Tag: penyaluran

  • Dana KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair Bertahap Per 10 September, Cek Besarannya di Sini



    Jakarta

    Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 akan cair secara bertahap mulai 10 September 2025. Total, ada 707.513 penerima dengan anggaran Rp1,61 triliun.

    Hal tersebut diungkapkan oleh GubernurDKI JakartaPramonoAnung saat menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025. Jumlah penerimaKJP Plus 2025 tahap 2 terdiri dari 622.157 peserta lanjutan dari tahap pertama, serta 85.356 penerima baru.


    “Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran kartu Jakarta Pintar atau KJP plus untuk KJP plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru, total anggarannya adalah Rp1,61 triliun rupiah,” kata Pramono dikutip dari detikNews, Jumat (12/9/2025).

    Pramono menjelaskan ada perbedaan jumlah penerima dibandingkan tahap pertama. Pada tahap 1, jumlah penerima mencapai 707.622 siswa. Namun jumlah tersebut turun pada tahap 2 menjadi 707.513 siswa.

    “Karena 85.465 penerima existing sudah lulus SLTA, sementara penerima baru yang masuk tercatat 85.356 siswa. Sehingga ada perbedaan 109 peserta, namun secara total tidak ada perubahan signifikan,” jelasnya.

    Besaran KJP Plus 2025 Tahap 2

    Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), rincian pencairan KJP Plus Tahap 2 sebagai berikut:

    Jenjang: SD/SDLB/MI
    – Dana personal per bulan: Rp 250.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
    – Jumlah penerima: 338.771

    Jenjang: SMP/SMPLB/MTs
    – Dana personal per bulan: Rp 300.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
    – Jumlah penerima: 192.020

    Jenjang: SMA/SMALB/MA
    – Dana personal per bulan: Rp 420.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
    – Jumlah penerima: 61.139

    Jenjang: SMK
    – Dana personal per bulan: Rp 450.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
    – Jumlah penerima: 112.891

    Jenjang: PKBM
    – Dana personal per bulan: Rp 300.000
    – Tambahan SPP untuk swasta per bulan: –
    – Jumlah penerima: 2.692

    Cara Pencairan Dana Bagi Penerima BaruKJP Plus 2025 Tahap 2

    Bagi penerima baru KJP Plus tahap, wajib mengikuti langkah berikut:

    Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM.

    Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

    Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

    Itulah besaran KJP Plus 2025 tahap 2. Selamat bagi para penerima!

    (nir/nwk)



    Sumber : www.detik.com

  • KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Bulan September Cair, 700 Ribu Murid Terima Bantuan!


    Jakarta

    Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Pencairan ini ditujukan untuk dana bulan September 2025.

    “Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan September 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 November 2025,” tulis UPT P4OP. dikutip dari postingan Instagram resminya, Kamis (6/11/2025).


    Besaran Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Bulan September

    Disebutkan, jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 adalah sebanyak 707.513 murid. Jumlah ini terdiri dari jenjang SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

    Adapaun rincian penerima dan besaran dana KJP yang didapatkan yakni:

    1. SD/SDLB/MI

    • Dana personal per bulan: Rp 250 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130 ribu
    • Jumlah penerima: 338.771 murid

    2. SMP/SMPLB/MTs

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170 ribu
    • Jumlah penerima: 192.020 murid

    3. SMA/SMALB/MA

    • Dana personal per bulan: Rp 420 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290 ribu
    • Jumlah penerima: 61.139 murid

    4. SMK

    • Dana personal per bulan: Rp 450 ribu
    • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240 ribu
    • Jumlah penerima: 112.891 murid

    5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

    • Dana personal per bulan: Rp 300 ribu
    • Jumlah penerima: 2.692 murid

    Sebagai ketentuan, dana personal bisa digunakan murid maksimal secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sisa dana personal nantinya bisa digunakan secara nontunai.

    Penggunaan dana ini diharuskan untuk memenuhi seluruh kebutuhan murid, seperti:

    • Buku tulis
    • Buku gambar
    • Buku pelajaran
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
    • Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka
    • Alat dan atau bahan praktik
    • Seragam sekolah dan kelengkapannya
    • Sepatu dan kaos kaki sekolah
    • Tas sekolah
    • Pakaian olahraga sekolah
    • Buku pelajaran penunjang
    • Kudapan bergizi
    • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
    • Alat bantu pendengaran
    • Kalkulator scientific
    • USB flashdisk sebagai alat simpan data
    • Seragam pramuka dan kelengkapannya
    • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
    • Komputer/laptop
    • Mengunjungi tempat wisata di Jakarta yang menerima KJP seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional (Monas), dan berbagai museum.

    Cara Ambil Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 Bulan September

    Pengambilan dana KJP Plus Tahap II tahun 2025 baru bisa dilakukan setelah murid menyelesaikan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

    Penyaluran KJP Plus Tahap II tahun 2025 dilakukan melalui Bank Jakarta. Jika rangkan proses pembukaan rekening sudah dilakukan, langkah yang bisa ditempuh adalah:

    1. Lewat Teller

    • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
    • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
    • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara nontunai.

    2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

    • Datang ke ATM Bank Jakarta terdekat.
    • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
    • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai.
    • Peserta bisa langsung mengambil dana secara tunai, tetapi hanya Rp 100 ribu.

    Itulah informasi tentang pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2025 bulan September. Yuk, segera cek rekening Bank Jakartamu.

    (det/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Dapat Bantuan, Ini Kelompok Siswa yang Akan Terima PIP PAUD/TK



    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mulai menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK mulai tahun 2026. Perluasan sasaran PIP ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

    Menurut lamanKemendikdasmen, alokasi anggaran PIP tahun 2025 mencapai Rp 13.364. 007.900 yang diberikan pada sebanyak 18.594.627 siswa di semua jenjang. Menurut data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sampai dengan tanggal 22 September 2025, dana PIP yang sudah disalurkan mencapai Rp 5.890.311.975.000 untuk 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen.


    Pendidikan TK Wajib Dilalui Sebelum SD

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan saat ini pendidikan TK wajib untuk anak-anak sebelum mengenyam pendidikan SD. Menurutnya, anak yang memiliki pengalaman belajar di TK itu penting untuk membangun rasa percaya diri, sosialisasi, dan menunjukkan norma-norma baik.

    “Banyak penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap learning sustainability-nya, dan fokusnya pada bagaimana membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, mengenalkan norma-norma, itu kan sangat penting, terutama yang tadi membangun rasa percaya diri juga bagian dari kenapa mereka punya learning sustainability yang lebih dibanding mereka yang tidak punya pengalaman (TK),” katanya dalam program Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Kamis (23/10/2025).

    Lebih lanjut, Mu’ti menilai PIP penting diberikan kepada anak yang berada di TK. Sebab, salah satu alasan ada anak yang tidak punya pengalaman belajar di TK adalah karena orang tua mereka tidak mampu.

    “Karena sebagian orang tua tidak menyekolahkan anaknya di TK karena alasan biaya, sekarang kita coba dorong dengan PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan dari pemerintah untuk anak-anak bisa punya pengalaman belajar di TK,”ucapnya.

    Kelompok Siswa Penerima PIP PAUD/TK Tahun 2026

    Mu’ti mengatakan PIP 2026 akan diberikan khusus untuk siswa PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.

    Saat ini,Kemendikdasmen telah berkomitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaranKemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

    Jika mengacu pada pemberian PIP di jenjang lainnya, siswa yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah siswa yang sudah memperoleh SK Pemberian, yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.

    Selain itu, ada pula siswa yang memperoleh SK Nominasi. Para siswa itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP.

    “Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ujarnya.

    (nir/faz)



    Sumber : www.detik.com

  • Kapan Bansos BPNT Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya



    Jakarta

    Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga akan pangan bergizi. Lantas, kapan bansos BNPT cair?

    Kementerian Sosial dalam laman resminya menyatakanBPNT resmi diubah namanya menjadi Program Sembako pada 2020 lalu. Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, penerimabansosBNPT adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN).


    Bantuan ini dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh pemerintah dalam beberapa tahapan. Adapun pencairan tahap 4 telah dimulai pada Oktober hingga Desember mendatang.

    Kapan Bansos BPNT 2025 Cair?

    BPNT tahap 4 akan disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025. Tanggal pencairan bisa berbeda-beda antarwilayah.

    Untuk memastikan sudah cair atau belum, detikers bisa mengecek status di laman cekbansos.kemensos.go.id.

    Nominal BPNT adalah Rp 200.000 per bulan untuk 3 bulan yang dicairkan sekaligus menjadi Rp 600.000/KPM.

    Jadwal Pencairan BPNT

    Bansos BPNT atau Program Sembako disalurkan tiap 3 bulan sekali. Saat ini, pencairan sudah masuk termin ke-4. Namun, tanggal pasti penyalurannya tidak diketahui.

    Waktu pencairan antardaerah bisa berbeda-beda tergantung kondisi lapangan. Penyalurannya juga disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

    “Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial,” bunyi keterangan di situs resmi Kementerian Sosial.

    Cara Cek Status Penerima BPNT

    Penerima bisa melakukan pengecekan lewat Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Selain lewat aplikasi, pengecekan status penerima juga bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkah-langkah ceknya:

    1. Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
    2. Isi alamat tempat tinggal dengan memasukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    3. Lengkapi nama sesuai KTP.
    4. Isi captcha.
    5. Setelah terisi semua, tekan ‘CARI DATA’.
    6. Laman akan menampilkan status bantuan, jenis bantuan, dan nama penerima jika kamu terdaftar.
    7. Jika tidak terdaftar, maka muncul notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

    Mekanisme PenyaluranBansosBPNT

    Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2023, BPNT disalurkan lewat dua metode, yakni bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Bank penyalur yang dimaksud meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

    Sebelum menerima BPNT, penerima harus terlebih dahulu mengurus pembukaan rekening di salah satu bank penyalur di atas. Setelah membuka rekening, penerima akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nantinya, KKS inilah yang digunakan untuk mencairkan BPNT.

    Adapun bila penyaluran dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia, penerima perlu membuka rekening giro terlebih dahulu. Bila pemerintah sudah menyalurkan bantuan, dana BPNT akan diantar langsung ke alamat atau diambil di kantor. Bantuan bisa juga dicairkan lewat metode pembayaran di komunitas.

    (nir/twu)



    Sumber : www.detik.com

  • Mendagri Ungkap Tunggakan Beasiswa Unggul Papua Capai Rp37 M, Usul Diselesaikan LPDP



    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada tunggakan dana beasiswa dari Beasiswa Unggul Papua. Nilai tunggakan beasiswa tersebut mencapai Rp37 M.

    “Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks, lamban, kasihan itu nggak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” ujarnya dalam detikNews Selasa (25/11/2025).


    Diketahui, pemerintah memiliki program Beasiswa Siswa Unggul Papua. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Papua melalui studi di dalam atau luar negeri. Dana beasiswa ini bersumber dari dana otonomi khusus yang dialokasikan oleh Pemprov Papua.

    Melihat tunggakan ini, Tito meminta agar pembayaran tunggakan dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Tito mengatakan hal ini sudah menjadi bahasan dengan PresidenPrabowoSubianto dalam rapat Senin (24/11).

    “Dengan Kementerian Keuangan ya di antaranya kita membahas mengenai satu yang saya minta, yaitu mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri,” kata Tito.

    Tito menyebutkan tunggakan beasiswa dialami 56 mahasiswa Papua yang berada luar negeri. Para mahasiswa ini sedang belajar di Amerika, Australia, dan negara lainnya.

    “Kalau nggak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari pemda,” jelasnya.

    Tito menyatakan Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan tersebut. Pihaknya akan segera menyerahkan data mahasiswa Papua yang mengalami tunggakan beasiswa ke Kemenkeu.

    “Perintah Presiden setuju, yang 37 (miliar rupiah) ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” ujar Tito.

    (nir/pal)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) adalah program yang sangat dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah penting untuk memastikan penerima bansos adalah melalui pengecekan NIK KTP.

    NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 digit angka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berfungsi sebagai identitas unik setiap warga. Pemeriksaan NIK ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah atau tidak.

    Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara, yaitu sebagai berikut.


    Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id

    Cara untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu menggunakan NIK KTP, cukup mudah. Cukup dengan memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal, Anda bisa mendapatkan data terkini terkait status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Sistem akan secara otomatis memproses pencarian berdasarkan data yang dimasukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan tampil informasi lengkap terkait bantuan yang diterima dalam bentuk tabel. Namun, jika Anda belum terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos

    Untuk memeriksa status penerima Bantuan Sosial (Bansos) dengan NIK KTP, Anda dapatmenggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Aplikasi tersedia di Play Store untuk diunduh dan diinstal di perangkat Anda.

    2. Buka Aplikasi dan Daftar Akun Baru

    Setelah instalasi, buka aplikasi dan pilih opsi ‘Buat Akun’.

    3. Isi Formulir Pendaftaran

    Anda perlu mengisi beberapa data penting untuk membuat akun, termasuk Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, Alamat lengkap sesuai KTP, RT/RW, Nomor ponsel, Alamat email (diisi dua kali untuk konfirmasi), Username dan password (masukkan kembali untuk konfirmasi), Lampirkan foto diri (selfie), serta foto KTP.

    4. Kirim Data

    Setelah semua data terisi dengan benar, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan pendaftaran.

    5. Verifikasi Email (Jika Diperlukan)

    Jika aplikasi meminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda dan ikuti instruksi yang diberikan.

    6. Cek Status Bansos

    Setelah akun berhasil dibuat, buka menu ‘Profil’ untuk melihat status penerimaan bansos.

    Dalam profil tersebut, Anda dapat menemukan informasi jenis bantuan sosial yang diberikan. Selain itu, Anda juga dapat melihat detail anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti nama, usia, jenis kelamin, dan keterangan tambahan lainnya.

    Daftar Bansos Pemerintah 2024

    Berikut ini ulasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pada tahun 2024 untuk masyarakat rentan miskin dan miskin, beserta detail jenis dan nominal bantuan yang diterima:

    1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

    BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan setiap dua bulan, dengan pencairan dimulai pada Februari 2024 yang mencakup alokasi Januari dan Februari. Saat ini, penyaluran BPNT telah memasuki tahap kelima, yakni untuk periode September-Oktober, dan dicairkan pada Oktober 2024. Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 dalam setiap pencairan.

    2. Program Keluarga Harapan (PKH)

    PKH menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. Program ini dicairkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan:

    • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
    • Tahap 2: April, Mei, Juni
    • Tahap 3: Juli, Agustus, September
    • Tahap 4: Oktober, November, Desember

    Besaran bantuan yang diterima KPM berbeda sesuai kebutuhan:

    • Balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
    • Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.
    • Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA memperoleh bantuan mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

    3. Bantuan Pangan Beras

    Sebagai bentuk bantuan pangan dasar, program ini memberikan beras kepada KPM yang terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kemenko PMK. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pertama tahun 2024, yaitu Januari hingga Maret, dengan alokasi 10 kg beras per KPM setiap bulannya. Program ini menjangkau sekitar 22 juta KPM di seluruh Indonesia.

    4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

    Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian ekonomi global. BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, KPM menerima total Rp 600.000. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari 2024.

    Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalu panduan yang telah dipaparkan di atas.

    *Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

    Jakarta

    Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

    Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

    Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

    Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

    • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
    • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
    • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
    • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

    2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
    • Unggah swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

    Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

    Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

    Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

    • Balita usia 0-6 Tahun
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap
    • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
      Rp 3.000.000 per tahun
      Rp 750.000 per tahap.
    • Anak Sekolah Dasar (SD)
      Rp 900.000
      Rp 225.000
    • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
      Rp 1.500.000 per tahun
      Rp 375.000 per tahap
    • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
      Rp 2.000.000 per tahun
      Rp 500.000 per tahap
    • Lansia 60 tahun ke atas
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap
    • Disabilitas berat
      Rp 2.400.000 per tahun
      Rp 600.000 per tahap

    Proses Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

    Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

    • Datang langsung ke Kantor Pos
    • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
    • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
    • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH

    Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

    • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
    • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
    • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
    • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

    Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

    (fay/ask)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

    Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

    1. Cek Bansos di Aplikasi

    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

    • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
    • Klik ‘Buat Akun’
    • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
      a. Nama lengkap
      b. Nomor NIK
      c. Alamat lengkap
      d. Email dan password
    • Lampirkan swafoto dan foto KTP
    • Klik ‘Buat Akun Baru’
    • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
    • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
    • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

    2. Cek Bansos di Situs Resmi

    Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

    • Buka situs Cek Bansos Kemensos
    • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi huruf kode yang tertera
    • Klik ‘Cari Data’

    Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

    Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

    Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

    – Tahap 1: Januari hingga Maret
    – Tahap 2: April hingga Juni
    – Tahap 3: Juli hingga September
    – Tahap 4: Oktober hingga Desember

    Cara Pencairan Bansos PKH 2025

    Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

    1. Datang ke Kantor Pos

    Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

    2. Pencairan Melalui Bank

    Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

    3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

    Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

    4. Layanan Door to Door

    Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

    Nominal Bansos PKH 2025

    Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

    1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
    2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
    3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
    4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
    5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
    6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
    7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

    Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

    (fay/fyk)



    Sumber : inet.detik.com

  • Dana BOS dan BOP Rp 4 Triliun untuk Madrasah-RA Cair Pekan Ini



    Jakarta

    Kabar baik bagi ribuan madrasah dan raudlatul athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 pekan ini.

    Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

    “Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (21/10/2025).


    Ia mengatakan bantuan operasional adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” tuturnya.

    Ia menambahkan, dukungan operasional pendidikan melalui BOS Madrasah dan BOP RA menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem pendidikan agama bermutu.

    “BOP RA dan Bos Madrasah adalah bentuk dukungan pemerintah wujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas,” kata Menag.

    Rincian Dana dan Lembaga Penerima BOS dan BOP

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi dana BOP RA sebesar Rp204 miliar. Sementara itu, BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

    Total ada 81 ribu lembaga yang akan menerima bantuan. Lembaga-lembaga tersebut telah lolos tahap verifikasi.

    “Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” katanya.

    Pencairan Bantuan Lewat Verifikasi Ketat

    Ditambahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah, seluruh dokumen pengajuan pencairan sudah diverifikasi secara ketat oleh Kemenag.

    “Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” jelasnya.

    Nyayu mengatakan proses verifikasi adalah langkah untuk melihat apakah penyaluran sesuai prosedur. Hanya lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid bisa menerima bantuan tersebut.
    Sembunyikan kutipan teks

    “Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.

    Nyanyu mengatakan dana yang diterima harus dimanfaatkan secara disiplin, transparan, dan akuntabel. Selain itu, besar dana harus sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).

    Ia mengimbau kepala madrasah dan RA agar terus memastikan status pengajuan aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP).

    (cyu/cyu)



    Sumber : www.detik.com

  • Cek Cara Akses SIPMA Kemenag dan Jadwal Pencairan



    Jakarta

    Pemerintah Indonesia menggalakkan pemerataan akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan memberikan bantuan finansial bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

    PIP tidak hanya mencakup siswa di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga menjangkau siswa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).


    Apa Itu PIP Kemenag?

    PIP Kemenag atau dikenal dengan PIP Madrasah adalah program bantuan yang diberikan kepada peserta didik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

    Informasi seputar PIP Kemenag dapat diakses melalui platform resmi yang dinamakan SIPMA (Sistem Informasi Pemantauan, Pelaporan, dan Pengaduan Program Indonesia Pintar Madrasah). Melalui SIPMA Kemenag, orang tua dan siswa bisa memantau status penerimaan bantuan pendidikan ini secara langsung.

    Cara Mengakses SIPMA Kemenag

    SIPMA dapat diakses melalui laman resmi:

    https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    Berdasarkan pantauan detikHikmah, Minggu (3/8/2025) saat ini, situs SIPMA sedang mengalami gangguan teknis. Disarankan untuk memeriksa situs tersebut secara berkala hingga layanan kembali normal.

    Langkah Mengecek Nama Penerima Bantuan PIP Madrasah

    Dilansir detikEdu, berikut cara cek nama penerima bantuan PIP Madrasah:

    1. Buka situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

    2. Masukkan nama lengkap siswa dan kota tempat madrasah berada di kolom pencarian.

    3. Klik tombol Cari.

    Sistem akan menampilkan informasi seperti nama siswa, nama madrasah, tahun penyaluran bantuan, dan status penerimaan.

    Pengecekan ini bisa dilakukan tanpa login, langsung dari halaman utama SIPMA.

    Syarat-syarat Penerima PIP Kemenag

    Tidak semua siswa madrasah secara otomatis berhak menerima PIP. Berikut kriteria penerima bantuan berdasarkan ketentuan Kemenag:

    1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial, berasal dari keluarga yang ikut Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    2. Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

    3. Siswa yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, atau yang tinggal di panti asuhan, disertai dengan bukti SKTM.

    4. Berasal dari wilayah yang terdampak bencana alam.

    5. Bertempat tinggal di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

    Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen dan Kemenag, pencairan bantuan PIP 2025 mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Juli dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025. Peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan akan menerima undangan pencairan dari sekolah atau madrasah masing-masing.

    Untuk Apa Dana PIP Dapat Digunakan?

    Dana bantuan PIP dari Kemenag ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sekolah sehari-hari siswa. Penggunaannya antara lain:

    • Membeli buku pelajaran atau kitab
    • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penggaris
    • Seragam sekolah dan pakaian lainnya
    • Perlengkapan sekolah seperti tas dan sepatu
    • Biaya transportasi menuju madrasah
    • Uang saku harian
    • Iuran bulanan sekolah
    • Kursus tambahan atau pelatihan keterampilan
    • Kebutuhan lain yang berhubungan dengan proses belajar

    Melalui Program Indonesia Pintar, khususnya yang disalurkan oleh Kementerian Agama, pemerintah berkomitmen untuk memberikan peluang pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia. Khusus bagi para orang tua dan siswa madrasah pastikan memantau informasi terbaru melalui SIPMA dan manfaatkan program ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com