Tag: penyandang

  • Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya


    Jakarta

    Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024. Beasiswa ini diberikan kepada masyarakat yang mempunyai kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan studi jenjang sarjana, magister, dan doktor.

    Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi juga diberikan untuk penyandang disabilitas.

    Komponen biaya yang diberikan untuk pendaftar umum adalah biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Sementara, komponen biaya Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Penyandang Disabilitas mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.

    Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024

    • Diutamakan mempunyai sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat nasional dan/atau internasional
    • Memperoleh rekomendasi minimal dari guru BK sekolah asal untuk pendaftar S1 dan dari pimpinan kampus asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar S2/S3
    • Tidak tengah mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak mana pun, termasuk APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama
    • Belum pernah menempuh jenjang yang sama
    • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang sudah terakreditasi minimal B atau baik sekali dan masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui Ditjen Diktiristek
    • Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, ataupun pelaku budaya
    • Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas internasional, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
    • Berkomitmen mempertahankan indeks prestasi semester minimal 3,00 pada program S1 atau IPS minimal 3,25 pada program S2 dan S3 selama menjadi penerima beasiswa.

    Jadwal Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024

    • Pendaftaran: 1 Juli-14 Juli 2024
    • Seleksi tahap I: 15 Juli-4 Agustus 2024
    • Pengumuman hasil seleksi tahap I: 9 Agustus 2024
    • Seleksi tahap II: 12-31 Agustus 2024
    • Pengumuman hasil seleksi tahap II: 10 September 2024
    • Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak: akan diumumkan melalui https://beasiswaunggulan.kem dikbud.go.id/.

    (nah/pal)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah buku Belajar di Sekolah اللهم صل على رسول الله محمد
    ilustrasi gambar : unsplash.com / aaron burden
  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH via Website

    • Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
    • Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
    • Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
    • Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.

    2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi

    • Pertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.
    • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
    • Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
    • Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
    • Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
    • Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
    • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.

    Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
    • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
    • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)



    Sumber : inet.detik.com

  • Cara Cek Bansos PKH Cair Desember 2024, Secara Online dari HP

    Jakarta

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang keempat tahun ini akan cair pada Desember 2024. Hal ini sudah ditunggu banyak orang. Inilah cara mengeceknya.

    Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, Bansos PKH dicairkan 4 tahap dalam setahun. Bansos PKH tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 pada April-Juni dan tahap 3 pada Juli-Oktober. Terakhir, ada tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

    PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. Kita bisa mengeceknya secara online langsung dari smartphone, baik via website atau aplikasi. Inilah caranya:


    1. Cara Cek Bansos PKH via Website

    • Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi kolom-kolom yang tersedia, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa tempat tinggal.
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
    • Pada halaman tersebut, akan muncul kolom untuk mengisi kode verifikasi yang terdiri dari angka dan huruf. Ketikkan kode yang tertera pada gambar.
    • Setelah mengisi semua kolom dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melanjutkan pengecekan.
    • Jika data yang dimasukkan sesuai, akan muncul informasi terkait status penerima bansos PKH, termasuk jumlah nominal bantuan yang diterima.

    2. Cara Cek Bansos PKH via Aplikasi

    • Pertama, instal aplikasi Cek Bansos yang ada di Google Play Store untuk perangkat Android.
    • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos.
    • Pilih Buat Akun untuk membuat akun baru. Isi kolom yang diperlukan dengan data diri lengkap, seperti nama lengkap, nomor NIK, alamat lengkap, email aktif, dan password yang akan digunakan.
    • Pada tahap ini, unggahlah foto swafoto (selfie) dan foto KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan memenuhi persyaratan yang diminta.
    • Setelah melengkapi semua kolom dan mengunggah foto, klik Buat Akun Baru untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
    • Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email yang digunakan untuk mendaftar dan klik link verifikasi yang diterima.
    • Setelah akun berhasil dibuat, buka menu Profil untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengetahui status serta nominal bantuan yang diterima.

    Nominal Bansos PKH Desember 2024

    Dikutip dari Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, dan korban pelanggaran HAM berat. Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima masing-masing kategori:

    • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
    • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
    • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
    • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
    • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
    • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000/tahap atau Rp 10.800.000/tahun

    (fay/afr)



    Sumber : inet.detik.com