Tag: pembiayaan

  • Utang Pinjol Warga RI Melonjak, Kini Tembus Rp 83,52 T


    Jakarta

    Total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring (pindar) atau yang sebelumnya dikenal pinjol mencapai Rp 83,52 triliun per Juni 2025. Angka tersebut tumbuh 25,06% secara tahunan (year on year/yoy), sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

    Dalam catatan detikcom, pada Mei 2025 outstanding pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending alias pinjol tercatat sebesar Rp 82,59 triliun atau tumbuh 27,93% YoY. Sedangkan pada April 2025, pembiayaannya mencapai Rp 80,94 triliun atau tumbuh sebesar 29,01% YoY.

    “Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06% YoY dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juli 2025 yang digelar secara daring, Senin (4/8/2025).


    Di tengah kenaikan angka pembiayaan tersebut, tingkat kredit macet atau TWP90 berada di posisi 2,85%, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19% dan April 2,93%. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit.

    Sementara itu, sektor pembiayaan lainnya juga mencatat pertumbuhan. Industri multifinance menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 501,83 triliun, naik 1,96% YoY. Persentase tersebut sedikit melambat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di 2025, yang mana pertumbuhannya mencapai dua digit.

    “Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96% YoY pada Juni 2025, menjadi Rp 501,83 triliun terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16%,” ujar Agusman.

    Selama Juni 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku industri keuangan non-bank, termasuk 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi yang berlaku, hasil pengawasan rutin, serta tindak lanjut pemeriksaan.

    Agusman juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, masih terdapat 11 dari total 96 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara tengah dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

    (shc/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • 74,95% Dosen RI Belum S3, Kemdikti Luncurkan Beasiswa Doktor untuk Dosen 2025


    Jakarta

    Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 dibuka Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Periode pendaftaran berlangsung mulai Senin, 2 Juni 2025 sampai 14 Juni mendatang.

    Beasiswa PDDI adalah beasiswa doktor bagi dosen pada perguruan tinggi dalam koordinasi Kemdiktisaintek. Pendanaan beasiswa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pada DIPA Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek.

    Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto mengatakan beasiswa ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kapasitas dosen dengan menempuh program doktor. Ia menjelaskan sekitar 74,95 persen dosen di Indonesia belum berkualifikasi pendidikan doktor.


    Brian mengatakan peningkatan kualifikasi dosen turut mendukung naik pangkat dan mendukung kesejahteraan dosen. Untuk itu, ia menyatakan, pihaknya kini juga tengah mengupayakan beasiswa doktor bagi dosen dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan beasiswa dari riset, khususnya pada topik prioritas pemerintah.

    “Barangkali tahun depan dana penelitian langsung kita blok untuk S3,” ucapnya di peluncuran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia 2025 di Grha Kemdiktisaintek, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

    Beasiswa Doktor untuk Dosen 2025

    Beasiswa doktor untuk dosen Kemdiktisaintek 2025 ini dibuka bagi dosen yang telah diterima pada perguruan tinggi di dalam negeri sesuai skema beasiswa pada prodi yang telah ditetapkan PPPAPT. Usia maksimalnya yakni 51 tahun bagi program doktor 3 tahun dan 2 tahun bagi program doktor 4 tahun.

    Bagi pendaftar program joint degree atau dual degree, maka dosen bersangkutan disyaratkan menyertakan perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) program tersebut. Opsi pola pada program doktor 4 tahun yaitu 2 tahun di dalam negeri dan 2 tahun terakhir di luar negeri (2+2) atau 3 tahun di dalam negeri dan 1 tahun terakhir di perguruan tinggi luar negeri (3+1).

    Pendaftaran beasiswa doktor untuk dosen 2025 dari Kemdiktisaintek ini dibuka secara daring di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id.

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com