Tag: pembelajaran

  • Beasiswa Guru 2025 ke Jepang, Cek MEXT Teacher Training Program di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang (Monbukagakusho/MEXT) membuka pendaftaran beasiswa guru non gelar. Guru aktif bisa mendaftar paling lambat 22 Januari 2025.

    Dikutip dari laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, beasiswa ini diperuntukkan bagi guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Program beasiswa ini berlangsung 1 tahun 6 bulan pada September/Oktober 2025-Maret 2027. Adapun 6 bulan pertama termasuk belajar bahasa Jepang.

    Selama periode beasiswa, guru akan belajar di universitas di Jepang; mendapatkan pelatihan dalam cara mengajar, membuat rencana pembelajaran yang efektif, dan hal lainnya yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan sebagai guru.


    Beasiswa Guru 2025 ke Jepang MEXT Teacher Training Program

    Beasiswa guru ini meliputi:

    • Biaya kuliah hingga program selesai.
    • Tunjangan hidup sekitar 143 ribu yen (Rp 14,6 juta) per bulan.
    • Tiket pesawat pergi pulang Indonesia-Jepang.
    • Bebas biaya pembuatan visa pelajar.
    • Tanpa ikatan dinas.

    Jadwal Seleksi Beasiswa Guru 2025 ke Jepang MEXT

    • Pendaftaran: 24 Desember 2024-22 Januari 2025
    • Pengumuman hasil seleksi dokumen: 7 Februari 2025
    • Seleksi tulis: Pertengahan Februari 2025, dapat berubah sewaktu-waktu, pantau di situs resmi Kedubes Jepang di Indonesia
    • Pengumuman ujian tulis: Akhir Februari 2025
    • Seleksi wawancara: Awal Maret 2025
    • Pengumuman hasil seleksi wawancara: Awal Maret 2025
    • Secondary screening: Maret-Juli/pertengahan Agustus 2025*
    • Pengumuman hasil akhir dari MEXT: Juli-pertengahan Agustus 2025
    • Keberangkatan ke Jepang: September/ Oktober 2025

    Syarat Beasiswa

    • Usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2025 atau lahir pada/ setelah 2 April 1990.
    • Lulusan minimal D4/S1.
    • Guru pegawai negeri, swasta, atau honorer yang sedang aktif mengajar di sekolah/lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, madrasah, dan lain-lain), serta SLB.
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2025 di lembaga pendidikan formal (akumulatif).
    • Sehat jasmani dan rohani, kondisi kesehatan fisik dan mental tidak akan mengganggu proses perkuliahan selama di Jepang.
    • Menguasai bahasa Inggris atau bahasa Jepang.
    • Bersedia belajar bahasa Jepang bagi yang belum bisa.
    • Ketentuan sertifikat kemahiran bahasa:
      • – Sertifikat IELTS terbitan Universitas Cambridge, British Council, IALF dan IDP Education.
      • – Sertifikat kemampuan bahasa inggris setara dengan TOEFL/TOEIC/IELT yang diterbitkan oleh universitas resmi dapat digunakan.
      • – Sertifikat JLPT terbitan dari Japan Foundation bisa disertakan
      • – Sertifikat NAT-TEST/J-TEST tidak dapat digunakan.
      • – Sertifikat TOEFL Like dan TOEFL Prediction tidak dapat digunakan.
    • Harus segera kembali ke Indonesia dan melanjutkan kariernya sebagai guru setelah program beasiswa berakhir, atau wajib mengembalikan semua tunjangan beasiswa yang telah diterima.
    • Bukan termasuk salah satu kondisi di bawah ini:
    • Guru TK/PAUD.
    • Guru yang tidak mengampu suatu mata pelajaran.
    • Personel militer atau warga sipil militer di masa kedatangan di Jepang atau masa penyaluran beasiswa.
    • Tidak dapat tiba di Jepang paling lambat hari terakhir dari periode yang ditentukan MEXT atau kampus penerima.
    • Pernah menjadi penerima beasiswa MEXT, termasuk yang mengundurkan diri dari beasiswa tersebut setelah tiba di Jepang, kecuali yang pernah menerima Monbukagakusho Honors Scholarship for Privately-Financed International Students.
    • Pelamar program lain yang penyaluran beasiswanya akan dimulai pada tahun fiskal 2025 lewat skema beasiswa Pemerintah Jepang (MEXT).
    • Sudah diterima di kampus Jepang atau institusi lain dengan status tinggal sebagai “Pelajar” maupun yang sedang mendaftar, atau berencana mendaftar, ke kampus Jepang atau institusi lainnya sebagai mahasiswa internasional dengan pendanaan swasta, pada masa pendaftaran beasiswa MEXT sampai masa penyaluran beasiswa; kecuali yang kembali ke Indonesia sebelum masa penyaluran beasiswa dan mendapat izin tinggal “Pelajar” ulang di Jepang.
    • Berencana menerima beasiswa atau fellowship lain dari Pemerintah Jepang, organisasi terkait Pemerintah Jepang, dan lainnya setelah masa penyaluran beasiswa MEXT.
    • Memiliki dua kewarganegaraan.
    • Diketahui melakukan kecurangan saat ujian tulis.
    • Mengubah status izin tinggal dari “Pelajar” ke status lainnya setelah tiba di Jepang.

    Informasi pendaftaran lebih lanjut mengenai beasiswa guru 2025 ke Jepang MEXT Teacher Training Program bisa dicek dengan klik DI SINI. Berminat mendaftar, detikers?

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru Dibuka, Setahun Kuliah Gratis di Jepang!



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang (MEXT) membuka beasiswa MEXT khusus guru di Indonesia. Apa saja persyaratannya?

    Beasiswa MEXT Jepang khusus guru merupakan program beasiswa yang dirancang khusus bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran sesuai dengan bidangnya. Program akan berjalan selama 1 tahun 6 bulan dengan 6 bulan pertama ditujukan untuk belajar bahasa Jepang.

    Penerima beasiswa akan belajar langsung di universitas di Jepang. Pembelajaran yang akan didapat termasuk pelatihan dalam cara mengajar, pembuatan rencana belajar-mengajar yang efektif, serta hal-hal lain yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan guru.


    Fasilitas Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru

    Biaya kuliah ditanggung sepenuhnya hingga program selesai
    Tunjangan hidup sebesar kurang lebih ¥143.000/bulan
    Tiket pesawat pergi pulang Indonesia – Jepang
    Bebas biaya pembuatan visa pelajar
    Tidak ada ikatan dinas

    Jadwal Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru

    Masa Pendaftaran : 24 Desember 2024 – 22 Januari 2025
    Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen : 7 Februari 2025
    Seleksi Tulis : Pertengahan Februari 2025*
    Pengumuman Ujian Tulis : Akhir Februari 2025*
    Seleksi Wawancara : Awal Maret 2025*
    Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : Awal Maret 2025*
    Secondary screening : Maret – Juli/Pertengahan Agustus 2025*
    Pengumuman Hasil Akhir dari MEXT : Juli – Pertengahan Agustus 2025*
    Berangkat ke Jepang : September/ Oktober 2025*

    Syarat Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru

    Usia maksimal 34 tahun pada tanggal 1 April 2025 (lahir pada atau setelah 2 April 1990).
    Lulusan minimal D4 atau S1.
    Guru (pegawai negeri, swasta, honorer) yang sedang aktif mengajar di sekolah/lembaga pendidikan formal, seperti SD, SMP, SMA dan Sederajat (SMK, Madrasah, dsj), serta SLB.
    Pelamar memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2025 di lembaga pendidikan formal (akumulatif).
    Sehat jasmani dan rohani
    Menguasai bahasa Inggris atau bahasa Jepang
    Bagi yang belum bisa berbahasa Jepang, bersedia belajar bahasa Jepang.
    Pelamar harus segera kembali ke Indonesia dan melanjutkan karirnya sebagai guru setelah program beasiswa berakhir.

    Cara Pendaftaran Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru

    Pelamar melakukan registrasi online melalui https://daftar.beasiswamext.com/. Lengkapi pula dokumen-dokumen yang diperlukan dan dimasukkan ke dalam 1 amplop. Tuliskan kode “Teacher Training 2025” pada kanan atas amplop.

    Berkas dikirim atau diserahkan langsung ke:

    Bagian Informasi dan Kebudayaan (Pendidikan)
    Kedutaan Besar Jepang
    Jl. M.H. Thamrin No. 24. Jakarta 10350

    Tahap Seleksi Beasiswa MEXT Jepang Khusus Guru

    1. Tahap Primary Screening
    Seleksi Dokumen.
    Ujian Tulis
    Ujian Wawancara

    2. Tahap Secondary Screening
    Bagi yang lulus primary screening akan Kedutaan Besar Jepang rekomendasikan ke Monbukagakusho/MEXT. Berkas peserta akan bersaing dengan berkas peserta dari negara lain pada tahap ini.
    Peserta yang lulus seleksi akhir (secondary screening) di MEXT akan menjadi penerima beasiswa. Pengumuman hasil seleksi akhir akan diumumkan pada bulan Juli – Agustus 2025.

    Informasi lebih lanjut tentang Beasiswa MEXT Jepang khusus guru dapat dicek melalui https://www.id.emb-japan.go.jp/itpr_id/sch_tt.html. Tertarik mendaftar, detikers?

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Pertukaran Guru ke Korea Dibuka Kemendikdasmen, Dapat Tunjangan dan Tempat Tinggal


    Jakarta

    Pertukaran guru ke Korea dibuka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE). Pendaftaran dibuka 17 Februari sampai 18 Maret 2025.

    Indonesian-Korean Teacher Exchange (IKTE) adalah program pertukaran guru antara Indonesia dan Korea Selatan lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen dan Kementerian Pendidikan Korsel.

    Pada pertukaran ini, guru-guru dari Korea dan Indonesia dikirim ke sekolah lokal di negara mitra. Guru-guru Korea akan tinggal di Indonesia selama sekitar 6 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Indonesia, sedangkan guru-guru Indonesia akan tinggal di Korea selama sekitar 3 bulan, termasuk pelatihan penyesuaian lokal di Korea.


    Di Korea, guru akan mengajar dalam bahasa Inggris atau Korea. Di samping mengampu mata pelajaran sesuai kebutuhan host school dalam jam pelajaran, keberadaan guru RI di sana akan mengajarkan nilai-nilai toleransi, global citizenship, dan keberagaman kepada siswa.

    Guru juga membawa misi budaya dalam pertukaran ini. Diharapkan, guru dapat membangun pemahaman budaya yang lebih luas dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Korea, serta memahami perbedaan budaya dan cara beradaptasi dalam lingkungan internasional.

    Saat kembali ke Indonesia, guru diharapkan bisa menerapkan metode pembelajaran yang lebih variatif, inovatif dan efektif di sekolah asalnya. Berangkat dari wawasan yang diperoleh saat pertukaran, guru juga bisa mengembangkan fleksibilitas dan kreativitas dalam mengajar.

    Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

    Berikut komponen yang dibiayai pada Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 seperti dilansir dari laman GTK Dikdasmen:

    • Biaya pembuatan visa
    • Tiket pesawat PP Indonesia-Korea-Indonesia
    • Akomodasi/tempat tinggal di Korea, biasanya di asrama atau apartemen yang disediakan oleh sekolah atau Asia-Pacific Teacher Exchange for Global Education (APCEIU)
    • Tunjangan bulanan (living allowance) untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari
    • Asuransi kesehatan dasar di Korea
    • Pelatihan dan workshop sebelum keberangkatan dan awal program

    Sedangkan biaya yang ditanggung guru yakni:

    • Biaya pembuatan paspor
    • Makan dan kebutuhan pribadi, transportasi di luar program (tunjangan diatur sendiri)

    Guru juga disarankan membawa media pembelajaran dari Indonesia untuk memperkenalkan budaya dengan lebih menarik dan interaktif. Jika media bisa dibeli di Korea, maka bisa mengajukan pendanaan dari sekolah.

    Syarat Pertukaran Guru ke Korea

    • Pria/wanita usia 30-45 tahun
    • Merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY)
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan
    • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan
    • Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru
    • Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
    • Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/guru inovatif dan sejenisnya)
    • Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil
    • Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional
    • Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai
    • Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan
    • Melampirkan biodata/CV
    • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

    Syarat Provinsi

    • Bengkulu
    • Riau
    • Kepulauan Riau
    • Jambi
    • Lampung
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Barat
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
    • Maluku
    • Papua
    • Papua Barat.

    Informasi pertukaran guru Indonesia-Korea selengkapnya bisa diakses di https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/. Semoga bermanfaat!

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa LNG Academy 2025, Ada Kuliah Gratis, Uang Saku, dan Tempat Tinggal


    Jakarta

    PT Badak NGL dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) membuka pendaftaran beasiswa LNG Academy 2025 Angkatan 15 sampai 23 Maret 2025. Siswa dan lulusan SMA, SMK, MA, dan sederajat yang lahir pada 1 Januari 2006 atau setelahnya bisa mendaftar.

    Beasiswa LNG Academy merupakan beasiswa penuh untuk kuliah jenjang D3 selama maksimal 6 semester. Mahasiswa akan belajar di LNG Academy, perguruan tinggi program Ahli Madya (D3) hasil kerja sama PT Badak NGL dengan PNJ.

    Mahasiswa LNG Academy dibimbing oleh akademisi PNJ dan praktisi asal PT Badan NGL untuk belajar di bidang teknologi pengolahan gas yang terbagi atas tiga peminatan. Mahasiswa juga dapat mengamati proses pembuatan LNG atau liquefied natural gas (gas alam cair). Komposisi pembelajaran tersusun dari 40 persen teori dan 60 persen praktik.


    Beasiswa LNG Academy 2025

    Semua mahasiswa LNG Academy diberikan beasiswa penuh. Berikut komponen beasiswa ini:

    • Biaya pendidikan tinggi (kuliah) hingga lulus (maksimal 6 semester)
    • Uang saku per bulan
    • Akomodasi atau tempat tinggal selama masa perkuliahan dan fasilitas penunjang
    • Perlengkapan kuliah, meliputi:
      – Seragam
      – Sepatu
      – Buku literatur penunjang pembelajaran, dan lain-lain.

    Jurusan LNG Academy dan Peminatan

    Mahasiswa penerima beasiswa LNG Academy akan kuliah di jurusan Teknik Mesin di Politeknik Negeri Jakarta dan PT Badan NGL, Kota Bontang, Kalimantan Timur, termasuk di Badan LNG Learning Center, Laboratory, Workshop, dan kilang.

    Berikut tiga peminatan jurusan yang dibuka:

    • Teknik Perawatan Mekanikal dan Rotating
    • Teknik Perawatan Listrik dan Instrumentasi
    • Teknik Pengolahan Gas

    Syarat Beasiswa LNG Academy 2025

    • Kelahiran 1 Januari 2006 atau setelahnya
    • Asal SMA, SMK, MA, atau sederajat
    • Rata-rata nilai rapor semester 1-5 minimal 80
    • Nilai rapor per mata pelajaran semester 1-5 minimal 70
    • Sehat jasmani, rohani, dan tidak buta warna
    • Tidak pernah terlibat penyalahgunaan NAPZA

    Jadwal Beasiswa LNG Academy 2025

    • Pendaftaran beasiswa LNG Academy beserta berkas (online): 3-23 Maret 2025
    • Tes Potensi Akademik: 12 April 2025
    • Psikotes: 17 April 2025
    • Wawancara: 5-13 Mei 2025
    • Medical check-up: 28 Mei-5 Juni 2025

    Pendaftaran beasiswa kuliah LNG Academy 2025 dibuka secara daring di https://daftar-penerimaan.pnj.ac.id. Informasi lebih lanjut tentang perkuliahan dan beasiswa ini bisa diakses di akun Instagram dan X @lngacademy, Facebook LNG Academy, atau kontak WhatsApp 085183131849 (pukul 07.00-16.00 WITA). Semoga bermanfaat, detikers.

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Penyimpangan KIP Kuliah, Biaya Hidup Dipotong-Kartu ATM Ditahan


    Jakarta

    Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan sejumlah penyimpangan terjadi pada pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS).

    Hal ini disampaikan Henri saat membuka sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 dan penandatanganan pakta integritas pengelolaan KIP Kuliah oleh rektor dan pimpinan PTS lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sultanbatara di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa (1/7/2025), dikutip dari laman kampus.

    Henri mengatakan, salah satu bentuk penyimpangan yang terjadi yakni pemotongan biaya hidup yang seharusnya diterima penuh mahasiswa. Ia menambahkan, ada juga sejumlah PTS yang menahan buku tabungan atau kartu ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    Bantuan biaya hidup terbagi atas lima klaster berdasarkan perhitungan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, yakni Rp800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Bantuan biaya hidup diberikan 1 kali per 6 bulan (1 semester), dan dikirimkan langsung ke rekening penerima KIP Kuliah.

    Sejumlah PTS juga tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa dan seharusnya dapat di-refund. Diketahui, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS, berbagai kampus menjanjikan pendaftar jalur penerimaan mahasiswa barunya bisa mendapat kembali uang biaya pendaftaran dan biaya lain yang sudah dibayarkan jika dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Ia menambahkan, sejumlah kampus juga masih mengusulkan mahasiswa yang tidak layak menerima bantuan untuk jadi calon penerima KIP Kuliah di kampusnya.

    Henri menjelaskan, perguruan tinggi dilarang mengusulkan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat calon penerima KIP Kuliah atau bersifat fiktif. Larangan ini bertujuan agar penyimpangan kampus tidak menutup kesempatan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan untuk dapat mengakses bantuan.

    Penyimpangan KIP Kuliah 2025

    Temuan dan laporan penyimpangan KIP Kuliah sepanjang 2025 berdasarkan paparan Sosialisasi KIP Kuliah 2025 untuk LLDikti I-XVII yakni sebagai berikut:

    • Pemotongan biaya hidup (23 persen)
    • Pemungutan tambahan atau selisih biaya pendidikan (23 persen)
    • Buku atau kartu ATM dipegang pihak perguruan tinggi (14 persen)
    • Mahasiswa penerima KIP Kuliah di kampusnya tidak layak menerima bantuan (14 persen)
    • Mahasiswa diminta membayar biaya lain-lain (9 persen)
    • Perguruan tinggi tidak mengembalikan biaya yang pernah dibayarkan mahasiswa (4 persen)
    • Intimidasi (4 persen)
    • Lain-lain (9 persen)

    Sementara itu, perguruan tinggi dilarang memungut biaya tambahan apapun terkait operasional pendidikan penerima KIP Kuliah. Jika memberlakukan biaya selain biaya pendidikan, maka harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa KIP Kuliah bersangkutan.

    Contohnya untuk biaya pendukung KKN, magang, praktik kerja lapangan; biaya asrama; biaya penelitian atau pembelajaran yang dilaksanakan mandiri; biaya wisuda; biaya jas almamater atau baju praktikum; dan biaya personal atau pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran.

    Sanksi bagi Kampus Pelaku Penyimpangan KIP Kuliah

    Terpisah, Henri mengatakan PTS yang terbukti melanggar ketentuan tidak akan diberikan kuota KIP Kuliah pada tahun anggaran berikutnya.

    Jika pengelola PTS sudah diberi sanksi dan kembali melanggar, maka PTS tidak bisa lagi mengusulkan mahasiswa calon penerima KIP Kuliah ke depannya.

    “Dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dikelola oleh pihak lain, termasuk penahanan buku tabungan, pelaporan atas penyimpangan menjadi penting dalam upaya menjaga integritas program ini,” ucapnya pada Sosialisasi KIP Kuliah Tahun 2025 pada Jumat (20/5/2025) lalu, dikutip dari laman LLDikti Wilayah V Yogyakarta.

    “Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. PTS yang terbukti melakukan penyimpangan tidak akan diberikan kuota penerima KIP Kuliah di tahun berikutnya,” imbuhnya.

    Sedangkan jika pelaku pelanggaran ketentuan penyaluran dan pengelolaan KIP Kuliah adalah pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) PPAPT, LLDikti, atau perguruan tinggi negeri (PTN), maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    (twu/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS? Ini Aturannya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan bagi mahasiswa. Bentuknya berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.

    Dana KIP Kuliah bersumber dari anggaran pemerintah. Lantas, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk menjalani pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta (PTS)?

    Apakah KIP Bisa Digunakan untuk Kuliah di PTS?

    Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), penerima KIP Kuliah disyaratkan sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun PTS.


    Catatannya, program studi penerima calon mahasiswa bersangkutan harus sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

    Calon Mahasiswa PTS Masuk Prioritas KIP Kuliah 2025

    Tahun ini, kebijakan KIP Kuliah juga memperkuat prioritas penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS. Langkah ini bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat kuliah pada program studi unggulan di PTN dan PTS terbaik se-Indonesia dan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

    Berikut kriteria calon mahasiswa yang masuk prioritas KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.

    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.

    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.

    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.

    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

    7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:

    – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

    – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Program Pendidikan

    KIP Kuliah dapat diberikan bagi mahasiswa:

    – S1

    – D4, D3, D2, D1

    – Pendidikan profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker

    – Pendidikan profesi bidan

    – Pendidikan profesi guru

    Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Berikut kondisi ekonomi mahasiswa yang dapat menerima KIP Kuliah 2025:

    – Pemegang KIP Pendidikan Menengah

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS

    – Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3

    – Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

    – Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Besaran KIP Kuliah 2025

    Berikut besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang ditanggung KIP Kuliah 2025.

    Biaya Kuliah

    – Prodi terakreditasi A/Unggul/internasional: Maksimal Rp 8 juta, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta

    – Prodi terakreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp 4 juta

    – Prodi terakreditasi C/Baik: Maksimal Rp 2,4 juta

    Perguruan tinggi dilarang meminta tambahan biaya operasional. Namun, biaya diatas tidak termasuk biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

    Biaya Hidup

    Berikut besaran biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster wilayah perguruan tinggi berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik:

    – Rp 800 ribu

    – Rp 950 ribu

    – Rp 1,1 juta

    – Rp 1,25 juta

    – Rp 1,4 juta.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sampai 31 Oktober 2025. Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2025:

    • Masuk ke laman KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang diikuti, misalnya jalur mandiri
    • Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirim nomor pendaftaran dan kodek akses ke email
    • Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
    • Buat akun di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email aktif
    • Selesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah dan lengkapi dokumen.
    • Jika dinyatakan diterima di PTS tujuan, kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut
    • Pendaftar KIP Kuliah yang lolos verifikasi PTS akan diusulkan kampus sebagai calon penerima KIP Kuliah
    • Kemdiktisaintek akan menetapkan mahasiswa bersangkutan sebagai penerima KIP Kuliah.

    Informasi KIP Kuliah 2025 bisa diakses di laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan panduannya, klik DI SINI.

    (twu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa BCA PPBP dan PPTI Khusus Siswa Dibuka, Ada Uang Saku-Kesempatan Kerja



    Jakarta

    PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali membuka Beasiswa BCA Program Pendidikan Bisnis dan Perbankan (PPBP) dan Program Pendidikan Teknik Informatika (PPTI). Pendaftaran dibuka hingga 22 September 2025.

    Program BeasiswaPPBP danPPTI merupakan program yang telah berjalan sejak 1996. Hingga akhir 2024, jumlah peserta aktifPPBP danPPTI mencapai 572 orang. Sebanyak 99 persen lulusan beasiswaPPBP danPPTI pada 2024 bergabung menjadi karyawan tetapBCA.

    Kali ini, kuota beasiswa yang dibuka adalah sebesar 195 orang. Para penerima Beasiswa PPBP dan PPTI akan menempuh pendidikan intensif selama 2,5 tahun di BCA Learning Institute, Sentul, Jawa Barat.

    Penerima beasiswa PPBP akan dibekali pendidikan mengenai manajemen bisnis di sektor perbankan. Kemudian penerima PPTI akan mendapatkan pendidikan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam dunia perbankan.

    Gratis Plus Fasilitas Asrama

    Untuk memastikan program berjalan optimal, BCA tidak mengenakan biaya pendidikan. BCA juga memberikan fasilitas penunjang lainnya, seperti uang saku bulanan, asrama, makan siang, buku pembelajaran, hingga laptop (khusus penerima beasiswa PPTI).

    Tak hanya itu, para penerima beasiswa juga berkesempatan berkarier di BCA. Tertarik mendaftar? Berikut komponen dan syarat beasiswa BCA PPBP dan PPTI.

    Komponen Beasiswa BCA PPBP dan PPTI 2026

    Pendidikan gratis

    Uang saku

    Fasilitas penunjang belajar yang lengkap

    Fasilitas dormitory

    Penawaran kerja diBCA

    Syarat Pendaftaran Beasiswa BCA PPBP dan PPTI 2026

    Siswa SMA/SMK yang akan berkuliah di tahun ajaran 2025 an 2026

    Usia maksimal 19 tahun

    Memiliki keinginan belajar dan berprestasi

    Nilai rata-rata rapor minimal 75

    Siswa yang tertarik mendaftar bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi https://karir.bca.co.id/beasiswa-bca. Semoga berhasil!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Buka Beasiswa Bahasa Inggris untuk Guru MI, Klik https://s.id/KursusguruMI



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka program kursus bahasa Inggris untuk guru madrasah ibtidaiyah (MI). Kemenag akan memberikan beasiswa untuk 300 guru yang terpilih.

    Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru MI dalam pengajaran bahasa Inggris supaya selaras dengan tuntutan kurikulum dan kebutuhan peserta didik.

    “Ini adalah bentuk ikhtiar serius kami untuk mempersiapkan guru MI agar mampu mengajar Bahasa Inggris dengan pendekatan yang tepat, menyenangkan, dan berbasis kebutuhan anak,” kata Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar di Jakarta (25/7/2025), dikutip dari keterangan resmi dalam situs Kemenag RI.


    Ia menyebut dengan penguasaan metodologi dan alat asesmen yang baik, maka guru akan lebih percaya diri dan terampil dalam menyalurkan keterampilan bahasa kepada peserta didik.

    Program ini dilaksanakan secara daring dan terbuka untuk semua guru MI dari seluruh wilayah Indonesia. Pendaftarannya dibuka pada 24-31 Juli 2025 melalui https://s.id/KursusguruMI.

    Apa Saja yang Akan Dipelajari?

    Pada program ini, guru akan dibekali keterampilan memetakan kebutuhan bahasa Inggris siswa, menguasai teknik pengajaran keterampilan bahasa (listening, speaking, reading, dan writing), kosakata, tata bahasa, dan memahami pendekatan pembelajaran serta asesmen yang sesuai perkembangan usia.

    Thobib menyebut program ini merupakan kolaborasi antara Direktorat GTK Madrasah dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melalui Regional English Language Office (RELO), serta kerja sama dengan asosiasi pengajar Bahasa Inggris internasional, TESOL.

    Ia menyebut, kolaborasi ini merupakan bukti penguatan guru madrasah tak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh dukungan jejaring global. Maka, dengan melibatkan RELO-TESOL, pihaknya ingin memastikan standar pelatihan terbaik untuk guru MI.

    Direktorat GTK Madrasah berharap program ini mampu membuat ekosistem pembelajaran bahasa Inggris di MI semakin berkembang dan mampu menjawab tantangan globalisasi sejak dini.

    (nah/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Pelatihan Guru SMA-SLB Segera Dibuka! Dilatih Kampus Aussie-Jepang-China



    Jakarta

    Beasiswa pelatihan teknis bagi guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus segera dibuka! Bidang apa dan apa saja syaratnya?

    Dari laman akun Instagram @gtkdikmendiksus, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dit Guru PMPK) segera membuka kesempatan untuk belajar bersama Universitas Luar Negeri Terbaik dari Australia, Jepang dan China.

    Sasarannya adalah guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).


    5 Bidang Pelatihan Teknis

    Ada 5 bidang pelatihan teknis yang akan dibuka, demikian dilansir dari laman GTK Dikdasmen, Rabu (20/8/2025).

    1. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang STEM

    Bertujuan untuk membantu guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat melaksanakan pembelajaran berbasis STEM melalui penerapan PBL (Project Based Learning) bekerja sama dengan Monash University, Australia.

    2. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Bimbingan dan Konseling

    Topik Program Pembelajaran Profesional pada Layanan Bimbingan Konseling Sekolah untuk Mendukung Pengembangan murid Abad 21 bertujuan memberdayakan guru untuk secara efektif membimbing murid melalui kompleksitas kehidupan modern, memastikan murid tidak hanya cakap secara akademis tetapi juga tangguh secara sosial, emosional, dan psikologis melalui beasiswa Pelatihan Teknis bekerja sama dengan Monash University, Australia.

    3. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Literasi dan Numerasi

    Bertujuan untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi melalui penerapan strategi pengajaran yang inovatif dan kreatif. Program ini dirancang untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan praktis kepada guru, khususnya yang mengajar di SMA, SMK dan SLB, dalam mengembangkan metode pengajaran yang mampu meningkatkan keterampilan membaca, menulis, dan berhitung murid dengan pendekatan yang menyenangkan dan interaktif yang bekerja sama dengan Flinders University, Australia.

    4. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Kecerdasan Artifisial

    Pelatihan ini untuk guru pendidikan menengah bertujuan memberikan pemahaman mengenai konsep dasar dari kecerdasan artifisial, pemanfaatannya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, serta aspek etika serta implikasi sosialnya bekerjasama dengan Tianjin University China.

    5. Program Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Pendidikan Inklusif

    Dengan topik Pendekatan Inklusif dalam Mendukung Keberagaman Murid di Kelas dirancang untuk mengintegrasikan teori dan praktik pendekatan inklusif dalam konteks pembelajaran nyata di kelas, mencakup pemahaman mengenai konsep dasar pendidikan inklusif, keberagaman murid di kelas, pendekatan inklusif melalui pembelajaran yang akomodatif, dan kolaborasi dalam pendidikan inklusif bekerja sama dengan Hiroshima University, Jepang.

    Persyaratan Melamar Beasiswa

    Berikut persyaratan buat para guru SMA-SMK dan SLB yang hendak melamar beasiswa pelatihan teknis:

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Berusia maksimal 50 tahun pada 31 Desember 2025
    3. Memiliki kemampuan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
    4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir di satuan pendidikan SMA, SMK, dan/atau SLB di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV) jurusan matematika, fisika , kimia, biologi, teknik dan ilmu komputer;
    6. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis;
    7. Mengunggah hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    8. Mengunggah hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Guru ASN, atau Surat Keputusan Pengangkatan Guru tetap Yayasan;
    9. Mengunggah hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S-1/DI-V (IPK minimal 3,00 skala 4,00) yang telah dilegalisir;
    10.Mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/TOEFL iBT 45/IELTS 5.0/Duolingo English Test 75/English Score 290 (Dikecualikan bagi peserta yang pendidikan sebelumnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar Utama dibuktikan dengan pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran);
    11. Mengunggah hasil pindai (scan) surat pernyataan calon Peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1).
    12. Mengunggah hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2);
    13. Mengunggah hasil pindai (scan) esai/personal statement (format lampiran 3); dan
    14. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan/atau surat keterangan berkebutuhan khusus bagi yang memiliki kebutuhan khusus.

    Alur Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis

    Berikut alur pendaftaran Pelatihan Teknis GTKPG Kemendikdasmen:

    1. Pahami Syarat dan Siapkan Berkas Persyaratan Pelatihan Teknis

    Pastikan anda telah membaca dan memahami syarat, ketentuan serta menyiapkan berkas yang akan diunggah untuk mendaftar pelatihan teknis yang dituju.

    2. Daftar Pelatihan Teknis dan Lengkapi Profil

    Daftar pelatihan teknis melalui link yang tersedia dalam Portal Pelatihan Teknis GTKPG dan Lengkapi Profil Anda.

    3. Unggah Dokumen sesuai syarat Pelatihan Teknis yang dituju

    Unggah Semua Dokumen sesuai dengan informasi syarat pelatihan teknis yang dituju melalui Portal Pelatihan Teknis GTKPG.

    4. Tunggu Verifikasi dan Pengumuman Penerima Pelatihan Teknis

    Tunggu proses verifikasi dan pengumuman penerima pelatihan teknis yang akan dilakukan Kemendikdasmen

    Keterangan lengkap bisa dibaca di sini.

    (nwk/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Disdik Jakarta Akan Cabut KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis Saat Demo



    Jakarta

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan pesan kepada siswa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia meminta siswa tetap tertib dalam melakukan aksi menyampaikan pendapat.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/9/2025).


    Pencabutan KJP Plus-KJMU Jika Pelajar Anarkis

    Nahdiana menegaskan, jika pelajar dan mahasiswa penerima KJP Plus dan KJMU tersebut berbuat anarkis selama menyampaikan aspirasi atau demo, konsekuensinya adalah pencabutan bantuan.

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” tegasnya.

    Adapun tindakan anarkis yang dimaksudnya seperti perusakan dan sejenisnya. Jika siswa terbukti melakukan kegaduhan tersebut, Nahdiana juga meminta pihak sekolah memberi pembekalan hingga pembinaan.

    Orang Tua Diimbau Awasi Anak

    Nahdiana juga berpesan kepada orang tua dari siswa maupun mahasiswa untuk selalu memantau aktivitas anak selama gelombang demonstrasi masih ada. Ia menyerukan komunikasi yang lebih intensif antara orang tua dan murid.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” katanya.

    Pihak Disdik DKI Jakarta pun telah memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dan mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai mitgasi dan menjamin hak mereka memperoleh pendidikan.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana

    (cyu/twu)



    Sumber : www.detik.com