Tag: penempatan

  • Berapa Lama PIP Cair Setelah Aktivasi? Simak Jadwalnya di Sini


    Jakarta

    Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak langsung menerima pencairan dana. Setelah melakukan aktivasi rekening, penerima PIP masih harus menunggu hingga dana sudah ditransfer dan bisa dicairkan.

    Karena itu, jumlah saldo di rekening penerima PIP masih Rp 0 tepat setelah aktivasi. Dalam akun Instagram PIP @sobatpip dijelaskan, dana baru akan disalurkan setelah Surat Keputusan (SK) pemberian PIP diterbitkan pemerintah.

    Berapa Lama PIP Cair Setelah Aktivasi?

    Dana PIP baru bisa cair dalam waktu sekitar satu bulan setelah aktivasi rekening. Hal ini diketahui di salah satu video yang diunggah di akun @sobatpip. Penerima PIP bisa menunggu dan mengecek sendiri pencairan dana di rekeningnya.


    Pencairan dana PIP sebetulnya sudah ditentukan pemerintah. Namun jadwal hanya menyertakan bulan pencairan, tanpa tanggal atau info detail. Artinya, waktu pencairan bisa berbeda pada tiap penerima meski masih di bulan yang sama.

    Jadwal Pencairan PIP

    Informasi pencairan dana pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pencairannya dibagi menjadi 3 termin.

    Termin 1 (Februari-April)

    Termin 1 ini dikhususkan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Termin 2 (Mei-September)

    Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Para penerima merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.

    Termin 3 (Oktober-Desember)

    Termin 3 adalah pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Alur Pencairan Dana PIP

    Dana PIP bisa ditransfer hingga dicairkan penerima setelah melalui alur berikut:

    1. Info SK Nominasi

    Pertama-tama, pemerintah akan menyampaikan informasi tentang SK nominasi penerima PIP pada tahun tersebut. Pengumuman bisa diperoleh dari masing-masing sekolah maupun dari situs PIP Kemdikbud.

    2. Aktivasi Rekening

    Bagi siswa yang namanya tercantum dalam SK Nominasi, maka diwajibkan melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk, yaitu BRI (untuk SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), dan BSI (khusus Provinsi Aceh). Saldo di rekening masih Rp 0 setelah aktivasi.

    3. Penerbitan SK Pemberian PIP

    Setelah proses aktivasi selesai, maka detikers harus menunggu penerbitan SK Pemberian PIP dari Puslapdik. Siswa atau orang tua siswa bisa mengecek secara berkala di situs PIP atau SiPintar.

    4. Pencairan Dana PIP

    Setelah SK Pemberian PIP diterbitkan, siswa bisa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan dana PIP. Beberapa syarat yang harus dibawa yaitu buku tabungan yang diperoleh setelah aktivasi, dan tanda pengenal (jika penarikan dilakukan melalui teller) atau membawa kartu debit instan (jika penarikan dilakukan melalui ATM).

    Alur ini wajib diketahui penerima PIP sehingga bisa sedikit menjawab pertanyaan terkait penyebab dana PIP tak kunjung cair. Dana PIP pada akhirnya akan tetap diterima siswa yang namanya tercantum dalam SK penerima bantuan.

    Nominal Bantuan PIP

    Mulai 2024, terdapat penambahan nominal bantuan PIP untuk tingkat SMA sederajat sebesar Rp 800 ribu, sehingga menjadi Rp 1,8 juta. Berikut rinciannya:

    • PIP tingkat SD/SDLB/Paket A: Rp 450 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu.
    • PIP tingkat SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750 ribu per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu.
    • PIP tingkat SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1,8 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 900 ribu.

    Bantuan PIP untuk Apa Saja?

    Perlu diingat, tidak ada potongan bantuan PIP. Adapun dana tersebut wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, antara lain sebagai berikut:

    • Membeli pakaian seragam sekolah/praktik
    • Membeli buku dan alat tulis
    • Membeli perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)
    • Uang saku siswa
    • Membiayai transportasi siswa ke sekolah
    • Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal
    • Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Bagi penerima PIP, harap sabar menunggu dan jangan lupa update informasi transfer dana di rekening. Jika dana PIP sudah bisa dicairkan, penerima wajib menggunakannya untuk biaya pendidikan bukan sekadar konsumsi.

    (bai/row)

    `;
    constructor() {
    super()
    this.attachShadow({ mode: “open” })
    this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
    }

    async connectedCallback() {

    if (elementType === ‘single’) return false;

    const { default: Swiper } = await import(
    “https://cdn.jsdelivr.net/npm/swiper@11/swiper-bundle.min.mjs”
    );
    this.SwiperClass = Swiper;
    const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
    new this.SwiperClass(swiperContainer, {
    slidesPerView: 1,
    spaceBetween: 18,
    navigation: {
    nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
    prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
    },
    pagination: {
    el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
    clickable: true,
    },
    });
    }
    }
    customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5
  • Jangan Terlalu Dekat, Ini Jarak Ideal TV dengan Sofa di Ruang Keluarga



    Jakarta

    Biasanya rumah suka dilengkapi dengan TV sebagai hiburan dan sumber informasi bagi penghuni rumah. Perangkat ini biasanya ditaruh di ruang keluarga atau kamar tidur.

    Tidak asal taruh, penempatan TV perlu mempertimbangkan jarak nonton penghuni. Jarak TV dengan tempat duduk atau sofa penontonnya tidak boleh terlalu dekat. Jika terlalu dekat, dikhawatirkan mata menjadi cepat lelah.

    Perlu diketahui, semakin besar ukuran TV, maka jarak penonton semakin jauh pula. Nah, hal ini bisa menjadi pertimbangan penghuni ketika ingin memilih TV yang cocok buat ruang nonton.


    Memang, berapa seharusnya jarak antara TV dan tempat duduk di rumah? Berikut ini penjelasannya.

    Dikutip dari Herne Bay Domestics, penghuni perlu paham dulu soal ukuran TV. Ukuran tersebut diukur dari sudut ke sudut TV secara diagonal, termasuk rangka luarnya.

    Kemudian, jarak pandang menonton TV bisa diukur dari area tempat duduk sampai TV. Berbeda dari ruang keluarga, cara hitung jarak buat kamar tidur itu dari TV ke posisi bantal di kasur.

    Untuk menentukan jarak aman menonton TV, ada beberapa metode yang dapat digunakan. Salah satu caranya, penghuni mengalikan ukuran TV dengan angka dua untuk mendapatkan hasil jarak pandang dalam satuan inci.

    Sebaliknya, penghuni dapat menentukan ukuran TV berdasarkan jarak antara tempat duduk dengan tempat TV. Jarak tersebut hanya perlu dibagi dua untuk mendapatkan ukuran TV yang ideal buat suatu ruangan.

    Sebagai contoh, apabila TV berukuran 55 inci, jarak pandang yang ideal adalah 110 inci atau sekitar 2,79 meter.

    Berikut ini daftar jarak pandang yang cocok buat ukuran TV tertentu.

    Ukuran TV (inci) Jarak Pandang (meter)
    32 1,63
    40 2
    43 2,18
    48 2,44
    49 2,49
    50 2,54
    55 2,79
    58 2,96
    65 3,3
    70 3,55
    75 3,81
    77 3,91
    82 4,16

    Itulah jarak yang jarak ideal TV dengan tempat duduk berdasarkan ukuran TV. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenapa Air di Tandon Terasa Panas Saat Siang Hari? Ini Penyebab dan Solusinya!



    Jakarta

    Tandon atau toren merupakan alat penyimpanan air yang biasanya digunakan baik di perkotaan maupun pedesaan, terutama jika pasokan air dari PDAM ataupun sumur tidak selalu tersedia sepanjang waktu. Air dalam tandon menjadi cadangan penting yang digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mencuci, hingga kebutuhan memasak.

    Saat digunakan pada siang hari terutama ketika cuaca sangat terik, biasanya air yang keluar terasa panas. Padahal, kita pada umumnya menginginkan air yang bersih, segar, dan sejuk untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    Suhu air yang meningkat ini tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman saat digunakan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas air jika dibiarkan terus menerus. Kondisi ini kerap terjadi terutama saat tandon ditempatkan di area terbuka atau di atas atap rumah.


    Lantas, mengapa hal tersebut dapat terjadi dan bagaimana cara mengatasinya? Yuk, simak penjelasan berikut.

    Penyebab Air Tandon Terasa Panas

    1. Paparan Sinar Matahari Langsung

    Menurut Tabarestan Plastic Complex, salah satu penyebab utama adalah tandon yang terpasang di atap, di ruang terbuka atau terpapar sinar matahari langsung sepanjang hari. Saat sinar matahari menyinari tandon air, permukaan tandon akan menyerap panas, kemudian diteruskan ke dalam air di dalamnya.

    2. Material Tangki dan Sifat Termal

    Sifat bahan tandon sangat mempengaruhi kemampuan menyerap panas. Melansir dari Solico Tanks, menyebutkan bahwa tandon berbahan logam atau plastik lebih mudah menyerap panas dari matahari sehingga secara signifikan juga meningkatkan
    suhu air di dalam tandon.

    3. Warna dan Desain Tandon

    Tandon dengan warna gelap atau tanpa lapisan anti-UV akan menyerap lebih banyak panas daripada tangki berwarna terang atau yang dilengkapi lapisan reflektif. Tandon yang didesain dengan tiga sampai empat lapisan (termasuk anti-UV) akan mengurangi pemanasan.

    4. Minimnya Sirkulasi dan Volume Udara di Dalam Tangki

    Bila tangki jarang digunakan atau volume airnya kecil, udara di atasnya akan memenuhi isi tandon sehingga udara panas dapat mengalir di dalam tangki dan memanaskan air.

    Dampak Air Tandon yang Terlalu Panas

    Air yang terlalu panas tidak ideal untuk digunakan, karena suhu tinggi dapat mempengaruhi kualitas air tersebut. Selain itu terdapat juga dampak lainnya yang berbahaya jika dibiarkan terus-menerus, di antaranya sebagai berikut.

    1. Air panas dari tandon dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penggunanya dan kurang cocok dikonsumsi sehari-hari. Pada tandon berbahan plastik, paparan panas berlebih dapat menyebabkan pelapisan dalam tangki melepaskan zat kimia ke dalam air. Zat ini berpotensi mempengaruhi rasa dan keamanan air jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
    2. Suhu yang tinggi dapat mempercepat pertumbuhan mikroorganisme atau alga.Melansir dari Solico Tanks, suhu yang tinggi di dalam tandon air dapat mempercepat pertumbuhan alga, lumut, dan bakteri. Mikroorganisme ini bisa mengubah warna, bau, dan rasa air sehingga tidak layak diminum.
    3. Bahan tandon bisa mengalami kerusakan lebih cepat jika sering terpapar panas yang ekstrim. Suhu ekstrem dapat membuat bahan tandon, terutama plastik atau fiberglass, menjadi rapuh dan mudah retak. Kerusakan ini berisiko mencemari air dengan serpihan halus dari material tandon.

    Cara Mengatasi Air Tandon yang Terasa Panas agar Tetap Sejuk

    Berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi air tandon yang terasa panas menurut Tabarestan Plastic Complex.

    1. Gunakan tandon dengan warna terang (misalnya putih) sehingga memantulkan cahaya matahari, tidak malah menyerap cahaya matahari.
    2. Pasang insulasi pada sambungan pipa agar bagian yang mempengaruhi aliran air tidak menambah panas.
    3. Usahakan tandon ditempatkan pada lokasi yang tidak langsung terpapar sinar matahari atau bisa juga dipasang peneduh untuk tandon.
    4. Pastikan tandon terisi penuh agar bagian atas tandon tidak terisi udara (udara panas lebih mudah memanaskan air jika terdapat ruang kosong).
    5. Gunakan tandon multi-lapis (lapisan anti-UV) apabila menggunakan bahan plastik polietilen.
    6. Sirkulasikan air secara rutin sehingga air yang panas tidak menetap di satu bagian.

    Air tandon bisa terasa panas di cuaca terik siang hari karena beberapa faktor. Dengan menerapkan strategi seperti penempatan yang tepat, penggunaan cat terang, dan tandon yang multi lapis, bisa meminimalisir suhu panas di air secara signifikan.

    Itulah penjelasan mengenai penyebab air tandon terasa panas, serta dampak dan cara mengatasinya. Semoga membantu!

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Sembarangan! 5 Lokasi di Rumah yang Tak Boleh Dipasangi AC


    Jakarta

    Pemasangan air conditioner atau AC kadang diperlukan agar ruangan terasa semakin sejuk. Tapi, pasang AC di rumah tidak bisa sembarangan.

    Ada beberapa area di rumah kurang cocok untuk dipasang AC. Hal itu karena bisa menyebabkan ruangan bau hingga memicu terjadinya korsleting listrik.

    Dilansir dari House Digest, berikut ini beberapa lokasi yang sebaiknya dihindari untuk memasang AC.


    1. Dekat Tempat Sampah

    AC sebaiknya tidak dipasang di dekat atau menghadap langsung ke tempat sampah. Hal itu karena aroma tak sedap dari tempat sampah bisa menyebar ke seluruh ruangan. Ruangan memang terasa dingin, tapi penghuni rumah tetap tidak nyaman karena mencium bau busuk.

    Perlu diingat, mencium bau tak sedap serta tidak adanya ventilasi udara di ruangan bisa berdampak pada masalah pernapasan. Dalam jangka panjang bisa memicu asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

    2. Dekat Barang yang Mudah Panas

    Apabila di dalam ruangan terdapat kompor atau di dekat oven, sebaiknya jangan pasang AC di sana dan maksimalkan penggunaan ventilasi udara.

    AC yang dipasang di dekat sumber panas membuatnya bekerja lebih keras karena harus mendinginkan ruangan, sedangkan di ruangan itu terdapat sumber panas yang menyala. Oleh sebab itu, ada penempatan khusus jika ingin memasang AC di dapur, yakni arah anginnya tidak boleh mengarah langsung ke kompor.

    3. Dekat Perangkat Elektronik

    Memasang AC di dekat perangkat elektronik juga tidak dianjurkan. Hal itu karena AC terkadang mengeluarkan uap air dan tetesan air dari unitnya. Jika tetesan air tersebut jatuh dan mengenai perangkat elektronik di bawahnya maka bisa menimbulkan kerusakan atau lebih parahnya terjadi korsleting listrik.

    4. Terhalang Benda Besar

    Saat memasang AC juga tidak disarankan untuk tidak memasang AC di dekat benda atau perabotan yang berukuran besar, misalnya lemari. Hal itu karena udara dingin yang dikeluarkan AC bisa terhalang dan tidak menyebar ke seluruh ruangan. Kondisi ini tak hanya bikin ruangan tetap terasa panas, tapi bisa membuat AC jadi cepat rusak.

    5. Di Atas Pintu

    Posisi AC sebaiknya juga jangan berada di atas pintu, seperti pintu kamar atau pintu depan rumah. Hal itu karena pintu sering kali dibuka dan ditutup sehingga dikhawatirkan udara dingin justru berhembus keluar yang membuat ruangan terasa tidak dingin. Itu bisa berdampak pada meningkatkan tagihan listrik karena AC harus bekerja ekstra.

    Itulah beberapa lokasi AC yang harus dihindari.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Beasiswa BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 Diputus, Begini Kata BPPT



    Jakarta

    Orang tua penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 menyampaikan petisi pada Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek, Rabu (20/111/2024).

    Pada petisi tersebut, orang tua siswa penerima beasiswa meminta agar program BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 dilanjutkan sesuai kesepakatan. Sebab, berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, komponen beasiswa berupa college counseling (konseling pendidikan tinggi) dan penggantian biaya pendaftaran di universitas luar negeri ditiadakan.

    Terkait perubahan program dan komponen pembiayaan dalam BIM Persiapan S1 Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Ratna Prabandari mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Diktisaintek) Stella Christie.


    “Belum tahu, ini kita lagi mau rapat sama Bu Stella untuk membicarakan itu. Jadi aku belum bisa jawab itu,” ucapnya di sela kegiatan pemberian Beasiswa Eramet 2024 di Hotel Bidakara, Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

    “Karena sepertinya nanti BIM akan di-cover di sana juga. Sepertinya, ya,” ucapnya.

    Ratna mengatakan, BPPT, Puspresnas saat ini masih tercatat berada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Diketahui, pada pemerintahan Prabowo-Gibran 2014-2029, Kemendikbudristek dibagi tiga menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan (Kemennbud).

    “Masih, sementara masih di bawah Kemendikbudristek ya. Sekarang namanya masih kemendikbudristek. Tapi nanti saya nggak ngerti mulai kapan, mungkin awal tahun depan, itu harusnya sudah mulai diumumkan bahwa ada Kemendikdasmen sama ada Kemendiktisaintek.

    Ratna mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan penempatan BPPT di salah satu kementerian pecahan Kemendikbudristek ini.

    “Belum tahu karena belum ada keputusan. Kami juga masih menunggu keputusan untuk BPPT sendiri, di mana kita juga masih belum tahu,” ucapnya.

    Sementara itu, ia mengatakan penerima beasiswa pemerintah yang dikelola Kemendikbudristek seperti Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).

    “Yang jelas, yang sekarang diamankan adalah mereka yang sudah mendapatkan beasiswa pasti akan diamankan anggaranya, itu yang pertama. Nggak akan terlantar. Nah untuk programnya, apakah nanti berubah? Masih belum tahu,” ucapnya.

    “Tapi yang jelas, fokus utama (anggaran Kemendikbudristek) kayaknya prioritasnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan dulu,” imbuhnya.

    Perubahan BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4

    Konseling pendidikan tinggi pada BIM Persiapan S1 Luar Negeri Angkatan 4 sedianya meliputi bimbingan pemilihan perguruan tinggi dan prodi, penulisan esai, hingga wawancara bersama perguruan tinggi luar negeri.

    Lebih lanjut, siswa yang sudah menerima Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi luar negeri akan mengikuti Seleksi Lanjutan untuk ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa.

    Siswa pemegang LoA calon penerima beasiswa sedianya direkomendasikan pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan untuk ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Sarjana Luar Negeri.

    Sedangkan berdasarkan Surat Puspresnas Kemendikdbudristek No 1645/J3/PN.06/2024 tanggal 3 November 2024 tentang BIM Persiapan Sarjana Angkatan 4, layanan college counseling dan pembiayaan pendaftaran ke perguruan tinggi luar negeri ditiadakan.

    Lebih lanjut, siswa BIM Persiapan Program Sarjana yang ingin mendaftar ke beasiswa program S1 kini dapat mendaftar ke Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) atau beasiswa lain yang dibiayai pemerintah/lembaga lain. Mereka juga disebut dapat mendaftar ke perguruan tinggi dalam negeri lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

    (twu/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Cek PIP Kemendikbud Sudah Cair atau Belum



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2024 telah disalurkan mulai Oktober lalu. Lantas, bagaimana cara cek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Pada termin ketiga, pencairan akan berlangsung pada Oktober sampai Desember.

    Siswa bisa mengecek saldonya di rekening masing-masing. Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    1. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    2. Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    3. Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    4. Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    5. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    6. Klik “Cek Penerima PIP”.
    7. Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    1. Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    2. Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    3. Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    4. Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2024

    Saldo PIP Kemdikbud 2024 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000

    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja

    Demikian cara mengecek dana PIP Kemendikbud sudah cair atau belum. Semoga membantu, ya!

    (nir/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!



    Jakarta

    Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025 adalah bantuan pendidikan yang dicairkan secara bertahap. Lantas, bagaimana cara cek pencairan dana PIP Kemendikbud?

    Seperti diketahui, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Adapun siswa bisa mengeceksaldonya di rekening masing-masing.

    Namun sebelum itu, siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah siswa merupakan penerima atau bukan. Pengecekan bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?


    Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum

    1. Lewat Situs Resmi PIP

    Cara cek dana PIP Kemdikbud yang pertama bisa lewat situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.
    Lalu pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.
    Klik “Cek Penerima PIP”.
    Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

    2. Lewat Aplikasi PIP

    Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah ceknya:

    Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.
    Setelah aplikasi terpasang, klik “Masuk”.
    Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.
    Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025

    Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk tiap jenjang SD, SMP dan SMA. Hal ini dikarenakan tiap jenjang mempunyai kebutuhan yang berbeda terutama antara siswa kelas baru dan siswa kelas akhir. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000
    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000
    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

    Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!

    (nir/nah)



    Sumber : www.detik.com

  • Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025, Cek Besarannya di Sini!


    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) umumkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas akhir tahun 2025. Pencairan mulai dilaksanakan pada 10 April 2025 mendatang.

    Sebagai catatan, pencairan PIP kali ini dikhususkan untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau anjungan tunai mandiri (ATM) bank penyalur yakni Bank BRI, dan Bank BSI (khusus Provinsi Aceh).

    Siswa juga membawa buku tabungan atau kartu debit ATM untuk mendapat dana PIP. Lalu berapa besaran dana yang diterima siswa? Berikut informasi selengkapnya.


    Besaran Dana PIP 2025 Kelas Akhir

    Besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikannya. Untuk kelas akhir, besaran dana yang diterima yakni:

    Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

    • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

    Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

    • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

    Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

    • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu

    Dana ini bisa digunakan untuk:

    • Membeli seragam sekolah.
    • Membeli buku dan alat tulis.
    • Membeli sepatu sekolah, tas sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
    • Uang ongkos ke sekolah.
    • Uang saku siswa.
    • Kursus atau les siswa.
    • Biaya praktik dan keperluan magang/penempatan kerja.

    Sebaran Penerima PIP Kelas Akhir Tahun 2025

    PIP akan dicairkan secara merata untuk lebih dari 2 juta siswa penerima di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Penerima PIP terbagi menurut mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan siswa yang masuk dalam daftar Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Adapun sebaran penerimanya yakni:

    1. SD/SDLB/Paket A

    • Jumlah seluruh penerima: 938.160 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 211.086.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SD: 632.434 siswa dengan dana Rp 140.272.650.000
      • SDLB: 434 siswa dengan dana Rp 97.650.000
      • Paket A: 2.264 siswa dengan dana Rp 509.400.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SD: 310.700 siswa dengan dana Rp 69.907.500
      • SDLB: 329 siswa dengan dana Rp 74.025.000
      • Paket A: 999 siswa dengan dana Rp 224.775.000

    2. SMP/SMPLB/Paket B

    • Jumlah seluruh penerima: 911.625 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 341.859.375.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMP: 654.327 siswa dengan dana Rp 245.372.625.000
      • SMPLB: 2.233 siswa dengan dana Rp 837.375.000
      • Paket B: 6.842 siswa dengan dana Rp 2.565.750.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMP: 244.735 siswa dengan dana Rp 91.782.375.000
      • SMPLB: 783 siswa dengan dana Rp 293.625.000
      • Paket B: 2.687 siswa dengan dana Rp 1.007.625.000

    3. SMA/SMALB/Paket C

    • Jumlah seluruh penerima: 399.260 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 359.334.000.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMA: 343.014 siswa dengan dana Rp 308.712.600.000
      • SMALB: 1.300 siswa dengan dana Rp 1.170.000.000
      • Paket C: 2.264 siswa dengan dana Rp 7.939.800.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMA: 44.554 siswa dengan dana Rp 40.098.600.000
      • SMALB: 137 siswa dengan dana Rp 123.300.000
      • Paket C: 1.433 siswa dengan dana Rp 1.289.700.000

    4. SMK

    • Jumlah seluruh penerima: 442.698 siswa
    • Jumlah dana yang tersalurkan: Rp 398.428.200.000
    • Penerima berdasarkanDTKS
      • SMK: 387.843 dengan dana Rp 349.058.700.000
    • Penerima berdasarkan P3KE
      • SMK: 54.855 siswa dengan dana Rp 49.369.500.000

    Cara Aktivasi Rekening dan Pengambilan Dana PIP

    Dana PIP bisa diambil jika peserta sudah mengaktifkan rekening PIP. Adapun cara mengaktifkannya yakni:

    • Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
    • Kunjungi bank penyalur dana PIP yakni BRI dan BSI
    • Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas bank
    • Cek saldo rekening untuk memastikan apakah dana PIP sudah masuk setelah rekening diaktifkan.

    Bila dana sudah masuk, peserta bisa menarik dana bantuan PIP dengan cara:

    • Kunjungi teller bank penyalur BSI dan BRI untuk penarikan dana
    • Berikan buku tabungan atau kartu bank debit kepada teller
    • Tunggu proses pengambilan dana
    • Dana juga bisa diambil melalui mesin ATM terdekat tempat tinggal peserta didik
    • Cukup masukkan kartu debit ke mesin ATM dan ikuti petunjuk yang ada di layar.

    Peringatan Penggunaan Dana PIP

    Kemendikdasmen memberikan beberapa catatan tentang penggunaan dana PIP yakni:

    • Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika ditemukan ada pemotongan atau penyalahgunaan segera laporkan.
    • Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
    • Dana dapat digunakan untuk buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, dan biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.

    Jika ada pelanggaran detikers bisa menghubungi Halo PIP pada nomor 081-244-123-425. Jangan lupa pencairan dimulai pada 10 April, semoga bermanfaat ya!

    (det/nwy)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Begini Penjelasan Panitia


    Jakarta

    Dana PIP Kemendikdasmen akan disalurkan ke rekening siswa. Jika tidak diambil, apakah dana PIP bisa hangus?

    Seperti diketahui, Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PIPKemendikdasmen) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Bantuan ini diberikan khusus siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

    Pencairan dana PIP dilakukan melalui rekening penerima bantuan. Lantas, apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil.


    Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil?

    Sub koordinator Pokja PIP, Mulkirom, menjelaskan jika dana tidak akan hilang jika belum diambil. Hal ini mengingat dana tersebut merupakan hak siswa.

    “Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo” jelas Mulkirom dalam laman Puslapdik dikutip Kamis (17/7/2025).

    Namun, apabila siswa tersebut masih tercatat di SK Nominasi dan tidak melakukan aktivasi rekening, maka dana tersebut belum ada di rekening. Oleh karena itu, siswa wajib melakukan aktivasi rekening.

    Dana Dapat Dikembalikan ke Kas Negara

    Mulkirom melanjutkan jika sampai batas waktu aktivasi yang bersangkutan belum melakukan aktivasi rekening, maka Puslapdik akan mengembalikan dana ke kas negara.

    “Tahun 2024 kemarin itu, kita beri kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai akhir Februari 2025, kalau sudah lewat dari tanggal itu, dananya kita kembalikan ke negara, “ujar Mulkirom.

    Terkait hal itu, Mulkirom mengajak satuan pendidikan agar selalu proaktif memberitahu dan mengingatkan siswa-siswa penerima PIP.

    “Sekolah seharusnya gercep, gerak cepat, sebab ini informasi yang penting, bisa ditempel di papan pengumuman atau di grup WA dishare nama-nama siswa penerima PIP, baik di SK Nominasi atau di SK pemberian, diingatkan kapan ke bank, kapan mau aktivasi, kapan mau ambil dana ke bank dan sebagainya, ” papar Mulkirom.

    Besaran Saldo Dana PIP Kemendikdasmen 2025

    Saldo PIP Kemendikdasmen 2025 dapat berbeda untuk jenjang SD, SMP dan SMA. Berikut masing-masing besarannya:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp 450.000
    Kelas 6: Rp 225.000

    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
    Kelas 9: Rp 375.000

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
    Kelas 12: Rp 900.000

    Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

    Melalui Situs Resmi PIP

    Akses https://pip.kemdikbud.go.id/
    Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
    Setelah kolom muncul, masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
    Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
    Masukkan kode captcha yang muncul pada layar
    Klik “Cek Penerima PIP”

    Apabila siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka nama akan keluar. Namun, jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima PIP.

    Melalui Aplikasi PIP

    Unduh (download) aplikasi PIP Kemdikbud di Google Play Store
    Setelah aplikasi ter-install, klik “Masuk”
    Masuk ke aplikasi menggunakan NISN dan data diri yang diminta
    Jika penerima, maka akan ditampilkan akun dan informasi saldo. Apabila tidak ditampilkan, maka bukan penerima PIP Kemdikbud.

    Jadwal Pencairan PIP Kemendikdasmen

    Jadwal pencairan PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan ini, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin, yaitu:

    Termin 1: Februari-April

    Termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Termin 2: Mei-September

    Penerima PIP pada termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerimanya juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

    Anak yang masuk dalam SK Nominasi merupakan anak yang dinilai berhak menerima PIP.

    Termin 3: Oktober-Desember

    Penerima PIP pada termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

    Dana PIP Bisa Dibelikan Apa Saja?

    Dana PIP bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemendikdasmen sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

    1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
    – Buku dan alat tulis
    – Pakaian seragam sekolah/praktik
    – Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

    2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

    3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

    4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

    5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja

    Itulah penjelasan mengenai dana PIP yang belum diambil oleh siswa. Semoga membantu!

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh Guru PAI-Bahasa Arab, Ini Syaratnya



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan beasiswa Sarjana (S1) untuk guru. Nantinya, guru dapat menempuh kuliah PJJ secara gratis di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

    “Pemberikan beasiswa untuk guru dan calon guru sangat penting, termasuk beasiswa S1 PJJ untuk merespon kompleksitas persoalan kehidupan yang serba digital,” kata Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal, Kementerian Agama, Ruchman Basori dikutip dari laman Kemenag, Jumat (18/7/2025).

    Penerima beasiswa dapat melanjutkan pendidikan untuk prodi S1 PJJ Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).


    “Guru dan calon guru harus terus-meneruskan ditingkatkan kualitasnya. Pemberian beasiswa Prodi PJJ Guru PAI, Guru Bahasa Arab dan PGMI pada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, menjadi pilot project Kementerian Agama,” kata Ruchman.

    Ada 2 Ribu Lebih Pendaftar Beasiswa Tahun Ini

    Berdasarkan catatan pendaftar tahun ini, ada sebanyak 2.451 yang melamar beasiswa. Hingga saat ini, sudah ada 3.313 orang yang memperoleh beasiswa sejak dibuka pada tahun 2022.

    Penyedia dana beasiswa kuliah PJJ ini adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Adapun Kemenag menjadi pengelola dan perancang desain beasiswanya.

    Ruchman menyebut pengadaaan beasiswa PJJ ini adalah mandat dari UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru tak hanya diberikan pelatihan tetapi juga studi lanjut.

    Syarat Daftar Beasiswa PJJ Guru PAI-Bahasa Arab

    Adapun syarat pendaftaran beasiswa PJJ Kemenag tahun ini adalah sebagai berikut:

    • Warga negara Indonesia
    • Berusia maksimal 47 tahun
    • Mempunyai ijazah atau surat tanda tamat belajar
    • Berstatus sebagai guru madrasah, guru sekolah, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), atau guru pondok pesantren.
    • Mempunyai SK penempatan mengajar
    • Tidak sedang mendaftar sebagai PPPK atau PNS
    • Wajib mengikuti pendidikan dan menyelesaikan studi sesuai program beasiswa
    • Tidak sedang mendapat atau mendaftar beasiswa S1 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri
    • Direkomendasikan oleh pimpinan lembaga pendidikan
    • Mengisi data diri lengkap selama pendaftaran
    • Menandatangani surat pernyataan komitmen dan integritas di atas materai Rp 10.000

    Jika detikers tertarik mendaftar, bisa terus pantau informasi pembukaanya via website https://beasiswa.kemenag.go.id/ ya.

    (cyu/faz)



    Sumber : www.detik.com