Tag: pemerataan

  • Mahasiswa Terancam, PTS Makin Terbebani



    Jakarta

    Kebijakan menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga nyaris separuh menuai protes keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti dampak negatif dari penurunan bantuan ini. Menurutnya, jika hal demikian terjadi maka bisa memberatkan mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan.

    Esti mengungkapkan pemangkasan nilai KIP Kuliah hingga 45% untuk kampus swasta unggulan dapat menyebabkan sejumlah persoalan serius. Juga, berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.


    “Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

    Menurut Esti, mahasiswa yang awalnya berharap bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan KIP Kuliah, kini terancam tidak dapat menyelesaikan kuliah akibat berkurangnya bantuan tersebut.

    Kampus Swasta Akan Tampung Beban Tambahan

    Ia menambahkan pemangkasan ini berpotensi memiliki dampak berlapis. Bukan hanya dirasakan mahasiswa dari keluarga miskin, tapi kampus swasta juga terpaksa menanggung beban tambahan karena tidak diperbolehkan untuk menarik biaya lebih dari mahasiswa penerima KIP.

    “Dan banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

    Salah satu kampus swasta yang sudah menyuarakan keresahan atas rencana ini adalah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dalam pernyataan sikapnya, UMY menolak pemangkasan bantuan KIP Kuliah tahun 2025.

    Wakil Rektor UMY, Prof Dr Zuly Qodir menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan regulasi nasional yang mengatur pemerataan pendidikan di Indonesia.

    Zuly mengungkapkan nilai bantuan KIP Kuliah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp8,5 juta per semester. Kini sudah dipangkas, tinggal sekitar Rp4,5 juta. Menurutnya, kebijakan ini diterapkan tanpa perhitungan matang. Bahkan setelah kampus selesai menerima mahasiswa baru.

    Pendidikan Adalah Hak Konstitusional

    Menanggapi permasalahan ini, Esti menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap orang. Ia menyarankan agar pemerintah memastikan setiap anak utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu, tetap memiliki akses ke pendidikan tinggi.

    “Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

    Esti menyarankan agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan KIP Kuliah. Tujuannya untuk memperkuat alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan.

    Esti juga mendorong pengawasan yang ketat terhadap program-program strategis nasional lain supaya tidak tergeser oleh alokasi anggaran yang kurang tepat sasaran.

    “Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” paparnya.

    Komisi X DPR RI Akan Awasi Kebijakan KIP Kuliah

    Esti dan Komisi X DPR RI akan memastikan dan mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip dasar pemerataan pendidikan. Di mata Esti, KIP Kuliah tak hanya sekadar beasiswa, tapi juga keadilan sosial dan masa depan bangsa.

    “Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.

    (cyu/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Jembatan Juara Depok, Spot Ikonik Gratis di Danau Setu 7 Muara


    Jakarta

    Kota Depok terus berbenah dengan berbagai infrastruktur yang kini memberikan daya tarik tersendiri bagi warganya, salah satunya adalah Jembatan Juara. Jembatan gantung ini merupakan jembatan yang menghubungkan daerah Sawangan dan Bojongsari yang terbentang di atas Danau Setu 7 Muara.

    Lokasi dan Keindahan Jembatan Juara

    Taman Alun-Alun Dan Hutan Kota Depok (Albar)Jembatan Juara di Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok (Albar) Foto: Rifkianto Nugroho

    Pembangunan jembatan ini didasari oleh pemerataan infrastruktur di Kota Depok dan memberikan destinasi liburan bagi warga Depok dan sekitarnya. Diresmikan pada 20 September 2024, Jembatan Juara di buka untuk umum setiap hari Selasa-Minggu pukul 06.00-18.00 WIB.

    Jembatan Juara berbobot 1,2 ton dengan panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter. Jembatan ini bisa menampung sekitar 40-60 orang secara bersamaan. Pengunjung atau warga yang menyeberang jembatan tidak diperbolehkan berhenti terlalu lama di tengah jembatan.


    Jembatan berwarna oranye tersebut didesain sebagai jembatan bagi pejalan kaki, sehingga kendaraan seperti sepeda atau motor dilarang melintasi jalur jembatan. Biasanya, jembatan ditutup saat cuaca mendung untuk menghindari risiko tersambar petir dan hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Motor nggak boleh lewat, sepeda juga. Hanya orang saja, karena ada CCTV, pos pantau dan keamanan,” Ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok, Lintang Yuniar Pratiwi.

    Alun-alun dan Hutan Kota

    Di salah satu sisi Jembatan Juara, terdapat alun-alun dan hutan kota yang dibangun pada tahun 2024. Alun-alun barat ini kemudian disebut warga setempat sebagai Albar. Kawasan Albar memiliki luas sebesar 2,1 hektar yang dibuat sebagai tempat berlibur bagi warga Depok.

    Albar difasilitasi oleh jogging trek yang mengelilingi taman dengan pemandangan kolam dan sungai. Selain itu, Albar memiliki Taman Ruang Bermain Rumah Anak (RBRA) yang difasilitasi banyak permainan seperti: perosotan, jungkat-jungkit, dan ayunan.

    Menariknya, Albar dilengkapi dengan kios-kios khusus UMKM. Lintang Yuniar mengungkap, kios-kios tersebut terdiri dari 12 unit dengan luas 3×3 meter yang diperuntukkan bagi 11 kecamatan.

    Untuk masuk ke kawasan Albar pengunjung tidak dipungut biaya alias gratis, pengunjung cukup membayar biaya parkir sebesar Rp 3.000 saja. Albar buka setiap hari Selasa-Minggu pukul 06.00-18.00 WIB.

    Danau Setu 7 Muara

    Selain Albar dan hutan kota, Danau Setu 7 Muara menjadi ikon paling menarik perhatian di kawasan Jembatan Juara. Danau ini dikenal dengan keindahan alamnya yang memanjakan mata. Tak heran pengunjung yang melintasi jalur Jembatan Juara terpukau oleh keindahan Danau Setu 7 Muara.

    Banyak warga sekitar yang menjadikan danau ini sebagai tempat bersantai, memancing, atau sekedar menikmati pemandangan matahari terbenam. Keberadaan Danau Setu 7 muara ini menjadi daya tarik di kawasan Bojongsari, apalagi bagi warga yang menyeberangi area Jembatan Juara.

    (row/row)



    Sumber : travel.detik.com