Tag: pembebasan

  • Aturan Pajak Kripto Berlaku 1 Agustus, Apa Dampaknya?


    Jakarta

    Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto, berlaku mulai 1 Agustus 2025.

    Aturan ini menetapkan tarif PPh Final sebesar 0,21% dari nilai transaksi kripto terhadap mata uang rupiah. Di sisi lain, PPN ditetapkan sebesar 0%, dengan catatan bahwa transaksi dilakukan melalui platform perdagangan yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Perusahaan pengelola aset kripto, Indodax buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut. Aturan tersebut juga memuat penetapan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto.


    Chairman Indodax Oscar Darmawan menyampaikan hadirnya PMK 50/2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kerangka perpajakan aset digital secara lebih terstruktur dan terukur.

    Menurutnya, penetapan PPN 0% merupakan langkah besar yang menempatkan aset kripto sejajar dengan produk keuangan lainnya

    “Ini merupakan langkah pengakuan penting terhadap industri kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Menurutnya, pembebasan PPN ini dapat mengurangi kompleksitas pelaporan dan mendorong pengguna untuk memilih platform lokal yang telah patuh regulasi.

    Selain itu akan berdampak langsung pada efisiensi biaya transaksi dan memperkuat preferensi masyarakat terhadap platform yang legal.

    “Langkah strategis ini akan memperkuat ekosistem perdagangan aset digital yang legal dan transparan. Kami percaya hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto,” jelasnya.

    Kebijakan ini dapat menjadi pendorong utama peningkatan partisipasi masyarakat dan investor terhadap pasar aset digital Indonesia, yang semakin berkembang dan kompetitif di kawasan regional.

    Selain itu pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun iklim investasi yang sehat, serta mendorong inklusi keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.

    Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Pajak, OJK, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk memastikan tidak terjadi beban administratif berlapis.

    “Dengan regulasi yang jelas, kami yakin adopsi kripto akan semakin meluas secara legal dan aman. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara regulator dan industri dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia,” tambahnya.

    (hns/hns)



    Sumber : finance.detik.com

  • Beasiswa Chevening Dibuka 6 Agustus 2024 Tanpa Syarat Usia, Cek Jadwal di Sini!


    Jakarta

    Beasiswa Chevening 2025/2026 buka pendaftaran mulai 6 Agustus – 5 November 2024. Tidak ada syarat usia dalam beasiswa ini.

    Beasiswa Chevening adalah beasiswa pemerintah Inggris Raya (UK) untuk calon mahasiswa internasional, termasuk Indonesia. Beasiswa ini didanai oleh Foreign, Commonwealth, and Development Office UK dan organisasi mitra.

    Beasiswa Chevening 2025

    Beasiswa kuliah S2 di Inggris Raya ini berdurasi satu tahun. Selama berkuliah, penerima beasiswa Chevening mendapat pembebasan biaya pendidikan, tunjangan bulanan, hingga dukungan biaya transportasi pergi-pulang ke UK.


    Dikutip dari laman resminya, berikut syarat hingga jadwal Beasiswa Chevening 2025.

    Persyaratan Beasiswa

    • Warga negara yang eligible mendaftar, termasuk Indonesia.
    • Berkomitmen untuk kembali ke Indonesia minimal selama 2 tahun setelah beasiswa Anda berakhir.
    • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (2.800 jam).
    • Pengalaman kerja dapat berbentuk:
      • – Pekerjaan penuh waktu
      • – Pekerjaan paruh waktu
      • – Kerja sukarela
      • – Magang berbayar atau tidak berbayar
    • Pengalaman kerja yang diperoleh selama masa kerja wajib untuk memperoleh gelar jenjang sebelumnya tidak dihitung.
    • Pelamar boleh menggabungkan hingga 15 periode kerja yang berbeda untuk memenuhi persyaratan.
    • Dapat melamar sambil bekerja, tidak perlu mengundurkan diri dari pekerjaan, tetapi sebaiknya mendiskusikan lamaran dengan atasan dan memperlihatkan laman resmi Chevening.
    • Memiliki gelar sarjana yang memenuhi syarat prodi di Inggris.
    • Memenuhi syarat dan mendaftar ke 3 prodi di universitas-universitas Inggris.
    • Mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, minimal dari 1 prodi pilihan sebelum batas waktu pengiriman referensi dan dokumen pendidikannya.
    • Tidak memiliki kewarganegaraan Inggris atau kewarganegaraan ganda Inggris.
    • Tidak berstatus sebagai pengungsi di negara yang tidak memenuhi syarat untuk Beasiswa Chevening.
    • Bukan karyawan, mantan karyawan, atau kerabat dari karyawan pemerintah Inggris, Kedutaan Besar/Komisi Tinggi Inggris, British Council, Asosiasi Universitas Persemakmuran, atau universitas sponsor Inggris.
    • Karyawan, mantan karyawan, atau kerabat dari karyawan organisasi Mitra Chevening berhak untuk melamar.
    • Tidak pernah belajar di Inggris dengan beasiswa yang didanai Pemerintah Inggris.
    • Pemilik gelar master boleh mendaftar jenjang master kedua di Inggris dengan Beasiswa Chevening, asalkan bisa menjelaskan bagaimana gelar tersebut selaras dengan tujuan karier dan akan bantu mendorong perubahan positif di Indonesia.

    Syarat Prodi

    Prodi yang dipilih wajib memenuhi syarat ini:

    • Penuh waktu.
    • Dimulai pada semester musim gugur, biasanya September atau Oktober.
    • Program master, bukan master riset (research focused/MRes).
    • Lulusan meraih gelar Master.
    • Berlokasi di Inggris Raya.
    • Bukan paruh waktu dan bukan pendidikan jarak jauh.
    • Tidak berdurasi kurang dari 9 bulan dan lebih dari 12 bulan.
    • Bukan program gelar PhD atau DPhil.
    • Tidak diajarkan lebih dari 1 bulan di luar Inggris Raya.

    Cara Cek Prodi

    Begini cara meriset dan melihat prodi yang eligible untuk dilamar pada Beasiswa Chevening:

    1. Cari informasi prodi, syarat, dan batas waktu pendaftaran prodi di situs kampus tujuan masing-masing atau klik di sini.
    2. Cari 3 prodi senada di kampus berbeda sebagai backup, atau cari 3 prodi berbeda di satu kampus tujuan; pastikan konten pendidikan di prodi tersebut mirip kendati nomenklaturnya berbeda.
    3. Cari tahu apakah prodi yang diminati merupakan prodi eligible Beasiswa Chevening, klik di sini.

    Jadwal Beasiswa

    • Pendaftaran: 6 Agustus 2024 12.00 BST (18.00 WIB) – 5 November 2024 11.59 UTC (18.59 WIB)
    • Asesmen lamaran oleh Reading Committee: Tengah November 2024 – Januari 2025
    • Shortlist pelamar untuk tahap wawancara: Tengah Februari 2025
    • Pengiriman dua orang referensi dan dokumen pendidikannya: 19 Februari 2025
    • Wawancara: 25 Februari – 25 April 2025
    • Pengumuman hasil seleksi: Mulai Juni 2025
    • Batas waktu pengiriman Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang diterbitkan kampus UK: 11 Juli 2025 pukul 17.00 BST (23.00 WIB)
    • Mulai kuliah di UK: September/Oktober 2025

    Nah, itulah informasi mengenai Beasiswa Chevening 2025/2026 yang segera buka pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai beasiswa S2 ini dapat disimak di https://chevening.org dan https://www.chevening.org/scholarship/indonesia/.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • 2 Wisata Alam Baru Disiapkan di IKN, Lagi Pembebasan Lahan



    Penajam Paser Utara

    Untuk memperkuat sektor pariwisata seiring rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pengembangan objek wisata alam.

    “Pemerintah kabupaten perkuat sektor pariwisata dengan kembangkan dua objek wisata alam,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Israwati ketika ditanya mengenai potensi wisata di Penajam, seperti dilansir dari Antara, Kamis (7/8/2025).

    Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai Ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dinilai memberi imbas dalam memperbesar peluang sektor wisata lokal untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi masyarakat.


    Pemerintah kabupaten, kata dia, harus menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, atau wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    “Saat ini sedang proses pembebasan lahan warga untuk kembangkan dua objek wisata alam,” tambahnya.

    Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan tim penilai (appraisal) bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu.

    Objek atau tempat wisata yang bakal dikembangkan tersebut, Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam.

    “Pembebasan lahan dilakukan secara transparan melibatkan tim appraisal dan penilaian lahan didasarkan rencana pengembangan dengan menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan,” katanya.

    Hasil penilaian tim appraisal diumumkan secara terbuka, terutama kepada pemilik lahan dan setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut, demikian Andi Israwati.

    (ddn/ddn)



    Sumber : travel.detik.com

  • 3 Poin Penting Pertemuan Menag RI dan Menteri Haji Saudi


    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam kunjungannya ke Arab Saudi telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

    Tiga poin utama menjadi sorotan dalam pertemuan itu. Fokusnya adalah memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah, terutama yang berusia lanjut.

    “Pembicaraan kita itu tadi ada tiga komponen, dan itu semua dalam rangka meningkatkan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, dilansir dari laman Kemenag, Rabu (15/1/2025).


    Berikut tiga poin tersebut.

    1. Penambahan Kuota Petugas Haji

    Menag mengusulkan agar kuota petugas haji Indonesia ditambah. Saat ini, kuota petugas hanya 2.210 orang, sementara jumlah jemaah haji, terutama yang lanjut usia (lansia), terus meningkat.

    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), lebih dari 42.000 jemaah haji berusia 65 tahun ke atas dan 10.000 kuota prioritas lainnya juga dialokasikan untuk lansia.

    “Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter (kelompok terbang). Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang,” kata Menag.

    “Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan ga mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada. Ini poinnya yang laki-laki dan perempuan harus kita hitung kembali,” lanjutnya.

    2. Pembebasan Biaya Masuk Masyair bagi Petugas

    Menag juga melobi Menteri Haji Saudi agar petugas haji dibebaskan dari biaya masuk Masyair (Arafah-Muzdalifah-Mina). Kebijakan ini rencananya akan diberlakukan oleh Pemerintah Saudi pada musim haji 1446 H.

    “Kami sampaikan itu kalau bisa kita free of charge seperti tahun lalu,” sebut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    3. Penerapan Skema Tanazul untuk Kurangi Kepadatan di Mina

    Menag memperkenalkan skema tanazul, yang memungkinkan jemaah haji yang tinggal di sekitar jamarat untuk kembali ke hotel selama fase Mabit di Mina. Mereka akan menjalankan kewajiban Mabit di area sekitar jamarat sebelum kembali ke hotel untuk beristirahat.

    “Skema ini akan mengurangi kepadatan di Mina. Jumlah jemaah haji Indonesia sangat banyak dan skema ini dirasa akan berpengaruh dalam mengurangi kepadatan,” ucap Menag.

    Dalam diskusi tersebut, Menag juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Saudi dalam merancang program haji yang baik. Banyak negara mengakui bahwa manajemen penyelenggaraan haji Indonesia sangat baik. Bahkan, beberapa negara datang untuk belajar dari pengalaman Indonesia.

    Selain berdiskusi dengan Menteri Haji dan Umrah, Menag juga bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan penyedia layanan haji untuk memastikan kesiapan fasilitas bagi jemaah Indonesia.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com