Tag: penanda

  • Begini Cara Aman Lewat Jalur One Way saat Arus Balik



    Jakarta

    Pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol untuk mengurai macet saat arus mudik dan balik lebaran 2025. Bagi para pemudik yang hendak kembali ke wilayah Jakarta dan sekitar, perlu mengetahui cara aman melewati jalan tol yang memberlakukan one way.

    Bagi yang belum tahu, one way adalah kebijakan lajur searah di tol Trans Jawa. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat momen puncak arus mudik atau arus balik.

    Diketahui, mulai hari ini (3/4/2025) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan one way lokal tahap pertama dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Jika lonjakan arus kendaraan masih tinggi, akan diberlakukan skema contraflow tahap kedua dari KM 246 hingga KM 188.


    “Kebangkitan arus pada tanggal 3 kami sudah akan lakukan one way lokal,one way lokal tahap pertama kami berlakukan dari KM188 Palimanan hingga KM 70 Cikatama. Apabila ditanggal 4 masih ada bangkitan yang cukup deras dari arah timur menuju Jakarta kami akan lakukan contraflow tahap 2 dari KM 246 – KM 188,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Kamis (3/4/2025).

    Sebelumnya Kakorlantas memprediksi puncak arus balik lebaran 2025 terjadi antara tanggal 5 atau 6 April.

    Cara Aman Melewati Jalur One Way

    Dikutip berbagai sumber, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jalan saat melintas di tol dengan sistem lalu lintas one way.

    Hal pertama yang harus dilakukan yakni, pengendara agar tetap disiplin dalam satu lajur, mengingat sistem one way sifatnya dinamis dan situasional, dan ada para petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

    Jadi, gunakanlah lajur kanan untuk mendahului dan tetap di lajur kiri saat ingin bergerak lebih lambat.

    Selain itu, pandangan mata harus jauh ke depan, untuk melihat dinamika sistem one way. Apakah ada akhir one way atau tidak.

    Pengguna jalur one way juga diimbau agar tidak pindah lajur secara mendadak atau sembarangan. Berpindah lah lajur sesuai titik yang ditentukan petugas.

    Saat berpindah lajur, jangan lupa cek spion, menoleh sekilas. Dan bunyikan klakson sebagai penanda keberadaan kendaraan kita. Setelah itu, pindahlah ke lajur sebelah saat semua kondisi terpantau aman.

    (lua/riar)



    Sumber : oto.detik.com

  • Cagar Budaya di Bantul Kondisinya Memprihatinkan, Terancam Proyek Jalan Tol



    Bantul

    Kondisi bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu yang berstatus cagar budaya sangat memprihatinkan. Bangunan itu tampak tak terurus dan terkesan angker.

    Dari pantauan di lokasi, nampak bangunan dengan atap limasan di pinggir jalur kereta api, Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul itu dindingnya penuh dengan coretan dan tampak sangat tidak terurus.

    Bahkan, bangunan tersebut tertutup tingginya tumbuhan dan semak belukar. Oleh sebab itu, bangunan dengan arsitektur Eropa ini malah terkesan angker dan sangat sepi.


    Pecinta Cagar Budaya Jogja, Hanif Kurniawan, mengatakan bahwa kondisi bangunan yang dulunya Rumah Dinas Stasiun Sedayu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018. Namun, saat ini kondisinya memang memprihatinkan dan terkesan tidak terawat.

    “Dan anehnya lagi di sekitar situ sudah ada patok-patok tol. Nah, itu mau dikemanakan, apakah kemudian perhatian dari pemerintah setempat hanya menetapkan tanpa ada tindak lanjut apa mau dirawat,” katanya di Bantul, Senin (12/5).

    Pecinta Cagar Budaya Jogja pun khawatir bangunan itu akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo.

    ‘Nah, khawatirnya kita lagi, ketika terjadi pematokan tol, ini besok jadi tumbal. Karena secara riil cagar budaya juga bisa jadi tumbal, nah kalau semuanya diam terus gimana, apakah kita akan kehilangan sejarah kita yang dihilangkan menjadi sejarah tol,” lanjut Hanif.

    Selain itu, Hanif menyebut jika tidak ada pelang penanda bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Padahal, seharusnya setelah penetapan harus ada plang di bangunan cagar budaya.

    “Jadi plang di bangunan cagar budaya itu seharusnya setelah ditetapkan ada. Minimal, selemah-lemahnya iman ada plang cagar budaya dan tulisan tidak boleh dilakukan perusakan dan sebagainya,” ujarnya.

    Dinas Kebudayaan Bantul Buka Suara

    Sementara itu, Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Bantul, Elfi Wachid Nur Rachman menjelaskan, bahwa bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu memang berstatus cagar budaya. Semua itu mengacu keputusan Bupati Bantul nomor 601 tahun 2018 tentang rumah dinas stasiun Sedayu sebagai bangunan cagar budaya.

    “Jadi Rumah Dinas Stasiun Sedayu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Bupati Bantul sejak tanggal 31 Desember 2018,” ucapnya.

    Bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu menghadap ke arah barat dan atap menggunakan model limasan. Rumah dinas memiliki dua bangunan yang terpisah dan dihubungkan dengan doorloop di sisi timur.

    Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang merupakan cagar budaya di Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, Senin (12/5/2025).Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang memprihatinkan Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

    Bangunan bagian utara menghadap ke arah barat, arsitektur bergaya Indis. Ciri khas dapat dilihat pada atap bangunan, dinding bangunan dilapisi batu kerikil tempel dan doorloop.

    Denah berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 10,1 m x 13,8 m. Denah bangunan doorloop berbentuk persegi panjang dengan ukuran 13,1 m x 2,3 m dan atap bangunan doorloop model kampung.

    Sedangkan terkait bangunan tersebut apakah terdampak pembangunan tol Solo-Jogja, Elfi menyatakan tidak. Pasalnya, bangunan tersebut berada di daerah penyangga.

    “Posisi aman tidak kena tol karena berada di zona penyangga,” katanya.

    Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu.Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

    Menyoal belum ada pelang penanda bangunan tersebut merupakan cagar budaya, Elfi mengaku karena pihaknya memprioritaskan pemasangan plang di bangunan cagar budaya yang rentan untuk diubah.

    “Belum semuanya kami kasih plang, karena pengajuan anggaran untuk papanisasi disetujuinya juga terbatas. Sementara kami prioritaskan papanisasi di cagar budaya milik pribadi yang sangat rentan untuk dirubah,” ujarnya.

    “Dari 213 cagar budaya yang telah ditetapkan, baru sekitar 40 objek yang telah dipasang papanisasi,” lanjut Elfi.

    Sedangkan Panewu (Camat) Sedayu, Anton Yulianto, menjelaskan bahwa ada dua Kalurahan yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja. Adapun kedua Kalurahan itu adalah Argomulyo dan Argosari.

    “Di Argomulyo itu yang terkena pembangunan tol Pedukuhan Samben, Srontakan dan Panggang. Kalau di Argosari di Pedukuhan Gubug dan Jurug, tapi dari semua itu tidak ada bangunan cagar budaya yang terkena pembangunan tol,” ucapnya.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJogja.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com

  • Notifikasi WA Tak Muncul di Layar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Jakarta

    WhatsApp atau WA merupakan aplikasi berbasis chat populer yang banyak digunakan di Indonesia. Notifikasi WA di layar biasanya menjadi penanda bahwa seseorang telah menerima pesan, foto, maupun video dari pengguna lain.

    Meski demikian, tak jarang juga pengguna WhatsApp mengeluhkan masalah notifikasi yang tidak muncul di layar. Lantas, apa penyebab notifikasi WA tidak muncul di layar? Bagaimana cara mengatasinya?

    Penyebab Notifikasi WA Tidak Muncul di Layar

    Notifikasi WA yang tidak muncul di layar umumnya disebabkan oleh beberapa masalah, seperti koneksi internet yang buruk hingga WhatsApp yang belum di-update.


    1. Koneksi Internet yang Buruk

    Dilansir dari FAQ WhatsApp, notifikasi WA yang tidak muncul di layar bisa disebabkan oleh koneksi internet yang buruk. Koneksi internet dapat mempengaruhi pesan yang diterima oleh WhatsApp. Sebab itu, wajar bila kamu tidak mendapatkan notifikasi WA saat berada di tempat dengan jaringan internet yang tidak stabil.

    2. Ponsel Sedang Berada dalam Mode “Jangan Ganggu”

    Ada beberapa jenis ponsel yang memiliki fitur Mode Jangan Ganggu. Fitur tersebut digunakan saat seseorang sedang tidak ingin diganggu, baik saat bekerja ataupun bersantai. Saat fitur ini diaktifkan, maka kamu tidak akan mendapati notifikasi WA di layar.

    3. WhatsApp Belum Diperbarui

    Pengguna WhatsApp memang harus rajin memperbarui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan fitur-fitur baru yang sebelumnya tidak ada. WhatsApp yang belum diperbarui kemungkinan juga dapat menyebabkan notifikasi tidak muncul pada layar. Sebab itu, ada baiknya periksa kapan terakhir kali kamu memperbarui WhatsApp.

    Cara Menampilkan Notifikasi WA di Layar

    Setelah mengetahui penyebab notifikasi WA tidak muncul di layar, berikut ini beberapa cara mengatasinya yang bisa kamu lakukan.

    1. Pastikan Memiliki Koneksi Internet yang Stabil

    Koneksi internet yang buruk menyebabkan terhambatnya pesan-pesan yang diterima oleh WhatsApp sehingga memungkinkan notifikasi tidak muncul pada layar. Maka dari itu, pastikan kamu memiliki jaringan internet yang stabil agar notifikasi WA dapat muncul pada layar smartphone.

    2. Perbaharui WhatsApp

    Jika koneksi internetmu baik-baik saja, tetapi notifikasi WA masih tidak muncul di layar, maka kamu dapat memperbarui aplikasi WhatsApp. Kamu dapat mengecek di Google Play Store apakah WhatsApp sudah diperbarui atau belum. Kamu juga dapat mengaktifkan fitur pembaharuan otomatis agar WhatsApp-mu dapat diperbarui dengan sendirinya.

    3. Menonaktifkan Mode “Jangan Ganggu”

    Berikutnya, pastikan kamu telah menonaktifkan mode “Jangan Ganggu” pada ponsel atau smartphone. Jika mode tersebut masih aktif, maka kamu tidak akan mendapatkan notifikasi WA pada layar.

    4. Pastikan Tidak Membatasi Data Latar Belakang

    Cara mengatasi notifikasi WA tidak muncul di layar berikutnya adalah dengan tidak membatasi data latar berlakang. Berikut ini langkah-langkahnya dilansir melalui FAQ WhatsApp.

    • Buka Pengaturan telepon pada ponsel atau smartphone
    • Selanjutnya pilih “Aplikasi”
    • Pilih “WhatsApp”
    • Klik “Penggunaan data”
    • Pastikan untuk menonaktifkan pembatasan data latar belakang.

    5. Mengaktifkan Pop Up Notifikasi WA

    Dengan mengaktifkan pop up notifikasi WA, maka notifikasi dapat muncul di layar. Berikut ini cara mengaktifkannya:

    • Buka menu Settings pada smartphone
    • Pilih “Notification & Status Bar”
    • Selanjutnya, klik “Manage Notification” dan temukan aplikasi WhatsApp
    • Aktifkan pop up notifikasi WA dengan memastikan toogle dalam posisi ON atau aktif (ditandai dengan warna biru atau hijau).

    6. Menampilkan Notifikasi WA melalui Aplikasi WhatsApp

    Terakhir, cara agar notifikasi WA muncul di layar adalah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut ini langkah-langkahnya:

    • Buka aplikasi Whatsapp
    • Klik ikon “titik tiga” pada pojok kanan atas layar
    • Pilih “Setelan” atau “Settings
    • Kemudian, klik “Notifikasi”
    • Aktifkan “Use high priority notifications” atau “Gunakan notifikasi prioritas tinggi” pada kolom Messages dan Groups.

    Nah, itulah beberapa penyebab notifikasi WA tidak muncul di layar beserta cara mengatasinya. Semoga artikel ini bermanfaat.

    Simak juga Video: Sejumlah HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp

    [Gambas:Video 20detik]


    (fyk/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Begini Cara Mudah Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.

    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.


    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (ilf/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Ojol Nggak Bingung Lagi

    Jakarta

    Buat kamu yang suka pesan ojol, mendaftarkan alamat rumah ke Google Maps dapat membantu driver agar tidak bingung. Google Maps sendiri merupakan aplikasi peta online yang dapat diakses secara gratis.

    Nah, Google Maps sering dimanfaatkan untuk mencari alamat, termasuk bagi driver ojol guna mengantar penumpang atau paket sehingga dapat mengetahui tujuan pastinya. Selain itu, Google Maps dapat memantau arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Kalau kamu sedang mencari cara agar alamat rumah terdaftar di Google Maps, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini. Caranya mudah dan tidak bikin bingung, kok.


    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat sudah dapat mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Nantinya, ketika pihak Google memverifikasi permintaan pendaftaran alamat rumah, maka nama lokasinya akan langsung berubah di Google Maps sesuai yang didaftarkan. Jadi, itulah cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Selamat mencoba bagi yang membutuhkan.

    (ask/fay)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cepat Tambahkan Alamat Rumah ke Google Maps


    Jakarta

    Google Maps merupakan aplikasi peta online yang bisa diakses secara gratis. Lewat Google Maps, kamu dapat mencari alamat, arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

    Selain mencari alamat orang lain, kamu juga bisa mendaftarkan alamat rumah sendiri di Google Maps, lho. Cara ini sangat membantumu agar alamat tempat tinggal lebih mudah dicari.


    Misalnya saat menggunakan aplikasi ojek online. Jika alamat rumah di Google Maps sudah tepat, maka driver ojek tidak akan kebingungan mencari tempat tinggalmu.

    Mendaftarkan alamat rumah di Google Maps juga sangat mudah, lho. Lantas, bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

    Masyarakat kini bisa mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

    Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google

    Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian

    Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi

    Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya

    Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’

    Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.

    Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

    • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
    • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
    • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
    • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

    • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
    • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
    • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’
    • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
    • Jika sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’
    • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers.
    • Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

    Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

    Demikian cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers!

    (rns/rns)



    Sumber : inet.detik.com

  • Alasan Goldar O Disebut Lebih Rendah Risikonya Kena Serangan Jantung

    Jakarta

    Sebuah studi ilmiah menemukan bahwa orang dengan golongan darah O lebih kecil kemungkinannya mengalami penyakit kardiovaskular. Temuan menunjukkan tingkat serangan jantung dan gagal jantung yang lebih tinggi di antara pembawa darah non-O.

    Alasan Golongan Darah O Lebih Rendah Alami Serangan Jantung

    Golongan darah O memiliki efek perlindungan ringan dan menurunkan risiko kejadian kardiovaskular yang signifikan. Peningkatan risiko pada golongan darah non-O mungkin terkait dengan kadar faktor pembekuan darah yang lebih tinggi dan penanda inflamasi tertentu, yang dapat berkontribusi pada penyumbatan arteri serta penyakit jantung seiring waktu.

    Penelitian ketat pun dilakukan selama dua dekade. Hasilnya, individu dengan golongan darah non-O yaitu A, B, AB, berisiko 6-23 persen lebih tinggi mengalami penyakit jantung koroner.


    Temuan ini menunjukkan bahwa golongan darah O mungkin mempunyai perlindungan kardiovaskular yang cukup. Itu kemungkinan karena kadar faktor pembekuan darah yang lebih rendah, seperti faktor von Willebrand dan faktor VIII, serta dampak positif pada penanda kolesterol dan peradangan.

    Berdasarkan penelitian, golongan darah O menunjukkan adanya kemampuan untuk melindungi kardiovaskular yang cukup. Dikutip dari Times of India, hal itu mungkin karena kadar faktor pembekuan darah yang lebih rendah, seperti faktor von Willebrand dan faktor VIII, serta dampak positif pada penanda kolesterol dan peradangan.

    Selain serangan jantung, golongan darah juga dapat berpengaruh pada risiko seseorang mengalami stroke. Ada bukti bahwa orang dengan golongan darah A lebih rentan terhadap stroke sebelum usia 60 tahun.

    Sementara orang dengan golongan darah O memiliki risiko lebih rendah mengalami stroke. Hal ini yang mungkin menjadi komponen integritas kardiovaskular secara keseluruhan.

    (sao/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • Cara Unik Jemaah Haji Tandai Koper, Pakai Boneka hingga Sandal Jepit



    Madinah

    Berbagai cara dilakukan jemaah haji untuk menandai kopernya jelang kepulangan ke Tanah Air. Mereka menyematkan berbagai atribut unik sebagai penanda agar koper tidak tertukar.

    Seperti yang terlihat di Loloat Al Madinah Hotel saat pengumpulan dan penimbangan koper jemaah Embarkasi Surabaya (SUB-51). Ratusan koper milik jemaah haji asal Lumajang dan Bondowoso Jawa Timur ini ditandai dengan barang unik seperti kantong kresek, potongan karung beras, hiasan ketupat, boneka hingga sandal jepit.


    Penanda koper jemaahPenanda unik koper jemaah berupa boneka. Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

    Barang-barang unik nan jenaka dipasang oleh jemaah di bagian atas koper. Atribut unik ini juga difungsikan untuk memudahkan jemaah haji mengenali koper mereka sesampainya di Tanah Air.

    Namun, saat proses penimbangan berlangsung, petugas mencopot sejumlah atribut yang dipasang karena dianggap membahayakan saat berada di bagasi dan menutupi identitas yang ada pada koper.

    “Pak ini tidak boleh ada sandal, jadi kita copot ya,” ujar petugas kepada jemaah sambil mencatat berat koper.

    Ada sekitar 181 koper yang ditimbang, tentu koper tersebut sesuai manifes jemaah di hotel. Berat koper juga tak boleh lebih dari 32 kg dan tidak boleh membawa zamzam di dalam koper.

    Rencananya rombongan jemaah kloter SUB-51 embarkasi Surabaya ini akan diberangkatkan pulang ke Tanah Air pada hari ini, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 06.40 WAS. Proses penimbangan dan pengumpulan koper sudah dilakukan pada Rabu (3/7/2024) atau dua hari sebelum jadwal kepulangan.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com