Tag: penipuan online

  • #AwasJebakanBadman, DANA Imbau Pengguna Waspada Modus CS Palsu


    Jakarta

    Hati-hati penipuan online kian marak dan bisa menjebak siapa saja. Apalagi saat ini modus penipuan makin beragam.

    Salah satunya yang mengatasnamakan customer service (CS) atau layanan pelanggan abal-abal. Masyarakat mesti waspada dengan oknum yang mengaku sebagai CS palsu.

    Untuk membantu mengatasi modus penipuan ini, dompet digital DANA pun menghimbau para penggunanya untuk selalu berhati-hati terhadap oknum CS palsu yang mengatasnamakan DANA. Lewat campaign #AwasJebakanBadman, DANA pun memberikan beberapa tips yang bisa di lakukan untuk dapat terhindar dari CS palsu.


    Monitor Pergerakan Online Mencurigakan

    Jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu, amati pergerakannya. Jangan berikan data pribadimu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya karena CS DANA yang asli tidak akan pernah meminta data pribadi ini. Selain itu, kamu juga bisa cek apakah nomor atau sosial media yang menghubungimu itu merupakan channel official DANA atau bukan.

    Lakukan Konfirmasi

    Langkah selanjutnya, kamu bisa melakukan konfirmasi apakah nomor, sosial media, atau link yang menghubungimu tersebut benar dari DANA atau bukan. Caranya, kamu cukup buka DANA Protection di aplikasi DANA, dan masukkan nomor, sosial media, atau link tersebut untuk kemudian dicek keasliannya.

    Segera Laporkan

    Jika terkonfirmasi bukan dari DANA, segera laporkan melalui bagian Laporkan via Aduan Nomor di laman DANA Protection. Nantinya kamu akan langsung terhubung dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemkominfo). Dengan begini, kamu juga bisa ikut membantu para pengguna DANA yang lainnya agar tidak terkena jebakan badman.

    Selain ketiga hal tersebut, kamu juga bisa menerapkan beberapa tips tambahan di bawah ini agar semakin aman dari modus penipuan CS palsu. Untuk info lengkapnya bisa cek di sini ya:

    • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
    • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email help@dana.id, call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
    • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
    • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
    • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
    • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
    • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
    • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

    (ads/ads)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu
  • Waspada Penipuan Online Jelang Idul Fitri, Begini Cara Hindarinya


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa akan ada kenaikan upaya penipuan online saat Ramadan, terutama menjelang Idul Fitri. Masyarakat patut waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas keuangan.

    OJK sendiri mencatat, terdapat 1.512 pengaduan terkait social engineering pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025. Angka ini meningkat sekitar 46% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 1.033 pengaduan.

    Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Jonathan Kriss mengatakan, modus penipuan digital terus berkembang, tidak hanya manipulasi psikologis yang menjadi modus social engineering atau phishing.


    Kini bahkan muncul modus baru seperti SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS) memungkinkan para pelaku mengirim SMS penipuan secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

    “Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus tersebut dengan tidak membagikan data pribadi kepada orang tidak dikenal dan selalu memverifikasi keaslian informasi langsung melalui saluran resmi,” ujar Jonathan, dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

    Berdasarkan data internal AdaKami, lanjut Jonathan, ditemukan
    sejumlah akun palsu di berbagai platform media sosial yang mencatut nama AdaKami. Akun palsu ini diduga digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Beberapa kasus bahkan melibatkan klaim palsu bahwa AdaKami telah mengirim dana ganda.

    “Situasi ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital terus mencoba mencari celah untuk memanfaatkan situasi. Untuk itu, selain mengaplikasikan teknologi terkini, AdaKami juga secara rutin terus melakukan edukasi agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online,” ujarnya.

    Lantas, apa yang masyarakat bisa lakukan untuk menghindari penipuan digital? Berikut beberapa langkah yang dapat diikuti:

    1. Hindari Membuka Tautan Mencurigakan
    Phishing merupakan salah satu modus paling umum yang sering ditemui. Tautan Website untuk phising akan terlihat mirip dengan website resmi dan menggunakan nama domain yang mirip. Untuk itu, AdaKami menyarankan agar pengguna selalu menghindari membuka tautan yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal baik melalui pesan singkat, email, atau media sosial, yang mengatasnamakan lembaga keuangan.

    2. Lakukan Verifikasi Informasi
    Banyak pelaku yang sering berpura-pura menjadi Customer Service lembaga keuangan. Patut diperhatikan bahwa lembaga keuangan memiliki Customer Service resmi. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Pengguna AdaKami bisa menghubungi hotline 1500077.

    3. Gunakan Platform Resmi yang Telah Mendapatkan Izin OJK
    Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.

    4. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
    Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar. Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang.

    Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.

    Simak juga Video ‘Pemerintah RI Pulangkan 84 WNI Penipuan Online di Myanmar’:

    (shc/rrd)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • Ada Uang Masuk Mendadak ke Rekening, Jangan Senang Dulu!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terkait modus terbaru penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diminta waspada mengenai dana yang tiba-tiba masuk ke rekening.

    Modus tersebut memanfaatkan kelengahan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan mulanya korban tidak tahu-menahu mengenai modus tersebut sehingga mentransfer balik dana saat diminta.

    “Nah di awal-awal ketika orang enggak tahu, kemudian ketika ada yang menghubungi untuk tolong ditransfer kembali ke rekening tertentu karena kami salah transfer begitu ya orang itu dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan. Padahal itu adalah satu modus ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


    Kiki menerangkan usai uang dikembalikan, pelaku tetap menagih korban dengan iming-iming seolah telah menikmati pinjaman. Laporan terkait modus ini terus meningkat, baik lewat kanal resmi pengaduan OJK maupun saat turun ke lapangan.

    Kiki mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam penggunaan data pribadi. Dia menegaskan masyarakat harus menjaga data pribadi dan jangan disebarkan ke orang lain.

    “Kita sebagai pemilik data pribadi harus selalu menjaga data pribadi kita dan juga kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang lain tanpa dia sadar misalnya di sosial medianya dan lain-lain. Ini juga terus kita melakukan edukasi,” terang Kiki.

    Pihaknya juga menyampaikan terkait modus-modus yang sering dilakukan penipu, salah satunya dengan mengirimkan link. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tak mudah mengakses link dengan sumber yang tidak jelas.

    “Kemudian jangan menginformasikan data pribadi tanggal lahir, alamat rumah nama ibu kandung dan lain-lain kepada orang lain maupun melalui sosial media. Terutama jangan tentu saja mengaku-ngaku dari pihak bank jadi begitu yang bisa kita sampaikan,” jelas Kiki.

    Tonton juga “OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol” di sini:

    (rea/kil)

    Sumber : finance.detik.com

    Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
    ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir
  • Waspada Modus Penipuan Berkedok CS Palsu, Begini Cara Cegahnya!


    Jakarta

    Belakangan ini makin banyak penipuan online yang menggunakan modus baru. Salah satunya berpura-pura menjadi Customer Service (CS) yang mengatasnamakan bank atau platform keuangan untuk mengelabui korbannya.

    Modus penipuan ini tentunya dapat menyasar siapa pun, termasuk pengguna aplikasi DANA. Agar para penggunanya tak banyak yang terjebak modus penipuan ini, DANA pun mengeluarkan campaign #AwasJebakanBadman yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait penipuan tersebut.

    Jika ada CS yang mengatasnamakan DANA tetapi mencurigakan, kamu bisa melakukan berbagai tips ini ya!


    Monitor

    Selalu perhatikan semua pergerakan online mencurigakan yang terjadi padamu. Seperti contoh, jika ada CS yang meminta data pribadi kamu seperti PIN, Kode OTP, dan lainnya, kamu bisa abaikan saja karena biasanya CS tidak akan memintamu untuk membagikan data-data tersebut. Selain itu, cek juga apakah yang menghubungi kamu dari channel official DANA atau bukan.

    Konfirmasi

    Selanjutnya, supaya kamu terhindar dari jebakan bad man yang mengaku sebagai CS DANA, kamu bisa melakukan konfirmasi lewat DANA Protection di aplikasi DANA. Di laman DANA Protection ini, kamu bisa lho mengecek nomor, akun sosmed, atau link mencurigakan apakah benar dari DANA atau bukan.

    Lapor

    Di DANA Protection, kamu juga bisa melaporkan CS palsu tersebut dengan memilih bagian

    Laporkan via Aduan Nomor. Kamu akan langsung terhubungkan dengan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo) lho! Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri kamu saja, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

    DANA Awas Jebakan BADMAN Foto: DANA

    Selain ketiga tips di atas, kamu juga bisa mengingat dan mempelajari tips-tips ini biar kamu semakin aman dari jebakan badman CS palsu. Simak yuk!

    • DANA sudah tidak lagi memiliki Customer Care via WhatsApp.
    • DANA hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email help@dana.id, call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia.
    • DANA tidak pernah menghubungi customer terlebih dahulu tanpa adanya laporan.
    • Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA.
    • Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
    • Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.
    • Segera report dan block nomor WhatsApp yang mengatasnamakan DANA.
    • Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya ya.

    Yuk, terapin tips-tipsnya dan selalu Monitor, Konfirmasi & Lapor jika ada CS mencurigakan yang menghubungimu. Untuk info lebih lanjut terkait CS palsu DANA, kamu juga bisa cek di sini ya.

    Simak juga Video ‘Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil’:

    [Gambas:Video 20detik]

    (ads/ads)



    Sumber : finance.detik.com

  • Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


    Jakarta

    Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

    Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

    1. Matikan Akses Internet


    Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

    2. Segera Ganti Username dan Password

    Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

    3. Hubungi CS Resmi

    Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

    Waspada Penipuan Link DANA Kaget

    Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

    DANA Foto: dok. DANA

    Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

    1. Monitor

    Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

    2. Konfirmasi

    Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

    3. Lapor

    Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

    DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

    Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail help@dana.id.dalam menyelesaikan berbagai kendala.

    (ads/ads)



    Sumber : finance.detik.com

  • Awas! Modus Kuras Rekening Via Link Banyak Beredar di Media Sosial


    Jakarta

    Menurut laporan yang diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sejak Januari hingga November 2024 terdapat lebih dari 340 link yang terkait dengan penipuan impersonation yang dilaporkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di bidang pasar modal, fintech, dan lainnya.

    Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi individu lain ataupun entitas tertentu. Dalam hal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri uang korban.

    “Kalau melihat jumlah link yang digunakan untuk penipuan impersonation antara lain pada platform Telegram, itu cukup banyak ya, lebih dari 100. Kemudian ada dengan menggunakan website sebanyak 54, kemudian dengan Whatsapp yang dilaporkan sebanyak 77 nomor (Whatsapp), Instagram sebanyak 67 URL, dan platform lainnya,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (13/12/2024).


    Selain itu, Friderica menyebut jumlah pelaku usaha berdasarkan sektor yang digunakan untuk penipuan impersonation dilakukan di sektor pasar modal terdapat 18 kasus, di sektor fintech ada 15 kasus, dan lainnya ada 16 kasus.

    “Kita langsung mengajukan pemblokiran terhadap URL tersebut, dan melaporkan nomor telepon yang mengatasnamakan perusahaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kemudian kita juga mengajukan pemblokiran terhadap nomor rekening yang digunakan, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan upaya penegakan hukum,” terangnya.

    Lebih lanjut, Friderica menerangkan bahwa pada periode Januari-November 2024, OJK dengan Satgas PASTI sudah menghentikan lebih dari 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal dari situs dan aplikasi yang telah dan berpotensi merugikan masyarakat. OJK juga melakukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak kepada Kemkomdigi.

    Sebagai informasi, hingga 30 November 2024 OJK telah menerima 380.943 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 31.099 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

    Selain itu, hingga November 2024 OJK telah menerima 15.350 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 14.364 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 986 pengaduan terkait investasi ilegal.

    Untuk memitigasi kian bertambahnya kasus, OJK mengimbau agar PUJK melakukan pengecekan rutin, melakukan cyber patrol secara berkala untuk mengumpulkan informasi terkait website, aplikasi, atau akun media sosial yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan perusahaan.

    “Langsung laporkan melalui Satgas PASTI supaya langsung dilakukan pemblokiran. Jadi kita melakukan upaya supaya PUJK proaktif juga untuk melihat apakah ada yang meniru atau menyamar sebagai mereka. Kemudian menyampaikan laporan kepada kepolisian sebagai upaya penegakan hukum apabila perusahaan mengalami kerugian atas tindakan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” tambahnya.

    Friderica menambahkan, perusahaan yang melaporkan adanya penipuan dengan modus impersonation belum tentu mengalami kerugian secara materi.

    “Jadi, jangan menunggu ada korban baru melapor. Tidak harus seperti itu, karena ketika PUJK menemukan ada yang meniru seolah itu dari mereka, itu langsung laporkan saja. Kalau dibiarkan, ini akan berpotensi mengganggu reputasi bagi PUJK dan tentu saja bisa berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat,” tandasnya.

    (eds/eds)



    Sumber : finance.detik.com

  • Duit Tiba-tiba Masuk Rekening, Wajib Curiga!


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan modus terbaru terkait penipuan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Modus baru tersebut, yakni tiba-tiba uang ditransfer ke rekening seseorang.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan awalnya korban tidak merasa tahu dengan modus tersebut. Korban pun mentransfer kembali dana ke pelaku.

    “Nah di awal-awal ketika orang enggak tahu, kemudian ketika ada yang menghubungi untuk tolong ditransfer kembali ke rekening tertentu karena kami salah transfer begitu ya orang itu dengan lugu mentransfer kembali dana itu ke rekening yang disebutkan. Padahal itu adalah satu modus ya,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam acara konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (8/7/2025).


    Kiki menerangkan usai uang dikembalikan, pelaku tetap menagih korban karena telah menikmati pinjaman. Laporan terkait modus ini terus meningkat, baik lewat kanal resmi pengaduan OJK maupun saat turun ke lapangan.

    Kiki pun mengimbau masyarakat agar terus waspada dalam penggunaan data pribadi. Dia menegaskan masyarakat harus menjaga data pribadi dan jangan disebarkan ke orang lain.

    “Kita sebagai pemilik data pribadi harus selalu menjaga data pribadi kita dan juga kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang lain tanpa dia sadar misalnya di sosial medianya dan lain-lain. Ini juga terus kita melakukan edukasi,” terang Kiki.

    Pihaknya juga menyampaikan terkait modus-modus yang sering dilakukan penipu. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tak mudah mengakses link dengan sumber yang tidak jelas.

    “Kemudian jangan menginformasikan data pribadi tanggal lahir, alamat rumah nama ibu kandung dan lain-lain kepada orang lain maupun melalui sosial media. Terutama jangan tentu saja mengaku-ngaku dari pihak bank jadi begitu yang bisa kita sampaikan,” jelas Kiki.

    Lihat juga Video: Terlalu! Analis Kredit Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 M

    (rea/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Penyebab Iklan Muncul Terus di HP dan Cara Menghilangkannya


    Jakarta

    Banyak orang terganggu dengan iklan yang muncul terus di ponsel, mungkin Anda juga. Inilah penyebab dan cara menghilangkannya.

    Penyebab Iklan Sering Muncul di HP

    Seperti dilansir dari Avast, Senin (4/8/2025) beberapa pengembang aplikasi menghasilkan uang dari pengiklan yang muncul sebagai iklan pop up. Jadi, iklan tersebut adalah bagian dari keuntungan milik pengembang aplikasi.

    Biasanya, iklan hanya muncul untuk mempromosikan suatu produk atau layanan. Mengutip laman AVG, iklan pop up yang sesekali muncul mungkin bisa bermanfaat dan sesuai target pasar.


    Berbeda halnya dengan iklan yang selalu muncul hingga sangat mengganggu pengguna HP. Iklan ini bisa saja disebabkan malware, adware, atau usaha penipuan. Inilah penjelasannya:

    1. Adware

    Adware menyerang ponsel secara diam-diam. Ketika pengguna mengunjungi situs web yang tidak aman, apapun yang diklik bisa membawa Anda ke laman berbahaya. Padahal, beberapa situs dengan adware mungkin terlihat tidak berbahaya, seperti permintaan mengikuti survei.

    2. Penipuan

    Apabila iklan acak muncul di ponsel Android, kemungkinan hal tersebut adalah penipuan yang menargetkan data sensitif pengguna. Taktik umumnya adalah adanya peringatan virus palsu. Sehingga, pengguna akan tertarik mengklik untuk menghapuskan virus.

    Iklan pop up juga bisa berupa pemberian hadiah palsu yang meminta untuk memberi rincian keuangan untuk mengklaim hadiah. Jangan sampai tertipu, sebab penipu bisa menggunakan data pribadi untuk pencurian identitas.

    3. Malware

    Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang bertujuan untuk merusak perangkat lunak atau perangkat keras lain. Perangkat ini hadir dalam berbagai bentuk, seperti virus dan ransomware.

    Malware masuk ke ponsel melalui aplikasi palsu, situs web, hingga unduhan yang tidak aman.

    Cara Menghilangkan Iklan Pop Up

    Untuk menghilangkan iklan pop up, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

    1. Perbarui Sistem dan Aplikasi Android

    Update sistem operasi dan aplikasi ponsel sangat penting untuk menghentikan iklan pop up. Berikut cara update sistem dan aplikasi Android.

    • Buka aplikasi Google Play Store
    • Klik ikon profil di kanan atas
    • Klik Kelola Aplikasi dan Perangkat
    • Cari aplikasi yang dibeli label Pembaruan Tersedia
    • Klik Perbarui

    2. Instal Aplikasi Pemblokir Iklan Pop Up

    Aplikasi pemblokir iklan yang tepat bisa mengurangi gangguan hingga meningkatkan keamanan. Tapi hati-hati, beberapa aplikasi yang mengklaim sebagai pemblokir iklan sebenarnya justru aplikasi mata-mata dan berbahaya. Pastikan kamu memilih aplikasi pemblokir iklan yang aman dan terpercaya dari Google Play.

    3. Hapus Aplikasi yang Mencurigakan

    Jika kamu tiba-tiba mendapatkan banyak pop up, kemungkinan penyebabnya adalah aplikasi yang baru diunduh atau diperbarui. Mengutip laman Asurion, hapus aplikasinya dan lihat apakah iklan pop up yang muncul berkurang.

    Cara lain untuk menemukan sumber pop-up yaitu, buka aplikasi Google Play Store, buka Menu, lalu Play Protect untuk memindai aplikasi yang bermasalah. Jika ada pesan bahwa aplikasi tersebut tidak berbahaya, berarti aplikasi tersebut aman.


    (elk/fay)

    Sumber : inet.detik.com

    Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
    ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt
  • Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan Android dan iOS

    Jakarta

    Penipuan bisa dilakukan lewat mana saja, termasuk WhatsApp. Di era digital, mudahnya berkomunikasi dan transaksi online dapat dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

    Jika kamu melihat indikasi atau jadi korban penipuan, jangan tinggal diam. Kamu bisa melaporkan kejadian ini agar tidak ada korban berikutnya.

    Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan Android

    Kamu bisa melaporkan penipuan baik yang dilakukan melalui chat personal ataupun grup di Android. Jika melaporkan sebuah grup, maka kamu akan dikeluarkan dari grup tersebut. Mengutip laman Pusat Bantuan WhatsApp, begini langkah-langkahnya:


    Cara Melaporkan Kontak atau Pengirim Tak Dikenal

    1. Buka WhatsApp
    2. Klik Info Chat, gulir ke bagian bawah layar atau Klik ikon titik tiga dan Lainnya
    3. Pilih Laporkan
    4. Centang kontak jika ingin memblokirnya
    5. Klik Laporkan.

    Cara Melaporkan Grup

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka grup yang ingin dilaporkan
    3. Klik ikon titik tiga, lalu Lainnya, atau Klik Info Grup
    4. Klik Laporkan
    5. Centang kotak untuk keluar dari grup dan menghapus chat
    6. Klik Laporkan

    Cara Melaporkan Penipuan Online via WhatsApp dengan iOS

    Tak hanya pemilik ponsel Android, kamu pengguna iOS juga bisa melaporkan penipuan via WhatsApp. Langkah-langkahnya mirip dengan cara melaporkan via Android.

    Cara Melaporkan Kontak atau Pengirim Tak Dikenal

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka chat pengirim yang ingin dilaporkan
    3. Klik nama kontak untuk melihat info chat
    4. Gulir ke bawah layar, klik Laporkan dan Blokir atau Laporkan

    Cara Melaporkan Grup

    1. Buka WhatsApp
    2. Buka grup yang ingin dilaporkan
    3. Klik nama grup
    4. Pilih Laporkan Grup, lalu Laporkan

    Apa yang Terjadi ketika Sebuah Kontak atau Grup Dilaporkan?

    Ketika melaporkan kontak atau grup, WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir yang dikirim pelapor kepada terlapor. Tentunya pelapor dan terlapor tidak diberi tahu prosedur ini.

    Selain itu, WhatsApp akan menerima:

    • ID grup atau pengguna yang dilaporkan
    • Informasi mengenai waktu pengiriman dan jenis pesan yang dikirim misal gambar, video, atau teks.

    Jika sebuah akun diyakini melanggar ketentuan layanan WhatsApp, misalnya terlibat aktivitas penipuan, spam, atau membahayakan keamanan pengguna, maka WhatsApp akan memblokir akun tersebut.

    Ketika diblokir, maka ketika pengguna membuka WhatsApp ada pesan yang berbunyi: “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp.”

    Mengenai sebuah grup yang dilaporkan, menurut laman Techwiser, WhatsApp bisa menghapus grup tersebut jika konten di dalamnya tidak sesuai dengan ketentuan pedoman WhatsApp. Pihak WhatsApp juga bisa melarang anggota yang mengirimkan pesan atau admin untuk menggunakan WhatsApp di masa mendatang.

    (elk/row)



    Sumber : inet.detik.com

  • 5 Cara Belanja Online Aman dan Menghindari Penipuan

    Jakarta

    Seiring dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan digital, kejahatan siber terus mengintai. Ada tips cerdas yang bisa dilakukan agar tidak jadi korban penipuan online.

    Tak hanya mengintai transaksi jual-beli online, penipuan ini juga menyasar berbagai interaksi online lainnya di tengah masyarakat. Modusnya pun beragam, mulai dari uang untuk klaim hadiah undian, menaikkan rating toko atau marketplace, hingga iming-iming investasi dengan keuntungan di luar logika yang bisa membuat konsumen terlena.

    Blibli yang merupakan e-commerce Indonesia membagikan lima tips cerdas dan mudah diterapkan masyarakat agar tidak jadi korban penipuan online.


    1. Jangan pernah transfer uang kepada orang tidak/baru dikenal

    Ketika memutuskan bertemu tatap muka dengan orang yang baru dikenal secara daring, atau istilahnya ‘kopi darat’, pastikan tidak membahas terlalu jauh hingga urusan pribadi, apalagi sampai mengiyakan untuk transfer perbankan.

    Begitupun saat belanja online, jangan pernah mengiyakan permintaan transfer ke nomor rekening yang tidak dikenal, meskipun nama yang tertera di rekening sama atau berbeda dengan nama yang diakui penjual.

    Berbeda dengan transaksi melalui kanal pembayaran di e-commerce, dana yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dan tidak dikenal, tidak bisa dibatalkan, apalagi ditarik kembali. Untuk itu, pastikan pembayaran hanya dilakukan melalui kanal-kanal payment resmi dan terverifikasi.

    Jika perlu, cek kredibilitas nomor rekening yang dituju dalam transaksi online lewat verifikasi di situs CekRekening.id milik Kemkominfo RI.

    2. Hindari berkomunikasi dengan seller di luar fitur chat yang disediakan marketplace

    Demi keamanan saat belanja di marketplace, hindari berkomunikasi dengan seller secara personal lewat platform lain, apalagi jika diminta mentransfer pembayaran ke rekening pribadi seseorang.

    Waspada juga terhadap nomor WhatsApp (WA) tidak dikenal yang mengatasnamakan Blibli, termasuk menghindari perintah mengklik sebuah tautan yang biasanya berisi scam. Mengecek nomor telepon tidak dikenal via aplikasi pengidentifikasi kontak juga bisa jadi solusi cerdas terhindar dari penipuan online.

    3. Transaksi belanja online secara penuh hanya via marketplace atau e-commerce resmi

    Hindari melakukan transaksi belanja online di luar aplikasi-aplikasi yang terverifikasi pada app market di masing-masing sistem operasi. Contohnya, di Blibli, seluruh layanan hanya ditawarkan lewat situs resmi Blibli dan aplikasi yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS dari platform download resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Jika menemukan link menyerupai domain Blibli seperti blibli8.vip, blibli7.xyz, maka bisa dipastikan adalah penipuan.

    4. Baca teliti deskripsi transaksi online dan rangkuman biaya yang akan dibayarkan

    Saat bertransaksi online, pastikan membaca dengan seksama seluruh detail deskripsinya, termasuk rangkuman biaya dan tata cara pembayaran yang akan dilakukan.

    Jangan pernah detikers mentransfer pembayaran jika merasa ada kejanggalan pada nomor rekening tujuan, biaya tambahan yang tidak lazim, atau penggunaan tautan khusus yang mencurigakan. Khusus belanja online, biasanya toko bodong atau palsu menggunakan desain amatir, serta foto profil, logo, dan feed yang ala kadarnya.

    5. Waspadai nomor kontak palsu atau mencurigakan dengan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi

    Seringkali karena ingin memastikan ketersediaan dan kualitas produk yang ingin dibeli, pelanggan berinisiatif mencari nomor kontak yang bisa dihubungi ataupun alamat toko yang bisa dikunjungi melalui mesin pencari.

    Pastikan keakuratan informasi dengan mengecek lokasi toko yang tercantum di platform. Juga, verifikasi nomor kontak toko dengan mengunjungi AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    “Berbagai modus penipuan mengintai korban tanpa pandang bulu, sehingga siapapun dapat menjadi korbannya. Kita perlu terus waspada agar terhindar dari aksi tipu-tipu yang merugikan,” pungkas Blibli.

    (agt/fyk)



    Sumber : inet.detik.com