Tag: penghindaran

  • Nekat Ganti Nomor & Blokir Telepon? Pinjol Tetap Bisa Lacak Nasabah!


    Jakarta

    Marak di media sosial sejumlah kelompok atau akun yang mengajak masyarakat untuk gagal bayar alias galbay utang fintech peer-to-peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol). Bersamaan dengan itu kelompok ini kerap membagikan modus-modus sesat untuk menghindari pembayaran utang pinjol tersebut.

    Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) Entjik S Djafar mengatakan sejumlah modus yang kerap disampaikan kelompok tersebut untuk menghindari pembayaran utang pinjol mulai dari mengganti nomor telepon hingga memblokir kontak tenaga penagih alias debt collector.

    Padahal menurutnya modus galbay dengan mengganti nomor telepon tidak serta merta membuat perusahaan fintech kehilangan jejak untuk mencari debitur. Sebagai contoh perusahaan fintech bisa menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) untuk melacak nomor telepon debitur yang baru.


    “Melalui teknologi AI Tracking tetap bisa dilacak nomor barunya,” jawab Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).

    Artinya perusahaan masih bisa melacak debitur meski yang bersangkutan sengaja untuk tak membayarkan utangnya dan menghindari dengan modus-modus tadi.

    Selain itu, ia mengatakan ada juga modus galbay lain dengan memancing emosi debt collector sehingga para penagih melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan penagihan utang pinjol dari OJK. Dengan begitu para peminjam ini dapat menjadi ‘korban keganasan’ penagih utang.

    “Salah satunya mengajak masyarakat untuk tidak bayar dengan melakukan ganti nomer, memblokir nomor telepon para tenaga penagih, menolak untuk ditelepon, memancing emosional para penagih untuk melakukan kata-kata kasar dan lain-lain,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Entjik menyampaikan sengaja melakukan galbay utang bukanlah solusi untuk menyelesaikan pinjaman yang diterima debitur. Sebab pada akhirnya utang tersebut masih harus untuk dibayarkan kembali, terlebih jika pinjaman tersebut disalurkan oleh lembaga keuangan atau perusahaan fintech yang legal.

    “Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” paparnya.

    Simak juga Video: Utang Pinjol Warga +62 Tembus Angka Rp 80 T!

    (igo/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Investor Ramai-ramai Jual Bitcoin Imbas Tarif Trump, Nilainya Capai Rp 3,7 T


    Jakarta

    Pasar aset digital kripto merosot cukup dalam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik untuk puluhan negara pada Jumat (1/8) kemarin. Menunjukkan bagaimana tarif Trump ini membuat banyak investor menjual aset ‘panas’ mereka ke instrumen yang lebih aman.

    Pada perdagangan kemarin, harga bitcoin tercatat turun hingga 3% menjadi US$ 113.231,41 per koin. Sementara aset kripto ternama lain seperti Ether dan Solana ikut turun masing-masing 6% dan 5%.

    Melansir CNBC, Sabtu (2/8/2025), akibat penurunan pasar banyak investor menjual aset digital mereka untuk mengurangi kerugian lebih jauh atau untuk mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian pasar. Menciptakan gelombang likuidasi aset yang kemudian semakin mendorong harga kripto turun.


    Bahkan selama perdagangan kemarin, Bitcoin mengalami likuidasi sebesar US$ 228 juta atau Rp 3,76 triliun (kurs Rp 16.513 per dolar AS) di seluruh bursa kripto, dan Ether mengalami likuidasi sebesar US$ 262 juta atau Rp 4,32 triliun.

    Lebih jauh, saham-saham perusahaan yang terkait dengan kripto juga ikut mengalami kerugian yang lebih dalam. Misalkan saja bursa kripto, Coinbase yang nilai sahamnya turun 16%.

    Ada juga saham perusahaan terkait kripto lain seperti Circle yang turun hingga 8,4%, Galaxy Digital turun 5,4%, dan perusahaan treasury ether Bitmine Immersion
    turun 7,4%.

    “Kripto baru saja melewati bulan yang menguntungkan, tetapi bisa segera melemah di tengah ketidakpastian makro yang baru,” tulis CNBC dalam laporannya.

    Disebutkan pergerakan aset digital kripto dan saham perusahaan terkait terjadi di tengah gelombang sentimen penghindaran risiko setelah Trump mengeluarkan tarif baru berkisar antara 10% dan 41%, yang memicu kekhawatiran tentang peningkatan inflasi dan kemampuan Federal Reserve untuk memangkas suku bunga.

    Saat para investor mencari aset yang lebih aman di tengah ketidakpastian ini, pasar kripto cenderung terpukul karena investor menarik diri dari aset yang paling spekulatif dan volatil tersebut.

    “Setelah sangat panas di bulan Juli, ini adalah masa tenang strategis yang sehat. Pasar tidak bereaksi terhadap krisis, melainkan merespons ketiadaan krisis,” kata Ben Kurland selaku CEO platform riset kripto DYOR.

    “Tanpa adanya katalis makro baru yang akan datang, modal akan beralih dari aset spekulatif ke aset yang lebih aman, ini adalah jeda yang terencana,” sambungnya.

    (igo/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Pelajaran dari Nissan Kicks Tabrak-Seret Siswa SMA di Bandung



    Jakarta

    Pengendara mobil Nissan Kicks di Bandung menabrak pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Pemotor yang masih berstatus pelajar SMA itu sampai terseret hingga meninggal dunia.

    Dilansir detikJabar, korban saat itu sedang mengendarai motor Yamaha XSR dan tengah berhenti di lampu merah. Korban ditabrak mobil Nissan Kicks yang melaju dari arah belakang, dan mengakibatkan tubuh serta motornya terseret.

    Berdasarkan penuturan kawan korban, Marlon, sebelum kejadian, ia dengan F sedang menunggu lampu merah di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Tiba-tiba, sebelum lampu hijau menyala, datang mobil Nissan hitam itu dari arah Taman Foto dan langsung menabrak motor yang dikendarai korban dari arah belakang.


    Setelah ditabrak dari arah belakang, korban yang masih berada di atas motor terseret mobil Nissan hitam sekitar 50-100 meter. Mobil Nissan yang dikemudikan seorang perempuan itu baru berhenti di sekitar Pempek Gabus, Jalan Anggrek, setelah menabrak mobil pikap dan dikejar pengendara di sekitar lokasi kejadian.

    Menurut praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kemungkinan ada dua penyebab mengapa mobil Nissan Kicks itu tidak berhenti setelah menabrak pemotor di lampu merah. Bisa jadi ada faktor human error pada kecelakaan ini.

    “Kemungkinan pertama, pengemudinya tidak paham operasional kendaraannya, dan ketika datang panik akibat nabrak maka yang terjadi adalah kaku/freeze dari tubuhnya. Kalau kaki kanan ada di pedal gas, itu yang berbahaya, kendaraan meluncur tanpa kendali,” ujar Sony kepada detikOto, Rabu (7/5/2025).

    Untuk itu, pelajaran penting dari kejadian ini, Sony menegaskan seharusnya pengemudi mobil siap secara mental, psikologis dan fisik sebelum berkendara.

    “Mungkin banyak kekurangan yang ada di diri pengemudi harus di-upskill. Karena yang paling tahu hanya si pengemudi itu sendiri. Kalau dipaksakan mungkin nggak ada masalah selama tidak ketemu hal-hal yang membahayakan,” ucap Sony.

    Pelajaran lain dari kecelakaan ini, saat berhenti di lampu merah atau saat melakukan perlambatan, tak ada salahnya untuk rutin mengecek kaca spion. Untuk sepeda motor, kata Sony, biasakan berada di lajur kiri untuk mempermudah penghindaran.

    “Apa pun kendaraannya, pelajari dan kuasai detail-detail operasionalnya, fitur-fiturnya, abnormalnya dengan cara orientasi dulu untuk menghindari risiko kecelakaan,” sebut Sony.

    (rgr/din)



    Sumber : oto.detik.com