Tag: pendayagunaan

  • Syarat dan Biaya Urus Sertifikat Tanah yang Hilang Atau Rusak gegara Banjir


    Jakarta

    Bencana banjir melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kejadian banjir kerap kali menyapu sejumlah barang-barang yang ada di rumah, tak terkecuali sertifikat tanah.

    Bagi korban banjir yang kehilangan sertifikat tanah atau sertifikat tanahnya rusak tidak perlu khawatir. Sebab, masih bisa diurus dengan cara mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah yang rusak maupun hilang.

    Setelah sertifikat diurus, sebaiknya segera mengonversi ke dalam bentuk digital. Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, hal itu agar kepemilikan sertifikat tanah tetap aman meskipun terjadi bencana.


    “Harusnya dengan sertifikat elektronik, tidak ada kekhawatiran sertifikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/3/2025).

    Lalu, apa saja syarat dan biaya yang diperlukan untuk mengurus sertifikat yang hilang maupun rusak? Berikut ini informasinya.

    Sertifikat Rusak

    Syarat Urus Sertifikat Rusak

    – Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai
    – Surat Kuasa apabila dikuasakan
    – Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;
    – Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan
    – Sertifikat asli

    Biaya Urus Sertifikat Rusak

    Untuk mendapat sertifikat pengganti, biasanya akan dikenakan biaya Rp 50.000 per sertifikat hak atas tanah. Ada pun lama pengerjaannya sekitar 19 hari kerja, tetapi ini tergantung dengan masing-masing kantor pertanahan.

    Dilansir situs SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, cara penyerahan dokumen tersebut adalah dengan datang ke Kantor Pertanahan. Lalu, serahkan dokumen yang dibutuhkan ke loket pelayanan dan membayar biaya pendaftaran ke loket pembayaran.

    Setelah itu, penggantian sertifikat akan diproses dan diterbitkan. Setelah diterbitkan, pemilik sertifikat bisa mengambilnya di loket pelayanan Kantor Pertanahan tempatnya mengganti sertifikat tanah.

    Sertifikat Hilang

    Syarat Urus Sertifikat Hilang

    – Menandatangani formulir permohonan dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai
    – Surat Kuasa apabila dikuasakan
    – Fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket;
    – Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan
    – Sertifikat asli
    – Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan
    – Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat

    Biaya Urus Sertifikat Hilang

    Dalam FAQ laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti yang hilang sekitar Rp 350.000 per sertifikat. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sumpah, Rp 100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp 50.000 untuk biaya pendaftaran.

    Itulah syarat dan biaya mengurus sertifikat tanah yang hilang maupun rusak.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikabarkan tengah merombak skema pemberian beasiswa hingga pengelolaan awardee beasiswa. Hal ini agar mereka bisa cepat terserap dunia kerja.

    Plt Direktur UtamaLPDPSudarto mengatakan salah satu fokusLPDP saat ini adalah membangun kerja sama dengan industri,Danantara/BUMN dan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pendayagunaan talenta atau alumniLPDP. Adapun skema yang kemungkinan akan dijalankan misalnya dengan ikatan dinas.


    “Kami saat ini sedang berbicara dengan banyak pihak, kami tawarkan dari awal lulusan LPDP untuk bisa terserap di industri,” kata Sudarto dalam detikFinance dikutip Selasa (14/10/2025).

    Sudarto menilai dampak beasiswa LPDP akan lebih baik jika awardee mendapatkan kesempatan langsung masuk industri setelah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, program LPDP ke depan akan diarahkan sesuai kebutuhan industri.

    “Kami saat ini bicara dengan industri, termasuk dengan Kadin, misalnya. Dengan beberapa BUMN, kami juga bicara denganDanantara, bagaimana bisameng-utilisasi dan mendayagunakan lulusanLPDP ini untuk industri, terutama industri strategis,”ucapnya.

    Sudarto menambahkan, LPDP juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur agar para lulusan LPDP bisa betul-betul berkontribusi bagi negara.

    “Kita wajibkan mereka (lulusanLPDP) kembali ke Tanah Air. This is not free ticket to study abroad, tapi ini adalah exclusive ticket untuk kontribusi di pembangunan dalam negeri, tetapi ekosistemnya harus kita siapkan sehingga mereka lebih berdaya,”tuturnya.

    Hampir Semua Lulusan LPDP Telah Bekerja

    Sudarto mengklaim hampir semua lulusan LPDP telah memiliki pekerjaan. Tercatat total penerima beasiswa LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebanyak 55.814 orang dari 2013 sampai 30 September 2025.

    “Hampir tidak ada yang menganggur. Tidak kurang dari 6 bulan mereka langsung dapat kerja,” imbuhnya.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Terbaru, LPDP Bakal Bantu Awardee Cari Kerja Usai Studi



    Jakarta

    Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikabarkan tengah merombak skema pemberian beasiswa hingga pengelolaan awardee beasiswa. Hal ini agar mereka bisa cepat terserap dunia kerja.

    Plt Direktur UtamaLPDPSudarto mengatakan salah satu fokusLPDP saat ini adalah membangun kerja sama dengan industri,Danantara/BUMN dan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pendayagunaan talenta atau alumniLPDP. Adapun skema yang kemungkinan akan dijalankan misalnya dengan ikatan dinas.


    “Kami saat ini sedang berbicara dengan banyak pihak, kami tawarkan dari awal lulusan LPDP untuk bisa terserap di industri,” kata Sudarto dalam detikFinance dikutip Selasa (14/10/2025).

    Sudarto menilai dampak beasiswa LPDP akan lebih baik jika awardee mendapatkan kesempatan langsung masuk industri setelah menempuh pendidikan. Oleh karena itu, program LPDP ke depan akan diarahkan sesuai kebutuhan industri.

    “Kami saat ini bicara dengan industri, termasuk dengan Kadin, misalnya. Dengan beberapa BUMN, kami juga bicara denganDanantara, bagaimana bisameng-utilisasi dan mendayagunakan lulusanLPDP ini untuk industri, terutama industri strategis,”ucapnya.

    Sudarto menambahkan, LPDP juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem yang terstruktur agar para lulusan LPDP bisa betul-betul berkontribusi bagi negara.

    “Kita wajibkan mereka (lulusanLPDP) kembali ke Tanah Air. This is not free ticket to study abroad, tapi ini adalah exclusive ticket untuk kontribusi di pembangunan dalam negeri, tetapi ekosistemnya harus kita siapkan sehingga mereka lebih berdaya,”tuturnya.

    Hampir Semua Lulusan LPDP Telah Bekerja

    Sudarto mengklaim hampir semua lulusan LPDP telah memiliki pekerjaan. Tercatat total penerima beasiswa LPDP melalui Dana Abadi Pendidikan (DAP) sebanyak 55.814 orang dari 2013 sampai 30 September 2025.

    “Hampir tidak ada yang menganggur. Tidak kurang dari 6 bulan mereka langsung dapat kerja,” imbuhnya.

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Link Pendaftaran dan Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id 2024

    Jakarta

    Pelaksanaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil akan segera dibuka. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan secara online atau daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

    Untuk dapat mengakses laman pendaftaran tersebut, tentunya pelamar membutuhkan link pendaftaran CPNS 2024. Mengutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pembukaan seleksi CPNS 2024 ditargetkan pada bulan ini.

    Namun sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa hal yang perlu disiapkan agar proses berjalan lancar dan mudah. Berikut tipsnya.


    • Siapkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru. Semua dokumen ini harus di-scan dalam format PDF atau JPG dengan ukuran file yang tidak melebihi ketentuan.
    • Pastikan kamu memiliki alamat email yang aktif dan sering diakses. Email ini akan digunakan untuk pendaftaran akun dan menerima berbagai informasi penting selama proses seleksi.
    • Memiliki koneksi internet yang stabil, karena seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, jadi pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari kendala teknis selama proses pendaftaran.

    Cara Membuat Akun di Portal SSCN

    Langkah pertama dalam pendaftaran CPNS adalah membuat akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCN) yang dapat diakses melalui situs resmi . Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs resmi SSCN di browser.
    2. Cari dan klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
    3. Masukkan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email.
    4. Setelah mengisi data, kamu akan menerima email verifikasi. Klik link verifikasi yang ada di email tersebut untuk mengaktifkan akun kamu.
    5. Setelah akun aktif, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.

    Cara Mendaftar CPNS 2024 Melalui SSCASN.BKN.GO.ID

    Berikut ini adalah cara mendaftar CPNS melalui SSCASN.BKN.GO.ID:

    1. Siapkan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS. Dokumen persyaratan tersebut bisa kamu lihat di website Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    2. Buat akun SSCASN. Anda bisa membuat akun SSCASN dengan mengunjungi website SSCASN.
    3. Login ke akun SSCASN. Kamu bisa menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah kamu buat saat membuat akun SSCASN.
    4. Isi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap.
    5. Unggah dokumen persyaratan yang asli dan telah dilegalisir.
    6. Dokumen kamu akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Anda akan mendapatkan notifikasi hasil verifikasi dokumen.
    7. Jika dokumen kamu diverifikasi dan dinyatakan lengkap, kamu akan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

    (jsn/fay)



    Sumber : inet.detik.com