Tag: pendidik

  • Pendaftaran BPI 2025 Diperpanjang hingga 29 September, Cek Lagi Syaratnya!



    Jakarta

    Kabar gembira bagi para calon penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang masa pendaftaran BPI jenjang D4/S1 hingga 29 September 2025 pukul 23.59 WIB.

    Mengutip unggahan Instagram @puslapdik_kemdikbud, Minggu (28/9/2025), perpanjangan ini dilakukan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi guru maupun calon guru yang belum sempat mendaftar pada jadwal sebelumnya, yakni 18-27 September 2025.

    BPI adalah salah satu beasiswa dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Indonesia. Tahun ini, BPI dibuka untuk dua kategori utama, yaitu calon guru dan guru aktif.


    Pada kategori calon guru, beasiswa ditujukan kepada mahasiswa baru di bidang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, hingga bimbingan konseling. Sedangkan kategori guru menyasar pendidik SMA/SMK, guru kejuruan, dan guru pendidikan luar biasa yang ingin melanjutkan studi melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

    Pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari batas usia, status kepegawaian, hingga akreditasi program studi. Apa saja syarat daftarnya?

    Kriteria Program Studi yang BPI 2025

    1. Beasiswa BPI D4/S1 Calon Guru

    Diperuntukkan bagi peserta yang akan menjadi calon guru pada program studi:

    – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    – Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
    – Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa
    – Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
    – Mata Pelajaran Kejuruan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
    – Bimbingan dan Konseling

    2. Beasiswa BPI D4/S1 untuk Guru

    Ditujukan bagi pendidik aktif dengan kategori:

    – Mata Pelajaran Umum di jenjang SMA/SMK
    – Mata Pelajaran Kejuruan
    – Pendidikan Luar Biasa

    Syarat Umum Daftar BPI 2025

    Persyaratan D4/S1 Calon Guru

    – Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau KK)
    – Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
    – Telah diterima sebagai mahasiswa baru pada program studi sesuai kategori
    – Memiliki ijazah/SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya
    – Belum pernah atau tidak sedang menempuh pendidikan tinggi jenjang S1/D4
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain

    Persyaratan D4/S1 Guru

    – Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP atau KK)
    – Maksimal 47 tahun untuk guru SMA/SMK (mapel umum)
    – Maksimal 50 tahun untuk guru mata pelajaran kejuruan
    – Maksimal 55 tahun untuk guru Pendidikan Luar Biasa
    – Terdaftar sebagai guru minimal 3 tahun dalam sistem Dapodik
    – Diterima di program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali, yang tercatat di sistem Sierra Kemendikbudristek
    – Menempuh pendidikan pada program studi sesuai mata pelajaran/jurusan yang diampu
    – Memiliki ijazah/SKL dan transkrip pendidikan sebelumnya
    – Belum pernah atau tidak sedang kuliah jenjang S1/D4
    – Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain

    Jadwal Seleksi BPI 2025

    • Pendaftaran:18-29 September 2025
    • Seleksi administrasi & substansi: melalui situs https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id
    • Pengumuman hasil administrasi & substansi: melalui situs resmi
    • Seleksi wawancara: melalui situs resmi
    • Pengumuman hasil seleksi substansi/wawancara: melalui situs resmi
    • Pembekalan & penjelasan teknis penandatanganan kontrak: melalui situs resmi

    Demikian informasi perpanjangan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025. Ayo calon Ibu Bapak Guru dan Ibu Bapak Guru buruan daftar!

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Seleksi PPG Calon Guru 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Bidang Studinya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) membuka seleksi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pendaftaran dibuka hingga 6 November 2025 melalui tautan https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

    PPG Calon Guru merupakan program transformasi yang dahulu dikenal dengan PPG Prajabatan. Program ini dilakukan untuk menyiapkan calon guru yang profesional dan dibekali sertifikat pendidik resmi dari pemerintah.

    Program ini ditujukan bagi lulusan S1 atau D4 baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan. Mereka akan kuliah selama dua semester, melakukan praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.


    Lalu apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPG Calon Guru 2025? Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Rabu (15/10/2025) berikut informasinya.

    Syarat Seleksi PPG Calon Guru 2025

    Syarat Utama

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
    3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
    4. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
    5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
    6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
    7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
    8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri)
    9. Menandatangani pakta integritas
    10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

    Daftar Bidang Studi PPG Calon Guru 2025

    Bidang Studi Umum

    • Pendidikan guru sekolah dasar (PGSD)
    • Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK)
    • Bimbingan dan konseling
    • Informatika
    • Pendidikan Pancasila
    • Bahasa Indonesia
    • Ilmu pengetahuan sosial (IPS)
    • Seni budaya
    • Ilmu pengetahuan alam (IPA)
    • Matematika
    • Pendidikan luar biasa
    • Pendidikan guru anak usia dini (PGPAUD).

    Bidang studi kejuruan

    • Teknik otomotif
    • Teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
    • Manajemen perkantoran dan layanan bisnis
    • Kuliner
    • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
    • Teknik elektronika
    • Teknik ketenagalistrikan
    • Teknik mesin
    • Teknik pengelasan dan fabrikasi logam
    • Agriteknologi pengolahan hasil pertanian
    • Broadcasting dan perfilman
    • Desain komunikasi visual.

    Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

    • Pendaftaran: 14 Oktober-6 November 2025
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
    • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
    • Pelaksanaan tes subtantif: 12-15 November 2025
    • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
    • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
    • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
    • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
    • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
    • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
    • Lapor diri: Januari 2026
    • Matrikulasi bagi lulusan S1 non kependidikan dan D4 non PGSD: Januari 2026
    • Orientasi peserta: Februari 2026
    • Awal perkuliahan: Februari 2026.

    Sekali lagi, pendaftaran dilakukan melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. Selamat mendaftar detikers!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Daftar PPG Calon Guru 2025? Cek Dulu Linieritas Prodi dan Bidang Studinya!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membuka pendaftaran program Pendidik Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga 6 Oktober 2025 mendatang.

    PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya Kemendikdasmen untuk mencetak guru-guru baru berkualitas dengan kualifikasi S1-D4. Seluruh lulusan dari program studi (prodi) pendidikan dan nonpendidikan bisa mendaftar.

    Namun sebelum mendaftar, calon guru harus memastikan apakah prodi ijazah S1/D4 mereka linier dengan bidang studi yang ada di program PPG. Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (17/10/2025) berikut informasinya.


    Daftar Linieritas Prodi PPG Calon Guru 2025

    Linieritas di PPG diartikan sebagai adanya kesesuaian antara prodi pada ijazah S1/D4 peserta dengan bidang studi PPG yang diambil atau mata pelajaran yang akan diajarkan oleh calon guru. Kesesuaian ini bertujuan agar pendidikan yang disampaikan dalam PPG relevan dengan kualifikasi akademik hingga tugas mengajar guru.

    Adapun daftar linieritas prodi PPG Calon Guru 2025, yaitu:

    1. Bahasa Indonesia

    • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
    • Pendidikan Bahasa Indonesia
    • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
    • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
    • Pendidikan Sastra Indonesia
    • Tadris Bahasa Indonesia
    • Bahasa dan Sastra Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • Sastra Indonesia

    2. Bimbingan dan Konseling

    • Pendidikan Bimbingan dan Konseling
    • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Islam
    • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha
    • Bimbingan dan Konseling
    • Bimbingan dan Konseling Islam
    • Bimbingan dan Konseling Kristen
    • Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
    • Bimbingan dan Penyuluhan Islam
    • Bimbingan Konseling
    • Bimbingan Konseling Kristen
    • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
    • Bimbingan Penyuluhan Islam
    • Kepenyuluhan Buddha
    • Konseling Pastoral
    • Pastoral Konseling

    3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

    • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
    • Pendidikan Sains
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

    4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

    • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial

    5. Informatika

    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Informatika
    • Pendidikan Komputer
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Vokasional Informatika
    • Ilmu Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Ilmu Sistem Informasi
    • Informatika
    • Keamanan Sistem Informasi
    • Manajemen Informatika
    • Rekayasa Komputer
    • Rekayasa Komputer Jaringan
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Seni Intermedia
    • Sistem Informasi
    • Sistem Informasi Bisnis
    • Sistem Komputer
    • Teknik Informatika
    • Teknik Informatika dan Komputer
    • Teknik Informatika Multimedia
    • Teknik Komputer
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
    • Teknik Multimedia dan Jaringan
    • Teknik Perangkat Lunak
    • Teknologi Bisnis Digital
    • Teknologi Game
    • Teknologi Informatika
    • Teknologi Komputer
    • Teknologi Pendidikan
    • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
    • Teknologi Rekayasa Komputer
    • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
    • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

    6. Matematika

    • Pendidikan Matematika
    • Tadris Matematika
    • Matematika

    7. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

    • Pendidikan Anak Usia Dini
    • Pendidikan Anak Usia Dini Buddha
    • Pendidikan Buddha Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Madrasah Raudhatul Athfal (PGRA)
    • Pendidikan Guru PAUD
    • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
    • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
    • Pendidikan Islam Anak Usia Dini
    • Pendidikan Kristen Anak Usia Dini
    • Pendidikan Kristen Untuk Anak Usia Dini
    • PG Pendidikan Anak Usia Dini
    • PG PAUD
    • Psikologi
    • Psikologi Buddha
    • Psikologi Islam
    • Psikologi Kristen

    8. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

    • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
    • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
    • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha

    9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

    • Pendidikan Jasmani
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
    • Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar
    • Pendidikan Kepelatihan Olahraga
    • Pendidikan Olahraga
    • Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
    • PGSD Pendidikan Jasmani
    • Ilmu Keolahragaan
    • Kepelatihan Fisik Olahraga
    • Kepelatihan Kecabangan Olahraga
    • Kepelatihan Olahraga
    • Manajemen Olahraga
    • Olahraga Rekreasi
    • Rekayasa Keolahragaan

    10. Pendidikan Pancasila

    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

    11. Seni Budaya

    • Pendidikan Seni
    • Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Seni dan Keagamaan
    • Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik
    • Pendidikan Seni Karawitan Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Seni Keagamaan
    • Pendidikan Seni Musik
    • Pendidikan Seni Pertunjukan
    • Pendidikan Seni Tari
    • Pendidikan Seni Tari Dan Musik
    • Pendidikan Seni Tari Keagamaan Hindu
    • Pendidikan Tari
    • Pendidikan Musik
    • Konservasi Seni
    • Kriya Seni
    • Seni Drama Tari dan Musik
    • Seni Karawitan
    • Seni Murni
    • Seni Musik
    • Seni Pedalangan
    • Seni Pertunjukan
    • Seni Pertunjukan Keagamaan
    • Seni Tari
    • Seni Teater
    • Tata Kelola Seni
    • Angklung dan Musik Bambu
    • Seni Rupa

    12. Pendidikan Luar Biasa

    • Pendidikan Khusus
    • Pendidikan Luar Biasa

    13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

    • Pendidikan Teknologi Pertanian
    • Pendidikan Teknologi Agroindustri
    • Pendidikan Vokasional Teknik Pertanian
    • Pertanian
    • Teknik Industri Pertanian
    • Teknologi Hasil Pertanian
    • Teknologi Industri Pertanian
    • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian
    • Teknologi Pertanian
    • Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian
    • Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan
    • Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan
    • Teknologi Produksi Tanaman Pangan
    • Teknologi Produksi Tanaman Hortikultural
    • Teknologi Agroindustri
    • Ilmu Pertanian

    14. Broadcasting dan Perfilman

    • Animasi
    • Broadcast Journalism
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Media
    • Film
    • Film dan Televisi
    • Kajian Film, Televisi, dan Media
    • Komunikasi Penyiaran Islam
    • Komunikasi dan Penyiaran Islam
    • Periklanan
    • Produksi Film dan Televisi
    • Produksi Media
    • Teknik Broadcasting
    • Televisi dan Film

    15. Desain Komunikasi Visual

    • Desain Interior
    • Desain Komunikasi Visual
    • Grafika

    16. Kuliner

    • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
    • Pendidikan Tata Boga
    • Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga
    • Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
    • Akomodasi dan Katering
    • Bisnis Jasa Makanan
    • Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi
    • Manajemen Industri Katering
    • Manajemen Kuliner
    • Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan
    • Tata Boga

    17. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

    • Pendidikan Administrasi Perkantoran
    • Pendidikan Manajemen Perkantoran
    • Administrasi Bisnis
    • Administrasi Bisnis Internasional
    • Administrasi Bisnis Otomotif
    • Administrasi Bisnis Sektor Publik
    • Administrasi Bisnis Terapan
    • Administrasi Niaga
    • Administrasi Perkantoran
    • Administrasi Perkantoran Digital
    • Ilmu Administrasi Bisnis
    • Manajemen Administrasi Perkantoran
    • Manajemen Perkantoran Digital

    18. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Informatika
    • Pendidikan Komputer
    • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
    • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Vokasional Informatika
    • Ilmu Informatika
    • Ilmu Komputer
    • Ilmu Sistem Informasi
    • Informatika
    • Keamanan Sistem Informasi
    • Manajemen Informatika
    • Rekayasa Komputer
    • Rekayasa Komputer Jaringan
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Sistem Informasi
    • Sistem Komputer
    • Teknik Informatika
    • Teknik Informatika dan Komputer
    • Teknik Komputer
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
    • Teknik Perangkat Lunak
    • Teknologi Game
    • Teknologi Informatika
    • Teknologi Komputer
    • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
    • Teknologi Rekayasa Komputer
    • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
    • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

    19. Teknik Elektronika

    • Pendidikan Teknik Elektronika
    • Pendidikan Vokasional Teknik
    • Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika
    • Elektronika dan Instrumentasi
    • Elektronika Instrumentasi
    • Rekayasa Elektro Medis
    • Teknik Elektromedik
    • Teknik Elektronika
    • Teknik Elektronika Kapal Perang
    • Teknik Elektronika Pertahanan
    • Teknik Elektronika Sistem Senjata
    • Teknik Otomotif Elektronik
    • Teknik Rekayasa Elektro-Medis
    • Teknologi Rekayasa Elektromedis
    • Teknologi Rekayasa Elektronika
    • Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika

    20. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

    • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
    • Pendidikan Ilmu Komputer
    • Pendidikan Teknik Informatika
    • Pendidikan Komputer/Informatika
    • Pendidikan Teknik Elektronika
    • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Elektronika
    • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Rekayasa Sistem Komputer
    • Ilmu Komputer
    • Teknik Informatika
    • Sistem dan Teknologi Informasi
    • Sistem Informasi
    • Sistem Komputer
    • Teknik Komputer
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
    • Teknik Elektronika/Teknik atau Rekayasa Elektronika
    • Teknik Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi
    • Teknologi Rekayasa Internet
    • Teknik Elektronika

    21. Teknik Ketenagalistrikan

    • Pendidikan Teknik Elektro
    • Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
    • Elektro Mekanika
    • Pembangkit Tenaga Listrik
    • Rekayasa Elektro
    • Sistem Kelistrikan
    • Teknik Elektro
    • Teknik Elektro Industri
    • Teknik Instalasi Listrik
    • Teknik Kelistrikan Kapal
    • Teknik Listrik
    • Teknik Listrik Bandara
    • Teknik Listrik Industri
    • Teknik Otomasi Listrik Industri
    • Teknik Pembangkit Energi Listrik
    • Teknik Tenaga Listrik
    • Teknologi Pembangkit Tenaga Listrik
    • Teknologi Rekayasa Elektro
    • Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik
    • Teknologi Rekayasa Kelistrikan Kapal
    • Teknologi Rekayasa Sistem Kelistrikan Minyak dan Gas

    22. Teknik Mesin

    • Pendidikan Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
    • Rekayasa Mesin
    • Teknik Mesin
    • Teknik Mesin dan Biosistem
    • Teknik Mesin dan Manufaktur
    • Teknik Mesin Pertanian
    • Teknik Mesin Produksi dan Perawatan
    • Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin
    • Teknologi Rekayasa Mesin
    • Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan

    23. Teknik Otomotif

    • Pendidikan Teknik Otomotif
    • Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif
    • Mesin Otomotif
    • Permesinan Perikanan
    • Teknik Industri Otomotif
    • Teknik Keselamatan Otomotif
    • Teknik Konstruksi Perkapalan
    • Teknik Mesin Perkapalan
    • Teknik Otomotif
    • Teknik Otomotif Elektronik
    • Teknik Konstruksi Perkapalan Tempur
    • Teknik Perkapalan
    • Teknik Sistem Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Arsitektur Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
    • Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan
    • Teknologi Rekayasa Otomotif

    24. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

    • Pendidikan Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
    • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Mesin
    • Metalurgi
    • Rekayasa Teknologi Manufaktur
    • Teknik Manufaktur
    • Teknik Mesin
    • Teknologi Rekayasa Konversi Energi
    • Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur

    Itulah daftar lengkap prodi yang linier dengan bidang studi di PPG Calon Guru 2025. Semoga bermanfaat!

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Bagaimana Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami?


    Jakarta

    Menjadi pendidik dalam pandangan Islam adalah amanah besar untuk membentuk akhlak dan menanamkan nilai ketakwaan kepada peserta didik. Seorang guru berperan sebagai penyampai ilmu sekaligus teladan yang mencerminkan makna dari ilmu yang diajarkan.

    Lalu, bagaimana cara agar seorang pendidik dapat menjalankan peran itu dengan baik sesuai ajaran Islam?

    Cara Menjadi Pendidik yang Baik Secara Islami

    Dalam kitab Bidayatul Hidayah susunan Imam Al-Ghazali ditekankan bahwa seorang guru harus berilmu sekaligus beradab. Dijelaskan bahwa pendidik seharusnya memiliki sikap-sikap yang mencerminkan tanggung jawab dan ketulusan dalam mendidik murid.


    Beberapa sikap yang disebutkan antara lain:

    1. Bertanggung jawab terhadap ilmu dan murid yang diajarkan.
    2. Sabar dalam menghadapi berbagai karakter murid.
    3. Duduk dengan tenang dan berwibawa saat mengajar.
    4. Tidak sombong, kecuali untuk menegakkan kebenaran terhadap sesama ahli ilmu.
    5. Bersikap tawaduk (rendah hati) di setiap majelis ilmu.
    6. Menjauhi gurauan berlebihan, agar tidak menghilangkan wibawa dan rasa hormat murid.
    7. Bersikap ramah terhadap murid, terutama yang masih labil atau sulit diarahkan.
    8. Teliti dalam memperhatikan murid yang nakal, agar tidak berkembang menjadi kebiasaan buruk.
    9. Tetap membimbing murid yang bebal, tanpa mudah menyerah.
    10. Tidak gampang marah kepada murid yang lambat memahami pelajaran.
    11. Tidak malu mengakui ketidaktahuan, jika ditanya hal yang belum dikuasai.
    12. Mendengarkan pertanyaan murid dengan penuh perhatian dan menjawab dengan baik.
    13. Menerima alasan murid selama masih dalam batas wajar dan jujur.
    14. Tunduk kepada kebenaran, bersedia mengakui kesalahan jika terbukti keliru.
    15. Melarang murid mempelajari ilmu yang membahayakan, baik akidah maupun akhlaknya.
    16. Menasehati murid agar tidak menjadikan ilmu agama sebagai alat duniawi.
    17. Mengingatkan murid agar memprioritaskan ilmu fardhu ‘ain sebelum mempelajari ilmu fardhu kifayah.
    18. Memperbaiki ketakwaan lahir dan batin, agar ilmunya berbuah manfaat.
    19. Mengamalkan ajaran takwa dalam keseharian, sebelum menyuruh murid untuk menirunya.

    Inti dari seluruh adab tersebut adalah keikhlasan dan keteladanan. Ilmu tidak akan memberi cahaya jika tidak disertai amal dan adab yang benar.

    Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, juga menekankan bahwa menjadi pendidik yang baik harus dimulai dari hati yang bersih.

    “Yang pertama yang diingatkan oleh Imam Nawawi adalah tata hati, niat yang benar,” ungkap Buya Yahya dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.

    Menurut beliau, tanda ketulusan seorang pendidik adalah kesungguhan dalam memperbarui niat melalui doa, terutama di waktu-waktu mustajab seperti tengah malam. Sebelum mengajar, disarankan untuk menunaikan salat dua rakaat dan memohon agar proses belajar menjadi jalan ibadah, bukan hanya sebagai rutinitas.

    Buya Yahya juga mengingatkan agar guru memandang murid dengan kasih sayang, bukan dengan kepentingan duniawi. Pengajar yang tulus mengajar karena Allah akan lebih sabar, lebih lembut, dan lebih berpengaruh terhadap hati murid.

    Selain soal niat, Buya Yahya menjelaskan bahwa pendidik yang baik juga harus tegas dalam menegakkan peraturan.

    “Menegakkan peraturan justru itulah kasih sayang sesungguhnya kepada anak didik,” tegas beliau.

    Ketegasan ini bukan seperti halnya kekerasan, tapi menjadi cara menjaga lingkungan pendidikan agar tetap beradab. Bila aturan diabaikan, maka wibawa guru akan hilang, dan murid pun kehilangan arah. Aturan yang ditegakkan dengan kelembutan dan disertai nasihat akan menumbuhkan rasa hormat serta kedisiplinan.

    Buya Yahya menambahkan bahwa banyak siswa yang baru menyadari manfaat ketegasan guru setelah mereka dewasa. Guru yang dulu tampak keras, justru menjadi sosok yang paling berkesan karena telah menanamkan adab dan batasan yang jelas.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidik yang baik bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan adab, ketulusan, dan ketakwaan.

    Seorang guru sejati adalah mereka yang mengajarkan dengan hati, memperbaiki niat, dan menegakkan aturan dengan kasih. Mereka menjadi teladan yang hidup, di mana tempat murid belajar bukan hanya dari ucapan, tetapi juga dari sikap dan perbuatan.

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi untuk 60 Guru SD, Cek Infonya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar buka pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non-Gelar bagi Pendidik. Pendaftaran terbuka hanya untuk 60 guru Sekolah Dasar (SD).

    Beasiswa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama Kemendikdasmen dengan Monash University, Australia. Nantinya, guru SD akan diperkuat kompetensinya dalam mengajarkan numerasi.

    Sehingga, mereka bisa mengajarkan numerasi yang kontekstual, kreatif, dan berpusat pada murid. Dikutip dari pengumuman resminya, Senin (20/10/2025) berikut informasi syarat dan cara daftarnya!


    Syarat Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    Syarat Umum

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berusia paling tinggi 55 tahun per 31 Desember 2025
    • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
    • Sehat jasmani dan rohani.

    Syarat Khusus

    • Berstatus sebagai pendidik ASN atau pendidik tetap yayasan
    • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
    • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 atau yang setara.
    • Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris yang masih berlaku, dengan skor minimal yakni:
      • TOEFL ITP: 450
      • Duolingo: 75
      • TOEFL IBT: 45
      • IELTS: 5.0
      • TOEIC: 440
      • English Score 290
    • Dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan kampus luar negeri yang dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.

    Syarat Dokumen

    • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Scan NUPTK
    • Scan surat pernyataan kesanggupan calon peserta penerima Program Pelatihan Teknis
    • Scan surat rekomendasi dari atasan
    • Scan esai/personal statement
    • Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
    • Scan Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik ASN atau Surat Keputusan Pengangkatan Pendidik tetap Yayasan
    • Scan surat tugas mengajar
    • Scan ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang telah dilegalisir
    • Scan sertifikat kemampuan bahasa Inggris
    • Scan ijazah untuk lulusan luar negeri.

    Tahapan Daftar Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    1. Pahami syarat dan siapkan berkas persyaratan pelatihan teknis.

    2. Daftar pelatihan teknis dan lengkapi profil melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

    3. Unggah dokumen sesuai syarat pelatihan teknis yang dituju.

    4. Tunggu verifikasi dan pengumuman penerima pelatihan teknis.

    Jadwal Beasiswa Pelatihan Teknis Bidang Numerasi Guru SD

    • Pendaftaran: 20 Oktober-5 November 2025
    • Seleksi administrasi: minggu kedua November 2025
    • Seleksi wawancara: minggu ketiga November 2025
    • Pelaksanaan program: 24-28 November 2025

    Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui tautan https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.

    Demikianlah informasi tentang beasiswa pelatihan teknis Kemendikdasmen. Selamat mendaftar Ibu-Bapak Guru!

    (det/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Sejahterakan Guru hingga Lestarikan Lingkungan



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membeberkan deretan capaian kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan Asta Cita. Ini menjadi refleksi satu tahun mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Asta Cita bukan sekadar rencana politik, tapi arah moral bangsa. Di Kementerian Agama, kami terus berupaya agar nilai agama tidak berhenti di mimbar, tetapi hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia,” kata Menag dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Salah satu capaian itu adalah menyejahterakan pendidik. Menag menyebut pertama kalinya dalam sejarah, tunjangan profesi guru non PNS dinaikkan secara signifikan. Mulai dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.


    “Guru dan dosen adalah ruh pendidikan. Ketika mereka sejahtera dan dihargai, maka pendidikan agama akan bermartabat, dan bangsa akan berkarakter,” sambungnya.

    Tahun ini, sebanyak 206.325 guru telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), meningkat hingga 700% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu ada lebih 5.000 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan yang juga mengikuti PPG di 2025.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari akselerasi peningkatan kesejahteraan karena guru dan dosen yang lulus PPG maka dapat menerima tunjangan profesi di tahun mendatang.

    “Langkah ini menjadi bagian dari akselerasi peningkatan kesejahteraan, karena guru dan dosen yang lulus PPG maka dapat menerima tunjangan profesi di tahun mendatang,” jelas Menag.

    Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Tak hanya bagi umat Islam, beasiswa juga diberikan untuk 329 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP), dan 153 penerima beasiswa zakat di 21 kampus negeri maupun swasta.

    Dalam setahun terakhir, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan kepada 19.264 siswa Pada Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen, 161.591 Santri, serta 1.469 Siswa pada Satuan Pendidikan Keagamaan Hindu.

    “Lebih dari 9 triliun rupiah, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah disalurkan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” sebut pria yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Capaian besar lainnya yang diraih Kementerian Agama adalah pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung. Ini adalah sekolah tinggi Khonghucu negeri pertama di Indonesia. Selain perluasan akses, kehadiran SETIAKIN menjadi simbol kehadiran negara atas kebutuhan pendidikan tinggi keagamaan Khonghucu.

    Kemenag juga hadir dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam revitalisasi madrasah. Untuk Sekolah Rakyat, Kemenag siapkan kurikulum pendidikan agama, serta 152 guru dan tenaga pendidik.

    Ada dua madrasah unggulan yang terpilih sebagai Sekolah Garuda Transformasi, yaitu: Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Gorontalo dan Ogan Komering Ilir (Sumsel). Selain itu, ada 1.414 madrasah yang direvitalisasi dalam PHTC Presiden Prabowo.

    “Buah dari upaya Kemenag memajukan pendidikan agama dan keagamaan menampakkan hasil. MAN IC Serpong menjadi Sekolah Terbaik berdasarkan nilai UTBK 2025, sedang MAN 2 Kota Malang menjadi Sekolah Terbaik dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025,” papar Menag.

    Kemudian, dalam setahun belakangan Kemenag juga sedang mengembangkan sistem dan program yang konkret untuk memperkuat harmoni bangsa. Melalui aplikasi Si-Rukun (Early Warning System), potensi konflik keagamaan bisa dideteksi sejak dini di berbagai daerah. Penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan aplikasi ini.

    Pengembangan Si-Rukun menjadi ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag, mulai dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB). Sistem ini dibangun berdasarkan penelitian terkait peta potensi konflik keagamaan di berbagai daerah, termasuk pemetaan zona merah, kuning, dan hijau.

    Demi memperkuat kesiapan di lapangan, Kemenag telah melatih 500 penyuluh agama di KUA sebagai aktor resolusi konflik. Mereka dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu melakukan deteksi dini serta penanganan cepat di wilayah dengan potensi konflik tinggi.

    Selain itu, Kemenag juga membina 300 penyuluh agama dalam pemetaan masalah sosial-keagamaan, memperkuat kapasitas 600 penceramah agar berdakwah dengan pendekatan moderat dan literasi digital, serta membina 200 dai muda untuk melahirkan generasi dai yang berwawasan moderat, adaptif, dan mandiri (dakwah kontekstual dan keterampilan entrepreneurship).

    Kemenag juga menggelar Program Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Akminas) juga melahirkan 1.192 kader lintas agama yang dibekali semangat kepemimpinan plural dan damai. Kemenag bahkan melakukan rekonstruksi terhadap 25 pesantren eks-Jamaah Islamiyah dengan total 5.077 santri, sebagai langkah deradikalisasi berbasis pendidikan .

    “Kerukunan adalah prasyarat pembangunan. Indonesia hanya bisa maju bila umatnya damai, saling menghormati, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat,” terangnya.

    Capaian ini juga tercermin dalam hasil survei Poltracking Indonesia, yang menempatkan “menjaga kerukunan antarumat beragama” sebagai keberhasilan tertinggi pemerintahan Prabowo-Gibran dengan tingkat kepuasan publik mencapai 86,7%, disusul menjaga kehidupan keagamaan (80,2%) dan menjaga persatuan bangsa (77,1%).

    Tak sampai di situ, Kemenag turut menyukseskan pelaksanaan dua program prioritas nasional: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar Kemenag dalam mendukung upaya Presiden meningkatkan kesejahteraan sosial.

    Sampai hari ini tercatat sebanyak 1.373.761 siswa madrasah dan 337.442 santri pesantren telah menikmati manfaat MBG. Sementara itu, lebih dari 12,5 juta siswa dari madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha juga menerima layanan CKG.

    Upaya lain dalam meningkatkan kesejahteraan sosial yang dilakukan Kemenag adalah membantu 4.450 UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardhul hasan) melalui program Masjid Berdaya dan Berdampak (MADADA). Sebanyak 1.350 takmir masjid bahkan diberikan bimtek secara khusus untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

    Untuk menekan angka perceraian dan membangun keluarga, lebih dari 17.266 pasangan nikah diberi pembinaan keluarga, baik dalam bentuk Bimbingan Perkawinan Islam, bimbingan keluarga sukinah bagi pasangan Hindu, maupun Hitta Sukhaya untuk umat Buddha.

    “Inilah makna dakwah sosial. Kemenag berupaya agar ajaran agama hadir bukan hanya di rumah ibadah, tapi di ruang publik: berbagi makanan, menjaga kesehatan, dan memperkuat keluarga,” ujar Menag.

    Langkah lainnya yang dilakukan Kemenag adalah memperluas pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf. Hingga Oktober 2025, Kemenag telah mengembangkan 37 Kampung Zakat, 29 inkubasi wakaf produktif, dan 10 Kota Wakaf di berbagai provinsi.

    Lebih dari 105.000 sertifikat tanah wakaf diterbitkan, dan ini sangat penting dalam upaya menekan potensi sengketa lahan. Selain itu, 40 hektare Hutan Wakaf digulirkan sebagai bentuk integrasi antara ekonomi dan ekoteologi.

    Demi memperkuat tata kelola dana keagamaan, Kemenag juga menggagas pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) – sebuah institusi modern untuk mengelola zakat, wakaf, infak, fidyah, dan sedekah secara profesional, transparan, dan berdaya guna tinggi bagi ekonomi rakyat.

    Selain itu, Kemenag mendorong gerakan ekoteologi – kesadaran spiritual dalam menjaga bumi. Melalui aksi nyata, Kemenag menanam lebih dari satu juta pohon di seluruh Indonesia, membangun 13 KUA berbasis green building, dan menerbitkan buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi” yang memperkuat gerakan hijau berbasis nilai keagamaan.

    Lalu, dalam rangka menutup refleksi setahun perjalanan, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberhasilan Kemenag bukan hanya diukur dari program yang selesai, tetapi dari nilai-nilai agama yang benar-benar menjadi napas kebijakan publik. Karenanya, upaya membumikan nilai keagamaan perlu terus dilakukan.

    “Agama tidak boleh berhenti di mimbar. Agama harus mewujud dalam kebijakan yang menyejahterakan, mendidik, dan memuliakan manusia. Inilah semangat Asta Cita yang kami kawal dengan sepenuh hati,” tegasnya.

    Menag menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang terus bekerja keras dalam ikut mewujudkan Asta Protas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menag juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus mengawal perjalanan Kemenag dengan kritis dan konstruktif.

    “Terima kasih kepada insan pers yang telah menjaga ruang publik tetap sehat. Kritik dan dukungan Anda adalah bagian dari ibadah kami dalam melayani umat,” tandasnya.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Profil 9 Madrasah yang Masuk Daftar SMA Terbaik di Indonesia


    Jakarta

    Tak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga menunjukkan prestasi gemilang di bidang akademik dan sains. Hal ini dibuktikan dengan masuknya sembilan MAN ke dalam daftar SMA terbaik di Indonesia.

    Peringkat ini disusun berdasarkan jumlah medali yang diraih para peserta didik dalam berbagai kompetisi, sebagaimana tercatat dalam data Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diakses pada 18 Juli 2025.

    Dari daftar 50 besar SMA sederajat peraih medali terbanyak di Indonesia, MAN yang termasuk di antaranya, yaitu:


    • MAN 2 Kota Malang (Posisi ke-10)
    • MAN Insan Cendekia Serpong (Posisi ke-12)
    • MAN 2 Pekanbaru (Posisi ke-15)
    • MAN 2 Kudus (Posisi ke-18)
    • MAN Insan Cendekia Gorontalo (Posisi ke-24)
    • MAN Insan Cendekia OKI (Posisi ke-31)
    • MAN Insan Cendekia Padang Pariaman (Posisi ke-34)
    • MAN 4 Jakarta (Posisi ke-35)
    • MAN Insan Cendekia Kota Batam (Posisi ke-49)

    Profil 9 Madrasah Terbaik di Indonesia

    Berikut ini profil madrasah yang berhasil masuk dalam Top 50 SMA sederajat terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah medali terbanyak menurut kriteria SIMT Kemendikbud RI.

    1. MAN 2 Kota Malang

    Jumlah Medali: 454 medali
    Peringkat Nasional: #10

    Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang sebelumnya adalah Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN 3) Malang. Kepala madrasah saat ini adalah Drs.H. Samsudin, M.Pd, yang dilantik pada 1 Maret 2023, menggantikan Plt. Kepala sebelumnya.

    MAN 2 Kota Malang terkenal sebagai salah satu sekolah terbaik di Malang. Berdasarkan laman ltmpt.ac.id, sekolah ini menempati peringkat ke-19 secara nasional dan peringkat ke-2 di tingkat provinsi berdasarkan skor UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

    Tidak hanya menyabet prestasi skala nasional, MAN 2 Kota Malang juga meraih prestasi internasional. Mengutip situs resmi madrasah tersebut, delegasi MAN 2 Kota Malang berhasil meraih tiga penghargaan pada ajang Korea Youth Summit (KYS) 2025 di Korea Selatan, untuk kategori Best Content Creator Award dan Best Male Costume serta Best Female Costume.

    Pada 2025 ini, MAN 2 Kota Malang berhasil mengantarkan sejumlah peserta didiknya lolos seleksi perguruan tinggi luar negeri, di antaranya Nanyang Technological University, University of Sydney, Monash University, University of New South Wales, Wageningen University of Research, University of Queensland, University of Toronto (Scarborough), University of California-Davis, University of Western Australia, University of Adelaide, dan Macquarie University.

    Alamat: Jl. Bandung No.7, Penanggungan, Klojen, Kota Malang 65113
    Telepon: 0341-551357 / 0341-558333
    Website: https://man2kotamalang.sch.id

    2. MAN Insan Cendekia Serpong

    Jumlah Medali: 447 medali
    Peringkat Nasional: #12

    Didirikan pada tahun 1996 atas inisiatif Prof. Dr.-Ing. B.J. Habibie melalui program BPPT Science and Technology Equity Program (STEP), MAN Insan Cendekia Serpong awalnya dikenal sebagai SMU Magnet School, lalu berubah nama menjadi SMU Insan Cendekia dan akhirnya menjadi MAN Insan Cendekia pada tahun 2001 ketika pengelolaan resmi diserahkan kepada Kementerian Agama RI.

    Madrasah ini merupakan yang pertama dan saat ini merangkul sistem asrama penuh, kurikulum Merdeka, serta fasilitas moving class untuk mendukung pembelajaran IPTEK berlandaskan IMTAQ.

    Kepala madrasah saat ini adalah Dr.H. Abdul Basit, yang pernah menjabat Plt. dan kemudian dikukuhkan sebagai kepala tetap pada tahun 2021.

    Sebagai sekolah madrasah yang menempati posisi teratas dalam daftar Top 1000 LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), MAN IC Serpong tidak pernah sepi dari prestasi.

    Dilansir dari laman ic.sch.id, salah seorang siswa MAN Insan Cendekia Serpong, Muhammad Anas Fathurrahman, berhasil meraih skor sempurna 1000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

    Selain itu, pada 2020, MAN IC Serpong mendapatkan skor rerata TPS UTBK sebesar 599,65, yang menjadi nilai tertinggi nasional, dengan skor puncak mencapai 715,49.

    Di kancah internasional, MAN IC Serpong juga berhasil mengukir sejumlah prestasi. Di antaranya Medali Emas dan Medali Perak dalam English for Speakers of Other Languages International Olympiad (ESOLIO) 2025 dan Honorable Mention dalam ajang Model United Nation (MUN) yang diselenggarakan oleh Nanyang Technological University Singapore 2025.

    Lulusan madrasah ini berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi bergengsi di dalam maupun luar negeri, termasuk di antaranya Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, hingga The University of Queensland Australia.

    Tidak hanya berprestasi di bidang ilmu pengetahuan umum, siswa MAN IC Serpong juga unggul dalam pendidikan agama dengan mencetak sejumlah penghafal Al-Qur’an.

    Alamat: Jl. Cendekia BSD Sektor XI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15310
    Website: https://ic.sch.id

    3. MAN 2 Pekanbaru

    Jumlah Medali: 340 medali
    Peringkat Nasional: #15

    MAN 2 Pekanbaru awalnya merupakan sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sejak Juli 1960. Kemudian berubah menjadi PGAN 3 pada 1977, MAN 2 Pekanbaru pada 1992, hingga dicanangkan sebagai madrasah unggulan MAN 2 Model Pekanbaru pada 20 Februari 1998.

    Kepala madrasah MAN 2 Pekanbaru saat ini yaitu Ghafardi, S.Ag., M.Pd.I, yang menjabat sejak 2022.

    Madrasah ini berstatus Madrasah Unggulan Akademik Nasional berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 1834/2021 dan telah berhasil meraih berbagai prestasi di kancah nasional maupun internasional.

    Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, pada 2023, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru menduduki posisi kedua dalam daftar Top 10 SMA dan MA Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia (LOPI), sebagai sekolah yang mengirimkan siswa terbanyak ke ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN).

    Adapun di kancah internasional, tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru berhasil meraih medali perak pada World Science Engineering Environment Competition (WSEEC) tahun 2021.

    Alamat: Jl. Diponegoro No.55, Pekanbaru
    Telepon/WhatsApp: 0812-6644-4402 / 0877-9069-8177
    Email: man2kotapekanbaru@gmail.com
    Website: https://www.m2mpekanbaru.sch.id

    4. MAN 2 Kudus

    Jumlah Medali: 324 medali
    Peringkat Nasional: #18

    MAN 2 Kudus merupakan salah satu madrasah unggulan di Jawa Tengah yang telah dikenal luas, khususnya oleh masyarakat Kabupaten Kudus. Madrasah ini mulai beroperasi sejak alih fungsi dari PGAN pada tahun 1992 dan dikelola melalui dana pemerintah (DIPA) serta partisipasi orang tua siswa.

    Sejak berdiri, MAN 2 Kudus terus mengalami perkembangan, baik dari segi kepemimpinan maupun prestasi. Dukungan komite sekolah juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan kemajuan madrasah ini.

    Dilansir dari web.man2kudus.sch.id, prestasi siswa MAN 2 Kudus cukup membanggakan, di antaranya meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang pemilihan pelajar berprestasi serta menciptakan inovasi teknologi berupa aplikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang berhasil meraih medali emas di kompetisi riset tingkat nasional.

    Alamat: Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus 59331
    Telepon: (0291) 431184
    Website: https://web.man2kudus.sch.id

    5. MAN Insan Cendekia Gorontalo

    Jumlah Medali: 305 medali
    Peringkat Nasional: #24

    MAN Insan Cendekia Gorontalo didirikan pada tahun 1996 sebagai bagian dari Program Penyetaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (STEP) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren, dan MAN IC Gorontalo menjadi salah satu madrasah yang lahir dari inisiatif tersebut bersama MAN IC Serpong.

    Sebagai madrasah berbasis sains dan teknologi, MAN IC Gorontalo juga unggul dalam bidang keagamaan dan seni. Prestasi siswanya mencakup juara 2 hafalan 100 hadits bersanad di ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH), serta juara 1 cabang komik digital pada Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat kabupaten Bone Bolango.

    Alamat: Jl. Kasmat Lahay, Desa Moutong, Kab. Bone Bolango, Gorontalo
    Telepon: 0435-823692
    Email: humas@icg.sch.id
    Website: https://icg.sch.id

    6. MAN Insan Cendekia OKI

    Jumlah Medali: 281 medali
    Peringkat Nasional: #31

    MAN Insan Cendekia OKI merupakan madrasah berbasis asrama yang mengintegrasikan Pendidikan Agama Islam dengan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum dikembangkan di atas standar nasional, dikelola berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta didukung fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas.

    Kehidupan di madrasah ini menekankan disiplin berbahasa (Indonesia, Inggris, dan Arab) serta pembelajaran yang terpadu antara ilmu agama, sains, dan humaniora. Konsep ini bertujuan menghapus dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, dengan pendekatan integratif yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits.

    MAN IC OKI telah menorehkan prestasi internasional, di antaranya meraih medali emas dalam ajang riset di Nanyang Technological University (NTU) Singapura dan menjadi juara dalam lomba riset Japan Design, Idea and Invention Expo (JDIE). Madrasah ini mencetak lulusan yang unggul dalam akidah, berpikir luas, dan siap bersaing di tingkat global.

    Alamat: Jl. Lintas Timur, Desa Seriguna, Kec. Teluk Gelam, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
    Website: https://manicoki.sch.id

    7. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman

    Jumlah Medali: 274 medali
    Peringkat Nasional: #34

    MAN Insan Cendekia Padang Pariaman merupakan madrasah berasrama di Sumatera Barat yang mengusung model pendidikan terpadu berbasis IPTEK dan IMTAK. Hadir sebagai bagian dari perluasan program MAN Insan Cendekia secara nasional, madrasah ini dirancang untuk mencetak generasi berprestasi dan berkarakter yang siap menjadi pemimpin masa depan.

    Dengan sistem pembelajaran berbasis sains dan nilai-nilai keislaman, MAN IC Padang Pariaman telah menunjukkan prestasi membanggakan. Dilansir dari laman resminya, tahun ini, sebanyak 26 siswa lolos Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi, serta meraih medali emas dan perak dalam ajang internasional International Kangaroo Mathematics Contest (IKMC) 2025.

    Alamat: Jl. Pendidikan, Kenagarian Sintuk, Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat 25581
    Telepon: 0751-7006131
    Website: https://icpp.sch.id

    8. MAN 4 Jakarta

    Jumlah Medali: 271 medali
    Peringkat Nasional: #35

    MAN 4 Jakarta adalah madrasah negeri yang berada di Jakarta Selatan. Dilansir dari laman resmi Kemenag, madrasah ini berdiri pada tahun 1992 sebagai hasil alih fungsi dari PGAN 28, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 64 Tahun 1992.

    Madrasah ini telah meraih banyak prestasi. Pada tahun 1998, MAN 4 Jakarta ditetapkan sebagai MAN Model untuk wilayah DKI Jakarta. Kemudian pada tahun 2008, ditetapkan sebagai Madrasah Standar Nasional (MSN). Lalu pada tahun 2010, MAN 4 Jakarta menjadi Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI).

    Hingga kini, MAN 4 Jakarta tetap menjadi madrasah unggulan dengan akreditasi A. Pada tahun 2024, madrasah ini berhasil menyabet 1 medali emas, 1 medali perak, dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Ekonomi, 1 medali perak dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Matematika, serta 2 medali emas, 1 medali perak, dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Geografi.

    Di kancah internasional, tim riset MAN 4 Jakarta berhasil meraih 7 medali emas dan 7 medali perak di ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bekerja sama dengan Indonesian Young Scientist Association (IYSA).

    Alamat: Jl. Ciputat Raya No.5, RT.5/RW.8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310
    Website: https://man4jkt.sch.id

    9. MAN Insan Cendekia Kota Batam

    Jumlah Medali: 230 medali
    Peringkat Nasional: #49

    MAN Insan Cendekia Kota Batam berdiri berkat kerja sama antara Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam, sebagai bagian dari pengembangan model pendidikan unggul seperti yang lebih dulu ada di Serpong dan Gorontalo.

    Perjuangan pendiriannya cukup panjang. Sejak 2004, berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan madrasah unggulan di Batam, namun baru terealisasi pada tahun 2014 dengan peletakan batu pertama, dan mulai beroperasi pada tahun 2016.

    Kini, MAN IC Kota Batam menjadi salah satu madrasah unggulan di Kepulauan Riau, dan dikenal luas berkat prestasi-prestasinya. Di antaranya juara 1 Olimpioade APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023 tingkat Nasional dan medali perak OSN Bidang Biologi tingkat nasional 2023.

    Delegasi madrasah ini juga memborong 4 medali di ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2023 yaitu medali emas di cabang Ekonomi, medali perak cabang Kimia, dan medali perunggu cabang Biologi dan Geografi.

    Alamat: Jl. Hang Lekiu, Sambau, Kec. Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau

    Website: https://maninsancendekiabatam.id

    (inf/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Politisi Negarawan, Tak Gila Jabatan



    Jakarta

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berduka atas meninggalnya ekonom senior sekaligus politikus Indonesia, Kwik Kian Gie. Anwar mengenang Kwik Kian Gie sebagai politisi yang negarawan dan tak gila jabatan.

    “Kita sebagai warga negara benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie, seorang tokoh dan guru bangsa yang sangat patut kita suri tuladani. Kwik Kian Gie adalah seorang tokoh yang tidak gila jabatan walaupun dia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di negeri ini,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

    Kwik Kian Gie pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko EKUIN) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia juga dikenal sebagai senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P) yang bergabung sejak 1987–yang pada tahun itu bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

    “Dia adalah sosok politisi yang negarawan, di mana lewat dunia politik yang digumulinya dia ingin berbuat hal-hal yang terbaik bukan untuk dirinya dan keluarga serta partai dan kelompoknya tapi adalah untuk bangsa dan negara yang dicintainya,” tambahnya Anwar.

    Di mata Anwar Abbas, Kwik Kian Gie adalah seorang nasionalis tulen yang selalu memikirkan dan menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sosoknya dikenal pro rakyat.

    “Sebagai seorang ekonom dia sangat sering menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah karena banyak sekali dari kebijakan-kebijakan yang mereka buat dan lahirkan tersebut yang tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan amanat konstitusi sehingga akhirnya negara dan rakyat sangat banyak dirugikan,” kenang Ketua PP Muhammadiyah itu.

    Dilansir detikFinance, Kwik Kian Gie meninggal di usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan sejumlah tokoh nasional, salah satunya Sandiaga Uno.

    “Selamat jalan Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” tulis Sandiaga melalui akun media sosial resminya, Selasa(29/7/2025).

    (kri/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Imbas Kasus Santri Dihukum Cambuk di Malang, MUI Minta Pesantren Ubah Cara Didik



    Jakarta

    Kasus penganiayaan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Buntut dari insiden ini, MUI menyarankan lembaga pendidikan, khususnya pesantren, untuk mengubah metode hukuman dan bimbingan kepada para santri agar lebih edukatif dan humanis.

    Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyoroti adanya pergeseran cara pandang masyarakat terhadap metode pendidikan. Menurutnya, hukuman fisik seperti cambuk atau pukulan yang dulu dianggap wajar, kini tidak lagi relevan.

    “Memang dunia pendidikan kita saat ini sudah berubah. Dahulu, jika ada anak didik yang berbuat salah, maka oleh sang guru, sang anak didik dipukul dengan rotan atau lidi dan lainnya dan orang tua tidak protes,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Minggu (3/8/2025), dilansir detikNews.


    “Tapi cara-cara seperti itu hari ini telah dikritik banyak orang karena sadis dan tidak menghargai hak asasi anak,” sambungnya.

    Anwar Abbas menegaskan, cara mendidik dan menghukum anak harus disesuaikan dengan zaman. Ia berharap, metode yang digunakan bisa lebih halus namun tetap efektif.

    Sebagai alternatif, Anwar Abbas menyarankan pendekatan dialog. Guru atau pengasuh bisa mengajak santri berdiskusi untuk menunjukkan kesalahan mereka dan mengajari perilaku yang benar.

    “Ajak anak berdialog dengan tujuan untuk menunjukkan dan memberitahu anak didik bagaimana dia seharusnya berbuat dan bertingkah laku. Pihak guru harus bisa mengajarkan kepada anak didiknya mana tindakan yang benar dan mana yang salah yang disampaikan melalui kata-kata dan cara-cara yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

    “Dengan kata lain sang guru atau pendidik harus bisa memberi tahu anak-anak didiknya tentang adab dan tata tertib serta cara bertingkah laku yang terpuji yang harus mereka patuhi tanpa harus melakukan hukuman fisik kepada sang anak didik,” lanjutnya.

    Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka

    Kasus yang memicu imbauan dari MUI ini bermula dari penganiayaan terhadap seorang santri berinisial AZ (14) di Ponpes Pakisaji, Kabupaten Malang. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah satu pengasuh ponpes berinisial B sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Malang menggelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

    “Hasil gelar perkara, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana, seperti dilansir dari detikJatim.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Governing System: Prasyarat Transformasi Pesantren (3)



    Jakarta

    Jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai sekitar 42.000, menurut data Kementerian Agama. Lonjakan ini terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019, yang mencatat kenaikan dari 30.000 menjadi lebih dari 42.000 pesantren dalam kurun lima tahun. Namun, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pengelolaan sistematis. Mayoritas pesantren hidup dengan inisiatif masing-masing, tanpa sistem pengelolaan terpusat, tanpa standar, dan tanpa regulasi yang jelas.

    Hingga kini, tidak ada sistem tata kelola yang memastikan pesantren berjalan sesuai dengan standar tertentu. Undang-undang tersebut lebih sering dimanfaatkan untuk membagi-bagi anggaran daripada menciptakan sistem pengelolaan yang terpadu.

    Salah satu masalah utama dalam pengelolaan pesantren di Indonesia adalah ketiadaan governing system yang terstruktur. Sistem ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, dapat berjalan sesuai dengan standar yang menjamin kualitas operasional dan hasil pendidikannya.


    Pentingnya Standar dan Regulasi


    Governing system memerlukan standar-standar yang jelas di berbagai aspek pesantren, yang mencakup:

    1. Standar Infrastruktur

    Pesantren membutuhkan regulasi yang menentukan kapasitas ideal setiap fasilitas, seperti ukuran kamar santri dan jumlah penghuni per kamar. Tanpa standar ini, kualitas

    kehidupan di pesantren tidak dapat terjamin, terutama di pesantren-pesantren dengan fasilitas terbatas.

    2. Standar Kurikulum


    Kurikulum harus memiliki keseimbangan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan modern. Hal ini penting agar lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga mampu bersaing di dunia yang semakin global.

    3. Standar Sumber Daya Manusia

    Kualitas tenaga pendidik dan pengelola pesantren harus diatur dengan standar tertentu. Guru atau kiai yang mengajar perlu memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam ilmu agama maupun metode pengajaran.

    4. Standar Tata Kelola

    Pengelolaan pesantren harus memiliki aturan yang mengatur bagaimana lembaga tersebut dikelola, termasuk transparansi keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan.
    Tanpa standar-standar ini, kualitas pendidikan di pesantren menjadi tidak terukur, dan hasilnya sulit untuk dipertanggungjawabkan secara logis.

    Transformasi pesantren adalah soal negosiasi antara mempertahankan elemen tradisional yang menjadi identitas pesantren dengan mengadopsi elemen modern yang diperlukan untuk integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional. Elemen tradisional seperti pola pengajaran kitab kuning, hubungan personal antara kiai dan santri, serta pendekatan pendidikan berbasis spiritualitas harus tetap dijaga. Namun, elemen-elemen ini perlu diselaraskan dengan kebutuhan modern, seperti akses teknologi, kurikulum nasional, dan sertifikasi pendidikan.

    Proses ini tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri oleh setiap pesantren. Negara, melalui undang-undang yang telah dibuat, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan sistem pengelolaan yang memadai bagi pesantren.

    Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan bukan hanya simbol politik atau kebijakan yang bersifat seremonial. Undang-undang ini membawa konsekuensi besar: negara harus membangun state-of-the-art bagi governing system untuk pesantren. Tanpa itu, undang-undang hanya akan menjadi gimmick (siasat akal-akalan) politik tanpa dampak nyata bagi pengelolaan pesantren.

    Lahirnya Majelis Masyayikh di bawah undang-undang tersebut menunjukkan upaya untuk mengatur kualitas keilmuan di pesantren. Namun, hingga kini tidak ada standar yang jelas tentang bagaimana kriteria anggota majelis ini ditentukan atau apa indikator keberhasilannya. Hal ini menunjukkan kurangnya perencanaan dalam implementasi kebijakan terkait pesantren.

    Peran NU dan Organisasi Keagamaan

    NU, sebagai salah satu organisasi terbesar yang menaungi pesantren, memiliki peran penting sebagai penyangga. Namun, tanggung jawab utama untuk membangun sistem pengelolaan pesantren ada di tangan pemerintah. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk parlemen dan lembaga terkait lainnya, untuk merancang dan menerapkan sistem yang terintegrasi.

    Tanpa governing system, pesantren akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. Standar dan regulasi diperlukan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan pesantren di era modern. Negara harus mengambil peran utama dalam membangun sistem ini, bukan sekadar membuat undang- undang, tetapi juga memastikan implementasi yang efektif. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi, membutuhkan dukungan sistemik agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan bangsa dan mampu menghadapi tantangan global.

    Tanpa adanya sistem pengelolaan yang jelas, tidak mungkin pesantren-pesantren, yang jumlahnya begitu banyak dan telah berdiri lama, dapat berfungsi secara optimal. Dahulu, saya sering berpikir bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) bisa membangun sistem pengelolaan yang baik untuk pesantren-pesantren di bawah naungannya. Namun sekarang, dengan adanya undang- undang, peran utama dalam membangun sistem pengelolaan ini sebenarnya berada pada pemerintah, bukan NU. NU hanya dapat berperan sebagai pendukung. Pemerintah, bersama lembaga legislatif, yudikatif, dan cabang-cabang kekuasaan lainnya, harus bertanggung jawab membangun sistem tersebut.

    Tantangan Infrastruktur dan Psikologi Anak Didik

    Ketika kita membahas pesantren, berbagai masalah yang muncul tidak akan pernah menemukan solusi jika pendekatannya hanya soal afirmasi atau soal menjaga nama baik. Masalah utama terletak pada governing system pesantren yang saat ini sangat lemah. Tidak adanya standar, regulasi, atau pengawasan membuat aktivitas di pesantren berjalan secara alami-dalam arti sesuka hati atau tanpa aturan yang jelas. Kondisi ini membuka celah bagi berbagai persoalan serius.

    Salah satu isu mendesak adalah soal perundungan, baik fisik maupun seksual, yang marak terjadi di pesantren. Masalah ini muncul karena pesantren tidak memiliki sistem pengelolaan yang memadai. Tanpa regulasi dan pengawasan yang ketat, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi. Peningkatan kasus yang dilaporkan akhir-akhir ini bukan berarti masalahnya baru muncul, tetapi karena semakin banyak korban yang berani melapor. Faktanya, permasalahan ini sudah ada sejak lama.

    Mari kita pikirkan bagaimana kita bisa mengelola anak-anak usia remaja yang tinggal bersama di satu tempat selama bertahun-tahun dengan infrastruktur yang tidak memadai. Psikologi dan kebutuhan fisik anak-anak usia remaja tentu berbeda. Dalam banyak pesantren, mereka tinggal dalam kondisi yang sangat jauh dari layak.

    Misalnya, kamar tidur di pesantren sering kali hanya cukup untuk menyimpan barang-barang mereka. Satu kamar bisa dihuni oleh 60-70 orang, yang jelas tidak memungkinkan mereka tidur di sana. Akibatnya, mereka tidur di masjid, emper kelas, atau tempat-tempat lain secara tidak teratur. Bayangkan dampaknya jika pola hidup seperti ini berlangsung selama bertahun-tahun.
    Ini masalah besar yang memerlukan perhatian serius. Infrastruktur yang tidak memadai menciptakan lingkungan yang tidak kondusif, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Tanpa perubahan signifikan, kita hanya akan memperbesar risiko munculnya masalah-masalah baru, termasuk kasus-kasus perundungan.

    Solusi dari semua ini adalah membangun governing system yang sesuai untuk pesantren. Tanpa sistem yang jelas, standar operasional, dan regulasi yang ketat, semua perdebatan hanya akan berputar di tempat. Pesantren harus dikelola dengan cara yang profesional, mencakup pengawasan yang memadai, peningkatan kualitas infrastruktur, dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan anak didik.

    Masalah ini bukan hanya tentang pesantren sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga tentang pesantren sebagai tempat tinggal dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, kita perlu memikirkan sistem pengelolaan yang tidak hanya mencakup aspek akademis, tetapi juga mencakup aspek-aspek kehidupan sehari-hari para santri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka secara menyeluruh.

    Hanya dengan pendekatan yang berbasis sistem, kita dapat menyelesaikan masalah-masalah mendasar di pesantren. Upaya ini harus menjadi prioritas jika kita benar-benar ingin menjadikan pesantren sebagai tempat yang layak dan bermartabat bagi generasi mendatang.

    KH. Yahya Cholil Staquf

    Penulis adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

    Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com