Tag: pendaftaran kip kuliah jalur mandiri ptn

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Kembali Dibuka 29 Juli, Ini Linknya!



    Jakarta

    Jadi salah satu yang terdampak serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) sejak Kamis (20/7/2024), sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus melakukan proses pemulihan. Beberapa waktu ke belakang, publik dihebohkan dengan isu data pendaftar KIP Kuliah hilang tak bersisa.

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan data KIP Kuliah tetap aman di pusat data kementerian. Sistem KIP Kuliah tengah melalui proses pemulihan menggunakan data cadangan hingga paling lambat 29 Juli 2024 mendatang.

    Tidak hanya data cadangan, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.


    “Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” katanya dikutip dari rilis yang diterima detikEdu, Senin (1/7/2024).

    Pendaftaran KIP Kuliah 2024

    Sempat bermasalah, pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) akan kembali berlangsung. Pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

    Proses seleksi tetap digelar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Namun sistem belum bisa diakses per tanggal hari ini.

    Dengan jadwal pendaftaran yang mundur, Suharti meminta perguruan tinggi untuk bisa memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT. Setidaknya sampai proses seleksi penerimaan KIP Kuliah selesai.

    “Hal ini disampaikan dalam surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbudristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII,” katanya.

    Diketahui, pendaftar KIP Kuliah 2024 mencapai 853.393 peserta sebelum sistem mengalami kendala. Seluruh peserta ini perlu melakukan klaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing dimulai dari 29 Juli-31 Agustus 2024. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Akses laman KIP Kuliah yang baru bisa dibuka pada 29 Juli 2024 mendatang di tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

    3. Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

    Pencairan KIP Kuliah untuk Mahasiswa Ongoing

    Tidak hanya pendaftar KIP Kuliah terbaru, Suharti menyatakan mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing juga tidak perlu khawatir. Hingga saat ini, proses pencairan dana semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98%.

    Sehingga masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Walaupun begitu proses pencairan akan dilakukan sesuai jawal tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.

    Hal ini bisa dicapai dengan bantuan perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. Perguruan tinggi juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

    “Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” tegas Suharti.

    Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek pada https://ult.kemdikbud.go.id/ atau telepon 177.

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka, Catat Jadwalnya


    Jakarta

    Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga tersedia bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri. Peluang ini dibuka di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

    Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi masing-masing. Jalur mandiri dapat digelar oleh PTS maupun PTN.

    Peserta jalur mandiri yang lolos seleksi dengan KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup hingga lulus sesuai ketentuan.


    Jadwal KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    • Buka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS: 4 Juni 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTN: 30 September 2025
    • Tutup pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri PTS: 31 Oktober 2025

    Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025

    Berdasarkan siaran Pendaftaran KIP Kuliah 2025 di kanal YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (4/2/2025), peserta calon pemegang KIP Kuliah yang lolos seleksi PTN atau PTS dari jalur mandiri akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus. Setelah lolos verifikasi, nama peserta bersangkutan akan diusulkan oleh kampusnya untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di PTN/PTS tersebut.

    Calon mahasiswa bersangkutan lalu melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di PTN atau PTS tujuannya. Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan kampusnya tersebut.

    Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025

    Prioritas mahasiswa penerima KIP Kuliah didasarkan pada persyaratan ekonomi. Data mahasiswa bersangkutan di antaranya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun syarat ekonomi penerima KIP Kuliah 2025 yaitu:

    • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
    • Mahasiwa dari keluarga yang termasuk DTKS
    • Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin seusai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.

    Lebih lanjut, berikut prioritas penerima KIP Kuliah 2025:

    1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
    2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN
    3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS
    4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS
    5. Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS
    6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS
    7. Pelamar yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi diPTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
      • – Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali adalah maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
      • – Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.

    Berdasarkan ketentuan KIP Kuliah 2025, maka pendaftar KIP Kuliah jalur mandiri PTN dan PTS yang lolos seleksi termasuk prioritas penerima jika merupakan pemegang KIP SMA, atau memenuhi syarat di atas lainnya.

    Informasi lebih lanjut tentang KIP Kuliah 2025 jalur mandiri bisa diakses di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, kanal media sosial Kemdiktisaintek, dan laman resmi PTS serta PTS tujuan. Semoga berhasil, detikers.

    (twu/nah)



    Sumber : www.detik.com