi yang dikirimkan melalui chat atau dibahas lewat telpon tidak ingin diketahui oleh banyak orang.


    Oleh sebab itu, tidak sedikit upaya penyadapan pun dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk memonitor kegiatan WhatsApp korbannya.

    Banyak cara yang bisa diterapkan pelaku, seperti memasang aplikasi pihak ketiga, memanfaatkan WhatsApp Web, hingga mengirimkan malware ke ponsel. Namun jangan khawatir, ada cara untuk mengetahui tanda WhatsApp disadap.

    Tanda WhatsApp Disadap

    Setidaknya ada enam tanda WhatsApp disadap. Berikut daftarnya ya, detikers.

    1. OTP

    One Time Password (OTP) biasanya dikirimkan ke SMS saat ingin mengakses WhatsApp. Itu artinya, bila terdapat OTP yang masuk, bisa jadi ada yang berusaha meretas akun WhatsApp kalian. Ingat ya, jangan berikan kode ini pada siapapun.

    2. Keluar Tiba-tiba dari WhatsApp

    Ciri lain WhatsApp kalian disadap ialah tiba-tiba keluar dari aplikasinya. Bisa jadi ada perangkat lain yang berencana menyelundup ke akun WhatsApp kalian. Nah terkait hal tersebut, kalian bisa mengetahuinya dengan menekan ikon tiga titik, pilih WhatsApp Web, dan lihat riwayat login.

    3. Status WA Asing

    Apabila terdapat status WhatsApp yang asing, atau kalian tidak merasa mengunggahnya, berarti akun telah disadap.

    4. Pesan Terbaca

    Ketika ada pesan yang sudah terbuka padahal kalian tidak menyentuhnya, maka harus berhati-hati. Bisa jadi ini pertanda kalau akun kalian telah dibajak.

    5. Melakukan Panggilan Telpon Sendiri

    Sama halnya dengan status asing dan pesan terbaca sendiri, jika mendapati panggilan telpon yang tidak dibuat oleh kalian sendiri, maka kemungkinan pelaku telah melakukan peretasan terhadap akun WhatsApp.

    6. Pesan Terkirim Sendiri

    Terakhir pesan terkirim sendiri. Waspadalah bila hal ini terjadi, karena upaya pelaku membajak akun WhatsApp kalian kemungkinan berhasil.

    (hps/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • Awas Ketipu! Begini Cara Kenali Akun Medsos CS Bodong


    Jakarta

    Modus penipuan secara online kian beragam. Ada saja skema kejahatan yang dilakukan oknum penipu untuk menguras rekening Anda.

    Selain lewat telepon maupun layanan pesan singkat saja, kini penipuan juga merambah dunia media sosial. Pelaku menggunakan akun bodong alias palsu, dan mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar.

    Modus yang sering dipakai, para pelaku membalas langsung cuitan keluhan pengguna suatu layanan. Oknum yang berpura-pura menjadi CS palsu tersebut berpura-pura membantu dengan meminta mengisi form online. Nah, dari form tersebut pelaku bisa mencuri data.


    Hati-hati ketipu, berikut tips membedakan akun asli atau palsu di media sosial. Jangan sampai Anda menjadi korban penipu berkedok akun customer service bodong.

    1. Memiliki Centang Biru

    Untuk mengecek suatu akun perusahaan bodong atau tidak bisa dilihat dari centang biru yang biasanya disematkan di media sosial. Centang biru ini lah sebagai bukti akun tersebut telah terverifikasi keasliannya.

    2. Bandingkan Followers dengan Jumlah Like

    Membandingkan jumlah followers dengan like merupakan hal yang perlu dicermati. Pasalnya, saat ini, banyak akun yang memanfaatkan jasa untuk meningkatkan followers.

    Biasanya, akun yang memanfaatkan jasa tersebut ini memberikan kesan bahwa media sosial yang dimilikinya telah diikuti banyak orang. Hal itu membuat akun tersebut seakan telah mendapatkan pengakuan.

    Untuk mengetahui followers tersebut asli atau palsu bisa dilihat dari jumlah like di setiap postingan. Biasanya, mereka yang memanfaatkan jasa tersebut jumlah like tidak besar atau bisa dibilang sangat timpang.

    Hal itu lah yang mesti dicurigai. Jangan sampai karena followers banyak kamu terjebak dari akun bodong.

    3. Perhatikan Kualitas Foto dan Video

    Selain dua hal di atas, memperhatikan setiap kualitas foto dan video juga tidak boleh dikesampingkan. Akun bodong sering mengambil atau menggunakan konten dari akun lain tanpa izin. Itu sebabnya, kualitas foto atau video yang diunggah pun tidak terlalu baik.

    Melihat fenomena maraknya penipuan CS bodong di medsos, DANA lewat campaign #AwasJebakanBadman pun mengimbau penggunanya untuk berhati-hati. DANA menegaskan pihaknya sudah tidak lagi memiliki Customer Service di WhatsApp, melainkan hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email help@dana.id, call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia. Akun resmi media sosial DANA hanya yang bercentang biru. Jadi, pastikan kamu tidak terkecoh dengan akun serupa lainnya.

    Istimewa Foto: DANA

    Jika ragu, kamu bisa mengecek dan melakukan konfirmasi akun/nomor/link palsu atau asli melalui fitur keamanan ‘DANA Protection’ yang tersedia pada aplikasi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, pengguna DANA juga bisa segera melapor melalui fitur keamanan tersebut.

    Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA. Sebisa mungkin jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.

    Untuk menjaga keamanan selama bertransaksi, selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA. DANA berkomitmen melindungi akun dan transaksi pengguna, dengan memberikan jaminan uang kembali 100% sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Nah, supaya makin lebih aman bertransaksi dengan DANA, jangan lupa untuk cek info lengkapnya di sini ya.


    (akn/ega)



    Sumber : inet.detik.com