Tag: pengembangan institusi

  • Kemenkes Buka Beasiswa SDMK Tahun 2025 untuk D4-S3, Cek Syaratnya!



    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) 2025. Beasiswa ini dibuka hingga 17 Oktober 2025.

    Program bantuan pendanaan pendidikan SDMK merupakan program beasiswa bagi tenaga kesehatan serta tenaga penunjang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang berpotensi dan berkomitmen membangun sektor kesehatan.

    Pilihan jenjang kuliah yang bisa dibiayai beasiswa ini beragam mulai dari D4, S1, S2 hingga S3. Pembiayaan beasiswa SDMK 2025 pun beragam mulai dari biaya pendidikan hingga biaya hidup.


    Ingin dapat beasiswa ini? Mengutip pedoman pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, berikut ketentuannya:

    Syarat Pendaftar Beasiswa SDMK 2025

    Syarat Umum

    • Warga negara Indonesia
    • Berstatus sebagai PNS Kementerian Kesehatan, PNS pemerintah daerah atau non-ASN
    • Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada institusi pendidikan
    • Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan masa tempuh kurikulum
    • Mengikuti program pendidikan pada kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

    Syarat Khusus PNS Kementerian Kesehatan

    • Masa kerja minimal 1 tahun
    • Penilaian kinerja “Baik”
    • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
    • Aktif BPJS
    • Surat persetujuan atasan dan rekomendasi BKD (untuk PNS daerah)
    • Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
    • Pendidikan linier dan belum memiliki gelar strata yang sama
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Syarat Khusus Non-ASN

    • Pendidikan terakhir di bidang kesehatan
    • Usia maksimal 45 tahun
    • Pernah melaksanakan Penugasan Khusus Kemenkes
    • Rekomendasi dari pemerintah daerah
    • Bersedia mengabdi setelah studi
    • Syarat lengkapnya bisa dilihat di https://sibk.kemkes.go.id/

    Dokumen Syarat Beasiswa SDMK 2025

    Saat mendaftar di portal SIBK, pastikan mengunggah dokumen-dokumen berikut ini”

    1. SK pengangkatan/pangkat (bagi PNS)
    2. Surat pernyataan bermaterai
    3. Surat izin dan rekomendasi atasan
    4. Surat sehat dan bebas narkoba
    5. Bukti BPJS aktif
    6. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
    7. STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
    8. Bukti akreditasi prodi minimal “Baik Sekali”

    Komponen Pembiayaan Beasiswa SDMK 2025

    Pembiayaan akan diibayarkan selama masa studi sesuai kurikulum. Pembiayaan meliputi:

    1. Biaya operasional pendidikan (BOP)
    2. Uang kuliah tunggal (UKT)
    3. Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP)
    4. Sumbangan pengembangan institusi (SPI)/ iuran pengembangan institusi (IPI)
    5. Biaya hidup per semester
    6. Biaya buku per semester
    7. Biaya penelitian sebanyak satu kali

    Jadwal Seleksi Beasiswa SDMK 2025

    • Sosialisasi: 22-23 September 2025
    • Pendaftaran online: 22 September – 17 Oktober 2025
    • Seleksi administrasi: 6-21 Oktober 2025
    • Pengumuman lulus administrasi: 23 Oktober 2025
    • Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
    • Penetapan penerima beasiswa: 12 November 2025

    Demikian informasi pendaftaran beasiswa SDMK Kemenkes 2025. Jika masih penasaran dengan beasiswa ini, detikers bisa mempelajarinya di https://sibk.kemkes.go.id/

    (cyu/nah)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kimberly farmer
  • KIP Kuliah Belum Turun, Unpad Ambil Langkah Ini Agar Mahasiswa Tetap Kuliah



    Jakarta

    Universitas Padjadjaran (Unpad) mengatakan pihaknya belum menerima kepastian dana KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi Mandiri angkatan 2025. Agar mahasiswa tetap bisa kuliah, Unpad mengirimkan pesan WhatsApp Blast kepada 309 calon mahasiswa tersisa untuk memastikan komitmen mereka melanjutkan studi di Unpad.

    “Mengapa? Karena kami harus mengundang Calon Pengganti Terdaftar (CPT) selanjutnya. Di zoom meeting itu kami menjelaskan, Unpad belum mengetahui kuota KIP Kuliahnya dapat berapa,” ujar Prof. Zahrotur Rusyda, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad dalam laman resmi Unpad, dikutip Selasa (26/8/2025).


    Zahrotir menyatakan, Unpad berkomitmen agar tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena keterbatasan ekonomi. Mahasiswa Unpad angkatan 2025 yang lulus melalui jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah akan dibantu pembiayaan pendidikannya melalui sumber dana lain.

    “Untuk mahasiswa yang lulus melalui jalur mandiri dengan KIP Kuliah, jika memang eligible, maka tidak perlu khawatir.Unpad sedang mencarikan dana dari beberapa sumber, misalnya dari Dana AbadiUnpad, alumni, pemerintahan daerah, dan lainnya. Jadi silahkan fokus belajar saja, nanti akan kami panggil untuk pemberitahuan bantuan dana pendidikannya,” ujar Prof.Zahrotur.

    Hasil dari pertemuan daring tersebut, ada 211 calon mahasiswa yang mengisi Komitmen Bayar yang menyatakan siap melakukan pembayaran jika tidak memperoleh kuota KIP Kuliah. Mereka memperoleh fasilitas penangguhan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 1 September 2025 dan cicilan pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

    Meski para mahasiswa telah menandatangani Komitmen Bayar,Zahrotur menyatakanUnpad akan berusaha mencarikan beasiswa agar biaya pendidikannya tidak memberatkan.

    Secara keseluruhan, ada 224 mahasiswa pendaftar KIP Kuliah dari jalur seleksi mandiri Unpad yang telah memiliki NPM. Sebanyak 22 di antaranya memperoleh KIP Kuliah Aspirasi yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI sehingga ada 202 mahasiswa yang tidak memperoleh kuota KIP Kuliah.

    “Mereka ini kan sudah diterima di Unpad dan memiliki NPM, jadi kami akan carikan beasiswa. Tapi kami juga harus memastikan, secara administratif mereka benar berhak karena setelah ditelusuri, ternyata ada yang tidak eligible sebagai penerima KIP Kuliah. Ini masih kami periksa dan akan segera diumumkan,” ucapnya.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com