Tag: pengelola dana pendidikan

  • Tampil Meyakinkan di Wawancara LPDP Tak Perlu Pamer, Begini Tipsnya



    Jakarta

    Ada satu titik krusial yang tak bisa dilewatkan dalam seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yaitu wawancara substansi. Momen ini menjadi penentu, apakah seorang kandidat hanya membawa daftar panjang prestasi, atau benar-benar siap memberi makna bagi Indonesia.

    Tahap wawancara kerap menjadi sumber kegelisahan bagi kandidat pelamar beasiswa. Kegugupan muncul bukan hanya karena khawatir salah bicara, tetapi juga karena dilema antara tampil percaya diri dan tidak terkesan menyombongkan diri.

    Dalam situasi ini, banyak justru jatuh dalam jebakan humble bragging. Humble bragging adalah sikap seolah merendah tapi sebenarnya ingin menunjukkan kehebatan. Sikap ini sering kali justru menjadi bumerang.


    Alih-alih memperkuat kesan positif, humble bragging bisa mengaburkan kesan tulus dan mengurangi kredibilitas. Sikap ini bahkan bisa menurunkan kesan autentik dan kredibel yang sebenarnya ingin ditampilkan.

    Untuk diketahui pelamar beasiswa akan diuji oleh 3 orang pewawancara yang memiliki latar belakang psikolog, akademisi, dan praktisi-profesional.

    Lalu, bagaimana caranya menampilkan diri secara elegan tanpa terkesan pamer di depan para pewawancara tersebut? Berikut tipsnya seperti dikutip dari media sosial LPDP.

    1. Gunakan “Kami” Saat Relevan

    Tak semua prestasi harus diklaim secara individual. Jika pencapaian merupakan hasil kolaborasi, tak ada salahnya menggunakan kata “kami”.

    Ini menunjukkan pelamar menghargai kerja tim dan memiliki sikap rendah hati. Kedua sikap tersebut merupakan kualitas yang sangat diapresiasi dalam dunia profesional maupun akademik.

    2. Hindari Merendah untuk Meninggi

    Ucapan seperti “Saya biasa saja, tapi sering diminta jadi pembicara” bisa menimbulkan kesan tidak tulus. Lebih baik, bicarakan pengalaman secara objektif. Contohnya, “Kesempatan menjadi pembicara membantu saya membangun rasa percaya diri dan memperluas jaringan.”

    Intinya jujur, konkret, dan tetap profesional.

    3. Tekankan Proses, Bukan Sekadar Hasil

    Sebuah prestasi memang penting, tetapi proses mencapainya jauh lebih menarik bagi pewawancara.

    Daripada hanya mengatakan “Saya juara nasional”, akan lebih bermakna jika menjelaskan prosesnya: “Selama tiga bulan saya belajar secara mandiri sambil bekerja paruh waktu. Itu mengasah kedisiplinan dan manajemen waktu saya.”

    4. Tampilkan Dampak, Bukan Ego

    Pewawancara lebih menghargai kontribusi yang berdampak dibanding sekadar daftar penghargaan.

    Misalnya, daripada menyebut “Saya memenangkan 10 lomba”, lebih baik katakan “Saya menginisiasi program literasi yang menjangkau 20 siswa di desa saya.” Dampak riil jauh lebih berkesan dibanding pencapaian personal semata.

    (pal/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / susan q yin
  • Kita Lihat Optimal atau Tidak



    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan mengkaji ulang manfaat dana Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beasiswa yang dimulai pada 2013 itu diketahui telah menyalurkan beasiswa kepada 45.577 orang sampai Mei lalu.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa penggunaan danaLPDP. Temuan pemeriksaan akan dianalisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.

    “Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya dalam Antara dikutip Jumat (1/11/2024).


    Stella menekankan asas optimal adalah berkeadilan dan berkualitas dalam pengkajian ulang ini. Ia mengatakan jika hasil pengkajian ulang akan dikeluarkan sebentar lagi.

    “Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.

    Kendati demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, ia mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam optimalisasi dana Beasiswa LPDP.

    “Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella.

    Tentang Beasiswa LPDP

    Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang menjadi ‘primadona’ di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap tahunnya beasiswa tersebut menggelontorkan dana untuk ribuan mahasiswa pascasarjana.

    Menurut Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, jumlah penerima Beasiswa LPDP dari 2013 hingga akhir Mei 2024 sudah mencapai 45.577 orang.

    Pendaftar beasiswaLPDP dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Pada tahun 2023, jumlah pendaftarLPDP tercatat sebanyak 33.337 orang. Pada pendaftaran seleksi tahap pertama tahun 2024, tercatat 20.210 orang mendaftar program beasiswa tersebut.

    BPK Juga Kaji Pengelolaan Dana LPDP

    Terkait pengelolaan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 untukLPDP. Dari hasil pemeriksaan itu, BPK menyimpulkan pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi tahun 2021-2023 padaLPDP serta instansi terkait lainnya dilaksanakan sesuai dengan kriteria.

    Namun, BPK masih menemukan masalah dalam penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima LPDP, di antaranya:

    1. Dalam proses seleksi program penerima beasiswa, terdapat perbedaan data peserta antara yang tercantum dalam SK dengan rekapitulasi peserta lulus. Terdapat inkonsistensi dalam penilaian profiling peserta dan peserta yang terindikasi tidak memenuhi batas minimal standar kelulusan

    2. Terdapat penerima beasiswa yang telah mendapatkan dana ujian tesis/disertasi/studi tetapi belum melakukan ujian tesis/disertasi atau belum menyelesaikan studinya.

    Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama LPDP agar lebih cermat dalam melakukan seleksi calon peserta penerima beasiswa, meminta pertanggungjawaban atas realisasi dana ujian tesis/disertasi yang tidak didukung bukti, atau meminta pengembalian dana ke LPDP.

    “Serta melakukan monitoring dan evaluasi dan tindak lanjut atas mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan masa studinya sesuai ketentuan,” demikian bunyi rekomendasi dalam IHPS I Tahun 2024 BPK.

    (nir/twu)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / element5