Tag: penyangga

  • 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pasang Roof Box untuk Mudik, Jangan Asal!


    Jakarta

    Tak sedikit mobil yang memasang roof box selama musim mudik Lebaran. Kompartemen besar di atap mobil itu berguna sebagai wadah ekstra untuk menaruh barang bawaan. Roof box mencegah bagasi tidak kepenuhan dan kabin lebih lega.

    Namun pemasangan roof box tidak boleh sembarangan. Sejumlah hal wajib diperhatikan sebelum instalasi koper besar itu, agar tidak mengganggu performa mobil selama di perjalanan. Apa saja?

    Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pasang Roof Box

    Pengendara yang menaruh barang di atap mobil memang disarankan menggunakan roof box alih-alih hanya menutupinya dengan terpal lalu diikat dengan tali. Namun, mengutip pemberitaan detikcom, sejumlah hal berikut mesti diperhatikan:


    1. Struktur Mobil

    Penting memperhatikan struktur kendaraan sebelum memasang roof box. Lihat apakah ada sudut yang keropos/berkarat atau umur mobil sudah lawas.

    Sebelumnya, rangka penyangga atau roof rack dipasang di atap sebagai pondasi roof box. Instalasinya juga perlu mempertimbangkan kelayakan roof rail yang telah terpasang.

    2. Kualitas Kompartemen

    Roof box dan rangka penyangganya harus menggunakan bahan berkualitas yang kokoh dan aman. Harganya cenderung lebih mahal, tapi minim potensi bergetar saat terkena laju angin dengan daya tahan lebih baik.

    3. Cara Pemasangan

    Sebelum memasang roof box, roof rack dan roof rail harus terpasang lebih dulu di atap mobil. Pemasangan roof box yang tidak tepat bisa mempengaruhi faktor aerodinamika mobil.

    “Instalasi pastikan box ada di tengah, tidak menjorok ke depan atau ke belakang, ini bisa dilakukan oleh bengkel yang memang sudah terbiasa instalasi box,” tambah Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto, pada kesempatan berbeda.

    4. Daya Tampung Maksimum

    Tidak disarankan menaruh bobot terlalu berat di atap mobil. Sebaiknya roof box hanya untuk barang ringan dengan memperhatikan daya tampung maksimalnya. Barang yang terlalu berat hingga melebihi kapasitas maksimal bisa membahayakan kendaraan.

    “Penempatan barang-barang disesuaikan dengan beratnya. Tempatkan yang ringan-ringan dan perhatikan load index nya. Jangan melebihi load index yg tertera,” ucap Training Director Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kepada detikcom.

    Meningkatkan beban di atap mobil sama dengan memindahkan pusat gravitasi ke area lebih tinggi. Jika hal ini dilakukan, titik keseimbangan mobil menjadi berbeda dari semula. Aspek aerodinamika mobil berubah akibat kehadiran barang bawaan di atasnya.

    5. Gaya Berkendara

    Penambahan roof box yang mengubah titik gravitasi kendaraan ini, membuat pengemudi harus menguasai cara berkendara yang lebih aman. Keberadaan kompartemen roof box memberi efek resistensi pada arah laju mobil.

    “Gaya berkendara tidak boleh zig zag. Karena jika melakukan zig zag, bobot di atas mobil bisa dengan mudah menggoyang badan mobil dan jika ada hambatan angin bisa berakibat buruk mobil oleng,” kata Andry.

    Sementara Sony menyarankan pengemudi tidak terlalu agresif untuk menjaga keseimbangan mobil. Pengemudi wajib menyetir kendaraan dengan lebih hati-hati dan mengutamakan keselamatan.

    6. Laju Mobil

    Kecepatan berkendara juga perlu diturunkan setelah roof box terpasang. Dianjurkan mengurangi laju 10 km per jam dari batas kecepatan normal yang ditentukan jalur.

    “Dikurangi 10 km/jam dari kecepatan yang dianjurkan rambu ya. Untuk mengantisipasi terpaan angin yang datang ke kendaraan,” kata Sony.

    Mobil dengan Roof boxMobil dengan Roof box Foto: Getty Images/iStockphoto/Oleksandr Filon

    Risiko Pasang Roof Box Sembarangan

    Instalasi roof box yang asal-asalan dan penempatan barang bawaan berlebih memiliki risiko selama berkendara. Berikut penjelasannya:

    1. Stabilitas Mobil Berkurang

    Barang yang diletakkan di atap menambah ketinggian kendaraan. Akibatnya, efek body roll bertambah dan kestabilan mobil berkurang. Kondisinya semakin berbahaya ketika mobil melesat kencang di jalan tikungan, lantaran berisiko limbung dan terguling.

    2. Tarikan Lebih Berat

    Aerodinamis mobil bakal terpengaruh barang yang ditaruh di dalam roof box. Tarikannya menjadi berat saat mobil melaju kecepatan tinggi karena semakin besarnya hambatan angin. Kondisi ini jelas berbeda dengan saat mobil tidak diberi roof box dan bawaan ekstra, tapi mengendarai teman dan keluarga

    3. Boros BBM

    Bobot di atap kendaraan berdampak pada aerodinamika hingga penggunaan bahan bakar. Pemakaian bahan bakar akan menjadi lebih boros dari biasanya. Belum lagi beban berat juga dikarenakan jumlah penumpang yang banyak.

    (azn/row)



    Sumber : oto.detik.com

  • Cagar Budaya di Bantul Kondisinya Memprihatinkan, Terancam Proyek Jalan Tol



    Bantul

    Kondisi bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu yang berstatus cagar budaya sangat memprihatinkan. Bangunan itu tampak tak terurus dan terkesan angker.

    Dari pantauan di lokasi, nampak bangunan dengan atap limasan di pinggir jalur kereta api, Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul itu dindingnya penuh dengan coretan dan tampak sangat tidak terurus.

    Bahkan, bangunan tersebut tertutup tingginya tumbuhan dan semak belukar. Oleh sebab itu, bangunan dengan arsitektur Eropa ini malah terkesan angker dan sangat sepi.


    Pecinta Cagar Budaya Jogja, Hanif Kurniawan, mengatakan bahwa kondisi bangunan yang dulunya Rumah Dinas Stasiun Sedayu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018. Namun, saat ini kondisinya memang memprihatinkan dan terkesan tidak terawat.

    “Dan anehnya lagi di sekitar situ sudah ada patok-patok tol. Nah, itu mau dikemanakan, apakah kemudian perhatian dari pemerintah setempat hanya menetapkan tanpa ada tindak lanjut apa mau dirawat,” katanya di Bantul, Senin (12/5).

    Pecinta Cagar Budaya Jogja pun khawatir bangunan itu akan terdampak proyek jalan tol Jogja-Solo.

    ‘Nah, khawatirnya kita lagi, ketika terjadi pematokan tol, ini besok jadi tumbal. Karena secara riil cagar budaya juga bisa jadi tumbal, nah kalau semuanya diam terus gimana, apakah kita akan kehilangan sejarah kita yang dihilangkan menjadi sejarah tol,” lanjut Hanif.

    Selain itu, Hanif menyebut jika tidak ada pelang penanda bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya. Padahal, seharusnya setelah penetapan harus ada plang di bangunan cagar budaya.

    “Jadi plang di bangunan cagar budaya itu seharusnya setelah ditetapkan ada. Minimal, selemah-lemahnya iman ada plang cagar budaya dan tulisan tidak boleh dilakukan perusakan dan sebagainya,” ujarnya.

    Dinas Kebudayaan Bantul Buka Suara

    Sementara itu, Kepala Seksi Warisan Budaya Benda Dinas Kebudayaan Bantul, Elfi Wachid Nur Rachman menjelaskan, bahwa bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu memang berstatus cagar budaya. Semua itu mengacu keputusan Bupati Bantul nomor 601 tahun 2018 tentang rumah dinas stasiun Sedayu sebagai bangunan cagar budaya.

    “Jadi Rumah Dinas Stasiun Sedayu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Bupati Bantul sejak tanggal 31 Desember 2018,” ucapnya.

    Bangunan Rumah Dinas Stasiun Sedayu menghadap ke arah barat dan atap menggunakan model limasan. Rumah dinas memiliki dua bangunan yang terpisah dan dihubungkan dengan doorloop di sisi timur.

    Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang merupakan cagar budaya di Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, Senin (12/5/2025).Suasana bangunan rumah dinas stasiun Sedayu yang memprihatinkan Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

    Bangunan bagian utara menghadap ke arah barat, arsitektur bergaya Indis. Ciri khas dapat dilihat pada atap bangunan, dinding bangunan dilapisi batu kerikil tempel dan doorloop.

    Denah berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran 10,1 m x 13,8 m. Denah bangunan doorloop berbentuk persegi panjang dengan ukuran 13,1 m x 2,3 m dan atap bangunan doorloop model kampung.

    Sedangkan terkait bangunan tersebut apakah terdampak pembangunan tol Solo-Jogja, Elfi menyatakan tidak. Pasalnya, bangunan tersebut berada di daerah penyangga.

    “Posisi aman tidak kena tol karena berada di zona penyangga,” katanya.

    Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu.Semak belukar dan rumput yang tinggi menutupi bangunan rumah dinas stasiun Sedayu. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

    Menyoal belum ada pelang penanda bangunan tersebut merupakan cagar budaya, Elfi mengaku karena pihaknya memprioritaskan pemasangan plang di bangunan cagar budaya yang rentan untuk diubah.

    “Belum semuanya kami kasih plang, karena pengajuan anggaran untuk papanisasi disetujuinya juga terbatas. Sementara kami prioritaskan papanisasi di cagar budaya milik pribadi yang sangat rentan untuk dirubah,” ujarnya.

    “Dari 213 cagar budaya yang telah ditetapkan, baru sekitar 40 objek yang telah dipasang papanisasi,” lanjut Elfi.

    Sedangkan Panewu (Camat) Sedayu, Anton Yulianto, menjelaskan bahwa ada dua Kalurahan yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja. Adapun kedua Kalurahan itu adalah Argomulyo dan Argosari.

    “Di Argomulyo itu yang terkena pembangunan tol Pedukuhan Samben, Srontakan dan Panggang. Kalau di Argosari di Pedukuhan Gubug dan Jurug, tapi dari semua itu tidak ada bangunan cagar budaya yang terkena pembangunan tol,” ucapnya.

    ——-

    Artikel ini telah naik di detikJogja.

    (wsw/wsw)



    Sumber : travel.detik.com