Tag: pendaftaran kip kuliah 2025

  • Catat! KIP Kuliah 2025 Hanya Bisa untuk Pilihan Prodi PTN Kemendiktisaintek


    Jakarta

    Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali membuka kesempatan untuk siswa pelamar KIP Kuliah. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT mengatakan pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya.

    “Hampir tidak ada perubahan sebenarnya dengan proses yang sebelumnya,” ujar Prof Eduart dalam konferensi pers peluncuran SNPMB Tahun 2025 (11/12/2024).

    “Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemendiktisaintek. Informasi detail bisa dilihat di kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.


    Namun, terpantau dalam situs resmi KIP Kuliah, saat ini belum ada informasi terbaru mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    PTKIN Ada Kebijakan Tersendiri

    Menurut Prof Eduart, KIP Kuliah tidak untuk pendaftaran di perguruan tinggi keislaman negeri (PTKIN), dikarenakan ada kebijakan tersendiri.

    “Itu nanti teman-teman yang di PTKIN pasti sudah memiliki pola dan mekanisme tersendiri untuk KIP-K nya. kalau kami yang kami atur secara langsung terkait dengan KIP-K di Kemdiktisaintek,” imbuh Prof Eduart.

    Sementara itu, panitia telah meluncurkan SNPMB 2025 pada hari ini, Rabu (12/11/2024). Para peserta maupun sekolah juga dapat terus memantau perkembangan informasi melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan.

    Kanal Resmi Informasi SNPMB 2025

    • Laman resmi: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
    • E-mail: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id
    • Help desk: https://hallo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
    • Telepon: 021-3104041
    • Call center: 08041450450
    • Lokasi: Gedung D lantai 1 Kemendiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat 10270
    • Media sosial:

    – Instagram: @snpmb_id
    – YouTube: SNPMB ID
    – TikTok: @snpmb_id
    – X (Twitter): @snpmb_id
    – Facebook: SNPMB ID

    “Selain yang ini berarti bukan dari kami, Ibu-Bapak. Karena ternyata tren dari tahun ke tahun kan ada media, sering kali ada media duplikasi dan kadang informasinya justru informasi yang dalam tanda petik merugikan calon peserta,” kata Prof Eduart.

    “Sekali lagi inilah media sosial resmi dari SNPMB yang akan memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan SNPMB 2025,” tegasnya.

    Prof Eduart menekankan semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Ia berharap SNPMB 2025 berlangsung lancar, sukses, dan menghasilkan generasi muda calon pemimpin bangsa terbaik.

    (nah/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Prakiraan Pembukaan Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftar


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tentunya menjadi hal yang ditunggu bagi sebagian calon mahasiswa baru 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang berasal dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi sekaligus memperoleh uang saku.

    Calon peserta KIP Kuliah bisa mulai memantau persyaratannya agar kelak bisa segera bersiap saat pendaftarannya dibuka.

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kapan Dibuka?

    Dikutip dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.


    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan?

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    • Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    • Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:

    – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
    – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

    • Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    • Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buat Akun

    • Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    • Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.

    2. Pendaftaran

    • Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    • Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    • Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.

    3. Pilih Jalur Seleksi

    • Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    • Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.

    4. Verifikasi

    • Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    • Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.

    5. Penetapan Penerima KIP Kuliah

    • Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    Itulah informasi terkini mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Persiapkan dokumennya sebelum pendaftaran dibuka ya, detikers!

    (nah/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya



    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang kerap ditunggu para calon mahasiswa baru. Lantas, kapan pendaftaran KIP 2025 akan dibuka?

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan khusus calon mahasiswa baru atau mahasiswa aktif yang berada dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan, biaya tunjangan hidup, serta pendampingan.

    Setiap tahunnya, KIP Kuliah membuka pendaftaran pada waktu-waktu tertentu. Penasaran? Berikut perkiraan jadwalnya.


    Perkiraan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Melansir dari Antara, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan dibuka pada 3 Februari 2025. Artinya, KIP Kuliah akan dibuka sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 pada 4 Februari 2025.

    Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri maupun secara online. Berikut persyaratan yang perlu disiapkan.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    1. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
    2. Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
    3. Berasal dari keluarga kurang mampu, dengan dibuktikan melalui:
    4. – Kartu Indonesia Pintar (KIP)
      – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
      – Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
      – Menyerahkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
    5. Mempunyai potensi akademik yang baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di program studi (prodi) terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
    6. Tidak tengah menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    1. Buka halaman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    2. Masukkan NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email yang aktif.
    3. Sistem akan melakukan verifikasi data. Apabila data valid, maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
    4. Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
    5. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
    6. Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.
    7. Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
    8. Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.
    9. Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
    10. Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.
    11. Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendiktisaintek Sebut KIP Kuliah Akan Berganti Nama, Jadi Apa?



    Jakarta

    Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka,” katanya dalam siaran YouTube Kemendiktisaintek, Selasa (4/2/2025).

    Seraya membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025, Satryo juga menyampaikan bahwa ada rencana perubahan nama program ini. Ia mengatakan perubahan nama ini karena harus sesuai dengan kabinet saat ini.


    “Dalam waktu yang dekat kami akan memberikan nama yang baru untuk program ini karena disesuaikan dengan kabinet sekarang yang sedang berjalan,” tuturnya.

    Ia menuturkan beasiswa KIP Kuliah memang mengalami perubahan setiap pemerintahan baru. Baik pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Jokowi.

    “Kita tahu bahwa KIP Kuliah ini dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode, pada sebelumnya program ini dinamakan Bidikmisi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” tuturnya.

    Saat ini Satryo tengah mendiskusikan nama yang tepat bersama presiden. Ia berharap akan segera ada nama baru untuk program ini.

    “Untuk sekarang sedang kita diskusikan dengan Bapak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat nama yang digunakan tentu sesuai dengan semangat memberi beasiswa untuk anak Indonesia,” katanya.

    Masa pendaftaran KIP Kuliah untuk tahun ini telah dibuka sejak 3 Februari 2025. Sementara waktu penutupannya yakni pada 31 Oktober 2025.

    Adapun seleksi dan penetapan penerima KIP Kuliah akan dilakukan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025. Bagi detikers yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maka bisa mendaftar KIP sehari sebelum pendaftaran seleksi tersebut.

    Bantuan KIP Kuliah 2025 mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan biaya di masing-masing kampus.

    Sementara besaran biaya hidup dikelompokkan menjadi lima klaster yakni Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan.

    “Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” katanya.

    (cyu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025, Kamu Termasuk?


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 tengah dibuka bagi calon mahasiswa yang hendak kuliah tahun ini. Ada kelompok mahasiswa yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025.

    Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari menjelaskan, prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni berdasarkan persyaratan ekonomi. Datanya antara lain diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    “Jadi kita masih menggunakan data DTKS dan P3KE ya Bapak-Ibu untuk 2025 ini,” terang Septien dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025, disiarkan di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2024).


    Sebelum masuk jadi penerima prioritas, calon mahasiswa perlu memenuhi syarat umum KIP Kuliah dulu. Simak daftar syarat dan prioritas KIP Kuliah 2025 di bawah ini:

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    Secara umum, berikut syarat penerima KIP Kuliah yang perlu dipenuhi semua pelamar:

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada 2025, 2024, atau 2023.
    • Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di perguruan tinggi negeri (PTN) ataupun perguruan tinggi swasta (PTS) pada prodi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025

    Berikut syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 seperti dipaparkan Sony Hartono Wijaya dari Tim Teknis KIP Kuliah pada siaran pembukaan pendaftaran:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu.

    Mahasiswa Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Lebih lanjut, berikut mahasiswa yang akan diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan persyaratan ekonomi:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang luus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalurseleksidiPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    1. Gratis Pendaftaran SNBT

    Kebijakan ini berlaku jika calon mahasiswa mendaftar ke perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek, sehingga pelamar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) seperti universitas Islam negeri (UIN) tetap perlu membayar biaya pendaftaran. Pelamar KIP Kuliah bisa mendapat gratis biaya pendaftaran SNBT 2025 termasuk:

    • – Siswa pemegang atau pemilih KIP SMA, SMK, atau yang sederajat
    • – Siswa dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau penerima bansos yang ditetapkan Kemensos seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • – Masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal pada desil 3 P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    2. Gratis Uang Kuliah

    Semua penerima KIP Kuliah akan mendapat gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah (uang kuliah tunggal atau UKT/sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP). Biaya UKT/SPP akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi mahasiswa bersangkutan.

    3. Bantuan Biaya Hidup

    Bantuan biaya hidup diberikan satu kali per enam bulan (per semester) secara langsung via rekening penerima KIP Kuliah masing-masing. Besarnya berbeda- beda berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi bersangkutan, yakni:

    • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
    • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
    • Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
    • Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
    • Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    • Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    • Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    • Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    Berikut alur pendaftaran KIP Kuliah 2025:

    1. Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email
    2. Mendaftar/registrasi akun KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN calon pelamar ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen
    4. Jika validasi berhasil, cek email berisi nomor pendaftaran dan kode akses akun pada email yang didaftarkan
    5. Lengkapi berkas pendaftaran
    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur amndiri)
    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Semoga berhasil kuliah dengan KIP Kuliah 2025, detikers!

    (twu/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025?


    Jakarta

    Panitia program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjelaskan siapa saja yang bisa mendaftar program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk menempuh pendidikan tinggi 2025. Mereka adalah calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tiga tahun ke belakang, dimulai dari 2025.

    “Siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun ini, 2025, atau 2 tahun sebelumnya. Yaitu 2024 dan 2023 masih bisa mendaftar KIP Kuliah,” kata Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Septien Prima Diassari dikutip dari tayangan YouTube Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025, Rabu (5/2/2025).

    Dengan demikian, kesempatan mendaftar KIP Kuliah juga terbuka luas bagi lulusan SMA yang mengambil masa jeda atau gap year untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Namun, calon peserta juga harus memenuhi syarat penerima KIP Kuliah lainnya.


    Apa saja? Berikut informasinya dirangkum detikEdu.

    Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
      • Program Keluarga Harapan (PKH)
      • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
      • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Jadwal KIP Kuliah 2025

    1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
    2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
    3. Penetapan penerima KIP Kuliah baru: 1 Juli-31 Oktober 2025

    Demikianlah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk siswa gap year. Semoga bermanfaat ya detikers!

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Pindah Prodi? Cek Jawabannya!


    Jakarta

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dimulai sejak 4 Februari lalu. Pendaftaran beasiswa ini dibuka bagi para lulusan dari tahun 2023, 2024, dan 2025.

    Jika sudah diterima KIP Kuliah dan ternyata tidak cocok dengan program studi (prodi) yang diambil, apakah penerima beasiswa boleh pindah prodi?

    Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Pindah Prodi?

    Dikutip dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan untuk pindah prodi. Penerima KIP Kuliah juga tidak diizinkan mendaftar KIP Kuliah kembali pada tahun berikutnya, baik di perguruan tinggi yang sama atau yang lainnya.


    Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2025

    1. Program Reguler

    • Sarjana: Maksimal 8 semester
    • Diploma 4: Maksimal 8 semester
    • Diploma 3: Maksimal 6 semester
    • Diploma 2: Maksimal 4 semester
    • Diploma 1: Maksimal 2 semester

    2. Program profesi

    • Dokter: Maksimal 4 semester
    • Dokter gigi: Maksimal 4 semester
    • Dokter hewan: Maksimal 4 semester
    • Ners: Maksimal 2 semester
    • Apoteker: Maksimal 2 semester
    • Bidan: Maksimal 2 semester
    • Guru: maksimal 2 semester.

    Sebagai tambahan informasi, mahasiswa penerima KIP Kuliah diperkenankan untuk cuti karena sakit atau alasan lainnya sesuai aturan perguruan tinggi. Namun, hal itu tidak menambah durasi maksimal pemberian bantuan.

    Penerima KIP Kuliah yang berstatus cuti bisa ditetapkan dengan ketentuan yakni biaya yang disalurkan hanya biaya penyelenggaraan pendidikan.

    Syarat Penerima KIP Kuliah

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus 2023, 2024, 2025.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk apa pun baik di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang sudah terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
    • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.

    Jadi perlu diingat ya detikers, prodi yang boleh dipilih untuk calon penerima KIP Kuliah adalah prodi yang sudah terakreditasi secara resmi dan kalian tidak boleh pindah prodi.

    (nah/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Mengurus DTKS Untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online



    Jakarta

    DTKS merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025. Lantas, apa itu dan bagaimana cara mengurus DTKS?

    Seperti diketahui, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka pada awal Februari hingga Oktober mendatang. Dalam proses pendaftaran, pelamar diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kementerian Sosial (Kemensos).

    Kendati demikian, masih ada beberapa pelamar yang belum mengetahui cara mengakses data tersebut. Untuk mengetahui pengertian serta cara mengurus DTKS, detikers bisa membaca penjelasan di bawah ini.


    Pengertian DTKS

    Menurut Portal Indonesia milik Komdigi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

    Sistem DTKS merupakan sumber data yang memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah. Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST). Termasuk mendapatkan KIP Kuliah.

    Cara Mengurus DTKS

    Bagi pelamar KIP Kuliah yang perlu mengurus DTKS, bisa mengikuti langkah berikut ini:

    Cara Mengurus DTKS Offline

    1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
    2. Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
    3. Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
    4. Berita acara ini kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
    5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
    6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
    7. Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

    Cara Mengurus DTKS Online

    1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
    2. Registrasi akun
    3. Isi data diri
    4. Verifikasi akun
    5. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan
    6. Pilih jenis bantuan sosial
    7. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.

    Cara Mengecek Status DTKS

    1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
    2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
    3. Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
    4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
    5. Klik tombol “cari data”.
    6. Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.

    Demikian cara mengurus DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Hari Terakhir Daftar KIP Kuliah 2025 SNBP, Cermati Hal-Hal Ini


    Jakarta

    Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup hari ini, Rabu 18 Februari 2025. Cermati hal-hal penting pada pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP agar lolos seleksi.

    KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dirangkum dari siaran peluncuran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Selasa (18/2/2025), berikut hal-hal yang perlu dicermati pada pendaftaran KIP Kuliah 2025:


    Hal Penting di Pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP

    Tak Boleh Pindah Prodi

    Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, penerima KIP Kuliah tidak boleh untuk pindah prodi. Jika kuliah lagi di kampus yang sama atau berbeda di prodi lain, mantan penerima KIP Kuliah tersebut tidak diizinkan mendaftar KIP Kuliah kembali pada tahun berikutnya. Untuk itu, pastikan diri sudah memilih prodi sesuai minat dan bakat.

    Penuhi Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025

    Pendaftar KIP Kuliah perlu memenuhi salah satu syarat ekonomi KIP Kuliah 2025 berikut untuk dapat mendaftar SNBP dengan KIP Kuliah:

    • Merupakan pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Berasal dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Berasal dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desil 3
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
    • Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Cek Kesesuaian dengan Kategori Prioritas

    Cek kembali kesesuaian kondisi ekonomi dengan kategori prioritas KIP Kuliah 2025. Pendaftar yang diprioritaskan menjadi penerima KIP Kuliah 2025 berdasarkan syarat ekonomi yaitu:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Isi Detail Ayah di KIP Kuliah

    Berdasarkan panduan KIP Kuliah, detail ayah berisi riwayat pendidikan ayah hingga pekerjaan ayah. Berikut cara mengisi detail ayah KIP Kuliah 2025:

    • Isikan nama lengkap ayah sesuai yang tertera di KTP
    • Isikan status hidup ayah, masih hidup atau meninggal
    • Isikan status hubungan ayah dengan pendaftar, baik ayah kandung, ayah tiri, atau wali
    • Isikan status riwayat pendidikan ayah, baik lulusan SD, SMP, SMA, atau tidak sekolah sama sekali
    • Masukkan deskripsi kondisi kesehatan ayah, seperti punya riwayat penyakit atau sehat
    • Masukkan deskripsi pekerjaan ayah sehari-hari, misalnya petani, pekerja serabutan, pedagang, buruh pabrik, atau lainnya
    • Isikan jumlah dan detail tanggungan ayah di rumah.

    Ada Tahap Verifikasi

    Jika lolos seleksi di perguruan tinggi tujuan melalui SNBP, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Setelah verifikasi, barulah pihak kampus mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    Penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Untuk itu, pastikan semua data yang diisikan saat mendaftar sudah benar, mulai dari:

    • – Data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
    • – Daya pribadi menggunakan data siswa, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa (bukan NIK orang tua)
    • – Penghasilan orang tua
    • – Data kondisi ekonomi.

    Mendaftar SNBP dan Sinkronisasi

    Setelah mendaftar KIP Kuliah di portal KIP Kuliah Kemdiktisaintek, pastikan untuk mendaftar SNBP 2025 di portal SNPMB. Kemudian, buka kembali portal KIP Kuliah dan pilih mendaftar SNBP.

    Langkah tersebut penting dilakukan agar data pelamar KIP Kuliah tersinkronisasi sebagai peserta SNBP. Dengan begitu, perguruan tinggi lebih mudah untuk mendapat informasi terkait calon mahasiswa bersangkutan lebih awal.

    Nah, itulah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran KIP Kuliah 2025 SNBP. Semoga berhasil, detikers!

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2025 yang Dibuka 11 Maret, Bersiap!


    Jakarta

    Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 segera memasuki babak baru. Tahap ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

    Seperti seleksi sebelumnya, informasi KIP Kuliah bisa dilihat peserta H-1 pendaftaran berlangsung. Untuk itu, siswa sudah bisa mengakses lama KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ per hari ini, Senin (10/3/2025).

    Kendati demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT baru bisa dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025 esok hari. Sebelum mendaftar, pastikan detikers sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi peserta.


    Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah 2025 dan arsip detikEdu, berikut penjelasannya.

    Syarat KIP Kuliah 2025

    • Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
    • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
    • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

    Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:

    • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
    • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
    • Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
    • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
    • Berasal dari panti sosial/panti asuhan

    Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:

    • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
    • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
    • Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025

    Langkah-langkah membuat akun KIP Kuliah 2025 yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Klik tombol “Login Siswa” di pojok kanan atas

    3. Klik tombol pada kotak “Belum punya akun? Daftar Sekarang:

    4. Masukkan data yang dibutuhkan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan e-mail aktif lalu klik “Selanjutnya”

    5. Sistem melakukan validasi pada NIK, NISN, dan NPSN siswa

    6. Jika prosesnya berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang aktif

    7. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses digunakan untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah 2025.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2025

    Pendaftaran KIP Kuliah 2025 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara mandiri dan melalui universitas. Bila melalui universitas, pendaftaran dilakukan ketika peserta sudah dinyatakan lolos seleksi SNBT dan diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah.

    Selanjutnya pendaftaran mandiri bisa dilakukan siswa selama waktu seleksi berlangsung. Adapun tahapannya yakni:

    1. Buka laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

    2. Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik “Login Siswa”. Apabila belum klik “Daftar Sekarang” dan masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

    3. Apabila pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pendaftaran lalu klik “Masuk”

    4. Setelah masuk, siswa akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah dan melanjutkan pembaruan data peserta KIP Kuliah

    5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah)

    6. Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    7. Siswa mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)

    8. Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

    9. Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

    Demikianlah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur SNBT. Jangan lupa daftar ya detikers!

    (det/nwk)



    Sumber : www.detik.com