Tag: pendidikan islam

  • Kemenag Siapkan Modul Pendidikan Seksualitas untuk Madrasah-Perguruan Tinggi



    Jakarta

    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) tengah menggodok Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas untuk murid madrasah serta mahasiswa di perguruan tinggi. Modul ini akan mengusung pendekatan fikih dan moderasi beragama.

    Sekretaris Ditjen Pendis Arskal Salim menyatakan modul ini jadi komitmen Kemenag agar sistem pendidikan tidak hanya berfokus pada ilmiah. Namun, sistem pendidikan juga harus berakar kuat dengan nilai-nilai agama dan moralitas Islam.


    Pendidikan Seksualitas Seharusnya Bukan Hal Tabu

    Lebih lanjut, Arskal menyatakan seharusnya pendidikan seksualitas tidak dianggap tabu dibicarakan. Kendati demikian, ia menekankan pada cara penyampaian materi harus santun dan berlandaskan nilai agama.

    Menurutnya, pendidikan tentang tubuh, kesehatan reproduksi, dan seksualitas sudah lama dibahas dalam khazanah Islam. Terlebih pendidikannya disampaikan melalui fikih dan akhlak.

    “Namun pendekatannya perlu disesuaikan dengan konteks kekinian agar mudah dipahami generasi muda tanpa kehilangan nilai moral dan kesucian ajaran Islam,” tuturnya dikutip dari laman Pendis, Jumat (17/10/2025).

    Tidak hanya sekedar aspek biologi, pendidikan reproduksi perlu menanamkan nilai tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pendidikan seksualitas di masa kini, harus menumbuhkan kesadaran murid dalam menjaga dirinya.

    “Tubuh adalah amanah. Menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari iman. Karena itu, pendidikan seksualitas harus diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran menjaga diri, menghormati orang lain, dan menghindari perilaku yang merendahkan harkat kemanusiaan,” tambahnya.

    Kemenag ingin memastikan bila pembelajaran ini tidak sekedar informatif bagi murid madrasah dan mahasiswa di perguruan tinggi. Ke depan, Kemenag berharap pembelajaran ini bisa membentuk karakter dan akhlak mereka.

    Kehadiran modul pendidikan seksualitas merupakan agenda besar Kemenag dalam membangun generasi muda masa depan. Ke depan, generasi muda harus menjadi sosok yang berilmu, berakhlak, kritis, sekaligus tangguh mengahadapi arus informasi global.

    “Anak muda madrasah dan kampus keagamaan harus dibekali pemahaman yang benar tentang seksualitas agar tidak mencari jawaban dari sumber yang keliru. Kemenag hadir untuk memastikan pendidikan ini berjalan secara ilmiah, moderat, dan berlandaskan ajaran agama,” tegasnya.

    Disusun Banyak Pakar

    Penyiapan modul pendidikan seksualitas disusun oleh banyak pakar. Kemenag melibatkan ulama pesantren, akademisi, dan praktisi pendidikan dari berbagai daerah.

    Nantinya, berbagai pendekatan akan dipilih dan dilengkapi dengan nilai-nilai keislaman, prinsip kesehatan modern, serta semangat moderasi beragama.

    “Kita tidak ingin ada dikotomi antara ilmu agama dan sains. Keduanya harus saling melengkapi. Modul ini diharapkan menjadi jembatan antara nilai-nilai moral Islam dan pengetahuan modern tentang kesehatan reproduksi,” tandas Arskal.

    (det/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Gelar Cek Kesehatan Gratis di Madrasah dan Pesantren, Catat Tanggalnya!



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk para santri dan siswa madrasah. Program ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Senin (4/8/2025).

    Tahap awal akan menyasar pesantren dan madrasah di Jakarta. Jadwal pelaksanaan CKG telah disusun dan siap dijalankan sesuai rencana.

    “Sebagaimana yang sudah kita lakukan dalam RTM (rapat tingkat menteri) beberapa waktu lalu, Kementerian Agama telah menyusun jadwal pelaksanaan CKG, dan Insya Allah akan berjalan sesuai rencana,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).


    Tahap awal CKG akan digelar di Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta. Rencananya, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama jajarannya akan turun langsung memantau proses pemeriksaan kesehatan ini.

    Tak hanya di pesantren, program ini juga akan menyambangi madrasah. Pelaksanaan perdana di madrasah akan menyasar MTsN dan MIN yang telah ditunjuk sebagai lokasi awal.

    Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) juga diagendakan hadir untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap inisiatif ini. Suyitno memastikan, seluruh persiapan telah matang, mulai dari kesiapan lokasi hingga alat-alat kesehatan standar yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    “Kami terus berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh kebutuhan dapat dipenuhi. Ini sebagai bentuk dukungan Kementerian Agama dalam menyukseskan inisiatif CKG, baik di pesantren maupun di madrasah,” ujar Suyitno.

    Program Cek Kesehatan Gratis ini digagas untuk meningkatkan kesadaran kesehatan di lingkungan pendidikan keagamaan. Harapannya, santri dan siswa madrasah bisa mendapatkan layanan kesehatan yang merata dan mudah dijangkau.

    Penting dicatat, pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan secara ramah anak, terutama untuk jenjang SD/MI, di mana tidak ada pengambilan sampel darah. Orang tua siswa juga akan dilibatkan aktif dalam pengisian kuesioner prapemeriksaan dan didorong untuk memberikan dukungan agar anak-anak siap mengikuti CKG.

    “Kami mengajak orang tua siswa madrasah dan para pengasuh pesantren untuk memberi semangat kepada anak-anaknya. Pemeriksaan ini penting untuk deteksi dini sekaligus upaya preventif menjaga kesehatan peserta didik,” pungkas Suyitno.

    Kemenag juga telah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk berkoordinasi aktif dengan Puskesmas dan dinas terkait, demi kelancaran pelaksanaan program ini.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Publik Makin Banyak Pilihan, Kemenag Beri Izin Operasional 51 Pesantren



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi memberikan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan izin ini menjadi tonggak penting bagi pengakuan legalitas pesantren, sekaligus membuka akses mereka ke berbagai program bantuan pemerintah.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa izin operasional ini bukan sekadar urusan administrasi. Menurutnya, ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peran strategis pesantren dalam mencerdaskan bangsa.

    “Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” kata Suyitno dikutip dari laman Kemenag, Jumat (1/8/2025).


    Menurut Suyitno, Kemenag terus berupaya mempercepat dan mempermudah proses perizinan dengan memanfaatkan teknologi digital. Tujuannya agar pesantren di daerah terpencil pun bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan transparan.

    “Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tutur Suyitno.

    Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa dengan mengantongi izin operasional, pesantren bisa mengikuti berbagai program strategis Kemenag. Mulai dari Bantuan Operasional Pesantren (BOP), program kemandirian ekonomi, hingga pelatihan dan pemberdayaan.

    “Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” papar Basnang.

    Ia menambahkan, ke-51 pesantren yang menerima izin kali ini berasal dari berbagai provinsi. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang merata.

    “Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” katanya.

    Dalam acara yang sama, Kemenag juga mengumumkan kembali diaktifkannya sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren). SITREN adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan izin pesantren secara digital.

    Basnang menjelaskan bahwa SITREN sempat dihentikan sementara untuk dievaluasi dan disempurnakan. Kini, aplikasi tersebut kembali hadir dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi.

    “SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” tukas Basnang.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com