Tag: peliharaan

  • Ada si ‘Raja Biawak’ di Balik Keindahan Rawa Talanca



    Sukabumi

    Di balik keindahan Rawa Talanca Sukabumi, ada cerita tentang si Raja Biawak yang ‘menguasai’ tempat itu. Bagaimana kisahnya?

    Rawa Talanca berlokasi di Kampung Talanca, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Rawa ini dikenal sebagai spot favorit para pemancing.

    Di lokasi yang merupakan bagian dari kali atau sungai mati itu, siapa saja bebas melontarkan kail mereka. Berbagai jenis ikan menanti untuk dipancing di rawa ini.


    Namun, siapa sangka, di balik rimbunnya tanaman eceng gondok, tersembunyi seekor biawak yang konon berukuran besar, bahkan nyaris mencapai panjang 1,5 meter.

    Warga setempat bahkan menjuluki hewan tersebut sebagai ‘Raja Biawak’. Amih Raram (60), seorang pemilik warung kecil di sekitar rawa, tak akan pernah melupakan hari saat ia pertama kali bertemu sang ‘Raja Biawak’.

    Suara gedebuk keras mengagetkannya sore itu. Penasaran, Amih segera mendekati sumber suara, dan apa yang ia lihat benar-benar membuatnya terpaku.

    “Awalnya saya kira suara itu cuma hewan biasa, tapi waktu saya lihat ternyata ada dua ekor biawak sedang kawin. Yang satu besar sekali, panjangnya kurang lebih 1,5 meteran. Rasanya merinding waktu itu,” cerita Amih dengan raut wajah serius, belum lama ini.

    Saat berada di lokasi, kondisi sekitar rawa itu hampir setengah permukaannya tertutup eceng gondok. Tidak heran, tanaman dengan bunga berwarna ungu atau biru muda ini memang dikenal berkembang biak dengan cepat.

    Rawa Talnaca di Kabupaten Sukabumi.Rawa Talnaca di Kabupaten Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

    Sekilas, seekor biawak terlihat berenang dengan tenang menuju rimbunan eceng gondok, namun ukurannya hanya beberapa sentimeter, bukan sang ‘Raja Biawak’ yang diceritakan Amih.

    “Bukan itu, itu mah yang kecil. Walau ukurannya hanya segitu, tapi sudah beberapa kali bikin repot karena memangsa ayam peliharaan saya. Tapi mau bagaimana lagi, warung saya memang dekat sekali dengan rawa,” tukas Amih sambil tersenyum, seolah mengerti saat detikJabar menatap lekat biawak kecil itu.

    Amih mengungkap, tidak sedikit orang yang datang ke rawa untuk berburu biawak. Beberapa dari mereka bahkan membawa senapan angin. Biawak-biawak itu, katanya, diburu untuk dimakan dagingnya, yang konon dipercaya memiliki khasiat dalam mengobati penyakit gatal.

    “Entah benar atau tidak, tapi beberapa dari mereka bilang daging biawak yang dimasak dan dibumbui itu enak dan bagus untuk mengobati penyakit gatal. Kalau saya mah, boro-boro. Ngebayanginnya saja sudah geli,” ujar Amih lirih.

    Kembali ke soal Raja Biawak, Amih menjelaskan bahwa hewan besar itu biasanya muncul ketika air di rawa naik atau setelah hujan deras.

    Biawak tersebut sering terlihat berenang di antara rimbunan eceng gondok atau naik ke permukaan dan berjalan di pinggiran rawa.

    “Kalau lihat manusia, biasanya dia tidak langsung lari. Dia tidak akan menyamperi, tapi kalau merasa terancam, ya, dia akan menghindar. Kalau tidak didekati, dia tidak akan kabur. Tapi, kalau saya sih ngeri, ya, melihatnya saja sudah bikin takut,” pungkasnya.

    Keberadaan biawak raksasa tersebut tidak mjadi suatu yang menakutkan bagi para pehobi mancing di daerah tersebut. Bagi mereka, Rawa Talanca adalah sebuah berkah.

    Dengan ketenangan airnya yang dalam, rawa ini memang menjadi tempat favorit bagi para pemancing dari desa sekitar karena habitat ikannya yang beragam.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJabar.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • DKI Bakal Larang Jual Daging Anjing dan Kucing, Pakar IPB Harap Berlaku Nasional


    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran rabies di Jakarta.

    “Mudah-mudahan Jakarta bisa jadi contoh bagi daerah lain,” kata Pramono, dikutip dari unggahan Instagram @dkijakarta, Selasa (14/10/2025).


    Merespons rencana Pemprov DKI Jakarta, Guru Besar bidang Genetika dan Pemuliaan Ternak IPB University Prof Ronny Rachman Noor menilai upaya ini merupakan langkah maju.

    “Rencana pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing oleh Pemprov DKI Jakarta walaupun terlambat dinilai merupakan langkah maju. Diharapkan langkah ini menjadi cikal bakal pelarangan total konsumsi dan perdagangannya di Indonesia,” tulis Ronny dalam laman IPB, dikutip Senin (20/10/2025).

    “Angin segar yang dimulai dari pelarangan peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta, diharapkan akan diikuti oleh peraturan di tingkat nasional,” imbuhnya.

    Tradisi Konsumsi Daging Anjing-Kucing

    Ia mengatakan, tradisi mengonsumsi daging anjing dan kucing sudah dilakukan selama ribuan tahun. Di beberapa wilayah di Asia, ada anggapan bahwa konsumsi anjing merupakan bagian dari ritual musiman dan punya manfaat medis.

    Konsumsi daging anjing tak terbatas di negara-negara Asia. Warga di negara-negara Amerika dan Afrika tidak luput dari praktik ini.

    Sementara itu, kendati konsumsi kucing kurang umum ketimbang daging anjing, praktiknya masih dijumpai di beberapa daerah. Penentangan muncul seiring pergeseran etika, kesehatan, dan budaya, memicu sebagian anak muda memilih tidak makan daging anjing dan kucing.

    Di samping itu, berbagai organisasi mengkampanyekan bahaya makan daging kucing dan anjing. Praktik perdagangannya juga kian dikecam lantaran sebagian penjual menerima pasokan anjing dan kucing peliharaan yang dicuri.

    Berbagai negara di Asia pun telah melarang sepenuhnya konsumsi anjing dan kucing. Termasuk di antaranya yaitu Taiwan, Hongkong, Thailand, dan India.

    Tak Ada Bukti Khasiat Daging Anjing-Kucing

    Prof Ronny menjelaskan, dari sisi nilai nutrisi, tidak ada bukti daging anjing dan daging lebih berkhasiat dibandingkan daging sapi.

    “Daging sapi secara gizi bahkan lebih unggul daripada daging anjing dan kucing dalam hal kualitas protein, komposisi lemak, dan kepadatan mikronutrien. Sementara daging anjing dan kucing sebanding dalam makronutrien dasar, tetapi informasinya kurang banyak didokumentasikan karena kontroversial secara etika,” terangnya.

    Sementara itu, dari sisi kandungan lemak, daging sapi lebih sehat ketimbang daging anjing karena kandungan lemak yang lebih sedikit. Ia mengungkapkan, kandungan zat besi, vitamin B, dan omega 3 daging sapi juga lebih unggul daripada daging anjing dan kucing.

    “Daging sapi juga memiliki daya cerna yang lebih tinggi dibandingkan keduanya,” ujar Ronny.

    Risiko Tertular Penyakit

    Dari sisi kesehatan, Ronny menjelaskan, peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing sangat berisiko terhadap penyebaran zoonosis seperti rabies. Sederhananya, zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

    Rabies atau sakit anjing gila merupakan penyakit dari virus yang menular lewat gigitan atau kontak dengan hewan terinfeksi.

    “Perdagangan anjing dan kucing hidup maupun dagingnya berperan besar dalam meningkatkan risiko penyebaran penyakit rabies ini,” kata Ronny.

    Ia juga menyorot rendahnya tingkat kebersihan serta sanitasi pasar hewan informal dan ilegal, yang notabene tidak punya pengawas veteriner. Akibatnya manusia rentan terinfeksi Salmonella, E. coli, dan parasit lainnya.

    “Pasar hewan hidup yang menjual anjing dan kucing bersama spesies lain turut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi munculnya patogen zoonosis baru, serupa dengan wabah seperti COVID-19,” sambungnya.

    Ia menambahkan, jika penyakit zoonosis dari anjing dan kucing menjadi wabah, maka pekerjaan dan perekonomian masyarakat jadi terdampak.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


    Jakarta

    Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

    Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

    Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

    Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

    1. Memperhatikan Makanan Hewan

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

    “Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

    Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

    2. Larangan Menyiksa Hewan

    Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

    3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

    Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

    Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

    “Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

    4. Tidak Menganiaya Hewan

    Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

    “Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com