Tag: pelatihan

  • Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024 Berikut cara daftar, syarat, dan insentifnya.

    Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan dan pemberian insentif. Program ini bertujuan membantu para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keterampilan.

    Dengan adanya Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disediakan mitra pelatihan, serta mendapatkan insentif uang tunai. Kini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 71. Bagi yang tertarik untuk bergabung, berikut panduan lengkap mengenai cara pendaftaran dan informasi penting lainnya.


    Kartu Prakerja Gelombang 71

    1. Link Pendaftaran

    Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, detikers dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone, tablet, atau komputer.

    2. Syarat

    Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 71, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya. Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

    • Calon peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18-64 tahun.
    • Calon peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
    • Calon peserta merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).
    • Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
    • Calon peserta hanya berkesempatan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

    3. Cara Daftar

    Calon peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahuluh. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.

    • Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
    • Klik “Daftar Sekarang”.
    • Masukkan alamat email dan password.
    • Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut”.
    • Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
    • Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika foto sudah sesuai, klik “Gunakan Foto”.
    • Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.
    • Verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik “Scan Wajah” dan ikuti instruksi.
    • Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti program dan minat keterampilan pelatihan.
    • Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik “Kirim OTP”.
    • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik “Lanjut”.
    • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”.

    4. Cara Bergabung

    Apabila sudah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk bergabung dengan gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.

    • Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
    • Klik “Gabung Gelombang”.
    • Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik “Gabung” jika sudah sesuai.
    • Klik “Saya Menyetujui” pada Persetujuan Prakerja yang muncul.
    • Tunggu hasil seleksi

    5. Insentif

    Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 bakal menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.

    Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000. Insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.

    (jsn/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Resmi Ditutup, Pendaftar Magang Nasional 2025 Batch 1 Tembus 156.159 Orang!



    Jakarta

    Pendaftaran Magang Nasional 2025 batch 1 resmi ditutup pada Rabu, 15 Oktober 2025. Tercatat, ada 156.159 pelamar dari seluruh wilayah Indonesia.

    Jumlah ini berdasarkan pantauandetikEdu pada lamanMagangHubKemnaker Kamis (16/10) pukul 13.30 WIB. Dari total lamaran 418.817 orang, terdapat 156.159 orang yang berhasil melakukan submit pendaftaran.


    “Antusiasme pendaftar terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapat sambutan positif dari para lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, dalam Antara dikutip Kamis (16/10/2025).

    Para pelamar yang diterima nantinya akan disalurkan ke 1.668 perusahaan mitra. Adapun program magang akan berlangsung pada 20 Oktober 2025 sampai 19 April 2026.

    Seperti diketahui, Program Magang Nasional adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah bimbingan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.

    Pendaftaran Magang Nasional Batch 2

    Meski sudah ditutup, pemerintah akan segera membuka Magang Nasional Batch 2 pada November 2025 mendatang. Program ini nantinya akan menyasar 80.000 peserta.

    “Kita selesaikan dulu batch 1, kita akan evaluasi batch 1. Sesudah itu, nanti kita lihat ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti di batch 2 atau bahkan di tahun depan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Yassierli.

    Untuk tahap kedua, Menaker mengatakan pihaknya akan memperluas akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.

    Hal ini demi memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua daerah untuk para lulusan sarjana dan diploma.

    “Termasuk tadi salah satu upaya kita adalah memperluas kesempatan bagi tempat magangnya itu, tidak hanya di perusahaan, tapi juga kementerian, lembaga, dan badan. Itu salah satu strateginya,” ujar Guru Besar ITB itu.

    Syarat Magang Nasional 2025

    Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, syarat menjadi peserta Magang Nasional adalah:

    1. WNI

    2. Lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun

    3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara.

    Demikian informais mengenai Magang Nasional 2025. Semoga berhasil!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Travel Haji dan Umrah Juga Bayar Pajak, Asphirasi Gelar Pelatihan Keuangan



    Jakarta

    Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan untuk agen travel haji dan umrah. Ratusan agen berpartisipasi.

    Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan, Investasi, Sponsorship & Pengembangan Bisnis Asphirasi H. M. Tauhid Hamdi mengatakan pelatihan ini diikuti lebih dari 100 agen travel haji dan umrah yang menjadi anggota Asphirasi.

    “Pelatihan dan sosialisasi penyusunan laporan keuangan dan perpajakan ini diikuti oleh anggota Asphirasi yang berkecimpung sebagai agen travel umrah dan haji,” kata Tauhid saat ditemui detikHikmah di lokasi pelatihan yang bertempat di Ballroom BSI Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).


    Tauhid menjelaskan acara ini merupakan bentuk pembinaan terhadap anggota Asphirasi. Mengingat perusahaan juga membayar pajak.

    “Umrah dan haji tidak ada pajak, tapi perusahaan ada bayar pajak. Tentu ini menjadi hal yang penting untuk dipelajari,” jelas Tauhid.

    Pembicara dalam pelatihan ini adalah Dr. Puspahadi Boenjamin, M.Si.Pajak, seorang dosen sekaligus praktisi perpajakan.

    Puspahadi menjelaskan jenis-jenis pajak dan bagaimana cara menghitung pajak untuk pengusaha di bidang travel haji dan umrah. Kegiatan ini juga diisi dengan praktik langsung penghitungan pajak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Puluhan peserta yang hadir tampak antusias menyimak penjelasan Puspahadi. Apalagi kegiatan ini dilakukan secara interaktif sehingga ada komunikasi dua arah yang berlangsung antara pembicara dan peserta.

    Melalui kegiatan ini, Tauhid berharap agar nantinya anggota Asphirasi dapat lebih baik dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya.

    “Harapannya tentunya agar anggota lebih bagus lagi dalam hal penyusunan pajak dan keuangan haji untuk perusahaannya,” tutup Tauhid.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com