Tag: pemerintah

  • Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das’ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan



    Jakarta

    Rekening pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif kena blokir akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Akibatnya uang yang rencananya untuk membangun masjid tersebut tak bisa diambil.

    Melalui akun Instagramnya @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan pemblokiran rekening yang dia nilai tidak elegan dan malah cenderung menyusahkan rakyat tersebut. Tim detikHikmah sudah mendapatkan izin untuk mengutip pernyataan Ustaz Das’ad Latif tersebut.

    Ustaz Das’ad Latif mengaku awalnya ingin mengambil uang tabungannya di bank yang jumlahnya menurut dia tidak seberapa banyak. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membeli sejumlah bahan bangunan pembangunan masjid.


    Namun dia kaget ternyata uangnya tidak bisa diambil karena kena blokir. “Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk membayar pembangunan masjid saya, jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank pemerintah. Setelah ya tiba ternyata, rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan. Saya bingung kenapa diblokir? alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif,” kata Ustaz Das’ad Latif seperti dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

    Setahu dia, sebagaimana sering disosialisasikan pemerintah bahwa masyarakat diajak untuk gemar menabung. Maka dia pun menabung sejumlah uangnya di bank. “Kenapa setelah saya simpan (uangnya) malah diblokir?,” tanya Das’ad Latif.

    Dia berharap pemerintah bisa membuat keputusan yang betul-betul elegan dengan tidak meresahkan serta menyusahkan rakyat kecil. Setiap kebijakan apapun yang diputuskan hendaknya selalu mengutamakan kemaslahatan umat.

    Apalagi para pengambil kebijakan tersebut adalah orang yang berpendidikan tinggi, dan lulusan perguruan tinggi luar negeri. “Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik tapi caranya yang tidak elegan,” kata dia.

    “Saya menabung untuk aman dan membantu negara tapi ternyata saya diblokir mudah mudahan hanya ini yang terjadi pada diri saya tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya,” lanjut Dasad Latif.

    Kepada pemerintah, dia berharap, kritikannya ini tidak dianggap sebagai terror, atau sebagai lawan. Melainkan bisa dijadikan masukan dari rakyat untuk memperbaiki system pengelolaan keuangan negara. “Saya yakin kalau niatnya baik pasti Allah tunjukkan jalan yang baik,” tutup Das’ad Latif.

    Sebelumya Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi mengatakan penentuan rekening dormant dilakukan pihak bank yang kemudian memberikan data kepada PPATK. Intinya rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun.

    PPATK, kata Fithriadi melihat banyak penyalahgunaan rekening dormant yang sudah lama tidak aktif, kemudian diperjualbelikan secara terbuka. Rekening itu kemudian digunakan oleh pelaku tindak kejahatan seperti judi online (judol) untuk menampung deposit.

    “Ini (kebijakan blokir rekening dormant) sama sekali bukan serampangan, ini dengan sebuah kajian, kita teliti cukup lama, kemudian kita koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” kata Fithriadi dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Prihatin Guru Madrasah Dibayar Rp 100 Ribu Sebulan, Bahkan Tak Digaji



    Jakarta

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan fakta memilukan tentang nasib guru madrasah di Indonesia. Menurutnya, masih banyak guru yang hanya mendapatkan upah Rp 100 ribu per bulan, bahkan tak sedikit yang mengajar tanpa digaji sama sekali.

    Hal ini disampaikan Nasaruddin usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/8/2025).

    “Iya, bahkan banyak yang nggak digaji,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan.


    Namun, guru-guru tersebut masih tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Nasaruddin Umar, mereka ikhlas mengajar kerena Allah SWT.

    “Tetap jalan karena lillahi ta’ala,” tuturnya.

    Maka dari itu, pemerintah hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut. Nasaruddin Umar mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan rakyat.

    Menurutnya, kepedulian tersebut terlihat dari berbagai program yang diluncurkan. Seperti sekolah rakyat, makanan gratis, koperasi merah putih, perumahan rakyat, dan cek kesehatan gratis.

    Nah, inilah tugasnya pemerintah. Kita bersyukur, berterima kasih. Pak Prabowo sangat aktif membaca sesuatu yang hidup dalam masyarakat kita,” ujarnya.

    “Hasil pembacaan beliau maka lahirlah sekolah rakyat, makanan gratis, koperasi merah putih, lahirlah perumahan rakyat, lahirlah cek kesehatan gratis. Luar biasa, itu sangat memihak kepada rakyat,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Nasaruddin berharap, program-program tersebut dapat terus berlanjut dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Terutama para guru madrasah yang selama ini berjuang tanpa imbalan yang layak.

    “Kita doakan ya, semoga program-program ini berlanjut dan menyentuh semua lapis bawah,” pungkasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak



    Jakarta

    Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. Uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan yayasan.

    Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.


    “Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Ketua MUI itu meminta agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.

    “Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” sambung Kiai Cholil.

    Ia khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan. Selain itu, Kiai Cholil juga menanggapi mengenai temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

    Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terkait hal tersebut. Ia menilai, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

    Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.

    Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.

    Lebih lanjut dia menegaskan, pemblokiran rekening tak dapat dilakukan kepada semua orang. Apabila pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” tandasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • BPJPH Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Wajib Halal 2026



    Jakarta

    Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Hal itu untuk mendorong kesadaran pentingnya produk halal bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/08/2025) dalam sesi bertema ‘2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik’ bersama LPH LPPOM.

    Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi.


    “Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif melalui pembiayaan (sertifikasi halal) untuk pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat juga berupa sanksi mekanisme pasar yakni ditinggalkan oleh konsumen,” kata Aqil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

    Dia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya bersifat anggaran (budget), tetapi juga non-anggaran melalui program fasilitasi kemudahan sertifikasi halal.

    “Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tuturnya.

    Aqil juga menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara online tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

    “Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM Mulyorini Rahayuningsih dalam sesi yang sama menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

    “Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus tumbuh,” tutup Mulyorini.

    (akn/akn)



    Sumber : www.detik.com

  • PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



    Jakarta

    Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

    Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

    “Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


    Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

    Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

    “Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

    Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

    “Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

    PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

    Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

    “Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Warpad, Warteg, Warsun Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Ini Syaratnya


    Jakarta

    Warung Padang (warpad), warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun) dan sejenisnya kini bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Disadarkan atas Pernyataan Halal Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan kepada satu juta pemilik warteg, warsun, warpad dan sejenisnya.

    “Kami sampaikan kabar gembira buat teman-teman pengusaha warteg, warung Sunda, warung Padang ya, karena sekarang dapat memperoleh sertifikat halal secara gratis, karena sekarang dapat masuk Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” terang pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025) lalu.


    Dengan pemberian satu juta sertifikasi halal gratis ini, diharapkan rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah banyaknya waralaba rumah makan asing.

    “Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” jelas Haikal.

    “Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal,” sambungnya.

    Berkaitan dengan itu, ada sejumlah kriteria bagi warung makan untuk bisa mendapatkan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Berikut beberapa syaratnya yang harus dipenuhi pelaku usaha.

    Syarat Dapat Sertifikasi Halal Gratis untuk Warung Makan

    1. Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.
    2. Bahan-bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.
    3. Proses produksinya sederhana.
    4. Tidak menggunakan bahan dan proses produk yang bersinggungan dengan bahan nonhalal.
    5. Memiliki omzet paling banyak Rp 15 miliar.
    6. Memiliki paling banyak satu pabrik/tempat produksi dan satu outlet.
    7. Lokasi dan tempat produksi terpisah dengan lokasi dan tempat produksi produk nonhalal.
    8. Produk berupa barang
    9. Tidak menggunakan bahan berbahaya
    10. Produk tidak mengandung unsur hewani hasil sembelihan, kecuali disembelih sesuai syariat Islam/secara halal.
    11. Penggunaan bahan berupa daging giling harus melalui jasa penggilingan yang halal/sesuai kriteria kehalalan
    12. Jenis produk yang masuk kategori self declare selain warteg, warsun dan sejenisnya maksimal sepuluh (10) nama produk termasuk varian produk.
    13. Jenis produk yang masuk dalam kategori self declare untuk warteg, warsun, warmindo dan sejenisnya maksimal 30 nama produk termasuk varian produk.
    14. Produk dan proses produk halal diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Minim Anak Muda di Masjid, Ini Siasat Kemenag



    Jakarta

    Minimnya kehadiran anak muda di masjid menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Banyak masjid di Indonesia, terutama di daerah yang didominasi oleh jemaah lanjut usia, sementara anak muda justru jarang terlihat.

    Kemenag punya siasat untuk mengubah fungsi masjid agar lebih relevan dan menarik bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsyad Hidayat.

    “Kita ingin mencoba memberikan inspirasi ke masjid-masjid yang lain. Anak-anak muda ini harus kita berikan kesadaran pentingnya masjid,” ungkap Arsyad, saat ditemui di Konferensi Pers Blissful Mawlid di Jakarta, Jumat (22/8/2025).


    Contohnya seperti zaman nabi. Pada masa itu, di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi pusat segala aktivitas, mulai dari komunikasi, diskusi, hingga strategi perang.

    Kini, Kemenag pun ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat yang punya fungsi sosial.

    “Jangan masjid itu jauh dari orang-orang miskin. Kita ingin masjid punya kekuatan, punya daya untuk memberikan fungsi sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

    Selain itu, beberapa masjid sudah mulai berinovasi dengan memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat. Hal ini dinilai sangat positif karena bisa membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) dan mengatasi kemiskinan.

    “Ini menurut saya positif sekali, membantu program pemerintah kaitan dengan mengatasi kemiskinan,” kata Arsyad.

    Dengan berbagai program ini, Kemenag berharap masjid tidak lagi sepi dari anak muda. Masjid harus menjadi pusat kegiatan yang relevan, dinamis, dan memberdayakan umat.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Maulid Nabi 2025? Ini Jadwal Pemerintah, NU dan Muhammadiyah


    Jakarta

    Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen penting yang diperingati oleh umat Islam. Perayaan ini merupakan wujud kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah SAW, yang telah membawa cahaya Islam ke seluruh penjuru dunia.

    Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai tanggal pasti perayaan ini. Terutama karena adanya perbedaan metode penentuan kalender antara berbagai ormas Islam dan pemerintah.

    Lantas, kapan Maulid Nabi 2025? Mari kita simak jadwal selengkapnya, baik menurut Pemerintah Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Muhammadiyah.


    Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

    Jika dihitung, 12 Rabiul Awal jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Artinya, tanggal tersebut adalah tanggal Maulid Nabi Muhammad SAW.

    Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Tanggal tersebut juga masuk dalam libur nasional.

    Menurut Surat Keputusan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) Nomor 92/PB.08/A.II.01.13/13/08/2025, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025.

    Artinya, peringatan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Tanggal ini sama dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Berbeda dengan NU dan pemerintah, berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Rabiul Awal pada Minggu, 24 Agustus 2025.

    Artinya, peringatan Maulid Nabi jatuh pada Kamis 4 September 2025. Berbeda satu hari dengan kalender Pemerintah dan NU.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag dan Kemendes Dorong Kampung Zakat 2025, Ini Tujuannya



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dalam program Kampung Zakat 2025. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan peran zakat sebagai penggerak ekonomi desa dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Melansir dari laman resmi Kementerian Agama program ini menargetkan 35 desa yang tersebar di berbagai daerah. Desa-desa tersebut dipilih karena memiliki potensi zakat yang besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun ekonomi lokalnya. Kemenag mencatat bahwa potensi zakat dari wilayah desa secara nasional bisa mencapai Rp 51 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya peluang yang bisa digarap jika pengelolaan zakat dilakukan secara terstruktur dan tepat sasaran.

    Dana zakat yang dihimpun akan diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif di desa, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, serta pengembangan usaha kecil.


    Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa kerja sama ini lahir dari pemahaman bahwa desa memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemendes PDTT sangat relevan karena kementerian tersebut memiliki akses langsung ke struktur pemerintahan desa dan lembaga ekonomi lokal yang sudah ada.

    “Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga kelautan,” ujar Waryono dalam Press Conference Blissful Maulid di Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

    Dalam pelaksanaannya, Kemenag akan berperan sebagai koordinator dalam penguatan ekosistem zakat. Di sisi lain, Kemendes akan memperkuat lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    Salah satu strategi yang disiapkan adalah menjalin kerja sama antara BUMDes dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa, agar pengumpulan dan penyaluran zakat bisa dilakukan secara langsung dan efisien di lingkungan masyarakat sendiri.

    Masyarakat desa akan difasilitasi untuk menunaikan zakat penghasilan melalui mekanisme yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Selain mempermudah distribusi zakat, pendekatan ini juga mendorong transparansi serta pengelolaan dana yang lebih produktif.

    Melalui program Kampung Zakat ini, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengelola zakat secara mandiri dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas kementerian ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem zakat nasional yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.

    (inf/erd)



    Sumber : www.detik.com