Tag: penyesuaian

  • OJK Godok Aturan Baru Pinjol, Masyarakat Bisa Pinjam Maksimal Rp 10 M


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peraturan untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Ke depannya, masyarakat dapat meminjam hingga Rp 10 miliar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) tersebut dalam tahap penyelarasan. Dalam aturan tersebut, pihaknya berencana menaikkan maksimum pendanaan dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

    “Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, ditulis Jumat (12/7/2024).


    Agusman menekankan pencairan dana hingga Rp 10 miliar itu dapat ditawarkan asalkan perusahaan pinjol dapat memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5%. Selain itu, perusahaan pinjol juga tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

    Aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol. Selain itu, mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70% pada 2028.

    “Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” jelasnya.

    Per Mei 2024, penyaluran pendanaan ke sektor produktif serta UMKM sebesar 31,51%. Agusman menyebut capaian ini masih sesuai dengan target fase pertama pada tahun 2023-2024, sekitar 30-40%.

    Sementara untuk, laba industri LPBBTI mencapai sebesar Rp 277,02 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya hanya Rp173,73 miliar. Hal tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat.

    (kil/kil)



    Sumber : finance.detik.com

  • Aturan Baru Pinjol Disiapkan, Masyarakat Bisa Ngutang hingga Rp 10 M


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Nantinya, masyarakat dapat meminjam hingga Rp 10 miliar.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan saat ini Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) dalam tahap penyelarasan. Dalam aturan tersebut, pihaknya berencana menaikkan maksimum pendanaan dari sebelumnya Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

    “Penyusunan RPOJK tentang LPBBTI saat ini sedang dalam proses penyelarasan. Dalam RPOJK LPBBTI tersebut direncanakan akan terdapat penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp 2 miliar menjadi sebesar Rp 10 miliar,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).


    Agusman menekankan pencairan dana hingga Rp 10 miliar itu dapat ditawarkan asalkan perusahaan pinjol dapat memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum sebesar 5%. Selain itu, perusahaan pinjol juga tidak sedang dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

    Aturan tersebut bertujuan demi meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh perusahaan pinjol. Selain itu, mendorong target penyaluran pendanaan ke sektor produktif mencapai 70% pada 2028.

    “Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” jelasnya.

    Per Mei 2024, penyaluran pendanaan ke sektor produktif serta UMKM sebesar 31,51%. Agusman menyebut capaian ini masih sesuai dengan target fase pertama pada 2023-2024, sekitar 30-40%.

    Sementara untuk, laba industri LPBBTI mencapai sebesar Rp 277,02 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya hanya Rp173,73 miliar. Hal tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat.

    (ara/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • Aturan Pajak Kripto Mau Diubah, Bakal Naik?


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan adanya penyesuaian pajak untuk transaksi kripto. Langkah ini selaras dengan rencana peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang ditargetkan terealisasi pada awal 2025.

    Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, OJK tengah mempersiapkan langkah penyesuaian pajak baru kripto.

    “Kami dari OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak baru kripto ini,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2024).


    Dengan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah. Aset tersebut akan diklasifikasikan ulang sebagai aset keuangan digital, bukan lagi sebagai komoditas.

    Saat ini, transaksi aset kripto pada platform crypto exchange yang terdaftar di Bappebti dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0,11% dari nilai transaksi. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

    Namun demikian, jika transaksi tersebut dilakukan pada platform yang tidak terdaftar di Bappebti, maka tarif PPN meningkat menjadi 0,22%. Selain itu, transaksi aset kripto juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) senilai 0,1% untuk transaksi yang berlangsung di platform yang terdaftar dan sebesar 0,2% di platform yang tidak terdaftar.

    CEO INDODAX Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif OJK untuk menciptakan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika industri aset digital saat ini.

    Meskipun optimistis bahwa peraturan tersebut dapat mendorong pengembangan pasar kripto dalam negeri, tapi pihaknya tetap menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan baru tersebut. Menurutnya, regulasi yang terlalu ketat atau memberatkan justru dapat menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.

    “Kami berharap bahwa regulasi baru ini tidak hanya fokus pada aspek pengenaan pajak, tetapi juga mempertimbangkan potensi industri kripto sebagai pendorong ekonomi digital di Indonesia,” ucapnya.

    Oscar juga menggarisbawahi perlunya dialog yang terbuka antara pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, terutama para pelaku pasar, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

    Ia juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan regulator dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil mendukung pertumbuhan industri kripto sekaligus melindungi kepentingan investor.

    “Kami percaya bahwa dengan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global,” pungkasnya.

    Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Bappebti meminta Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi pajak kripto karena dinilai berdampak terhadap nilai transaksi kripto di dalam negeri.

    “Dengan pengenaan pajak sebesar saat ini, menambah biaya bagi para nasabah aset kripto. (Alhasil) banyak nasabah yang transaksi di exchange luar negeri,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam acara 10 Tahun Indodax, Selasa (27/2).

    Selain itu, peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut menjadi waktu yang tepat untuk evaluasi. Mengingat aset kripto tersebut akan masuk dalam sektor keuangan.

    “Karena nanti kripto menjadi sektor keuangan. Kami harapkan komitmen DJP untuk evaluasi pajak ini. Evaluasinya karena (peraturan) ini sudah lebih dari 1 tahun. Tentu saja biasanya pajak itu ada evaluasi tiap tahun,” ucap Tirta.

    (shc/das)



    Sumber : finance.detik.com

  • Syarat buat Ngutang ke Pindar Diperketat, Begini Kata Asosiasi


    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan baru bagi pengguna financial technology peer to peer (fintech P2P) lending. Bagi masyarakat yang mau mengambil pinjaman daring (pindar) tersebut harus mempunyai penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, usia minimal 18 tahun.

    Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

    Selain penghasilan, OJK juga mengatur batas usia pengguna pinjaman online di atas 18 tahun. Penerapan aturan baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).


    Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar).

    “AFPI akan terus mendukung penuh penerapan kebijakan ini, serta bekerja sama dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa industri Pindar dapat terus berkembang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

    Seperti diketahui, saat ini masih banyak masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan formal, terutama mereka yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.

    Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap tahun 2026 semakin membesar menjadi 2.400 triliun rupiah per tahun. Hal ini merupakan gambaran peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingandapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

    Fintech peer-to-peer lending (Pindar) hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menjangkau kelompok unbanked dan underserved, termasuk virgin user yang belum memiliki akses ke produk keuangan formal. Berbeda dengan layanan keuangan tradisional, Pindar memiliki mandat untuk menyediakan pendanaan bagi masyarakat di luar ekosistem formal, sehingga memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui pendanaan kecil dengan tenor pendek.

    Pindar telah terbukti mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya. Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari layanan keuangan digital.

    AFPI berkomitmen untuk memastikan bahwa relaksasi ini tidak disalahgunakan. Seluruh anggota AFPI akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat. “Kami akan terus memantau perkembangan industri dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan Pindar,” ujar Entjik.

    Lihat Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar

    [Gambas:Video 20detik]

    (fdl/fdl)



    Sumber : finance.detik.com

  • Indodax Naikkan Transaksi Pembelian Aset Kripto Usai PPN 12%


    Jakarta

    Platform pertukaran mata uang Kripto, Indodax melakukan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

    Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) ditetapkan sebesar 0,12% (1% x 12%) dari nilai transaksi. Sementara itu, transaksi lainnya seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah dan biaya trading dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11%.

    “Penting untuk dicatat, PPN ini dikenakan atas biaya transaksi tersebut, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1/2025).


    Sebagai pelaku industri, Indodax memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait termasuk kantor pajak. Penyesuaian tarif PPN ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna.

    “Kami memahami bahwa interpretasi terhadap peraturan perpajakan sering kali menghadirkan tantangan, namun melalui kerja sama dengan otoritas terkait, kami yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem kripto di Indonesia,” tuturnya.

    Oscar menyebut para member tidak perlu khawatir terkait pajak karena semua biaya di Indodax sudah termasuk komponen pajak, biaya CFX dan sebagainya. “Dengan demikian semua biaya sudah otomatis dibayarkan sehingga penggunaan platform Indodax menjadi lebih simpel dan mudah bagi para member,” tambahnya.

    Harapan untuk Kebijakan Pajak yang Lebih Ideal

    Meski mendukung penuh peraturan perpajakan yang ada, perusahaan juga memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan yang lebih ideal di masa depan. Mengingat sifat kripto yang serupa dengan transaksi keuangan, Indodax berharap agar kripto dapat dikecualikan dari PPN sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain.

    “Hal ini akan mempercepat adopsi aset kripto sebagai instrumen keuangan yang inklusif dan inovatif di Indonesia. Selain itu, dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto. Hal ini karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar,” jelasnya.

    “Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan. Kami berharap Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri ini,” tambahnya.

    (aid/rrd)



    Sumber : finance.detik.com

  • Emiten COIN Dorong Biaya Transaksi Kripto Dipangkas, Ini Tujuannya


    Jakarta

    PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mendukung bursa kripto miliknya, PT Central Finansial X (CFX), untuk memangkas biaya transaksi. Langkah ini dianggap mampu memperbesar pangsa pasar melalui peningkatan volume transaksi dan pendalaman likuiditas pasar.

    Direktur Utama COIN, Ade Wahyu menilai penyesuaian struktur biaya adalah upaya untuk memastikan keberlangsungan jangka panjang industri aset kripto. Pemangkasan biaya transaksi yang dilakukan juga menjadi respons terhadap dinamika pasar dan momentum peningkatan daya saing industri aset kripto nasional di kancah global.

    “Biaya yang lebih kompetitif akan menarik kembali konsumen lokal untuk bertransaksi di dalam negeri dan pada akhirnya dapat memperbesar pangsa pasar,” jelas Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).


    Strategi pemangkasan biaya transaksi ini sejalan dengan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) terkait tantangan utama industri aset kripto dalam negeri, yakni memperdalam likuiditas dan biaya transaksi yang kompetitif.

    Riset ini juga menyoroti sensitivitas pengguna terhadap biaya transaksi, di mana 54,5% investor kripto memilih beralih platform jika biaya transaksi dinilai mahal. Data ini mengindikasikan besarnya potensi capital outflow dan adanya ruang yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.

    Tonton “#Tanyadetikfinance Belajar dari Gegernya Dugaan Penipuan Trading Timothy Ronald, Kita Bisa Apa?”

    (ahi/ara)



    Sumber : finance.detik.com

  • 3 Cara Menentukan AC Sesuai Ukuran Ruangan



    Jakarta

    Menentukan ukuran AC yang tepat merupakan faktor yang krusial. Namun, ukuran AC tidak terlalu berkaitan dengan seberapa banyak ruang yang ditempati unit tersebut tetapi lebih berkaitan dengan daya pendinginan yang disediakan.

    AC yang terlalu kecil untuk ruangan kamu harus bekerja ekstra keras untuk mendinginkan ruang secara efektif. Penggunaan yang berlebih ini menyebabkan kerusakan yang parah pada sistem.

    Unit yang terlalu besar juga tidak efisien, unit lebih ini lebih mahal untuk dibeli dan akan mendinginkan ruangan terlalu cepat. AC yang mendinginkan terlalu cepat tidak akan mampu menghilangkan kelembapan dari dunia.


    Melansir Architectural Digest, Selasa (15/10/2024), berikut cara menghitung ukuran AC untuk rumah kamu bergantung pada seberapa banyak luas persegi yang perlu didinginkan.

    1. Hitung Luas Ruangan

    Luas persegi tetap menjadi faktor penentu terbesar dalam ukuran unit AC yang optimal. Untuk AC sentral, kamu perlu mengukur luas persegi setiap ruangan di rumah kamu. Kalikan panjang setiap ruangan dengan lebarnya.

    Setelah memperoleh semua perhitungan, jumlahkan untuk memperoleh luas persegi interior rumah kamu. Jika kamu membeli unit AC jendela untuk satu ruangan, kamu perlu mengukur panjang dan lebar ruangan dan mengalikan angka-angka tersebut.

    2. Tentukan Kapasitas Pendinginan yang Dibutuhkan

    Karena ukuran AC ditentukan oleh kapasitas pendinginan, bukan ukuran fisik unik. Kamu perlu menggunakan luas persegi untuk menghitung kapasitas pendinginan yang kamu perlukan.

    Kapasitas pendinginan AC dihitung menggunakan pengukuran yang disebut BTU atau British Thermal Units.

    Aturan umumnya adalah bahwa AC membutuhkan 20 BTU untuk mendinginkan setiap kaki persegi ruang hunian. Untuk menentukan kapasitas pendinginan yang dibutuhkan, kalikan luas persegi yang kamu hitung dengan 20.

    3. Lakukan Penyesuaian

    Karena setiap rumah berbeda, faktor lain dapat mempengaruhi beban pendinginan. Faktor-faktor ini dapat membuat rumah lebih mudah atau lebih sulit didinginkan. Misalnya, iklim yang lebih dingin dan tingkat kelembapannya lebih rendah memerlukan upaya pendinginan.

    Disarankan untuk ruangan yang secara teratur ditempati lebih dari dua orang, tambahkan 600 BTU untuk setiap orang tambahan, tingkatkan kapasitas untuk ruangan yang sangat cerah sebesar 10%.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Beli AC Harus Sesuai Luas Ruangan, Ini Tipsnya



    Jakarta

    Sebelum membeli AC ada baiknya memikirkan terlebih dahulu untuk menentukan ukuran AC yang tepat. Hal ini menjadi krusial, lantaran ukuran AC akan menentukan daya kerja AC dalam mendinginkan ruangan.

    Jika AC yang dibeli terlalu kecil untuk ruangan, maka AC tersebut akan bekerja ekstra keras untuk mendinginkan ruang secara efektif. Penggunaan yang berlebih ini menyebabkan kerusakan yang parah pada sistem.

    Sebaliknya unit AC yang terlalu besar juga tidak efisien, unit lebih ini lebih mahal untuk dibeli dan akan mendinginkan ruangan terlalu cepat. AC yang mendinginkan terlalu cepat tidak akan mampu menghilangkan kelembapan dari dunia.


    Melansir Architectural Digest, berikut cara menghitung ukuran AC untuk rumah kamu bergantung pada seberapa banyak luas persegi yang perlu didinginkan.

    1. Hitung Luas Ruangan

    Luas persegi tetap menjadi faktor penentu terbesar dalam ukuran unit AC yang optimal. Untuk AC sentral, kamu perlu mengukur luas persegi setiap ruangan di rumah kamu. Kalikan panjang setiap ruangan dengan lebarnya.

    Setelah memperoleh semua perhitungan, jumlahkan untuk memperoleh luas persegi interior rumah kamu. Jika kamu membeli unit AC jendela untuk satu ruangan, kamu perlu mengukur panjang dan lebar ruangan dan mengalikan angka-angka tersebut.

    2. Tentukan Kapasitas Pendinginan yang Dibutuhkan

    Karena ukuran AC ditentukan oleh kapasitas pendinginan, bukan ukuran fisik unik. Kamu perlu menggunakan luas persegi untuk menghitung kapasitas pendinginan yang kamu perlukan.

    Kapasitas pendinginan AC dihitung menggunakan pengukuran yang disebut BTU atau British Thermal Units.

    Aturan umumnya adalah bahwa AC membutuhkan 20 BTU untuk mendinginkan setiap kaki persegi ruang hunian. Untuk menentukan kapasitas pendinginan yang dibutuhkan, kalikan luas persegi yang kamu hitung dengan 20.

    3. Lakukan Penyesuaian

    Karena setiap rumah berbeda, faktor lain dapat mempengaruhi beban pendinginan. Faktor-faktor ini dapat membuat rumah lebih mudah atau lebih sulit didinginkan. Misalnya, iklim yang lebih dingin dan tingkat kelembapannya lebih rendah memerlukan upaya pendinginan.

    Disarankan untuk ruangan yang secara teratur ditempati lebih dari dua orang, tambahkan 600 BTU untuk setiap orang tambahan, tingkatkan kapasitas untuk ruangan yang sangat cerah sebesar 10%.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (das/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Periode Penting saat Inreyen Motor Baru, Jangan Sampai Salah Putar Gas!



    Jakarta

    Saat membeli motor baru, Anda perlu melakukan inreyen atau proses penyesuaian komponen-komponen mesin agar bisa bekerja optimal dalam jangka panjang. Saat Anda melakukan inreyen, tentunya ada beberapa hal yang perlu dipatuhi. Salah satunya adalah cara membuka gas yang benar.

    Merujuk pada buku panduan pemilik Yamaha Grand Filano, hal pertama yang harus dilakukan pemilik motor baru yakni memahami fungsi-fungsi dan setiap tombol yang ada pada motor tersebut. Tujuannya, supaya pengendara bisa mengendalikan motor dan terhindar dari risiko kecelakaan gara-gara tidak paham fungsi-fungsi pada alat kontrol di motor.

    Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah masa-masa pemakaian awal. Dalam buku panduan tersebut dikatakan, periode penting saat inreyen motor baru yakni 0-1.600 km pertama. Karena mesin masih baru, diharapkan pengendara jangan memberi beban terlalu berat pada motor di periode tersebut.


    “(Karena) berbagai komponen di dalam mesin sedang menyesuaikan diri untuk mencapai kinerja yang baik. Dalam periode ini, hindari tarikan gas secara penuh karena dapat mengakibatkan mesin mengalami panas berlebihan,” tulis buku panduan tersebut.

    Pengendara juga disarankan menghindari pengoperasian berkepanjangan di atas 1/3 putaran gagang gas. Kemudian setelah pemakaian mencapai 1.000 km, pastikan ganti oli mesin dan oli transmisi.

    Selanjutnya pada penggunaan di periode 1.000 sampai 1.600 km, hindari pengoperasian berkepanjangan di atas 1/2 putaran gagang gas. Setelah periode 1.600 km ini dilalui, maka motor bisa digunakan secara normal.

    “Jika pada masa pemakaian awal ada masalah dengan sepeda motor Anda, segera hubungi bengkel resmi atau dealer Yamaha,” saran buku panduan Yamaha Grand Filano tersebut.

    (lua/dry)



    Sumber : oto.detik.com

  • Harga Tiket Water Kingdom Lebaran 2025, Lengkap dengan Fasilitasnya


    Jakarta

    Water Kingdom Mekarsari merupakan salah satu destinasi wisata air terbesar di Asia yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dipastikan pada libur Lebaran 2025, banyak wisatawan yang tertarik untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di tempat ini.

    Setelah sempat tutup operasional pada bulan puasa lalu, per tanggal 29 Maret 2025 Water Kingdom Mekarsari kembali buka. Berikut informasi mengenai harga tiket masuk dan fasilitas yang tersedia di Water Kingdom Mekarsari selama Lebaran 2025.

    Harga Tiket Masuk Water Kingdom Mekarsari Lebaran 2025

    Sekedar informasi, pengunjung Water Kingdom hanya perlu membayar biaya parkir & Tiket Masuk Water Kingdom, tanpa membeli tiket masuk ke Taman Buah Mekarsari. Pada periode high season seperti libur Lebaran, harga tiket masuk Water Kingdom Mekarsari mengalami penyesuaian.


    Harga tiket reguler yang biasanya Rp 70 ribu per orang, naik selama masa liburan tersebut. Berikut detail harganya:

    • Harga normal Senin-Jumat: Rp 65 ribu
    • Harga normal Sabtu-Minggu dan Libur Nasional: Rp 85 ribu
    • Harga Lebaran dan High Season: Rp 100 ribu.

    Anak-anak dengan tinggi badan di bawah 80 cm mendapatkan akses gratis. Meski ada perubahan harga, terdapat promo tiket presale atau dengan membeli tiket masuk secara online.

    Caranya, cukup beli tiket melalui laman resminya www.waterkingdom.id. Promo presale tiket dapat dibeli pada 16-28 Maret 2025, dapat dibeli untuk kunjungan tanggal 29 Maret – 13 April 2025. Tiket berlaku 1x pemakaian hingga 90 hari ke depan dari tanggal transaksi.

    Lokasi dan Jam Operasional

    Water Kingdom Mekarsari terletak di Jl. Raya Cileungsi – Jonggol No.km 3, Mekarsari, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam laman dan instagram resminya @mywaterkingdom.new, jam operasional yakni buka pukul 08.00-17.00 WIB.

    Fasilitas di Water Kingdom Mekarsari

    Water Kingdom Mekarsari menawarkan berbagai fasilitas untuk kenyamanan dan keseruan pengunjung, antara lain:

    • Aneka Wahana Air
    • Kolam Area Bermain Anak
    • Cabin dan Cabana
    • Loker Penyimpanan
    • Ruang Bilas dan Toilet
    • Area Piknik
    • Pusat Kuliner
    • Mushola.

    Water Kingdom Mekarsari juga menyediakan beberapa arena bermain atau wahana yang berbayar, di luar harga tiket masuk. Adapun daftar dan harganya sebagai berikut:

    • ATV / ATV Mini: Rp 40 ribu
    • MaxBound: Rp 35 ribu
    • KidsBound: Rp 35 ribu khusus pengunjung 5-12 th
    • Perahu Naga: Rp 20 ribu
    • Perahu Sepeda Bebek: Rp 20 ribu
    • Berkuda: Rp 20 ribu
    • Panahan (Archery): Rp 20 ribu
    • Waterball: Rp 20 ribu
    • Becak Mini: Rp 15 ribu
    • Fish Therapy: Rp 15 ribu
    • Feeding D’Farm: Rp 15 ribu
    • Istana Balon: Rp 15 ribu
    • Trampolin: Rp 15 ribu
    • 3D Trick Art Museum: Rp 15 ribu.

    Nah, itulah tadi daftar harga tiket lengkap dengan jam operasional dan fasilitas yang terdapat pada Water Kingdom Mekarsari. Semoga membantu dan selamat berlibur!

    (aau/fds)



    Sumber : travel.detik.com