Tag: pemisahan

  • Cara Split Screen Laptop Jadi Dua di Windows dan Mac, Mudah!

    Jakarta

    Split screen adalah istilah teknik yang memungkinkan perangkat/laptop memiliki dua layar terpisah (dengan satu layar meniru efek dari layar satunya). Dengan begitu, aplikasi yang berbeda bisa dilihat dan aktif secara bersamaan.

    Alternatif untuk pemisahan layar yaitu dengan membuka beberapa jendela di desktop. Simak bagaimana caranya split screen di laptop di bawah ini.

    Cara Split Screen Laptop

    Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan fitur layar terpisah di laptop:


    1. Cara Split Layar Laptop di Windows 10

    Dilansir laman Support Lenovo, berikut adalah cara mengaktifkan split screen laptop di Windows 10:

    • Klik ikon “Start”
    • Pilih “Settings”
    • Pilih menu “Sistem”
    • Pilih “Multitasking”, kemudian aktifkan “Snap Windows”.
    • Pilih jendela yang ingin kamu pisahkan berdasarkan bilah judul, kemudian tekan pintasan keyboard tombol Windows + panah kiri/kanan.

    2. Cara Split Layar Laptop di Windows 11

    Cara Split Layar Laptop di Windows 11Cara Split Layar Laptop di Windows 11. Foto: Tangkapan layar Windows dok.situs Lenovo.
    • Tempatkan penunjuk tetikus di atas tombol maksimalkan jendela, tapi jangan klik.
    • Lalu, klik salah satu panel untuk menempatkan aplikasi.

    Bisa juga dengan cara lainnya dengan mengatur pilihan di bawah Multitasking. Berikut langkah-langkahnya:

    Cara Split Layar Laptop di Windows 11Cara Split Layar Laptop di Windows 11. Foto: Tangkapan layar Windows dok.situs Lenovo
    • Pilih “Settings”.
    • Pilih “System”.
    Cara Split Layar Laptop di Windows 11Foto: Tangkapan layar Windows dok.situs Lenovo.
    • Pilih “Multitasking”.
    • Layar terpisah di laptop akan tertampil di monitor laptop.

    3. Cara Split Screen Laptop di Macbook

    Dilansir laman HP, pengguna macOS bisa melakukan fungsi layar terpisah sejak versi “El Capitan” 10.11 pada tahun 2015. Fitur tersebut memungkinkan dua jendela aktif ditempatkan berdampingan di desktop.

    Namun, kamu harus memastikan opsi “Displays have separate Spaces” diaktifkan di bawah “System Preference – Mission Control”pada menu Apple.

    Untuk pengguna macOS versi “Catalina” 10.15 atau rilisan terbaru, dikutip dari laman Support Apple berikut adalah cara split screen di Mac:

    Cara split screen di MacCara split screen di Mac. Foto: dok. situs Support Apple.
    • Pindahkan penunjuk ke tombol hijau di pojok kiri atas jendela, kemudian pilih “Letakkan Jendela ke Kiri Layar” atau “Letakkan Jendela ke Kanan Layar” dari menu yang muncul.
    • Di sisi lain layar, pilih app kedua yang ingin kamu gunakan.
    • Nantinya, Split View dibuat di ruang desktop baru.

    Bagi pengguna Mac versi lama “Sierra” 10.12, “High Sierra” versi 10.13, dan “Mojave” versi 10.14, prosesnya sedikit berbeda. Berikut langkah-langkahnya:

    • Klik dan menahan tombol layar penuh di sudut kiri atas jendela aktif akan memperkecil tampilannya. Kamu kemudian bisa menggunakan tetikus, untuk menyeret jendela ke sisi kiri atau kanan desktop.
    • Jika kedua jendela sudah berada pada tampilan layar terpisah, sambungan antara kedua jendela bisa diseret ke kiri atau kanan untuk mengubah ukuran relatif jendela. Kamu juga bisa dengan mudah menukar posisi kedua jendela dengan menyeret salah satu jendela ke sisi yang berlawanan.
    Tampilan Split View di Mac.Tampilan Split View di Mac. Foto: dok. situs Support Apple.

    Kalau kamu menggunakan app dalam layar penuh, kamu bisa berpindah ke app lain dengan cepat untuk mengerjakannya dalam fitur “Split View”. Caranya dengan:

    • Tekan Control-Panah Atas (atau gesek ke atas dengan tiga atau empat jari) untuk masuk ke Mission Control.
    • Lalu, seret jendela dari Mission Control ke gambar mini app dalam layar penuh di bar Spaces.
    • Klik gambar mini Split View.

    Kamu juga bisa menyeret gambar mini app ke bar Spaces lain. Untuk menggunakan app dalam Split View di layar lainnya, pastikan kamu memilih “Tampilan memiliki Spaces terpisah” dinyalakan di pengaturan Desktop & Dock.

    (khq/fds)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cak Imin Dorong BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah



    Jakarta

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian tersendiri. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

    “Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam sambutannya.

    Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terpisah dari Kementerian Agama. Meski demikian, Cak Imin menilai hal tersebut masih setengah jalan.


    “Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian telah ada sejak lama. Tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag menjadi penyelenggara ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

    Nantinya, penyelenggaraan haji tahun selanjutnya akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Cak Imin berharap ide baru akan muncul dari diskusi tersebut. Dia berharap masukan dari diskusi dapat menjadikan penyelenggaraan haji lebih baik.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



    Jakarta

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

    Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

    “Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


    “Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

    Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

    “Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

    Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

    “Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

    Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

    “Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

    (lus/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Minta BPIH untuk Operasional Petugas Diatur dalam RUU Haji



    Jakarta

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menilai pemisahan dana dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk operasional petugas haji perlu diatur dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    “Perlu klausul tambahan di revisi UU Haji yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasionalisasi petugas haji,” usulnya dalam RDP Panja RUU PIHU Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, Kamis (20/2/2025).

    Meski perlu dimuat dalam RUU, Hilman bilang harus tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Usulan muncul karena selama ini pendanaan dari APBN sering tak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.


    Persoalan tersebut menjadi kendala yang dialami Kemenag, utamanya Ditjen PHU dalam penyusunan rencana anggaran dari APBN mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

    Hilman juga menjelaskan kendala lain yang dijumpai Kemenag terkait anggaran untuk program khusus.

    “Anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan,” urainya.

    Selain itu, ada juga kendala terkait belum adanya pemisahan yang jelas pada komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah.

    “Sering kali ada kebijakan baru dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang harus segera diterapkan. Kebijakan dimaksud diberlakukan kepada semua pihak, tidak hanya jemaah haji bahkan juga untuk para petugas haji,”

    Hilman yang menjabat sebagai Dirjen PHU sejak 2021 itu mengungkap bahwa kebijakan baru dari pemerintah Saudi terkadang menjadi kendala yang dijumpai Kemenag pada pelaksanaan haji. Terlebih, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada jemaah melainkan semua pihak.

    Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat mempertimbangkan agar usulan dari Kemenag dimasukkan ke RUU Haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com